
KATA PENGANTAR
Segala
puji bagi Allah SWT.yang telah menganugrahkan AL-Quran sebagai petunjuk bagi
seluruh umat manusia dan rahmad bagi semesta alam.serta maha mengetahui makna
dan maksud kandungan AL-Quran.
Dengan
pertolongan dan ridho Allah, maka Makalah “Pendidikan Kewarganegaraan” ini
dapat terselesaikan dengan harapan bisa bermanfaat bagi semua pembaca.
Penulis
mengharapkan kritik dan saran yang positif apabila dalam penulisan ini ada
kesalahan atau kekurangan.
Blitar, 21
April 2010
M. Badi Unnu Sabi’
Penyusun
PEMBANGUNAN
PENDIDIKAN
BERMUTU
DI INDONESIA
SEBUAH PENGANTAR
Ki hadjar Dewantara sebagai bapak pendidikan Indonesia, jauh-jauh waktu sebelum Indonesia
merdeka sudah mengisyaratkan pentingnya sebuah pendidikan. Menurutnya
pendidikan merupakan kunci pembentukan sebuah bangsa.
Departemen Pendidikan Nasional RI beserta jajarannya
telah berusaha mewujudkan peningkatan mutu pendidikan dari tahun ke tahun
melalui aneka kebijakan strategis. Melalui dari kurikulum tingkat satuan
pendidikan, akreditasi sekolah, Bantuan Oprasi sekolah (BOS), akses bukuku
murah melalui website, pengembangan kultur sekolah, perbaikan manajemen
berbasis sekolah, ujian akhir nasional, sampai mutu guru melalui peningkatan
kualifikasi akademik dan sertifikasi.
Banyak kebijakan strategis yang telah dilakukan
pemerintah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, ternyata belum membeberikan
dampak perbaikan yang berarti.
Ada tiga factor utama yang menyebabkan mutu pendidikan Indonesia
kurang mengalami peningkatan. pertama, kebijakan menyelenggarakan
pendidikan nasional menggunakan pendidikan education function atau input-output
analisis yang kurang dilaksanakan secara konsekuen. Kedua, penyelenggaraan
pendidikan nasional cenderung dilakukan secara birokratik-sentralistik, denga
menempatkan sekolah sebagai penyelenggaraan pendidikan yang sangat tergantung
pada keputusan birokrasi dengan jalur sangt panjang, bahkan terkadang kebijakan
yang dilakukan kurang sesuai dengan kondisi sekolah. Ketiga, peranserta
masyarakat dalam pendidikan sangat minim.
Secara teoritik, peningkatan mutu menurut JeromeS.
Arcaro (2005) dipahami dilam duahal. pertama, peningkatan mutu banyak
dilakukan dengan biaya pendidikan, padahal tidak sebenarnya tidak selalu. Kedua,
jika ukuran mutu masih tetap secara tradisional, yaitu output satuan pendidikan
berupa prestasi belajar atau hasil ujian, maka pengertian mutu telah direduksi.
Ada setrategi peningkatan mutu,
yaitu:
1. strategi meningkatan hasil (the output oriented
strategy)
2. menekankan pada proses (the process oriented
strategy)
3. strategi komprehensif (the comprehensive strategy
KALIMAT PEMBUKAAN
Uutuk membangun dunia pendidikan
menjadi lebih maju sangat dibutuhkan dukungan semuapihak dari pemangku
kepentingan (stakehoders). Kualitas pendidikan yang baik dan maju pada
akhirnya akan dapat mewujudkan salah satu cita-cita pembangunan nasional Indonesia
yaitu terwujudnya sosok manusia utuh (a fully functioning person).
Fenomena peningkatan mutu pendidikan menjadi fenomena
global.Semua Negara dewasa ini berlomba-lomba meningkatkan untuk pendidikannya,
termasuk kita sebagai bangsa tidak ingin ketinggalan dengan bangsa-bangsa lain
di dunia.
Untuk itulah, buku ini disusun dalam memberikan
prespektif yang benar tentang pendidikan. Dengan prespektif ini diharapkan
dapat memberikan partisipasi dalam rangka membantu meningkatkan kualitas
pendidikan di Indonesia
supaya bias menjadi lebih baik dan maju sebagaimana upaya-upaya yang telah ditempuh.
DAFTAR ISI
PENGANTAR………………………………………………………………………1
KALIMAT
PEMBUKA…………………………………………………………….2
DAFTAR ISI………………………………………………………………………. 3
RANGKUMAN……………………………………………………………………. 4
Bab I
URGENSI PENDIDIKAN BAGI
PENGEMBANGAN MASYARAKAT
A. Idialisme pendidikan dalam
masyarakat
Secara awam diketahui bahwa kegiatan mendidik merupakan
salah satu kegiatan yang telah berlangsung berabat-abat lamanya di masyarakat. Keberadaan kegiatan mendidik tidak hanya
menembus dimensi waktu, akan tetapi juga menembus dimensi tempat. Oleh
karenanya, kegiatan pendidikan dapat dikatatan bersifat:
a. SS: pendidikan ini dapat ditemukan
dari kedudukan pendidikan sebagai salah satu instrument utama dan penting dalam
peningkatan segenapdalam potensi anak menjadi sosok kekuatan sumberdaya manusia
yang bersualitas bagi suatu bangsa.
b.
Unifersal: pendidikan dapat dilihat dari proses hiruk piluk pendidi-an yang
telah dilakukan umatmanusia dan sejarahnya yang amamt panjang.
c.
Fenomenal: pendidikan dilihat dari segala berubah-ubahnya penyelenggaraan
darasisi orientasi.
Kegiatan
pendidikan menurut Paulo Freire (2000) merupakan kegiatan memahami makna atas
realitas yang dipelajari.Kegiatan tersebut menurut sikap kritis (critical
attitude) dari para pelaku yaitu peserta didikk dan pendidik.Dalam hal ini
,Paulo Freice (2000) menyebutkan ada tiga unsur dasr di dalam proses
pendidikan, yaitu: pendidik, subyek pendidik, dan realitas dunia. Pendidikan
dan peserta didik adalah subyek yang sadar (cognitive) sedangkan
realitas dunia adalah obyek yang tersadari atau disadari (cognizable).
Pendidikan model bank banyak
ditemukan di Negara-negara berkembang terutama sasaran utamanya adalah kelompok
masyarakat marginal, seperti mereka yang tergolong masyarakat yang terasing dan
terpencil, kelompok miskin, buruh kasar, pengemis dan lain-lain yang tergolong
agraris-tradisional. Coombs dan A.Mansoor(Suryati Sidharto, 1989) menyebutkan
kelompok marginal yang mencakup program-pogram yang luas antara lain:
pemberantasan buta aksara dan angka, peningkatan kesadaran bermasyarakat dan
lingkungan, pembelajaran kerumahtanggaan dan pemeliharaan anak, pengelolaan
organisasi dan koperasi, termasuk juga kursus-kursus peningkatan ketrampilan
dan keahlian masyarakat dalam jenis pekerjaan tertentu.
Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sisitem pendidikan Nasional juga telah menyebutkan bahwa
pendidikan diarahkan untuk mengembangkan segenap potensi yang ada pada diri
peserta didik untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan bagi
dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
B. Arti Pendidikan
Secara etimologis atau
kebahasaan, kata ‘pendidikan’ berasal dari kata dasar ‘didik’ yang menambah
imbuhan awalan dan akhiran pe-an. Berubah menjadi kata kerja ‘mendidik’
yang berarti membantu anak untuk menguasai aneka pengetahuan, ketrampilan,
sikap, dan nilai yang diwarisi dari keluarga dan masyarakatnya.Dalam bahasa
Inggris dikenal education (kata benda) dan educate (kata kerja) dalam arti
mendidik.
Dalam kamus
bahasa Inggris, Oxford Learner’s Pocker Dictiyonary kata pendidikan
diartikan sebagai pelatihan dan pembelajaran. (Education is treining and
instruction). Sedangkan dalam kamus bahasa Indonesia, pendidikan diartikan
sebagai proses kehidupan sikap dan tingkah laku seseorang atau kelompok dalam
usaha mendewasakan masusia melalui proses pengajaran dan pelatihan.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan Nasional,
menyebutkan: “pendidikan adalah upaya dasar yang diarahkan untuk
mempersiapkan peserta didik melalui kegiatan pengajaran, bimbinga dan/atau
latihan bagi perannya di masa yang akan datang”. Sedangkan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 menyebutkan: “pendidikan adalah
usahadasar yang berencana untuk mewujutkan suasana belajar dan proses
pengajaran dan peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk
memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang dibutuhkan bagi dirinya,
masyarakat dan bangsa”.
Secara etimologis,
terminologis, maupun yuridis di atas, akhirnya dapat diambil
benang merahnya dari aneka pendidikan yaitu:
1. Pendidikan berwujud aktifitas interaktif yang
sadar dan terpercaya.
2. Dilakukan oleh minimal dua orang, yang satu
berperan sebagai fasilitator dan dinamisator sedangkan yang lain sebagai sujek.
3. Proses pencapai melalui penciptaan suasana belajar
dan proses pembelajaran.
4. Terdapat nilai yang diyakini kebenarannya sebagai
dasar aktifitas.
5. Memiliki tujuan baik dalam rangka mengembangkan
segenap potensi internal indifidu anak.
6. Puncak ketercapaian tujuan adalah kedewasaan, baik
secara fisik, spikologik, sosial, imosional, ekonomi, moral, dan spiritual pada
peserta didik.
C.
Arti ilmu pendidikan
Secara
umum, ilmu pendidikan dipahami dalam duahal: pertama, ilmu pendidikan
dipahami sebagai seni mendidik (the art of educating), atau seni
mengajar (tha art of teacing). Kedua, ilmu pendidikan dipahami sebagai
disiplin ilmu yang mempelajari fenomena pendidikan dangan prinsip-prinsip
ilmiah (science of educacion).
MJ.Langeveld mengartikan
paedagogig atau ilmu pendidikan sebagai suatu ilmu yang bukan saja
menelaah objeknya untuk megetahui beberapa keadaan atau hakiki objek itu,
melainkan mempelajari pula betapa hendaknya bertindak.
Ahli pendidikan
Indonesia, Brojonegoro mengartikan ilmu pendidikan secara sempit dan lu as. Secara sempit
ilmu pendidikan diartikan sebagai teori pendidikan dan perenunga tentang
pendidikan, sedangkan secara luas bahwa ilmu pendidikan adalah ilmu
pengetahuan yang mempelajari soal-soal yang timbul dalam praktek pendidikan.
D.
Urgensi ilmu pendidikan dalam masyarakat
Kegiatan
mendidik dilakukan oleh banyak orang di banyak tempat, lebih-lebih kegiatan ini
secara natural telah dilakukan oleh para orang tua terhadap anaknya. Metode dan
pendekatan yang dipekai untuk menyampaikan materi juga selalu sama tidak
disesuaikan.
Paulo
Freire (1976) sebagai praktek dehumanisme. memunculkan sebuah praktek yaitu
Yakni suatu praktek mendidik yang
distorsif yang mencederai praktek pendidikan itu sendiri. Praktek semacam itu
oleh beberapa ahli di sebut sebagai hominisasi atau domistikasi.
Dengan
menguasai ilmu pendidikan seorang pendidik akan dapat mendidik dengan baik dan
terhindar dari tindakan –tindakan bodoh yang merugikan peserta didik.
E. Urgensi
Ilmu Pendidikan di Sekolah
Aneka kekurangan
pendidikan di masyarakat umumnya justru di pengaruhi oleh kekurangan pendidikan
di sekolah, mengingat poret pendidikan pada suatu masyarakat antara lain juga
merujuk pada potret pendidikan sekolah yang dimiliki masyerakat. Untuk Itu,
pendidikan di sekolah sangat membutuhkan upaya yang lebih gigih melalui banyak
cara dalam rangka mewujudkan tujuan yang diharapkan.
Salah satu upaya
meningkatkan prestasi pendidikan adalah melalui penguasaan secara mendalam ilmu
mendidik bagi para pendidiknya di sekolah.Guru merupakan sosook panutan bagi
para peserta didiknya yang selalu manjadi rujukan dalam hal tutur kata, sikap,
tindakan, din segenap keseluruhan hidupnya.
Ada empat hal
yang harus dikuasai oleh calon pendidik yaitu:
a. Memahami peserta didik
b. Menguasai materi dendidik yang berupa materi bidang
studi
c. Menguasai pembelajaran yang mendidik dan
d. Mengembangkan kemampuan profesional secara
berkelanjutan
F. Ringkasan
Kegiatan
mendidik merupakan salah satu kegiatan masyarakat yang telah berlangsung
berabat-abat lamanya. Oleh karenanya, kegiatan pendidikan dapat dikatakan
bersifat fundamental, unifersal, dan fenomenal. Pendidikan diharapkan dapat
menjadikan individu dan kelompok masyarakat bagi negara yang baik, sadar akan
hak dan kewajibannya di satu sisi, serta dapat mempersiapkan individu
dan kelompok masyarakat untuk memasuki pasar tenaga kerja untuk di sisi lain.
Hal ini sebagaimana diketahui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2003 tentang sistem Pendidikan Nasional.
Pendidikan
diartikan dalam tiga arti.yaitu: Arti maha luas, pendidikan adalah
segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan hidup dan
sepanjang hidup. Arti sempit, pendidikan adalah pengajaran yang di
selenggarakan oleh sekolah sebagai lembaga pendidikan formal. Arti terbatas,
pendidikan adalah usaha dasar yang di lakukan oleh keluarga, masyarakat, dan
pemerintah melalui pembimbingan, pengajaran, latian, yang berlangsung di
sekolah dan luar sekolah.
Cara
mendidik yang baik, yaitu cara yang mendasarkan pada teori dan praktek mendidik
yang di sepakati para ahli yang terangkum dalam di siplin ilmu yang disebut ilmu
pendidikan. Ilmu pendidikan sangat penting dipelajari agar bisa mendasari
kegiatan mendidik.
Bab II
FONDASI-FONDASI PENDIDIKAN
A.
Pengertian Fondasi Pendidikan
Aecara
awam, istilah fondasi diartikan sebagai sesuatu yang memberikan dasar atau
landasan terhadap sesuatu. Made Pidarta (2000) secara implisit nengartikan
fondasi pendidikan sebagai seatu yang harus diikuti dalam upaya pendidikan.
Menurut
penulis, fondasi pendidikan adalah sesuatu yang mempelajari dasar atau landasan
terhadap penyelenggaraan sistem pendidikan yang dilakukan masyarakat. Tentu
saja fondasi pendidikan memuat nilai-nilai positif yang diyakini kebenarannya
oleh penyelenggara pendidikan agar upaya penyelenggaraan dan pengembangan
pendidikan dapat berjalan sesuai harapan.
B. Wujud
Fondasi-Fondasi Pendidikan
Beberapa
ahli menyebut wujud fondasi pendidikan secara beragam. Imran Manan (1989)
menyebut wujud fondasi pendidikan adalah aspek-aspek kehidupan masyarakat,
berupa aspek kehidupan sosial-budaya, sejarah, dan filosofi, yang semuanya akan
memberikan arah kepada pendidikan.
Umar
Tirta rahardja dan La Sulo (1994) menyebut lima fondasi pendidikan yaitu
filosofis, sosiologis, kultural, spikologis, ilmiah dan teknologis. Namun menurut penulis, wujud fondasi pendidikan
mencakup banyk meliputi aspek-aspek kehidupan yaitu:
1. Kehidupan sosial masyarakat yang mendasari penyelenggaraan pendidikan meliputi
kondisi-kondisi sosiologis yang ada pada masyarakat.
2. Kehidupan ekonomi msyarakat yang mendasari penyelenggaraan pendidikan
meliputi kondisi-kondisi ekonomi dalam masyarakat.
3. Kehidupan budaya masyarakat yang mendasari penyelenggaraan pendidikan miliputi
kondisi-kondisi kultural yang ada dalam masyarakat.
4. Aspek ideologi masyarakat yang mendasari penyelenggaraan pendidikan mencangkup
kondisi-kondisi ideologis yang ada dalam mwsyarakat.
5. Kehidupan politik masyarakat yang mendasari penyelenggaraan
pendidikan meliputi kondisi-kondisi politis yang ada dalam masyarakat.
6. Kehidupan hukum dalam masyarakat yang mendasari penyelenggaraan pendidikan meliputi
kondisi-kondisi yuridis yang ada dalam masyarakat.
7. Kondisi keamanan meliputi kondisi-kondisi berupa tingkat ketrentaman dan keselamatan
masyarakat, keprofesionalan petugas keamanan atau tentara, dll.
8. Ilmu dan tegnologi (iptek) dalam masyarakat juga tidak ketinggalan ikut
mendasari dalam penyelenggaraan pendidikan.
9.
Ada
empat macam ilmu fondasi yaitu: Pertama, filsafat pendidikan. Kedua,
sejarah pendidikan. Ketiga, sosiologi pendidikan. Keempat,
psikologi pendidikan. Dan ada sembilan ilmu fondasi pendidikan adalah: filsafat
pendidikan, sejarah pendidikan, ekonomi pendidikan, politik pendidikan,
sosiologi pendidikan, antropologi pendidikan, spikologi pendidikan, aestetika
pendidikan, pendidikan komparatif.
C. Kedudukan
dan Peran Fondasi Pendidikan
Fondasi-fondasi
pendidikan memiliki dua sisi dalam penyelenggaraan pendidikan yaitu memiliki
kedudukan peran. Kedudukan fondasi pendidikan merupakan sandaran bagaimana
pendidikan hendak di bawa. Peran fondasi ada tiga yang dapat diuraikan yaitu:
1. Giving capital, yaitu fondasi pendidikan berperan memberikan modal agar penyelenggaraan
pendidikan dan ilmu pendidikan dapat berkembang menjadi baik.
2. Directing, yaitu fondasi pendidikan berperan mem berikan arah dan menutup ke arah
mana pennyelenggaraan pendidikan di masyarakat daarahkan.
3. framing, yaitu fondasi pendidikan berperan memberikan rambu-rambu dan garis-garis
batas agar penyelenggaraan pendidikan di masyarakat tidak menyimpang dari
nilai-nilai yang diidealkan.
D. Ringkasan
Pendidikan
selalu terkait dan terikat dengan aspek-aspek kehidupan masyarakat sebagai
fondasi yang mendasari penyelenggaraan pendidikan. Fondasi pendidikan adalah
sesuatu yang memberikan dasar atau landasan terhadap penyelenggaraan sistem
pendidikan yang dilakukan masyarakat.
Wujud
fondasi pendidikan meliputi aspek-aspek kehidupan masyarakat yaitu: sosial,
ekonomi, budaya, ideologi, politik, hukum, keamanan, iptek. Fondasi
penyalanggaraan pendidikan dan ilmu pendidikan yaitu: (1) filsafat pendidikan,
(2) sejarah pendidikan, (3) ekonomi pendidikan, (4) politik pendidikan, (5)
sosiologi pendidikan, (6)antropologi pendidikan, (7) psikologi pendidikan, (8)
aestetika pendidikan, (9) pendidikan komperatif.
Kedudukan
fondasi pendidikan terhadap penyelenggaraan pendidikan di masyarakat adalah
sebagai dasar atau landasan. Peran fondasi pendidikan bagi pengembangan
pendidikan dan ilmu pendidikan ada tiga macam, yaitu: berperan memberikan modal
(giving capital), memberikan arah (directing), dan memberikan
rambu-rambu dan garis-garis batas (framing).
Bab III
FONDASI SOSIAL EKONOMI DAN
BUDAYA DALAM
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
A. Kehidupan
sosial ekonomi dan budaya masyarakat
Kehidupan
sosial ekonomi budaya merupakan bagian paling dekat dari kehidupan sehari-hari
individu. Secara limiah, kehidupan sosial ekonomi dan budaya masyarakat selalu
berubah baik secara evolutif maupun revolutif. Salah satu tokoh menjelaskan
perkembangan sosial ekonomi dan budaya masyarakat adalah Daniel Lerner.
Menurutnya, pada deasarnya selalu mengalami perubahan dari kondisi tradisionan
menuju kepada kondisi modren. Ada lima ciri masyarakat dikatakan telah mencapai
taraf modren (Imam Barnadib, 1987), yaitu:
a. Memiliki pertumbuhan ekonomi sampai pada taraf
tertentu, atau setidak-tidaknya pertumbuhan yang memadahi untuk produksi dan
konsumsi secara berlangsung.
b. Adanya partisipasi warga masyarakat dalam
pemerintahan secara demokrasi.
c. Adanya kemampuan berfikir rasional dan realistik
dari warga masyarakat.
d. Adanya mobilitas masyarakat dalam arti fisik,
psikhis, dan sosial.
e. Adanya transformasi pengetahuan, kecakapan, dan
ketrampilan kepada warga masyarakat.
Menurut
Ronald Inglehart, tumbuhnya masyarakat maju menjadimasyarakat industri
berhubungan erat dengan perubahan kultural yang berawal dari sistem niai yang
dimiliki sebelumnya. Ada sistem nilai yamg dikembangkan oleh masyarakat. Satu
sisi berupa nilai survival (survival values), meliputi nilai-nilai
konserfatif serta nilai-nilai yang berorientasi kepada masa lalu. di sisi lain
berupa sistem nilai ekspresi diri (self-expression values), Meliputi
kepercayaan interpersonal, toleransi, proaktif, kreatif, dan partisipasi dalam
mengembangkan keputusan.
Terdapat
polarisasi antara bangsa yaitu: bangsa yang berorientasi tradisional (tradtional
orientations) dengan bangsa yang berorientasi rasioonal-sekuler (secular-rational
orientations). Masyarakat dengan survival values secara relatif
menunjukkan tingkat yang rendah dalam hal kehidupan (well-being),
kesehatan (health), kepercayaan antar sesama (interpersonai trust),
rendah toleransi dan kesetaraan gender, kurang dalam aktifisme lingkungan, dan
pemerintahannya otoritarin. Sedangkan masyarakat yang menekankan pada self-expression
values cenderung memiliki pilihan yang berbeda dari hal-hal yang berbeda.
B.
Kesadaran
Kasyarakat pada Bidang Sosial
Ekonomi dan Budaya
Sistem
yang damiliki maayarakat akan mampu menggerakkan mereka sebagai modal
pembangunan manakala dilandasi dengan kesadaran mereka akan tanggung jawab
sosial ekonomi dan budaya.
Pendidikan memiliki peran vitaldalam
menanamkan nilai-nilai peruhahan sosial ekonomi dan budaya menuju pada sistem
nilai baru yang lebih baik. Aneka problem sosial yang bersifat global dewasa
ini disamping disebabkan dari ekses kemajuan ipteks yang terkadang kurang
memperhatikan keseimbangan sosio-ekologis, namun yang lebih penting sebenarnya
adalah merosodnya moralitas manusia yang terkadang agak kelewatan batas
melewati kewajaran sehingga mengarah kepada prilaku moral yang bersifat
destruktif.
Pendidikan
yang baik adalah pendidikan yang mempunyyai falsafah dan tujuan-tujuan tertentu
yang jelas.falsafah dan tujuan pendidikan adalah terbentuknya pribadi warga
negara yang memiliki akhlak dan sopan santun serta penghayatan nilai-nilai
dalam kehidupan keseharian. Sosok pendidikan yang baik adalah sosok yang murah
senyum, sabar, berprilaku baik terhadap orang-orang miskin, berani menanggung
kebutuhan fakir miskin, dan menyayangi muridnya.sehingga sosok pendidikan
adalah sosok yang memiliki kualitasdalam penguasaan ilmu pengetahuan, moral,
dan cinta atau loyal kepada agama. Menurut Muhammad Abdurrohman, 2003.
C.
Pengaruh Globalisasi dalam Kehidupan
Masyarakat
Kehidupan
sosinl ekonomi dan kebudayaan masyarakat sekarang ini merupakan kehidupan
dengan kenyataan –kenytaan baru (new realities) yang berbeda dari
kenyataan-kenyataan masa lampau. Kehidupan sekarang ini ditandai denga adanya
globalisasi yang menuntut dua pilihan manusia menghadapinya. Yaitu membiyarkan
atau memanfaatkan proses glebalisasi tersebut untuk pembangunan bangsa dan
negara.
Kehidupan
sosial ekonomi dan budaya di era globalisasi mempunyai ciri-ciri, yaitu:
a. Adanya kecenderungan untuk berintegrasi dalam
kehidupan emonomi dan kecenderungan berfragmentasi dalam kehidupan politik.
b. Globalisasi akan mewarnai seluruh kehidupan masa
datang.
c. Kemajuan sains dan tegnologin yang terus berlaju
dengan cepat akan merubah secara radikalsituasi dalam pasar tenaga kerja.
d. Proses dalam industrialisasi dalam ekonomi dunia
makin menuju pada penggunaan tegnologi tingkat tinggi.
e. Lahirnya suatu gaya hidup baru yang mengandung
akses-akses tertentu, seperti narkoba, pornografi, kriminalitas, dan lain-lain.
f.
Menurut
ciri-ciri kehidupan yang demikian,bangsa Indonesia sangat perlu memperkuat
kesadaran dengan motto ‘think globally and act locally’ yaitu kemampuan
untuk gerfikir global dan bertindak secara lokal.
D.
Pendidikan Berbasis Sosial Ekonomi dan
Budaya Masyarakat
Dalam
rangka meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan, Isaac leon kendel
memandang perlu adanya yang sesungguhnya tidak tampak tetapi nmemiliki andil
yang cukup besar dalam penyelenggaraan pendidikan antera lain berupa
nilai-nilai, pandangan hidup, keyakinan atau pun mitos-mitos historis.
Ideologi
sosiologi dan ekonomi sebagai salah satu faktor intangible yang memiliki
pengaruh luarbiasa dalam penyelenggaraan pendidikan di suatu bangsa, menurut
sargent dalam bukunya ‘Conteporary Political Ideologi’ (William F.
O’Neil, 2001), diartukann sebagai sistem nilai atau keyakinan yang diterima
sebagai fakta atau kebenaran oleh masyarakat atau kelompok tertentu dalam
mengejar kemajuan ekonomi.
Penyelenggaraak
pendidikan yang bermutu dapat memainkan peran tertentu yaitu legitimasi
atau reformasi. Peran legitimasi dalam arti bahwa proses pendidikan
dapat melestarikan atau melanggengkan formasi sosial yang ada (status quo),
sedangkan peran reformasi dimksudkan bahwa pendidikan dapat membangun atau
bahkan merubah tatanan sosial menuju yang lebih baik.
Kehidupan
masyarakat yang mewujudkan tiga aspek yakni sosial, ekonomi dan budaya,
merupakan tiga aspek yang mempengkuhi, menentukan, bahkan membentuk potret baik
buruknya menyelenggarakan pendidikan.begitu sebaliknya, hasil-hasil dari
penyelenggaraan pendidikan dapat memberikan manfaat bagi pengembangan kehidupan
sosial, ekonomi,dan budaya masyarakat. Sehingga dapat dikatakan bahhwa antara
tiga aspek kehidupan masyarakat mempunyai hubungan timbal balik yang saling
mempengaruhi satu sama lain.
E.
Ringkasan
Kehidupan
sosinl, ekonomi, dan budaya merupakan paling dekat dari kehidupan sehari-hari
individu. Ada beberapa ciri masyarakat dikatakan telah mencapai taraf modren
yaitu:
1. memiliki tumbuhan ekonomi sampai pada taraf
tartentu,atau setidak-tidaknya pertumbuhan yang memadai produksi dan konsumsi
secara tertentu.
2. Adanya partisipasi warga masyarakat dalam
pemerintahan secara demokratis.
3. Adanya kemampuan berpikir yang rasional dan
realistik dari warga masyarakat.
4. Adanya mobilitas masyarakat dalam arti fisik,
psikhis, dan sosial; adanya transformasipengetahuan, kecakapan, dan ketrampilan
kepada warga masyarakat, sehingga mereka mampu berfungsi secara efektif dalam
tata masyarakat.
Tumbuhnya
masyarakat menjadi masyarakat industri berhubungan erat dengan perubahan
kultural yang berawal dari saistem nilai. Dua tipe nilai dalam mayarakat, yaitu
nilai sulvivar (sulvivar values)dan sistem nilai ekspresi diri (self-expresion
values).
Kehidupan
sosial ekonomi dan budaya masyarakat dewasa ini merupakan kehidupan dengan
kenyataan-kenyataan baru (new realitie). Kehidupan sekarang ini ditandai
dengan adanya globalisasi yaitu ditandai dengan: (1) Adany kecenderungan untuk
berintegrasi dalam kehidupan dan kecenderungan berfragmentasi dalam kehidupan
politik, (2) globalisasi akan mewarnai seluruh kehidupan masa yang akan dtang,
(3)kemajuan jenis dan tegnologi dengan cepat mengubah secara radikal situasi
dalam pasar tenaga kerja, (4) proses industrialisasi dalam ekonomi dunia makin
maju pada penggunaan tegnologi tingkat tinggi, (5) lahirnya gaya hidup baru
yang berekses pada narkoba, pornoggrafi, kriminalitas, dan lain-lain.
Peningkatan
mutu pendidikan perlu memperhatikan hal-hal yang tidak tampak (intangible)
tetapi berpengaruh terhadap pendidikan. Idiologi sosial dan ekonomi diartikan
sebagai sistem nilai yang diterima sebagai fakta dan kebenaran oleh masyarakat
dalam mengejar kemajuan sosial ekonomi. Penyelenggaraan pendidikan yang bermutu
dapat memainkan peran tertentu yaitu peran legitimasi atau reformasi.
Bab IV
FONDASI HUKUM DAN POLITIK
DALAM PENYELENGGARAAN
PENDIDIKAN
A.
Arti fondasi Hukum dan Politik
Arti
fondasi hukum adalah kehiduupan masyarakat aspek hukum yang menjadi dasar atau
melandasi penyelenggaraan pendidikan. Fondasi politik adalah kehidupan
masyarakat aspek politik yang menjadi dasar atau melandasi penyelenggaraan
pendidikan. Fondasi hukum dan politik adalah kehidupan masyarakat aspek hukum
dan politik yang menjadi dasar atau melandasi penyelenggaraan pendidikan. Hukum
dan politik merupakan aspek kehidupan yang saling berkaitan. Karen keduanya
mempunyai wujud tersendiri.
Secara
lebih luas arti landasan hukum dan politik dalam penyelenggaraan pendidikan
adalah hal-hal yang menjadi dasar atau melandasi penyelenggaraan pendidikan
berupa peraturan baku yang dijadikan pedoman di masyarakat serta berkaitan
kehidupan politik.
B. Kehidupan
Hukum dan Polikik Masyarakat
Setiap
negara memiliki peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan hukum dalam
setiap tindakan para penyelenggara negara dan warga negara. Bila ada satu
tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan berarti tindakan
tersebut melanggar hukum.
Negara
Republik Indonesia mempunyai aneka perundang-undangan yang berlaku. Peraturan
perundang-undangan tersebut harus ditaati sepenuhnya oleh para penyelenggara
dan warga negara agar terjadi tegaknya hukum dan ketaatan terhadap hukum. Dalam
rangka menciptakan tertib hukum di Indonesia khususnya yang mengatur
penyelenggaraan pendidikan. Bbahkan ada terobosan baru dalam rangka mengatur
dan meningkatkan profesionalitas guru dan dosen.yakni telah diperlakukannya
undang-undang khusus guru dan dosen yaitu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
tentang guru dan dosen.
Dalam
konteks global, regulasi dalam penyelenggaraan pendidikan yang muncul dari
hasil-hasil beberapa konferensi intternasional tentang pendidikan, yang di
sepongsori oleh UNICEF dan UNESCO. Salah satu bunyi resolusi terpenting dari
beberappa konferensi tersebut adalah agar di Afrika dan Asia dilaksanakan
adanya pendidikan universal atau yang di kenaldengan istilah pendidikan untuk semua
(education for all).
Selain aspek kehidupan hukum , terdapat
kehidupan politik yang mempengaruhi penyelengaraan pendidikan. Semua anggota
masyarakat dalam semua tingkatannya termasuk mereka yang tegolong lapisan atas
maupun lapisan yang paling bawah sekali pun sebenarnya telah mengenal istilah politik
. Menurut para ahli, politik diartikan sebagai usaha-usaha yang ditempuhwarga
negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama.
Keputusan
politik negara merupakan suatu kebijakan publik (public policy). Wujud
paling kongret dari kebijakan publik dari negara adalah peraturan pemerintah,
kepuutusan mentri maupun presiden, undang-undang, dan lain-lain. Dalam
pembuatan kebijakan publik, prooses-proses sangat kental menawarkan, mulai dari
isu-isu, kemudian berkembang melalui media masa sampai media masa. Di dalam
proses-proses politik tersebut muncul konflik-konflik antarberagam kepentingan
yang tidak bisa dipertemukan.
C. Pendidikan
Berbasis Hukum dan Politik
Masyarakat
Landasan
hukum dalam penyelenggaraan pendidikan berupa peraturan perundang-undangan yang
mengatur penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan landasan politik dalam
penyelenggaraan kekuasaan politik negara yang mempengruhi pendidik. Undang-undang
yang mengatur pendidikan adalah UUD 19945 Pasal 31 dan32 serta undang-undang
lainnya.
Kehidupan
masyarakatdibidang politik juga ikut mewarnai dalam pembangunan pendidikan di Indonesia.
Aneka regulasi yang di buat melalui beberapa undang-undang di atas
diformulasikan dan diimplemen-tasi-kan melalui proses politik. Dalam hal ini
menyangkut formulasi ketterlibatan aneka kelompok kepentingan (interest
group) beserta diinamikanya. Meskipun harus diakuio ada kelompok
kepentiinga politis (political interest groups) dan kelompok kepentingan
nonn-politiis (non-poliitiical interest groups).
Melengkapi
kelompok di atas, Gabriel A. Almond, memberi melompok kepentingan yaiitu
sebagai berikut:
a. Kelompok
anomiik (anomic groups)
b. Kelompok
non-assosiasional (non-associational groups)
c. Kelompok
institusional (institutional groups)
d. Kelompok
assosiasioonal (associational groups)
coleman
beserta tokoh lainnya bahwa kehidupan politik sangat mempengaruhi
penyelenggaraan pendidikan sebaliknya pendidikan adalah institusi yang penting
peranannya bagi pengembangan politik. Doleman mengemukakan bahwa peran sistem
persekolahan dalam bidang politik dapat dibedakan menjadi tiga jenis:
1. Sosialisasi,
yaitu sistem persekolahan merupakan institusi untuk sosialisasi peserta didik
terhadap budaya politik nasional.
2. Seleksi
dan latihan bagi kaum elit dalam bidang politik.
3. Integrasi
dan pembangunan kesadaran politik nasional.
Sosial
politik merupakan proses yang memberikan kemungkinan internalisasi norma dan
nilai suatu sistem politik. Namun sekolah merupakan salah satu agen sosialisasi
politik yang terpenting.
D. Ringkasan
Arti
fondasi hukum adalah kehidupan masyarakat aspek hukum yang menjadi dasar atau
melandasi penyelenggaraan pendidikan. Fondasi politik adalah kehidupan
masyarakat aspek politik yang menjadi dasar atau melandasi penyelenggaraan
pendidikan. Sedang kan wujud kehidupan politik adalah proses yang berkaitan
dengan penyelenggaraan kekuasaan dan proses dalam peng-ambilan keputusan yang
harus sesuai dengan prosedur hukum.
Kegiatan
politik adalah kegiatan yang di dalamnya berkaitan dengan proses penyusunan,
perumusan serta implementasi keputusan colitik yang bersifat publik.
Undang-undang yang mengatur pendidikan
adalah UUD 1945 pasal 31 dan 32 serta undang-undang lainnya. Colemen
menyebutkan peranan sistem persekolahan dalam bidang politik yaitu: (1) sosial
politik, (2) selksi dan latihan bagi kaum elit dalam bidang poliitik, (3)
interaksi dan pembangunan kesadaran politik nasional. Sosial politik merupakan
proses yang memberikan kemungkinan bagi seseorang untuk mengalami internalisasi
dan nilai sistem politik.
Bab V
FONDASI ILMIAH
DALAM PENYELENGGARAAN
PENDIDIKAN
- Karakteristik Ilmu
Menurut
Poedjawijatna Pengetahuan adalah segala sesuatu hasil dari proses mengetahui
manusia, atau segala sesuatu yang diketahui manusia. Sedangkan ilmu pengetahuan
adalah pengetahuan yang diperoleh manusia melalui cara-cara ilmiah atau melalui
metode ilmiah (scientfic method). Ilmu pengetahuan atau pengetahuan ilmiah
diperoleh melalui langkah-langkah tertentu yang secara sistematis metodis telah
disepakati oleh para ilmuan. Ilmiah atau ilmu pengetahuan dimiliki oleh manusia
karena adanya :
1. Dorongan perasaan ingin tahu (curiosity)
terhadap alam dan obyek lain.
2. Dorongan ingin hidup yang lebih praktis atau
dorongan kepraktisan (practicality motive)
3. Dorongan ingin mencari hukum-hukum dan pola-pola
keteraturan dalam semesta (intrinsic orderliness motive)
4.
Ciri peetahuan ilmiah yang
membedakannya dengan peraturan awam yang dimiliki manusia, menurut Soerjono
Soekanto semua pengetahuan ilmiah atau ilmu pengetahuan harus memiliki empat
unsur pembentuknya, yaitu:
1. Merupakan
seperangkat pengengetahuan (body of knowledge)
2. Tersusun
secara sistematis;
3. Menggunakan
pemikiran logis-metodis; dan
4. Ada
kebemaran universal/dapat di kontrol secara kritis orang lain (objektif).
Keempat
unsur tersebut secara keseluruhan dapat dikatakan bahwa ilmu pengetahuan adalah
kumpulan pengetahuan yang dimiliki oleh manusia yang disusun secara sistematik
yang diperoleh melalui pemikiran logis-metodis tertentu yang disepakati para
ahli sehingga hasilnya memiliki kebenaran universal, karna dapat dikontrol oleh
orang lain (obyektif).
Syarat
yang harus dipenuhi oleh ilmu pengetahuan mencangkup empat hal, yaitu: Pertama,
bahwa sesuatu dikatakan bebagai ilmu pengetahuan bila memiliki tidak hanya
objek material akan tetapi juga objek formal. Kedua, bahwa ilmu
pengetahuan memiliki sistematika telaah yang berbeda dari disiplin ilmu lain
yang berupa seperangkat pengetahuan hasil dari pengkajian akan objek. Ketiga,
memiliki metodologi pengembanga yang spesifik sehingga ilmu pengetahuan ini
bisa berkembang terus menerus. Keempat, semua telaah yang dilakukan
diatas memiliki evidensi atau bukti empirik (Noeng Muhadjir, 994).
Pengetahuan
awam juga merupakan pengetahuan yang sifatnya subyektif sehingga seringkali
berbeda antara yang di ketahui oleh individu satu dengan individu lain.
Pengetahuan ilmiah atau ilmu pengetahuan memiliki empat ciri, yang merupakan
cerminan dari persyarakatan ilmu pengetahuan di atas meliputi:
1. Objektif; kebenaran yang
dihasilkan ilmu pengetahuan merupakan kebenaran pengetahuan yang jujur, apa
adanya sesuai dengan kenyataan objeknya.
2. Rasional-Metodis; ilmu
pengetahuan didasarkan atas kegiatan berfikir secara logis metodis dengan mengguankan rasio (nalar)
langkah-langkah yang dapat di pertanggungjawabkan sehingga hasilnya dapat
diterima oleh banyk pihak.
3. empiris; kajian suatu ilmu
merupakan kajian objek yang bisa diserap melalui panca indra. Hal ini yang
membedakan antara ilmu pengetahuan dengan agama.
4. Akumulatif-sistematis;
ilmu dibentuk dengan dasar teori lama yang disempurnakan, ditambah, dan
diperbaiki sehingga semakin sempurna.
Keempat
ciri tersobut merupakan ciri universal dari ilmu pengetahuan atau pengetahuan
ilmiah. Bila disingkat OREA.
B. Pendidikan
Sebagai Disiplin Ilmu
Setelah
mengetahui syarat ilmu dan ciri pengetahuan diatas, Ada empat per syaratan ilmu
sebagaimana yang di minta:
Pertama,
harus obyektif sesuai dengan keadaan obyeknya. Obyek ilmu dibedakan antara
obyek material dan formal. Objek ilmu pendidikan adalah manusia, sama dengan
objek ilmu lain seperti sosiologi, antropologi, dan psikologi, namun objek
formalnya berbeda.
Kedua,
harus rasional-metodis yaitu memiliki langkah-langkah rasional metodis yang
sesuai dengan penalaran manusia. Metode-metode rasional yang dipakai oleh
pendidikan adalah: (a) metode normatif, (b) metode eksplanatori,
(c) metode tehnologis, (d) metode deskriptif-fenomenologis, (e)
metode hermenneutis, (f) metode analitis-kritis.
Ketiga,
adalah bahwa apa yang ditelaah oleh ilmu pendidikan telah memiliki efidensi
empirik.
Keempat,
bahwa disiplin ilmu pendidikan dikatakan sebagai ilmu adalah karna dia memiliki
seperangkat hasil kajian yang di susun secara akumulatif-sistematis.
Ebpat
macam ilmu pendidikan tersebut adalah: (1)ilmu pendidikan Teoritis, (2) ilmu
pendidikan praktis,(3) ilmu pendidikan sistematis, (4) ilmu pendidikan
historis.
C. Ilmu
Pendidikan Sebagai Ilmu Normatif
Ada
banyak ragam ilmu pengetahuan yang dipelajari oleh banyak ahli. Kelompok ilmu
pengetahuan yang objek kajiannya adalah alam (natural seciences), baik
yang hayati maupun non-hayati antaralain: Biologi, Fisika, Kimia, Geografi, Ekologi,
Geologi, dan ilmu-ilmu pencabangannya. (social seciences) antara lain:
sosiologi, antropologi, ekonomo, politik, psikologi, dan ilmu-ilmu
pencabangannya. (the humanities study) antara lain: ilmu sastra,
asitektur, filsafat, ilmu sejarah, dan ilmu pendidikan.
Sebagaimana
telah dikemukakan ilmu pendidikan memiliki objek materi dan objek formal. Objek
materi adalah manusia, samadengan objek beberapa ilmu lain, sedangkan objek
formal ilmu pendidikan adalah upaya pengembangan sobjek atau satuan sosial menjadi
secara normatif lebih baik. Paradigm saintifik menekankan kriteria keilmuan
yang dikenal dengan empat ukuran, yaitu objectivity, rationality, empirical,
dan universaliti.
Ilmu
pendidikan mengajarkan kepada kita aneka prilaku mendidik yang berupa
praktek-praktek prilaku mendidik mana yang tergolong patut dan tepat (appropriate
practices) dan mana yang sebaliknya.
D. Fondasi
Ilmu Pendidikan
Fondasi-fondasi
ilmu pendidikan menurut Van Cleve Morris dan kawan-kawan, fondasi pendidikan (fonudations
of education) dapat dikelompokkan menjadi dua bentuk umum, yaitu: (1)
fondasi-fondasi historis dan filosofis tentang pendidikan; (2) fondasi-fondasi
sosiologis dan psikologis tentang pendidikan. Maka ilmu pendidikan dibangun
atas fondasi empat bidang ilmu, yaitu: (1) sejarah pendidikan (1) filsafat
pendidikan (3) sosiologi pendidikan (4) pisologi pendidikan.
Fondasi
sejarah pendidikan mengkaji fenomena pendidikan dari zaman ke zaman yang
memberikan informasi historis bagaimana diselenggarakan sejak zaman lampau
sampai sekarang.
Fondasi
filsafat pendidikan berisi kajian pemikiran reflektif tentang bagaimana masusia
memikirkan secara menyeluruh.
Fondasi
sosiologi pendidikan mengkaji aneka interaksi, model, pendekatan, metode, dan
teknik yang dilakukan dalam p[raktik dalam pendidikan.
Fondasi
psikologi pendidikan mengkaji aspek-aspek kejiwaan yang mendukung dan
menghambat proses pendidikan.
Dalam
perkembangannya, fondasi tang menopang bangunan ilmu pendidikan tidak cukup
dengan bidang, akan tetapi ilmu pendidikan membutuhkan ilmu lain yang dapat
menambah kokohnya bangunan ilmu pendidikan. Menyebutkan tambahan fondasi
pendidikan selain empat bidang ilmu di atas, yitu: antropologi pendidikan,
kolitik pendidikan, ekonomi pendidikan, dan astetika pendidikan, pendidikan
komparatif. Dengan adanya dukunga kesembilan unsur ilmu fondasi tersubut
keberadaan ilmu pendidikan menjadi kokoh dan lebih dapat berkembang lebih balk.
E. Ringkasan
Pengetahuan
adalah segala sesuatu hasil dari proses bengetahui manusia, atau segala sesuatu
yang diketahui manusia. Sedangkan ilmu pengekahuan adalah pengetahuan yang di
peroleh manusia melalui cara-cara ilmiah atau melalui metode ilmiah
(secientivic medhod). Karena adanya: (1) dorongan perasaan ingin tahu (curiosity)
terhadap alam dan obyek lain,(2) dorongan ingi hidup yang lebih praktis atau
dorongan kepraktisan (practicarity motive), (3) dorongan ingin mencari
mukum-hukum dan pola-pola keteraturan alam semesta (intrinsic orderliness
motive).
Empat
sarat suatu pengetahuan disebut pengetahuan ilmiah: (1) ada obyek materi dan
formal, (2) ada sistematika, (3) memiliki metodologi, (4)ada evidensi empirik.
Empat ciri ilmiah meliputi: objektif, rasional-metodis, empiris dan
akumulatif-sistematis yamg disingkat OREA.
Ilmu
pendidikan termasuk dianggap sebagai ilmu karena empat alasan. Pertama,
ilmu pendidikan adalah ilmu yang obyektif. Kedua, rasional-metodis yaitu
mempunyai langkah-langkah rasional metodis yang sesuai denga penalaran manusia.
Ketiga, apa yang diketahui ilmu pendidikan telah memiliki evidensi
empirik. Keempat, disiplin ilmu pendidikan memiliki seperangkat hasil
kajian yang susunan secara akumulatif-sistematis.
Ilmu
pendidikan dibedakan menjadi empat macam: ilni pendidikan teoritis, ilmu
pendidikan praktis, ilmu pendidikan sistematis, ilmu pendidikan historis. Ragam
ilmu pengetahuan: natural sciences, social sciences, the humanities study.
Ilmuan
pendidikan memiliki sembilan ilmu fondasi: sejarah pendidikan, filsafat
pendidikan. Sosial pendidikan, psikologi epndidikan, antropologiu pendidikan, politik
pendidikan, ekonomi pendidikan, aestetika pendidikan, pendidikan komperatif.
Bab
VI
PENDIDIKAN
SEBAGAI SUATU
SISTEM
- Pengertian system
Sistem adalah rangkaian hubungan keseluruhan antar
komponen yang saling terkait dan terikat satu sama lain secara dinamis,
sinergis, dan harmonis untuk mencapai tujuan. System merupakan sesuatu yang
bersifat alamiah dan bersifat kodrat. Aneka macam kehidupan di muka bumi ini
diciptakan oleh Tuhan semuanya serba system, dalam arti semua serba teratur,
ada tata mekanisme alamiah yang sinergis dan harmonis. Bentuk system paling
besar dengan cakupan paling luas disebut makro sisitem sedang bentuk system paling kecil dengan cakupan paling
sempit disebut betuk mikro system. Ada
empat katagori dalam cakupan unit kehidupan sistematik yaitu :
1. Katagori kehidupan
2 Katagori bagian-bagian
kehidupan
3. Kategori bagian kecil
kehidupan
4. Kategori komponen bagian
kecil kehidupan.
B. Telaah filosofis tentang system
Sifat system adalah selalu berupaya menemukan
kestabilan, selalu memilih gerakan-gerakan paling minimal atau paling aman atau
sedikit resiko agar kemapanannya tetap terpelihara. System terpaksa bergerak
cepat bila ia terganggu yang menimbulkan frustasi atau sakit luar biasa.
Semuanya ia lakukan demi menciptakan kestabilannya. Suatu system perlu
dilengkapi dengan tiga buah kemampuan
yaitu :
1. Mengetahui pola-pola
perubahan
2. Menyusun gambar tentang dampak yang
ditimbulkan akibat dari perubahan yang akan terjadi
3. Menyusun program penyesuaian terhadap pola
perubahan dan dampak yang akan terjadi.
C. Mekanisme logis kerja
suatu system
Setiap sisitem memiliki cara kerja yang bersifat tetap
dan mapan yaitu standar tindakan dari
masing-masing komponen yang saling berhubungan satu sama lain. Standar saling
hubungan antarbagian system untuk mencapai manfaat hasil yang diharapkan
disebut mekanisme kerja mulai dari input, proses, output dan out come.
Sistem pendidikan dalam perspektif makro merupakan satu
kesatuan organis dinamis antarbidang kehidupan dalam suatu sistem kehidupan
masyarakat, bangsa , dan Negara. Sedangkan system pendidikan dalam perspektif
mikro merupakan suatu rangkaian kesatuan hubungan organis dinamis antarunsur
pendidikan dalan rangka mencapai tujuan pendidikan.
D. Sistem penyelenggaraan
pendidikan
Proses pendidikan terjadi apabila ada
interaksi antar komponen pendidikan yang terjalin secara sistematik komponen
pendidikan itu adalah :
1. Tujuan pendidikan
2. Pendidik
3. Peserta didik
4. Isi atau materi pendidikan
5. Alat dan metode
6. Lingkungan pendidikan
Namun paling tidak dalam proses pendidikan yang terjadi
dalam keseharian ada tiga komponen sentral yang saling berinteraksi yait tujuan
pendidikan, pendidik, dan peserta didik.
Dalam kenyataan
dewasa ini pendidikan sebagai suatu system menghadapi banyak tantangan akibat
adanya perubahan social budaya yang dipicu oleh kemajuan teknologi. Setiap
bangsa yang ingin mempertahankan dan mengembangkan eksistensinya, hendaknya
berupaya menjadikan system pendidikan yang dimilkinya lebih dinamis dan
responsive terhadap berbagai perubahan yang sedang berlangsung kegagalan dalam
mengembangkan sistem pendidikannya akan mengakibatkan terperangkapnya system
pendidikan kedalam kegiatan rutinisme
sehingga kegiatan pendidikan menjadi kegiatan yang steril dari pengaruh
perubahan zaman.
BAB VII
TUJUAN PENDIDIKAN
A. Pengertian Tujuan
Pendidikan
Tujuan pendidikan
adalah seperangkat sasaran kemana pendidikan itu diarahkan. Sasaran yang ingin
dicapai melalui pendidikan memiliki ruang lingkup sama dengan fungsi
pendidikan. Wujud tujuan pendidikan dapat berupa pengetahuan, ketrampilan,
nilai, dan sikap. Sehingga tujuan pendidikan bisa dimaknakan sebagai suatu
sistem nilai yang disepakati kebenaran dan kepentingannya yang ingin dicapai
melalui berbagai kegiatan, baik di jalur pendidikan sekolah maupun luar
sekolah. Tujuan pendidikan bersifat normatif.
Undang-undang RI
Nomor 20 tahun 2003 menyebutkan, “Pendidikan nasional berupaya mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradapan bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi
warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab”.
B. Kedudukan dan Fungsi
Tujuan Pendidikan
Tujuan
pndidikan bersifat normative yaitu mengandug unsure norma yang bersifat
memaksa, akan tetapi tidak bertentangan dengan hakikat perkembangan peserta
didik, dan sudah tertera pada UUD nomor 20 tahun 2003.
C. Macam-Macam
Tujuan Pendidikan
Dalam kegiatan
pendidikan, tujuan memiliki kedudukan yang amat penting. Fungsi tujuan
pendidikan adalah mengerahkan, memberikan orientasi, dan memberikan pedoman ke
arah mana pendidikan diselenggarakan sebaik-baiknya.
Tujuan pendidikan dibedakan menjadi enam, yaitu:
1.
Tujuan umum
2.
Tujuan khusus
3.
Tujuan seketika
4.
Tujuan sementara
5.
Tujuan tidak lengkap
6.
Tujuan perantara.
D. Beberapa
Rumusan Tujuan Pendidikan oleh Para Ahli
Beberapa ahli
merumuskan tujuan pendidikan, antara lain Crow and Crow bahwa tujuan pendidikan
mendorong anak didik untuk berfikir efektif, jernih, dan objektif di dalam
suasana yang bagai manapun. MJ. Langeveld menyebut tujuan pendidikan adalah
terwujudnya manusia dewasa. Socrates menyebutkan tujuan pendidikan adalah
mengenali dirinya sendiri supaya dapat hidup dengan jiwa yang sehat, susila,
dan bahagia. Plato menyebutkan tujuan pendidikan adalah mencapai keadialan di
dalam negara dengan pimpinan seorang raja yang bijaksana.
Kohnstamm
menyebutkan tujuan pendidikan adalah menolong manusia yang sedang berkembang,
supaya ia dapat memperoleh perdamaian batin yang sedalam-dalamnya, tanpa
menjadi beban orang lain. Jonas Cohn menyebutkan tujuan pendidikan adalah
membentuk anak didik supaya menjadi anggota masyarakat yang berdiri sendiri
(mandiri) dalam masyarakat.
Paul Haberlin
menyebutkan tujuan pendidikan adalah membentuk anak didik memiliki kecakapan
batin, agar memenuhi kewajiban, tugas hidupnya, dan tujuan hidupnya. John Dowey
menyebutkan tujuan pendidikan adalah usaha atau alat untuk mencapai tujuan pendidikan
lain yang labih tinggi.
Ki Hadjar Dewantara
menyebutkan tujuan penididkan adalah tercapainya kesempurnaan hidup pada anak
didik. Notonagoro menyebutkan tujuan pendidikan adalah tercapainya kebahagiaan
sempurna yakni di capainya kepuasan sepuas-puasnya yang tidak menimbulkan
keinginan lagi dan bersifat kekal abadi.
E. Selayang
Pandang Tujuan Penididikan Nasional Indonesia
Bangsa indonesia
telah beberapa kali berusaha memperbaiki upaya penyelenggaraan pendidikan
melalui perumusan tujuan pendidikan nasional. Rumusan tujuan pendidikan
nasional tersebut tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang telah
dimiliki, mulai Undang-Undang No 4 tahun 1950 sampai pada Undang-Undang Nomor
20 tahun 2003.
Dengan mencermati beberapa rumusan tujuan pendidikan
nasional dapat diperoleh beberapa catatan. Pertama, pada umumnya tujuan
pendidikan nasional dirumuskan secara idealis. Kedua, beberapa kali rumusan tujuan pendidikan,
selalu muncul indikasi sosok manusia yang susila atau yang berbudi luhur, cakap
atau terampil, dan bertganggung jawab adalah ciri-ciri sosok manusia Indonesia
yang dicita-citakan ingin diwujudkan dalam. Ketiga, rumusan tujuan
pendidikan disusun nsering dengan hasil idealisasi kebutuhan masyarakat ketika
rumusan dibuat.
E. Tujuan Setiap Jenjang
Pendidikan Formal
Tujuan pendidikan pra-sekolah adalah membantu meletakan
dasar kearah perkembangan sikap, pengetahuan, ketrampilan, dan daya cipta yang
diperlukan oleh anak didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan
untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya.
Tujuan pendidikan dasar adalah memberikan bekal
kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya sebagai
pribadi, anggota masyarakat, warga negara, dan anggota umat manusia, serta
mempersiapkan pesarta didik untuk mengikuti pendidikan menengah.
Tujuan pendidikan menengah: (1) Meningkatkan pengetahuan
siswa untuk melanjutkan pendidika pada jenjang yang lebih tinggi dan untuk
mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan iptek; (1) meningkatkan
kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal
balik dengan lingkungan sisial, budaya, dan alam sekitarnya.
Tujuan pendidikan tinggi adalah: (1) menyiapkan peserta
didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan
profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan, dan menciptakan iptek; (2)
mengembangkan dan menyebarluaskan iptek serta mengupayakan penggunaannya untuk
meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
BAB
VIII
PESERTA
DIDIK
A. Pengertian Peserta didik
Peserta didik adalah anggota masyarakat
yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pendidikan. Dalm
dirinya terdapat potensi bakat-bakat dan disposisi yang luar biasa yang
memungkinkan tumbuh dan berkembang melalui pendidikan. Untuk itu, sosok peserta
didik umumnya sosok anak yang membutuhkan bantuan orang lain untuk bisa tumbuh
dan berkembang ke arah kedewasaan. Peserta didik adalah obyek yang otonom,
memilih motifasi, hasrat, ambisi, ekspresi, cita-cita, mampu merasakan
kesedihan, bisa senang dan bisa marah sehingga ia adalah persona.
B. Pesarta Didik sebagai
Persona
Ciri peserta didik adalah: (1) individu
yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, (2) individu yang sedang
berkembang, (3) individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan
manusiawi, (4) individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri. Keempatnya
merupakan justifikasi indikasi keunikan peserta didik sebagai persona yang, dan
moralitas.multidimensional. Peserta didik memiliki dimensi individualitas,
sosialitas, regiusitas, historisitas.
C. Pertumbuhan dan
Perkembangan Peserta Didik
Sebagai manusia yang memiliki
potensi kodrati, peserta didik memungkinkan untuk bisa tumbuh dan berkembang
menjadi sosok mahluk yang sempurna (a fully functioning person). Banyak teori
yang menjelaskan proses dan pentahapan pertumbuhan dan perkembangan pada diri
peserta didik. Setiap tahap merupakan masa peka (sensitive periods) terhadap
kebutuhan tertentu yang membutuhkan perlakuan tepat. Perkembangan peserta didik
berlangsung melalui tahap-tahap, yaitu: (1) masa permulaan; (2) masa penajakan
sampai kira-kira umur 25 tahun; (3) masa puncak masa hidup, pada umur 25 sampai
50 tahun; (4) masa penurunan dan menarik diri dari kehidupan masyarakat; dan
terahir (5) masa ahir kehidupan. Untuk itu, terdapat lima asas perkembangan pada diri peserta
didik: (1) tubuh anak selalu berkembang, (2) anak dilahirkan dalam keadaan
tidak berdaya, (3) anak membutuhkan pertolongan dan perlindunganserta
membutuhkan pendidikan untuk kesejahteraan, (4) anak mempunyai daya
berekspresi, (5) anak mempunyai dorongan untuk mencapai emansipasi dengan orang
lain.
D. Teori Umum Perkembangan
Peserta Didik
Ada banyak teori
dari para ahli yang menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan
peserta didik, yaitu: paham pativisme (faham yang menitik beratkan pada faktor
ginotype), empirisme (faham yang berorientasi pada lingkungan, dikenal dengan nama teori tabula rasa),
naturalisme (faham penentu perkembangan adalah alam), interaksionisme (Faham
convergency yang menggabungkan faktor pembawaan dan pengalaman).
Selanjudnya teori konvergensi dianggap
para ahli tidak bisa menjelaskan lebih lanjud dinamika perkembangan pasca
pertemuan dua faktor bawaan dan lingkungan, maka muncul teori interaksi, bahwa
peribadi peserta didik semula belum berkembang kemudian mengalami perkembangan
akibat memperoleh pengalaman baru lagi begitu seterusnya.
Variasi pemikiran dalam teori
interaksi adalah Norm of Reaktion theory atau rubber band theory yang
menyebutkan bahwa genotype merupakan rentang potensi (range of potential
outcomes) yang dapat berkembang tergantung dari faktor lingkungan dan timming
terjadinya interaksi antara keduanya. Genetik menentukan batas sosial
seseorang. Adapun hasil perkembangan dapat bergerak ke arah batas atas atau batas
bawah.
Secara lebih sepesifik ada banyak
teori, (1) teori perkembangan fisik oleh Gasell dan Amesserta Illingsworth, (2)
teori perkembangan biologis oleh Aristoteles, Kretschment dan Sigmund Freud,
(3)teori perkembangan intelektualatau kongnitif, oleh jean Peaget, (4) teori
perkembangan sosisal, oleh Erik Erikson, (50 teori perkembangan mental oleh Lev
Vygotsky, (6) teori perkembangan moral oleh John Dewey, JeanPeaget dan Lawrence
Kohlberg. Khusus mengenai tipologi kepribadian peserta didik dikemukakan oleh
Hendri Alexsander Murray, yang membagi tipe kepribadianpeserta didik, yaitu:
(1) autonomy, (2) affiliation, (3) Succurance, (4) Nurturrance, (5) agression,
(6) dominance, dan (7) achivement.
E. Kecerdasan Ganda Peserta
Didik
Dalam berabad-abad lamanya, pendidikan
selalu berkonsentrasi dan berusaha mengembangkan kecerdasan peserta didik yang
bersifat tunggal. Baru setelah awal tahun 1990-an beberapa ahli psiologi mulai
mengungkap kecerdasan ganda. Kecerdasan adalah kapasitas yang dimiliki
seseorang untuk menyelesaikan masalah-masalah dan membuat cara penyelesaiannya
dalam konteks yang beragam dan wajar. Menurut Gardner, kecerdasan seseorang
bersifat jamak atau ganda yang meliputi unsur-unsur kecerdasan matematik,
lingual, musikal, visual-spasial kinestetik, interpersonal, dan natural. Teori
Gardner selanjutnya dipakai oleh Daniel Goleman yang mengembangkan pemikiran
kecerdasan emosional atau antar pribadi, untuk membedakan dan menanggapi dengan
tepat suasana hati, temperamen, motivasi, dan hasrat keinginan orang lain. Ada lima
wilayah kecerdasan emosional: kemampuan mengenali emosi diri, kemampuan
mengelola emosi, kemampuan memotifasi diri, kemampuan mengenali emosi orang
lain, dan kemampuan membina hubungan.
Setiap diri peserta didik memiliki bakat
dan minat. Bakat merupakan suatu kelebihan yang dimiliki oleh peserta didik
yang mengarah pada aneka kemampuan. Bakat meliputi kemampuan: numerik, mekanik,
berfikir abstrak, relasi ruang, dan verbal. Sedangkan minat adalah keinginan
yang berasal dari dalam diri peserta didik terhadap objek atau aktivitas
tertentu. Minat seseorang secara vokasional berupa minat: profesional,
komersial , dan minat kegiatan fisak. Kepemilikan bakat dan minat sangat
berpengaruh terhadap prestasi hasil belajar peserta didik. Ada tiga kelompok ciri keberbakatan, yaitu:
(a) kemampuan umum yang tergolong di atas rata-rata (above average abiliti),
(b) kreatifitas (creativity) yang tergolong tinggi. Ciri-ciri peserta didik
berbakat adalah: (1) indikator intelektual, (2) indikator kreativitas, (3)
indikator motivasi.
Bab
IX
PENDIDK
A. Pengertian dan Sebutan
Istilah Pendidik
Pendidik adalah setiap orang yang dengan
sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai tingkat kemanusiaan yang lebih
tinggi. Ia adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan
dengan sasaran peserta didik. Pendidik dikeluarga adalah orang tua anak-anak
umumnya dengan sebutan ayah dan ibu. Lingkungan pesantren dengan sebutan
ustadz, kyai, romo kyai. Lingkungan masyarakat dengan sebutan tutor, fasiliator,
atau instruktur. Lingkungan sekolah dengan sebutan guru.
B. Kompetensi sebagai
Persyaratan Pendidik
Dirto Hadisusanto, Suryati Sidharto, Dwi
Siswoyo (1995), syarat pendidik: (1) mempunyai perasaan terpanggil sebagai
tugas suc, (2) mencintai dan mengasih-sayangi peserta didik, (3) mempunyai rasa
tanggung jawab yang didasara penuh akan tugasnya. Neong Muhadjir (1997): (1)
memiliki pengetahuan lebih, (2) mengimplisitkan nilai dalam pengetahuan itu,
(3) bersedia menularkan pengetahuan beserta nilainya kepada orang lain. Menurut
para ahli kompetensi yang harus dimilki geru: (1) kompetensi professional, (2)
kompetensi personal, (3) kompetensi sosial. Menurut UU Nomor 14 tahun 2005
tentang Guru dan Dusen, kompetensi guru: (1) kompetensi pedagogik, (2) kompetensi
kepribadian, (3) kompetensi sosial, dan (4) kompetensi professional.
C. Kedudukan Pendidik
Pendidik memilki kedudukan yang sangat
pentingbagi pengembangan seganap potensi peserta didik. Ia menjadi orang yang
paling menentukan dalam perancangan dan penyiapan proses pendidikan dan
pembelajaran, sehingga ia memiliki kedudukan sebagai fasilitator, katalisator,
motivator, organisator, dinamisator, stimulator, komunikator, inisiator, dan
evaluator.
D. Hakekat Tugas dan Tanggung
Jawab
Hakekat tugas guru berhubungan dengan
pengembangan sumber daya manusia yang pada akhirnya akan menentukan kelastarian
dan kejayaan kehidupan bangsa. Bila guru melakukan kesalahan maka dampaknya
walau tidak secara langsung akan terasa tidak kurang gwatnya dibandingkan
dengan dampak negatif dari kesalahan medis yang dilakukan oleh dokter. Praktek
mendidik yang salah dilakukan guru tersebut “mal- education” atau “demagogie”.
UU Nomor 14 tahun 2005 menyebutkan tugas guru:
A.
Merencanakan pembelajaran,
melaksakan proses pembelajaran bermutu, menilai dan mengevaluasi hasil
pembelajaran,
B.
Meningkatkan kualitas akademik
dan kompetensi secara berkelanjutan,
C.
Bertindak objektif dan tidak
diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan
kondisi fisik tertentu, latar belakang keluarga, dan setatus sosial ekonomi
peserta didik,
D.
Menjunjung tinggi peraturan
perundang-undangan, hukum, kode etik guru, nilai-nilai agama dan etika,
E.
Memelihara dan memupuk
persatuan kesatuan bangsa.
E. Profesionalisme Guru dan
Perinsip-prinsipnya
Prinsip profesionalisme guru: (1) bahwa
profesi guru merupakan profesi yang berdasarkan bakat, minat, pangilan jiwa dan
idialisme; (2) menuntut komitmen tinggi terhadap peningkatan mutu pendidikan,
iman taqwa dan akhlak mulia; (3) adanya kualifikasi akademik dan latar belakang
pendidikan yang relevan; (4) memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang
tugasnya di sekolah; (5) menuntut tanggung jawab tinggi atas tugas profesinya
demi kemajuan bangsa.
F.
Organisasi Profesi dan Kode Etik Guru
Organisasi profesi guru di indonesia antara lain PGRI (Persatuan Guru
Republik Indonesia), SCI
(Serikat Guru Indonesia), PGII (Persatuan Guru Independen Indonesia). Organisasi profesi
berfungsi:
A.
Mempersatukan seluruh kekuatan
guru dalam satu wadah
B.
Mengupayakan satu kesatuan
langkah dan tindakan
C.
Melindungi kepentingan para
anggotamya
D.
Melakukan pengawasan terhadap
kemampuan para anggotanya serta memotifasi para anggotanya untuk mengembangkan
kemampuan profesionalnya
E.
Menyusun dan melaksanakan
progam-pragam peningkatan profesional para anggotanya
F.
Melengkapi upaya pembinaan
anggota melalui pengelolaan penerbitan jurnal dan bacaan lainnya untuk
peningkatan profesionalnya
G.
Melakukan tindakan sangsi
terhadap anggotanya yang melanggar kode etik
H.
Melibatkan diri dalam uji
kompetensi untuk menentukan bisa tidaknya guru dinyatakan profesional dan layak
menjadi guru di sekolah.
I.
Kode etik gur: (1) Berbakti membimbing
anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang berpancasila; (2)
Memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan
kebutuhan anak didik masing-masing; (3) Mengadakan komunikasi terutama dalam
memperoleh informasi tentang anak didik; (4) Menciptakan suasana kehidupan
sekolah dan memelihara hubungan dengan oraang tua murid dengan sebaik-baiknya
bagi kepentingan anak didk; (5) Memelihara hubungan baik dengan anggota
masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk
kepentingan pendidikan;(6) Secara sendiri-sendiri atau bersama-sama berusaha
mengebangkan dan meningkatkan mutu profesionalisme; (7) Menciptakan dan
memelihara hubungan antar sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun
di dalam keseluruhan; (8) Secara bersama-sama memelihara, membina, dan
meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya; (9)
Melaksakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam
bidang pendidikan.
BAB
X
MATERI,ALAT,
DAN METODE DALAM PRAKTEK PENDIDIKAN
A. Materi Pendidikan
Materi pendidikan adalah segala sesuatu
yang merupakan isi pendidikan yang diberikan peserta didik untuk keperluan
prtumbuhan atau perkembangan jiwa dan raga peserta didik seryta berguna sebagai
modal kehidapanya di masa depan. Materi pendidikan disekolah telah diperdalam
kurikulum yang disajikan sebagai sarana pencapaian kurikulum merupakan program
pendidikan yang akan ditekankan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang
di programkan dan dirancang secara sistematik atas atas dasar norma-norma yang
berlau yang dijadikaj pedoman didalam proses pembelajaran bagi tenaga
kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan. UU NO 20 2003,
menyebut kurikulum adalah seperangkat rancangan pengaturan mengenai isi dan
bahan pelajaran, serta yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
mengajar.
Pendidikan yunani sudah dikenal
materi pendidikan yang dipilih berdasarkan pertmbangan fungsinal dan pendidikan
kejiwaan juga pendidikan kejasmanian. Ketiganyan disebut tryfiun serta
aritmatika, geometria, astronomia dan musika keempatnya disebut kwadtryfiu. Gabungan
seluruh pelajaran trifiu dan kwadtrifiu disebuttujuh kesenian bebas. SEdang
pendidikan kejasmanian meliputi pelajaran : Lempar, Lompat, Gulat, Tinju dan
lari.
Indonesia jaman kolonial Belanda, materi pendidikan meliputi : Reading, Writing,
Aritmetik yang dikenal threr. Indonesia
jaman penduduka jepang, meteri pendidika mencakup reading, writing, aritsmatik
dan latihan kemiliteran termask senam. Thn 2005 setelah dikeluarka pp 19 th
2005, pendidikan di indnesian dimanatkan disusun sendiri oleh satuan pendidikan
yang lebih dikenal kurikulum tingkat satuan pendidikan atau yang disebut KTSP
untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Secara umum, materi pendidikan hampir terdapat
dibnayak tempat dan hampir semua waktu memuat lima hal, yaitu”
1.
Pendidikan nilai dan sikap
2.
Pengetahuan
3.
Ketrampilan
4.
Pendidikan honmaniora
5.
Pendidikan kewarganegaraan
6.
Alat endidikan adalah sesuatu yang dibuat dan digunakan demi
pencapaian tujuan pwndidikan bisa berupa situasi, yang diciptakan atau bisa
perlakuan yang sudah diracang dan ditujukan kepada peserta didik. Alat
pendidika juaga diartikan suatu siatasi yang diciptakan dan perlakuan yang suah
dirancang oleh pendidik yang ditujuka kepada pesereta didik agar bisa mendorong
terwujudnya efektivitas proses pendidikan menuju pencapaian tujuan pendidikan.
Dari bentuknya alat pendidikan dibedakan :
1.
Perbuatan pendidik
2.
Benda-benda sebagai alat bantu
pendidikan
3.
Metode pendidikan merupkan cara praktis yang
dipakai pendidik untuk menyampaikan materi pndidikan agar bisa secara efektif
dan efesien diterima oleh peserta didik. Disekola guru selalu memilih metode
pembelajaran yang paling tepat. Pemilihan metode disesuaikan denagan hakikat
pembelajaran, karakteristik peserta doidik, jenis materi pembelajaran, situasi
dan kondisi lingkungan, dan tujuan yang akan dicapai. Bebebrapa contoh metode
yang biasa dipilih : Ceramah, diskusi, praktek, bermain peran, pemecahan
masalah, penyam[aina cerita, investigasi dan kerja lapangaan.
Lebih luas dari metode adalah pendekatan.
Pendektan pembelajaran merupakan strategi yang dipakai guru atau penagjar agar
murid atau pembelajar bisa dengan mudah belajar dalam rangka menyerap materi
ajar secara lebih cepat. Ada banyak
pendekatan pembelajaran antara lain ;
a.
Pembelajaran konstruktiistik
b.
Pembelajan interaktif
c.
Pembelajan kontekstual
d.
Pembelajaran kooperatif
e.
Pembelajan tuntas
f.
Pembelajaran berdasarkan
pemecahan masalah
g.
Pembelajan berbasis komputer
Bab
XI
LINGKUNGAN
PENDIDIKAN
A.
Pengertian dan Macam Lingkungan Pendidikan
Linkungan
pendidikan adalah segala sesuatu yang meliputi proses pendidikan berlangsung.
Menurut tempatnya, lingkungan pendidikan dibagi menjadi tiga: lingkungan
keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.
B.
Lingkungan Keluarga
Keluarga
adalah pusat pendidikan pertama dan utama. Fungsi keluarga adalah proteksi,
rekreasi, inisiatif, sosialisasi dan edukasi.
C. Lingkungan Sekolah
Sekolah adalah lembaga pendidikan formal yang dibentuk
oleh pemerintah dan masyarakat. Dua fungsi utama sekolah adalah sebagai
instrument untuk mentransmisikan
nilai-nila social masyarakat dan sebagai agen transformasi social.
Ada empat fungsi social
utama sekolah: pemeliharaan, melakukak seleksi, penanaman nilai dan ideology,
pendidikan.
D. Lingkungan Masyarakat
Kehidupan dalam masyarakat sangat luas
cangkupannya. Lingkungan masyarakat yang baik adalahyang dapat mendorong maju
untuk menjadi anak yang baik.
BAB XII
SISTEM
PENDIDIKAN NASIONAL
A. Makna system pendidikan
nasional
System pendidikan
nasional adalah rangkaian kegiatan penyelenggaraan pendidikan yang bertaraf
nasional yang didalamnya mencakup aneka komponen yang terlibat dalam rangka
mencapai tujuan pendidikan nasional. UU Nomor 20 tahun 2003, sisdiknas adalah
keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk
mencapai tujuan pendidikan nasional.
B. Mekanisme penyelenggaraan
pendidikan nasional
Sisdiknas
diselenggarakan mencakup subsistem pendidikan formal, pendidikan nonformal, dan
pendidikan informal, yang saling berkaitan dan mendukung antara satu dengan
yang lainnya, baik dalam komponen, proses dan tujuannya.
Prinsip
penyelenggaraan sisdiknas: (1) diselenggarakan secara demokratis, berkeadilan,
tidak diskriminatif yang menjunjung tinggi HAM, nilai keagamaan, nilai
cultural, dan kemajemukan bangsa; (2) sebagai satu kesatuan sistematik dengan
system terbuka dan multi makna; (3) merupakan proses pembudayaan dan
pemberdayaan peserta didik; (4) memberi keteladanan, membangun kemauan, dan
mengembangkan kreativitas; (5) mengembangkan budaya membaca, menulis, berhitung
bagi segenap warga masyarakat; (6) memberdayakan semua komponen masyarakat
melalui peranserta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan
pendidikan.
C. Satuan pendidikan
Satuan pendidikan adalah
kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal,
nonformal, dan informal oada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Ki Hadjar
Dewantara menyebutkan satuan pendidikan sebagai pusat-pusat penyelenggara
dimana anak memperoleh pengalaman pendidikan, yang disebut trisentra
pendidikan. Tiga tempat anak memperoleh pengalaman pendidikan: sekolah,
keluarga, msyarakat.
D. Jalur pendidikan
Jalur pendidikan
adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan diri dalam suatu
proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Jalur pendidikan
terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal.
E. Jenjang pendidikan
Jenjang pendidikan
adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan
peserta didik, tujuan pendidikan yang akan dicapai, dan kemampuan peserta didik
yang akan dikembangkan. Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan
dasar, pendidkan menengah, dan pendidikan tinggi. Pada pendidkan nonformal dan
informal tidak mengenal jenjang.
F. Jenis pendidikan
Jenis pendidikan
adalah kelompok yang didasarkan oada kekhususan tujuan pendidikan suatunsatuan
pendidikan. Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik,
profesi, vokasi, keagamaan, dan layanan khusus.
G. Standar nasional
pendidikan
Standar nasional
pendidikan adalah adalah kriteria minimal tentang system pendidikan yang
berlaku diseluruh wilayah hokum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mencakup: standar
isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga
kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar
pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Fungsinya yaitu
sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam
rangka mewujudkan pendidilan nasional yang bermutu. Tujuannya adalah untuk
menjamin mutu pendidikan nasional dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat.
H. Badan standar nasional
pendidikan
Dalam rangka
pengembangan, pemantauan, dan pelaporan pencapaian standar nasional pendidikan,
dibentuklah Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Badan tersebut
berkedudukan di Jakarta yang menjalankan tugas dan fungsinya secara mandiri dan
professional hasilnya dipertanggungjawabkan kepada Mendiknas.
Kewenangan BSNP:
1. Mengembangkan Standar
Nasional Pendidikan;
2. Menyelenggarakan ujian
nasional;
3. memberikan rekomendasi kepada Pemerintah dan
pemerintah daerah dalam penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan;
4. Merumuskan criteria kelulisan dari kesatuan
pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
BAB
XIII
PEMBAHARUAN
SISTEM PENDIDIKAN
NASIONAL
A. Makna pembaharuan
pendidikan
Istilah yang
sepadan dengan pembaharuan adalah inovasi, reformasi, transformasi, dan
perubahan. Pembaharuan pendidikan adalah perbaikan yang terencana dalam system
pendidikan yang ditujukan pada pelaksanaan pendidikan atau pengajaran,
pemanfaatan sumber belajar, dan pengorganisasian pengajaran yang tujuannya
mengupayakan peningkatan hasil belajar siswa.
Pelaksanaanya
terjabar secara teknis dan nyata dilaksanakan dalam kawasan yang terbatas yaitu
meningkatkan hasil belajar peserta didik. Reformasi pendidikan adalah kumpulan
dari sejumlah inovasi pendidikan yang berusaha mengatasi suatu nasalah
pendidikan yang cukup besar, dilaksanakan secara luas, meliputi seluruh system
pendidikan, dan kemungkinan termasuk masalah di luar lingkup pendidikan.
B. Problem pendidikan
Pembaharuan
pendidikan dilakukan dalam rangka pemecahan atas problem pendidikan. Aneka
problem pendidikan muncul dikarenakan adanya kesenjangan antara hasil
pendidikan yang tidak sesuai dengan harapan atau tujuan pendidikan, atau
kesenjangan antara realitas dengan idealitas. Semakinjauh rentangan kesenjangan
antar keduanya maka semakin besar dan rumit problem yang ada.
Secara eksplisit
yang dapat diidentifikasi sebagai pemicu
problem bagi bangsa: (1) Menghadapi hal sulit diduga atau belum pernah dikenali
sebelumnya, sehingga membutuhkan upaya baru untuk mengatasi; (2) Tuntutan
(expectation) yang lebih tinggi dari sekedar yang ada selama ini.
Lima problem
pendidikan yang dihadapi bangsa Indonesia menurut beberapa ahli:
1. pemerataan pendidikan,
2. daya tampung pendidikan,
3. relevansi pendidikan,
4. kualitas
pendidikan, dan
5. efisiensi dan efektifitas
pendidikan.
Ahli lain menyebut delapan problem pendidikan:
1. merosotnya akhlak dan
moral peserta didik,
2. pemerataan kesempatan
memperoleh pendidikan dan pemerataan kualitas,
3. rendahnya mutu pendidikan di
berbagai jenjang dan jenis pendidikan,
4. masih rendahnya efisiensi internal
system pendidikan,
5. masih rendahnya efisiensi
eksternal system pendidikan dan pelatihan,
6. kelembagaan pendidikan dan pelatihan
yang kaku dan simpang siur,
7. managemen pendidikan dan
pelatihan nasional yang belum sejalan dengan pembangunan nasional,
8. sumber
daya manusia yang belum professional.
Problem
pendidikan pada masa orde reformasi adalah: (1) lemhnya kemampuan masyarakat
dalam pendidikan, (2) lemahnya kemampuan sistem pendidikan nasional, (3) belum
adanya kesiapan ketika desentralisasi pendidikan mulai dilaksanakan, (4)
relevansi pendidikan belum optimal, (5) akuntabilitas pendidikan masih
tergolong rendah. Secara umum problempendidikan dapat
dikelompokkan menjadi tiga kategori: substansial, manajerial, dan operasional.
C. Proses dan strategi
pembaharuan pendidikan
Beberapa
pembaharuan pendidikan telah dilakukan oleh Depdiknas termasuk yang disponsori
lembaga-lembaga asing seperti British Council, USAID, Unesco, UNICEF, JICA,
ADB, World Bank, dan lain-lain banyak yang tidak bertahan lama. Pembaharuan
pendidkan yang dilakukan Depdiknas yang bekerjasama dengan lembaga-lembaga
asing yang hanya berjalan singkat karena lebih bersifat proyek dan top-down.
Meskipun ada model pembaharuan pendidikan yang dilakukan guru, kepala sekolah,
komite sekolah, dan lain-lain yang dikenal dengan model “bottom-up innovation”.
Strategi
pembaharuan pendidikan mencakup tiga jenis strategi, yaitu: pemaksaan (power
coercive), empiric rasional (rational empirical), dan pendidikan yang berulang
secara normatif (normative re-educative).
D. Aneka pembaharuan
pendidikan
Aneka pembaharuan
pendidikan, antara lain:
1. pengajaran alam sekitar
2. pengajaran pusat perhatian
3. sekolah kerja
4. pengajaran proyek
5. SMP terbuka dan
universitas terbuka
6. kurikulum Tingkat satuan
pendidikan (KTSP)
7. Manajemen Peningkatan Mutu
berbasis sekolah (MPMBS), dan
8. Klinik Pembelajaran(KP).

KATA PENGANTAR
Segala
puji bagi Allah SWT.yang telah menganugrahkan AL-Quran sebagai petunjuk bagi
seluruh umat manusia dan rahmad bagi semesta alam.serta maha mengetahui makna
dan maksud kandungan AL-Quran.
Dengan
pertolongan dan ridho Allah, maka Makalah “Pendidikan Kewarganegaraan” ini
dapat terselesaikan dengan harapan bisa bermanfaat bagi semua pembaca.
Penulis
mengharapkan kritik dan saran yang positif apabila dalam penulisan ini ada
kesalahan atau kekurangan.
Blitar, 21
April 2010
M. Badi Unnu Sabi’
Penyusun
PEMBANGUNAN
PENDIDIKAN
BERMUTU
DI INDONESIA
SEBUAH PENGANTAR
Ki hadjar Dewantara sebagai bapak pendidikan Indonesia, jauh-jauh waktu sebelum Indonesia
merdeka sudah mengisyaratkan pentingnya sebuah pendidikan. Menurutnya
pendidikan merupakan kunci pembentukan sebuah bangsa.
Departemen Pendidikan Nasional RI beserta jajarannya
telah berusaha mewujudkan peningkatan mutu pendidikan dari tahun ke tahun
melalui aneka kebijakan strategis. Melalui dari kurikulum tingkat satuan
pendidikan, akreditasi sekolah, Bantuan Oprasi sekolah (BOS), akses bukuku
murah melalui website, pengembangan kultur sekolah, perbaikan manajemen
berbasis sekolah, ujian akhir nasional, sampai mutu guru melalui peningkatan
kualifikasi akademik dan sertifikasi.
Banyak kebijakan strategis yang telah dilakukan
pemerintah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, ternyata belum membeberikan
dampak perbaikan yang berarti.
Ada tiga factor utama yang menyebabkan mutu pendidikan Indonesia
kurang mengalami peningkatan. pertama, kebijakan menyelenggarakan
pendidikan nasional menggunakan pendidikan education function atau input-output
analisis yang kurang dilaksanakan secara konsekuen. Kedua, penyelenggaraan
pendidikan nasional cenderung dilakukan secara birokratik-sentralistik, denga
menempatkan sekolah sebagai penyelenggaraan pendidikan yang sangat tergantung
pada keputusan birokrasi dengan jalur sangt panjang, bahkan terkadang kebijakan
yang dilakukan kurang sesuai dengan kondisi sekolah. Ketiga, peranserta
masyarakat dalam pendidikan sangat minim.
Secara teoritik, peningkatan mutu menurut JeromeS.
Arcaro (2005) dipahami dilam duahal. pertama, peningkatan mutu banyak
dilakukan dengan biaya pendidikan, padahal tidak sebenarnya tidak selalu. Kedua,
jika ukuran mutu masih tetap secara tradisional, yaitu output satuan pendidikan
berupa prestasi belajar atau hasil ujian, maka pengertian mutu telah direduksi.
Ada setrategi peningkatan mutu,
yaitu:
1. strategi meningkatan hasil (the output oriented
strategy)
2. menekankan pada proses (the process oriented
strategy)
3. strategi komprehensif (the comprehensive strategy
KALIMAT PEMBUKAAN
Uutuk membangun dunia pendidikan
menjadi lebih maju sangat dibutuhkan dukungan semuapihak dari pemangku
kepentingan (stakehoders). Kualitas pendidikan yang baik dan maju pada
akhirnya akan dapat mewujudkan salah satu cita-cita pembangunan nasional Indonesia
yaitu terwujudnya sosok manusia utuh (a fully functioning person).
Fenomena peningkatan mutu pendidikan menjadi fenomena
global.Semua Negara dewasa ini berlomba-lomba meningkatkan untuk pendidikannya,
termasuk kita sebagai bangsa tidak ingin ketinggalan dengan bangsa-bangsa lain
di dunia.
Untuk itulah, buku ini disusun dalam memberikan
prespektif yang benar tentang pendidikan. Dengan prespektif ini diharapkan
dapat memberikan partisipasi dalam rangka membantu meningkatkan kualitas
pendidikan di Indonesia
supaya bias menjadi lebih baik dan maju sebagaimana upaya-upaya yang telah ditempuh.
DAFTAR ISI
PENGANTAR………………………………………………………………………1
KALIMAT
PEMBUKA…………………………………………………………….2
DAFTAR ISI………………………………………………………………………. 3
RANGKUMAN……………………………………………………………………. 4
Bab I
URGENSI PENDIDIKAN BAGI
PENGEMBANGAN MASYARAKAT
A. Idialisme pendidikan dalam
masyarakat
Secara awam diketahui bahwa kegiatan mendidik merupakan
salah satu kegiatan yang telah berlangsung berabat-abat lamanya di masyarakat. Keberadaan kegiatan mendidik tidak hanya
menembus dimensi waktu, akan tetapi juga menembus dimensi tempat. Oleh
karenanya, kegiatan pendidikan dapat dikatatan bersifat:
a. SS: pendidikan ini dapat ditemukan
dari kedudukan pendidikan sebagai salah satu instrument utama dan penting dalam
peningkatan segenapdalam potensi anak menjadi sosok kekuatan sumberdaya manusia
yang bersualitas bagi suatu bangsa.
b.
Unifersal: pendidikan dapat dilihat dari proses hiruk piluk pendidi-an yang
telah dilakukan umatmanusia dan sejarahnya yang amamt panjang.
c.
Fenomenal: pendidikan dilihat dari segala berubah-ubahnya penyelenggaraan
darasisi orientasi.
Kegiatan
pendidikan menurut Paulo Freire (2000) merupakan kegiatan memahami makna atas
realitas yang dipelajari.Kegiatan tersebut menurut sikap kritis (critical
attitude) dari para pelaku yaitu peserta didikk dan pendidik.Dalam hal ini
,Paulo Freice (2000) menyebutkan ada tiga unsur dasr di dalam proses
pendidikan, yaitu: pendidik, subyek pendidik, dan realitas dunia. Pendidikan
dan peserta didik adalah subyek yang sadar (cognitive) sedangkan
realitas dunia adalah obyek yang tersadari atau disadari (cognizable).
Pendidikan model bank banyak
ditemukan di Negara-negara berkembang terutama sasaran utamanya adalah kelompok
masyarakat marginal, seperti mereka yang tergolong masyarakat yang terasing dan
terpencil, kelompok miskin, buruh kasar, pengemis dan lain-lain yang tergolong
agraris-tradisional. Coombs dan A.Mansoor(Suryati Sidharto, 1989) menyebutkan
kelompok marginal yang mencakup program-pogram yang luas antara lain:
pemberantasan buta aksara dan angka, peningkatan kesadaran bermasyarakat dan
lingkungan, pembelajaran kerumahtanggaan dan pemeliharaan anak, pengelolaan
organisasi dan koperasi, termasuk juga kursus-kursus peningkatan ketrampilan
dan keahlian masyarakat dalam jenis pekerjaan tertentu.
Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sisitem pendidikan Nasional juga telah menyebutkan bahwa
pendidikan diarahkan untuk mengembangkan segenap potensi yang ada pada diri
peserta didik untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan bagi
dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
B. Arti Pendidikan
Secara etimologis atau
kebahasaan, kata ‘pendidikan’ berasal dari kata dasar ‘didik’ yang menambah
imbuhan awalan dan akhiran pe-an. Berubah menjadi kata kerja ‘mendidik’
yang berarti membantu anak untuk menguasai aneka pengetahuan, ketrampilan,
sikap, dan nilai yang diwarisi dari keluarga dan masyarakatnya.Dalam bahasa
Inggris dikenal education (kata benda) dan educate (kata kerja) dalam arti
mendidik.
Dalam kamus
bahasa Inggris, Oxford Learner’s Pocker Dictiyonary kata pendidikan
diartikan sebagai pelatihan dan pembelajaran. (Education is treining and
instruction). Sedangkan dalam kamus bahasa Indonesia, pendidikan diartikan
sebagai proses kehidupan sikap dan tingkah laku seseorang atau kelompok dalam
usaha mendewasakan masusia melalui proses pengajaran dan pelatihan.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan Nasional,
menyebutkan: “pendidikan adalah upaya dasar yang diarahkan untuk
mempersiapkan peserta didik melalui kegiatan pengajaran, bimbinga dan/atau
latihan bagi perannya di masa yang akan datang”. Sedangkan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 menyebutkan: “pendidikan adalah
usahadasar yang berencana untuk mewujutkan suasana belajar dan proses
pengajaran dan peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk
memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang dibutuhkan bagi dirinya,
masyarakat dan bangsa”.
Secara etimologis,
terminologis, maupun yuridis di atas, akhirnya dapat diambil
benang merahnya dari aneka pendidikan yaitu:
1. Pendidikan berwujud aktifitas interaktif yang
sadar dan terpercaya.
2. Dilakukan oleh minimal dua orang, yang satu
berperan sebagai fasilitator dan dinamisator sedangkan yang lain sebagai sujek.
3. Proses pencapai melalui penciptaan suasana belajar
dan proses pembelajaran.
4. Terdapat nilai yang diyakini kebenarannya sebagai
dasar aktifitas.
5. Memiliki tujuan baik dalam rangka mengembangkan
segenap potensi internal indifidu anak.
6. Puncak ketercapaian tujuan adalah kedewasaan, baik
secara fisik, spikologik, sosial, imosional, ekonomi, moral, dan spiritual pada
peserta didik.
C.
Arti ilmu pendidikan
Secara
umum, ilmu pendidikan dipahami dalam duahal: pertama, ilmu pendidikan
dipahami sebagai seni mendidik (the art of educating), atau seni
mengajar (tha art of teacing). Kedua, ilmu pendidikan dipahami sebagai
disiplin ilmu yang mempelajari fenomena pendidikan dangan prinsip-prinsip
ilmiah (science of educacion).
MJ.Langeveld mengartikan
paedagogig atau ilmu pendidikan sebagai suatu ilmu yang bukan saja
menelaah objeknya untuk megetahui beberapa keadaan atau hakiki objek itu,
melainkan mempelajari pula betapa hendaknya bertindak.
Ahli pendidikan
Indonesia, Brojonegoro mengartikan ilmu pendidikan secara sempit dan lu as. Secara sempit
ilmu pendidikan diartikan sebagai teori pendidikan dan perenunga tentang
pendidikan, sedangkan secara luas bahwa ilmu pendidikan adalah ilmu
pengetahuan yang mempelajari soal-soal yang timbul dalam praktek pendidikan.
D.
Urgensi ilmu pendidikan dalam masyarakat
Kegiatan
mendidik dilakukan oleh banyak orang di banyak tempat, lebih-lebih kegiatan ini
secara natural telah dilakukan oleh para orang tua terhadap anaknya. Metode dan
pendekatan yang dipekai untuk menyampaikan materi juga selalu sama tidak
disesuaikan.
Paulo
Freire (1976) sebagai praktek dehumanisme. memunculkan sebuah praktek yaitu
Yakni suatu praktek mendidik yang
distorsif yang mencederai praktek pendidikan itu sendiri. Praktek semacam itu
oleh beberapa ahli di sebut sebagai hominisasi atau domistikasi.
Dengan
menguasai ilmu pendidikan seorang pendidik akan dapat mendidik dengan baik dan
terhindar dari tindakan –tindakan bodoh yang merugikan peserta didik.
E. Urgensi
Ilmu Pendidikan di Sekolah
Aneka kekurangan
pendidikan di masyarakat umumnya justru di pengaruhi oleh kekurangan pendidikan
di sekolah, mengingat poret pendidikan pada suatu masyarakat antara lain juga
merujuk pada potret pendidikan sekolah yang dimiliki masyerakat. Untuk Itu,
pendidikan di sekolah sangat membutuhkan upaya yang lebih gigih melalui banyak
cara dalam rangka mewujudkan tujuan yang diharapkan.
Salah satu upaya
meningkatkan prestasi pendidikan adalah melalui penguasaan secara mendalam ilmu
mendidik bagi para pendidiknya di sekolah.Guru merupakan sosook panutan bagi
para peserta didiknya yang selalu manjadi rujukan dalam hal tutur kata, sikap,
tindakan, din segenap keseluruhan hidupnya.
Ada empat hal
yang harus dikuasai oleh calon pendidik yaitu:
a. Memahami peserta didik
b. Menguasai materi dendidik yang berupa materi bidang
studi
c. Menguasai pembelajaran yang mendidik dan
d. Mengembangkan kemampuan profesional secara
berkelanjutan
F. Ringkasan
Kegiatan
mendidik merupakan salah satu kegiatan masyarakat yang telah berlangsung
berabat-abat lamanya. Oleh karenanya, kegiatan pendidikan dapat dikatakan
bersifat fundamental, unifersal, dan fenomenal. Pendidikan diharapkan dapat
menjadikan individu dan kelompok masyarakat bagi negara yang baik, sadar akan
hak dan kewajibannya di satu sisi, serta dapat mempersiapkan individu
dan kelompok masyarakat untuk memasuki pasar tenaga kerja untuk di sisi lain.
Hal ini sebagaimana diketahui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2003 tentang sistem Pendidikan Nasional.
Pendidikan
diartikan dalam tiga arti.yaitu: Arti maha luas, pendidikan adalah
segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan hidup dan
sepanjang hidup. Arti sempit, pendidikan adalah pengajaran yang di
selenggarakan oleh sekolah sebagai lembaga pendidikan formal. Arti terbatas,
pendidikan adalah usaha dasar yang di lakukan oleh keluarga, masyarakat, dan
pemerintah melalui pembimbingan, pengajaran, latian, yang berlangsung di
sekolah dan luar sekolah.
Cara
mendidik yang baik, yaitu cara yang mendasarkan pada teori dan praktek mendidik
yang di sepakati para ahli yang terangkum dalam di siplin ilmu yang disebut ilmu
pendidikan. Ilmu pendidikan sangat penting dipelajari agar bisa mendasari
kegiatan mendidik.
Bab II
FONDASI-FONDASI PENDIDIKAN
A.
Pengertian Fondasi Pendidikan
Aecara
awam, istilah fondasi diartikan sebagai sesuatu yang memberikan dasar atau
landasan terhadap sesuatu. Made Pidarta (2000) secara implisit nengartikan
fondasi pendidikan sebagai seatu yang harus diikuti dalam upaya pendidikan.
Menurut
penulis, fondasi pendidikan adalah sesuatu yang mempelajari dasar atau landasan
terhadap penyelenggaraan sistem pendidikan yang dilakukan masyarakat. Tentu
saja fondasi pendidikan memuat nilai-nilai positif yang diyakini kebenarannya
oleh penyelenggara pendidikan agar upaya penyelenggaraan dan pengembangan
pendidikan dapat berjalan sesuai harapan.
B. Wujud
Fondasi-Fondasi Pendidikan
Beberapa
ahli menyebut wujud fondasi pendidikan secara beragam. Imran Manan (1989)
menyebut wujud fondasi pendidikan adalah aspek-aspek kehidupan masyarakat,
berupa aspek kehidupan sosial-budaya, sejarah, dan filosofi, yang semuanya akan
memberikan arah kepada pendidikan.
Umar
Tirta rahardja dan La Sulo (1994) menyebut lima fondasi pendidikan yaitu
filosofis, sosiologis, kultural, spikologis, ilmiah dan teknologis. Namun menurut penulis, wujud fondasi pendidikan
mencakup banyk meliputi aspek-aspek kehidupan yaitu:
1. Kehidupan sosial masyarakat yang mendasari penyelenggaraan pendidikan meliputi
kondisi-kondisi sosiologis yang ada pada masyarakat.
2. Kehidupan ekonomi msyarakat yang mendasari penyelenggaraan pendidikan
meliputi kondisi-kondisi ekonomi dalam masyarakat.
3. Kehidupan budaya masyarakat yang mendasari penyelenggaraan pendidikan miliputi
kondisi-kondisi kultural yang ada dalam masyarakat.
4. Aspek ideologi masyarakat yang mendasari penyelenggaraan pendidikan mencangkup
kondisi-kondisi ideologis yang ada dalam mwsyarakat.
5. Kehidupan politik masyarakat yang mendasari penyelenggaraan
pendidikan meliputi kondisi-kondisi politis yang ada dalam masyarakat.
6. Kehidupan hukum dalam masyarakat yang mendasari penyelenggaraan pendidikan meliputi
kondisi-kondisi yuridis yang ada dalam masyarakat.
7. Kondisi keamanan meliputi kondisi-kondisi berupa tingkat ketrentaman dan keselamatan
masyarakat, keprofesionalan petugas keamanan atau tentara, dll.
8. Ilmu dan tegnologi (iptek) dalam masyarakat juga tidak ketinggalan ikut
mendasari dalam penyelenggaraan pendidikan.
9.
Ada
empat macam ilmu fondasi yaitu: Pertama, filsafat pendidikan. Kedua,
sejarah pendidikan. Ketiga, sosiologi pendidikan. Keempat,
psikologi pendidikan. Dan ada sembilan ilmu fondasi pendidikan adalah: filsafat
pendidikan, sejarah pendidikan, ekonomi pendidikan, politik pendidikan,
sosiologi pendidikan, antropologi pendidikan, spikologi pendidikan, aestetika
pendidikan, pendidikan komparatif.
C. Kedudukan
dan Peran Fondasi Pendidikan
Fondasi-fondasi
pendidikan memiliki dua sisi dalam penyelenggaraan pendidikan yaitu memiliki
kedudukan peran. Kedudukan fondasi pendidikan merupakan sandaran bagaimana
pendidikan hendak di bawa. Peran fondasi ada tiga yang dapat diuraikan yaitu:
1. Giving capital, yaitu fondasi pendidikan berperan memberikan modal agar penyelenggaraan
pendidikan dan ilmu pendidikan dapat berkembang menjadi baik.
2. Directing, yaitu fondasi pendidikan berperan mem berikan arah dan menutup ke arah
mana pennyelenggaraan pendidikan di masyarakat daarahkan.
3. framing, yaitu fondasi pendidikan berperan memberikan rambu-rambu dan garis-garis
batas agar penyelenggaraan pendidikan di masyarakat tidak menyimpang dari
nilai-nilai yang diidealkan.
D. Ringkasan
Pendidikan
selalu terkait dan terikat dengan aspek-aspek kehidupan masyarakat sebagai
fondasi yang mendasari penyelenggaraan pendidikan. Fondasi pendidikan adalah
sesuatu yang memberikan dasar atau landasan terhadap penyelenggaraan sistem
pendidikan yang dilakukan masyarakat.
Wujud
fondasi pendidikan meliputi aspek-aspek kehidupan masyarakat yaitu: sosial,
ekonomi, budaya, ideologi, politik, hukum, keamanan, iptek. Fondasi
penyalanggaraan pendidikan dan ilmu pendidikan yaitu: (1) filsafat pendidikan,
(2) sejarah pendidikan, (3) ekonomi pendidikan, (4) politik pendidikan, (5)
sosiologi pendidikan, (6)antropologi pendidikan, (7) psikologi pendidikan, (8)
aestetika pendidikan, (9) pendidikan komperatif.
Kedudukan
fondasi pendidikan terhadap penyelenggaraan pendidikan di masyarakat adalah
sebagai dasar atau landasan. Peran fondasi pendidikan bagi pengembangan
pendidikan dan ilmu pendidikan ada tiga macam, yaitu: berperan memberikan modal
(giving capital), memberikan arah (directing), dan memberikan
rambu-rambu dan garis-garis batas (framing).
Bab III
FONDASI SOSIAL EKONOMI DAN
BUDAYA DALAM
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
A. Kehidupan
sosial ekonomi dan budaya masyarakat
Kehidupan
sosial ekonomi budaya merupakan bagian paling dekat dari kehidupan sehari-hari
individu. Secara limiah, kehidupan sosial ekonomi dan budaya masyarakat selalu
berubah baik secara evolutif maupun revolutif. Salah satu tokoh menjelaskan
perkembangan sosial ekonomi dan budaya masyarakat adalah Daniel Lerner.
Menurutnya, pada deasarnya selalu mengalami perubahan dari kondisi tradisionan
menuju kepada kondisi modren. Ada lima ciri masyarakat dikatakan telah mencapai
taraf modren (Imam Barnadib, 1987), yaitu:
a. Memiliki pertumbuhan ekonomi sampai pada taraf
tertentu, atau setidak-tidaknya pertumbuhan yang memadahi untuk produksi dan
konsumsi secara berlangsung.
b. Adanya partisipasi warga masyarakat dalam
pemerintahan secara demokrasi.
c. Adanya kemampuan berfikir rasional dan realistik
dari warga masyarakat.
d. Adanya mobilitas masyarakat dalam arti fisik,
psikhis, dan sosial.
e. Adanya transformasi pengetahuan, kecakapan, dan
ketrampilan kepada warga masyarakat.
Menurut
Ronald Inglehart, tumbuhnya masyarakat maju menjadimasyarakat industri
berhubungan erat dengan perubahan kultural yang berawal dari sistem niai yang
dimiliki sebelumnya. Ada sistem nilai yamg dikembangkan oleh masyarakat. Satu
sisi berupa nilai survival (survival values), meliputi nilai-nilai
konserfatif serta nilai-nilai yang berorientasi kepada masa lalu. di sisi lain
berupa sistem nilai ekspresi diri (self-expression values), Meliputi
kepercayaan interpersonal, toleransi, proaktif, kreatif, dan partisipasi dalam
mengembangkan keputusan.
Terdapat
polarisasi antara bangsa yaitu: bangsa yang berorientasi tradisional (tradtional
orientations) dengan bangsa yang berorientasi rasioonal-sekuler (secular-rational
orientations). Masyarakat dengan survival values secara relatif
menunjukkan tingkat yang rendah dalam hal kehidupan (well-being),
kesehatan (health), kepercayaan antar sesama (interpersonai trust),
rendah toleransi dan kesetaraan gender, kurang dalam aktifisme lingkungan, dan
pemerintahannya otoritarin. Sedangkan masyarakat yang menekankan pada self-expression
values cenderung memiliki pilihan yang berbeda dari hal-hal yang berbeda.
B.
Kesadaran
Kasyarakat pada Bidang Sosial
Ekonomi dan Budaya
Sistem
yang damiliki maayarakat akan mampu menggerakkan mereka sebagai modal
pembangunan manakala dilandasi dengan kesadaran mereka akan tanggung jawab
sosial ekonomi dan budaya.
Pendidikan memiliki peran vitaldalam
menanamkan nilai-nilai peruhahan sosial ekonomi dan budaya menuju pada sistem
nilai baru yang lebih baik. Aneka problem sosial yang bersifat global dewasa
ini disamping disebabkan dari ekses kemajuan ipteks yang terkadang kurang
memperhatikan keseimbangan sosio-ekologis, namun yang lebih penting sebenarnya
adalah merosodnya moralitas manusia yang terkadang agak kelewatan batas
melewati kewajaran sehingga mengarah kepada prilaku moral yang bersifat
destruktif.
Pendidikan
yang baik adalah pendidikan yang mempunyyai falsafah dan tujuan-tujuan tertentu
yang jelas.falsafah dan tujuan pendidikan adalah terbentuknya pribadi warga
negara yang memiliki akhlak dan sopan santun serta penghayatan nilai-nilai
dalam kehidupan keseharian. Sosok pendidikan yang baik adalah sosok yang murah
senyum, sabar, berprilaku baik terhadap orang-orang miskin, berani menanggung
kebutuhan fakir miskin, dan menyayangi muridnya.sehingga sosok pendidikan
adalah sosok yang memiliki kualitasdalam penguasaan ilmu pengetahuan, moral,
dan cinta atau loyal kepada agama. Menurut Muhammad Abdurrohman, 2003.
C.
Pengaruh Globalisasi dalam Kehidupan
Masyarakat
Kehidupan
sosinl ekonomi dan kebudayaan masyarakat sekarang ini merupakan kehidupan
dengan kenyataan –kenytaan baru (new realities) yang berbeda dari
kenyataan-kenyataan masa lampau. Kehidupan sekarang ini ditandai denga adanya
globalisasi yang menuntut dua pilihan manusia menghadapinya. Yaitu membiyarkan
atau memanfaatkan proses glebalisasi tersebut untuk pembangunan bangsa dan
negara.
Kehidupan
sosial ekonomi dan budaya di era globalisasi mempunyai ciri-ciri, yaitu:
a. Adanya kecenderungan untuk berintegrasi dalam
kehidupan emonomi dan kecenderungan berfragmentasi dalam kehidupan politik.
b. Globalisasi akan mewarnai seluruh kehidupan masa
datang.
c. Kemajuan sains dan tegnologin yang terus berlaju
dengan cepat akan merubah secara radikalsituasi dalam pasar tenaga kerja.
d. Proses dalam industrialisasi dalam ekonomi dunia
makin menuju pada penggunaan tegnologi tingkat tinggi.
e. Lahirnya suatu gaya hidup baru yang mengandung
akses-akses tertentu, seperti narkoba, pornografi, kriminalitas, dan lain-lain.
f.
Menurut
ciri-ciri kehidupan yang demikian,bangsa Indonesia sangat perlu memperkuat
kesadaran dengan motto ‘think globally and act locally’ yaitu kemampuan
untuk gerfikir global dan bertindak secara lokal.
D.
Pendidikan Berbasis Sosial Ekonomi dan
Budaya Masyarakat
Dalam
rangka meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan, Isaac leon kendel
memandang perlu adanya yang sesungguhnya tidak tampak tetapi nmemiliki andil
yang cukup besar dalam penyelenggaraan pendidikan antera lain berupa
nilai-nilai, pandangan hidup, keyakinan atau pun mitos-mitos historis.
Ideologi
sosiologi dan ekonomi sebagai salah satu faktor intangible yang memiliki
pengaruh luarbiasa dalam penyelenggaraan pendidikan di suatu bangsa, menurut
sargent dalam bukunya ‘Conteporary Political Ideologi’ (William F.
O’Neil, 2001), diartukann sebagai sistem nilai atau keyakinan yang diterima
sebagai fakta atau kebenaran oleh masyarakat atau kelompok tertentu dalam
mengejar kemajuan ekonomi.
Penyelenggaraak
pendidikan yang bermutu dapat memainkan peran tertentu yaitu legitimasi
atau reformasi. Peran legitimasi dalam arti bahwa proses pendidikan
dapat melestarikan atau melanggengkan formasi sosial yang ada (status quo),
sedangkan peran reformasi dimksudkan bahwa pendidikan dapat membangun atau
bahkan merubah tatanan sosial menuju yang lebih baik.
Kehidupan
masyarakat yang mewujudkan tiga aspek yakni sosial, ekonomi dan budaya,
merupakan tiga aspek yang mempengkuhi, menentukan, bahkan membentuk potret baik
buruknya menyelenggarakan pendidikan.begitu sebaliknya, hasil-hasil dari
penyelenggaraan pendidikan dapat memberikan manfaat bagi pengembangan kehidupan
sosial, ekonomi,dan budaya masyarakat. Sehingga dapat dikatakan bahhwa antara
tiga aspek kehidupan masyarakat mempunyai hubungan timbal balik yang saling
mempengaruhi satu sama lain.
E.
Ringkasan
Kehidupan
sosinl, ekonomi, dan budaya merupakan paling dekat dari kehidupan sehari-hari
individu. Ada beberapa ciri masyarakat dikatakan telah mencapai taraf modren
yaitu:
1. memiliki tumbuhan ekonomi sampai pada taraf
tartentu,atau setidak-tidaknya pertumbuhan yang memadai produksi dan konsumsi
secara tertentu.
2. Adanya partisipasi warga masyarakat dalam
pemerintahan secara demokratis.
3. Adanya kemampuan berpikir yang rasional dan
realistik dari warga masyarakat.
4. Adanya mobilitas masyarakat dalam arti fisik,
psikhis, dan sosial; adanya transformasipengetahuan, kecakapan, dan ketrampilan
kepada warga masyarakat, sehingga mereka mampu berfungsi secara efektif dalam
tata masyarakat.
Tumbuhnya
masyarakat menjadi masyarakat industri berhubungan erat dengan perubahan
kultural yang berawal dari saistem nilai. Dua tipe nilai dalam mayarakat, yaitu
nilai sulvivar (sulvivar values)dan sistem nilai ekspresi diri (self-expresion
values).
Kehidupan
sosial ekonomi dan budaya masyarakat dewasa ini merupakan kehidupan dengan
kenyataan-kenyataan baru (new realitie). Kehidupan sekarang ini ditandai
dengan adanya globalisasi yaitu ditandai dengan: (1) Adany kecenderungan untuk
berintegrasi dalam kehidupan dan kecenderungan berfragmentasi dalam kehidupan
politik, (2) globalisasi akan mewarnai seluruh kehidupan masa yang akan dtang,
(3)kemajuan jenis dan tegnologi dengan cepat mengubah secara radikal situasi
dalam pasar tenaga kerja, (4) proses industrialisasi dalam ekonomi dunia makin
maju pada penggunaan tegnologi tingkat tinggi, (5) lahirnya gaya hidup baru
yang berekses pada narkoba, pornoggrafi, kriminalitas, dan lain-lain.
Peningkatan
mutu pendidikan perlu memperhatikan hal-hal yang tidak tampak (intangible)
tetapi berpengaruh terhadap pendidikan. Idiologi sosial dan ekonomi diartikan
sebagai sistem nilai yang diterima sebagai fakta dan kebenaran oleh masyarakat
dalam mengejar kemajuan sosial ekonomi. Penyelenggaraan pendidikan yang bermutu
dapat memainkan peran tertentu yaitu peran legitimasi atau reformasi.
Bab IV
FONDASI HUKUM DAN POLITIK
DALAM PENYELENGGARAAN
PENDIDIKAN
A.
Arti fondasi Hukum dan Politik
Arti
fondasi hukum adalah kehiduupan masyarakat aspek hukum yang menjadi dasar atau
melandasi penyelenggaraan pendidikan. Fondasi politik adalah kehidupan
masyarakat aspek politik yang menjadi dasar atau melandasi penyelenggaraan
pendidikan. Fondasi hukum dan politik adalah kehidupan masyarakat aspek hukum
dan politik yang menjadi dasar atau melandasi penyelenggaraan pendidikan. Hukum
dan politik merupakan aspek kehidupan yang saling berkaitan. Karen keduanya
mempunyai wujud tersendiri.
Secara
lebih luas arti landasan hukum dan politik dalam penyelenggaraan pendidikan
adalah hal-hal yang menjadi dasar atau melandasi penyelenggaraan pendidikan
berupa peraturan baku yang dijadikan pedoman di masyarakat serta berkaitan
kehidupan politik.
B. Kehidupan
Hukum dan Polikik Masyarakat
Setiap
negara memiliki peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan hukum dalam
setiap tindakan para penyelenggara negara dan warga negara. Bila ada satu
tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan berarti tindakan
tersebut melanggar hukum.
Negara
Republik Indonesia mempunyai aneka perundang-undangan yang berlaku. Peraturan
perundang-undangan tersebut harus ditaati sepenuhnya oleh para penyelenggara
dan warga negara agar terjadi tegaknya hukum dan ketaatan terhadap hukum. Dalam
rangka menciptakan tertib hukum di Indonesia khususnya yang mengatur
penyelenggaraan pendidikan. Bbahkan ada terobosan baru dalam rangka mengatur
dan meningkatkan profesionalitas guru dan dosen.yakni telah diperlakukannya
undang-undang khusus guru dan dosen yaitu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
tentang guru dan dosen.
Dalam
konteks global, regulasi dalam penyelenggaraan pendidikan yang muncul dari
hasil-hasil beberapa konferensi intternasional tentang pendidikan, yang di
sepongsori oleh UNICEF dan UNESCO. Salah satu bunyi resolusi terpenting dari
beberappa konferensi tersebut adalah agar di Afrika dan Asia dilaksanakan
adanya pendidikan universal atau yang di kenaldengan istilah pendidikan untuk semua
(education for all).
Selain aspek kehidupan hukum , terdapat
kehidupan politik yang mempengaruhi penyelengaraan pendidikan. Semua anggota
masyarakat dalam semua tingkatannya termasuk mereka yang tegolong lapisan atas
maupun lapisan yang paling bawah sekali pun sebenarnya telah mengenal istilah politik
. Menurut para ahli, politik diartikan sebagai usaha-usaha yang ditempuhwarga
negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama.
Keputusan
politik negara merupakan suatu kebijakan publik (public policy). Wujud
paling kongret dari kebijakan publik dari negara adalah peraturan pemerintah,
kepuutusan mentri maupun presiden, undang-undang, dan lain-lain. Dalam
pembuatan kebijakan publik, prooses-proses sangat kental menawarkan, mulai dari
isu-isu, kemudian berkembang melalui media masa sampai media masa. Di dalam
proses-proses politik tersebut muncul konflik-konflik antarberagam kepentingan
yang tidak bisa dipertemukan.
C. Pendidikan
Berbasis Hukum dan Politik
Masyarakat
Landasan
hukum dalam penyelenggaraan pendidikan berupa peraturan perundang-undangan yang
mengatur penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan landasan politik dalam
penyelenggaraan kekuasaan politik negara yang mempengruhi pendidik. Undang-undang
yang mengatur pendidikan adalah UUD 19945 Pasal 31 dan32 serta undang-undang
lainnya.
Kehidupan
masyarakatdibidang politik juga ikut mewarnai dalam pembangunan pendidikan di Indonesia.
Aneka regulasi yang di buat melalui beberapa undang-undang di atas
diformulasikan dan diimplemen-tasi-kan melalui proses politik. Dalam hal ini
menyangkut formulasi ketterlibatan aneka kelompok kepentingan (interest
group) beserta diinamikanya. Meskipun harus diakuio ada kelompok
kepentiinga politis (political interest groups) dan kelompok kepentingan
nonn-politiis (non-poliitiical interest groups).
Melengkapi
kelompok di atas, Gabriel A. Almond, memberi melompok kepentingan yaiitu
sebagai berikut:
a. Kelompok
anomiik (anomic groups)
b. Kelompok
non-assosiasional (non-associational groups)
c. Kelompok
institusional (institutional groups)
d. Kelompok
assosiasioonal (associational groups)
coleman
beserta tokoh lainnya bahwa kehidupan politik sangat mempengaruhi
penyelenggaraan pendidikan sebaliknya pendidikan adalah institusi yang penting
peranannya bagi pengembangan politik. Doleman mengemukakan bahwa peran sistem
persekolahan dalam bidang politik dapat dibedakan menjadi tiga jenis:
1. Sosialisasi,
yaitu sistem persekolahan merupakan institusi untuk sosialisasi peserta didik
terhadap budaya politik nasional.
2. Seleksi
dan latihan bagi kaum elit dalam bidang politik.
3. Integrasi
dan pembangunan kesadaran politik nasional.
Sosial
politik merupakan proses yang memberikan kemungkinan internalisasi norma dan
nilai suatu sistem politik. Namun sekolah merupakan salah satu agen sosialisasi
politik yang terpenting.
D. Ringkasan
Arti
fondasi hukum adalah kehidupan masyarakat aspek hukum yang menjadi dasar atau
melandasi penyelenggaraan pendidikan. Fondasi politik adalah kehidupan
masyarakat aspek politik yang menjadi dasar atau melandasi penyelenggaraan
pendidikan. Sedang kan wujud kehidupan politik adalah proses yang berkaitan
dengan penyelenggaraan kekuasaan dan proses dalam peng-ambilan keputusan yang
harus sesuai dengan prosedur hukum.
Kegiatan
politik adalah kegiatan yang di dalamnya berkaitan dengan proses penyusunan,
perumusan serta implementasi keputusan colitik yang bersifat publik.
Undang-undang yang mengatur pendidikan
adalah UUD 1945 pasal 31 dan 32 serta undang-undang lainnya. Colemen
menyebutkan peranan sistem persekolahan dalam bidang politik yaitu: (1) sosial
politik, (2) selksi dan latihan bagi kaum elit dalam bidang poliitik, (3)
interaksi dan pembangunan kesadaran politik nasional. Sosial politik merupakan
proses yang memberikan kemungkinan bagi seseorang untuk mengalami internalisasi
dan nilai sistem politik.
Bab V
FONDASI ILMIAH
DALAM PENYELENGGARAAN
PENDIDIKAN
- Karakteristik Ilmu
Menurut
Poedjawijatna Pengetahuan adalah segala sesuatu hasil dari proses mengetahui
manusia, atau segala sesuatu yang diketahui manusia. Sedangkan ilmu pengetahuan
adalah pengetahuan yang diperoleh manusia melalui cara-cara ilmiah atau melalui
metode ilmiah (scientfic method). Ilmu pengetahuan atau pengetahuan ilmiah
diperoleh melalui langkah-langkah tertentu yang secara sistematis metodis telah
disepakati oleh para ilmuan. Ilmiah atau ilmu pengetahuan dimiliki oleh manusia
karena adanya :
1. Dorongan perasaan ingin tahu (curiosity)
terhadap alam dan obyek lain.
2. Dorongan ingin hidup yang lebih praktis atau
dorongan kepraktisan (practicality motive)
3. Dorongan ingin mencari hukum-hukum dan pola-pola
keteraturan dalam semesta (intrinsic orderliness motive)
4.
Ciri peetahuan ilmiah yang
membedakannya dengan peraturan awam yang dimiliki manusia, menurut Soerjono
Soekanto semua pengetahuan ilmiah atau ilmu pengetahuan harus memiliki empat
unsur pembentuknya, yaitu:
1. Merupakan
seperangkat pengengetahuan (body of knowledge)
2. Tersusun
secara sistematis;
3. Menggunakan
pemikiran logis-metodis; dan
4. Ada
kebemaran universal/dapat di kontrol secara kritis orang lain (objektif).
Keempat
unsur tersebut secara keseluruhan dapat dikatakan bahwa ilmu pengetahuan adalah
kumpulan pengetahuan yang dimiliki oleh manusia yang disusun secara sistematik
yang diperoleh melalui pemikiran logis-metodis tertentu yang disepakati para
ahli sehingga hasilnya memiliki kebenaran universal, karna dapat dikontrol oleh
orang lain (obyektif).
Syarat
yang harus dipenuhi oleh ilmu pengetahuan mencangkup empat hal, yaitu: Pertama,
bahwa sesuatu dikatakan bebagai ilmu pengetahuan bila memiliki tidak hanya
objek material akan tetapi juga objek formal. Kedua, bahwa ilmu
pengetahuan memiliki sistematika telaah yang berbeda dari disiplin ilmu lain
yang berupa seperangkat pengetahuan hasil dari pengkajian akan objek. Ketiga,
memiliki metodologi pengembanga yang spesifik sehingga ilmu pengetahuan ini
bisa berkembang terus menerus. Keempat, semua telaah yang dilakukan
diatas memiliki evidensi atau bukti empirik (Noeng Muhadjir, 994).
Pengetahuan
awam juga merupakan pengetahuan yang sifatnya subyektif sehingga seringkali
berbeda antara yang di ketahui oleh individu satu dengan individu lain.
Pengetahuan ilmiah atau ilmu pengetahuan memiliki empat ciri, yang merupakan
cerminan dari persyarakatan ilmu pengetahuan di atas meliputi:
1. Objektif; kebenaran yang
dihasilkan ilmu pengetahuan merupakan kebenaran pengetahuan yang jujur, apa
adanya sesuai dengan kenyataan objeknya.
2. Rasional-Metodis; ilmu
pengetahuan didasarkan atas kegiatan berfikir secara logis metodis dengan mengguankan rasio (nalar)
langkah-langkah yang dapat di pertanggungjawabkan sehingga hasilnya dapat
diterima oleh banyk pihak.
3. empiris; kajian suatu ilmu
merupakan kajian objek yang bisa diserap melalui panca indra. Hal ini yang
membedakan antara ilmu pengetahuan dengan agama.
4. Akumulatif-sistematis;
ilmu dibentuk dengan dasar teori lama yang disempurnakan, ditambah, dan
diperbaiki sehingga semakin sempurna.
Keempat
ciri tersobut merupakan ciri universal dari ilmu pengetahuan atau pengetahuan
ilmiah. Bila disingkat OREA.
B. Pendidikan
Sebagai Disiplin Ilmu
Setelah
mengetahui syarat ilmu dan ciri pengetahuan diatas, Ada empat per syaratan ilmu
sebagaimana yang di minta:
Pertama,
harus obyektif sesuai dengan keadaan obyeknya. Obyek ilmu dibedakan antara
obyek material dan formal. Objek ilmu pendidikan adalah manusia, sama dengan
objek ilmu lain seperti sosiologi, antropologi, dan psikologi, namun objek
formalnya berbeda.
Kedua,
harus rasional-metodis yaitu memiliki langkah-langkah rasional metodis yang
sesuai dengan penalaran manusia. Metode-metode rasional yang dipakai oleh
pendidikan adalah: (a) metode normatif, (b) metode eksplanatori,
(c) metode tehnologis, (d) metode deskriptif-fenomenologis, (e)
metode hermenneutis, (f) metode analitis-kritis.
Ketiga,
adalah bahwa apa yang ditelaah oleh ilmu pendidikan telah memiliki efidensi
empirik.
Keempat,
bahwa disiplin ilmu pendidikan dikatakan sebagai ilmu adalah karna dia memiliki
seperangkat hasil kajian yang di susun secara akumulatif-sistematis.
Ebpat
macam ilmu pendidikan tersebut adalah: (1)ilmu pendidikan Teoritis, (2) ilmu
pendidikan praktis,(3) ilmu pendidikan sistematis, (4) ilmu pendidikan
historis.
C. Ilmu
Pendidikan Sebagai Ilmu Normatif
Ada
banyak ragam ilmu pengetahuan yang dipelajari oleh banyak ahli. Kelompok ilmu
pengetahuan yang objek kajiannya adalah alam (natural seciences), baik
yang hayati maupun non-hayati antaralain: Biologi, Fisika, Kimia, Geografi, Ekologi,
Geologi, dan ilmu-ilmu pencabangannya. (social seciences) antara lain:
sosiologi, antropologi, ekonomo, politik, psikologi, dan ilmu-ilmu
pencabangannya. (the humanities study) antara lain: ilmu sastra,
asitektur, filsafat, ilmu sejarah, dan ilmu pendidikan.
Sebagaimana
telah dikemukakan ilmu pendidikan memiliki objek materi dan objek formal. Objek
materi adalah manusia, samadengan objek beberapa ilmu lain, sedangkan objek
formal ilmu pendidikan adalah upaya pengembangan sobjek atau satuan sosial menjadi
secara normatif lebih baik. Paradigm saintifik menekankan kriteria keilmuan
yang dikenal dengan empat ukuran, yaitu objectivity, rationality, empirical,
dan universaliti.
Ilmu
pendidikan mengajarkan kepada kita aneka prilaku mendidik yang berupa
praktek-praktek prilaku mendidik mana yang tergolong patut dan tepat (appropriate
practices) dan mana yang sebaliknya.
D. Fondasi
Ilmu Pendidikan
Fondasi-fondasi
ilmu pendidikan menurut Van Cleve Morris dan kawan-kawan, fondasi pendidikan (fonudations
of education) dapat dikelompokkan menjadi dua bentuk umum, yaitu: (1)
fondasi-fondasi historis dan filosofis tentang pendidikan; (2) fondasi-fondasi
sosiologis dan psikologis tentang pendidikan. Maka ilmu pendidikan dibangun
atas fondasi empat bidang ilmu, yaitu: (1) sejarah pendidikan (1) filsafat
pendidikan (3) sosiologi pendidikan (4) pisologi pendidikan.
Fondasi
sejarah pendidikan mengkaji fenomena pendidikan dari zaman ke zaman yang
memberikan informasi historis bagaimana diselenggarakan sejak zaman lampau
sampai sekarang.
Fondasi
filsafat pendidikan berisi kajian pemikiran reflektif tentang bagaimana masusia
memikirkan secara menyeluruh.
Fondasi
sosiologi pendidikan mengkaji aneka interaksi, model, pendekatan, metode, dan
teknik yang dilakukan dalam p[raktik dalam pendidikan.
Fondasi
psikologi pendidikan mengkaji aspek-aspek kejiwaan yang mendukung dan
menghambat proses pendidikan.
Dalam
perkembangannya, fondasi tang menopang bangunan ilmu pendidikan tidak cukup
dengan bidang, akan tetapi ilmu pendidikan membutuhkan ilmu lain yang dapat
menambah kokohnya bangunan ilmu pendidikan. Menyebutkan tambahan fondasi
pendidikan selain empat bidang ilmu di atas, yitu: antropologi pendidikan,
kolitik pendidikan, ekonomi pendidikan, dan astetika pendidikan, pendidikan
komparatif. Dengan adanya dukunga kesembilan unsur ilmu fondasi tersubut
keberadaan ilmu pendidikan menjadi kokoh dan lebih dapat berkembang lebih balk.
E. Ringkasan
Pengetahuan
adalah segala sesuatu hasil dari proses bengetahui manusia, atau segala sesuatu
yang diketahui manusia. Sedangkan ilmu pengekahuan adalah pengetahuan yang di
peroleh manusia melalui cara-cara ilmiah atau melalui metode ilmiah
(secientivic medhod). Karena adanya: (1) dorongan perasaan ingin tahu (curiosity)
terhadap alam dan obyek lain,(2) dorongan ingi hidup yang lebih praktis atau
dorongan kepraktisan (practicarity motive), (3) dorongan ingin mencari
mukum-hukum dan pola-pola keteraturan alam semesta (intrinsic orderliness
motive).
Empat
sarat suatu pengetahuan disebut pengetahuan ilmiah: (1) ada obyek materi dan
formal, (2) ada sistematika, (3) memiliki metodologi, (4)ada evidensi empirik.
Empat ciri ilmiah meliputi: objektif, rasional-metodis, empiris dan
akumulatif-sistematis yamg disingkat OREA.
Ilmu
pendidikan termasuk dianggap sebagai ilmu karena empat alasan. Pertama,
ilmu pendidikan adalah ilmu yang obyektif. Kedua, rasional-metodis yaitu
mempunyai langkah-langkah rasional metodis yang sesuai denga penalaran manusia.
Ketiga, apa yang diketahui ilmu pendidikan telah memiliki evidensi
empirik. Keempat, disiplin ilmu pendidikan memiliki seperangkat hasil
kajian yang susunan secara akumulatif-sistematis.
Ilmu
pendidikan dibedakan menjadi empat macam: ilni pendidikan teoritis, ilmu
pendidikan praktis, ilmu pendidikan sistematis, ilmu pendidikan historis. Ragam
ilmu pengetahuan: natural sciences, social sciences, the humanities study.
Ilmuan
pendidikan memiliki sembilan ilmu fondasi: sejarah pendidikan, filsafat
pendidikan. Sosial pendidikan, psikologi epndidikan, antropologiu pendidikan, politik
pendidikan, ekonomi pendidikan, aestetika pendidikan, pendidikan komperatif.
Bab
VI
PENDIDIKAN
SEBAGAI SUATU
SISTEM
- Pengertian system
Sistem adalah rangkaian hubungan keseluruhan antar
komponen yang saling terkait dan terikat satu sama lain secara dinamis,
sinergis, dan harmonis untuk mencapai tujuan. System merupakan sesuatu yang
bersifat alamiah dan bersifat kodrat. Aneka macam kehidupan di muka bumi ini
diciptakan oleh Tuhan semuanya serba system, dalam arti semua serba teratur,
ada tata mekanisme alamiah yang sinergis dan harmonis. Bentuk system paling
besar dengan cakupan paling luas disebut makro sisitem sedang bentuk system paling kecil dengan cakupan paling
sempit disebut betuk mikro system. Ada
empat katagori dalam cakupan unit kehidupan sistematik yaitu :
1. Katagori kehidupan
2 Katagori bagian-bagian
kehidupan
3. Kategori bagian kecil
kehidupan
4. Kategori komponen bagian
kecil kehidupan.
B. Telaah filosofis tentang system
Sifat system adalah selalu berupaya menemukan
kestabilan, selalu memilih gerakan-gerakan paling minimal atau paling aman atau
sedikit resiko agar kemapanannya tetap terpelihara. System terpaksa bergerak
cepat bila ia terganggu yang menimbulkan frustasi atau sakit luar biasa.
Semuanya ia lakukan demi menciptakan kestabilannya. Suatu system perlu
dilengkapi dengan tiga buah kemampuan
yaitu :
1. Mengetahui pola-pola
perubahan
2. Menyusun gambar tentang dampak yang
ditimbulkan akibat dari perubahan yang akan terjadi
3. Menyusun program penyesuaian terhadap pola
perubahan dan dampak yang akan terjadi.
C. Mekanisme logis kerja
suatu system
Setiap sisitem memiliki cara kerja yang bersifat tetap
dan mapan yaitu standar tindakan dari
masing-masing komponen yang saling berhubungan satu sama lain. Standar saling
hubungan antarbagian system untuk mencapai manfaat hasil yang diharapkan
disebut mekanisme kerja mulai dari input, proses, output dan out come.
Sistem pendidikan dalam perspektif makro merupakan satu
kesatuan organis dinamis antarbidang kehidupan dalam suatu sistem kehidupan
masyarakat, bangsa , dan Negara. Sedangkan system pendidikan dalam perspektif
mikro merupakan suatu rangkaian kesatuan hubungan organis dinamis antarunsur
pendidikan dalan rangka mencapai tujuan pendidikan.
D. Sistem penyelenggaraan
pendidikan
Proses pendidikan terjadi apabila ada
interaksi antar komponen pendidikan yang terjalin secara sistematik komponen
pendidikan itu adalah :
1. Tujuan pendidikan
2. Pendidik
3. Peserta didik
4. Isi atau materi pendidikan
5. Alat dan metode
6. Lingkungan pendidikan
Namun paling tidak dalam proses pendidikan yang terjadi
dalam keseharian ada tiga komponen sentral yang saling berinteraksi yait tujuan
pendidikan, pendidik, dan peserta didik.
Dalam kenyataan
dewasa ini pendidikan sebagai suatu system menghadapi banyak tantangan akibat
adanya perubahan social budaya yang dipicu oleh kemajuan teknologi. Setiap
bangsa yang ingin mempertahankan dan mengembangkan eksistensinya, hendaknya
berupaya menjadikan system pendidikan yang dimilkinya lebih dinamis dan
responsive terhadap berbagai perubahan yang sedang berlangsung kegagalan dalam
mengembangkan sistem pendidikannya akan mengakibatkan terperangkapnya system
pendidikan kedalam kegiatan rutinisme
sehingga kegiatan pendidikan menjadi kegiatan yang steril dari pengaruh
perubahan zaman.
BAB VII
TUJUAN PENDIDIKAN
A. Pengertian Tujuan
Pendidikan
Tujuan pendidikan
adalah seperangkat sasaran kemana pendidikan itu diarahkan. Sasaran yang ingin
dicapai melalui pendidikan memiliki ruang lingkup sama dengan fungsi
pendidikan. Wujud tujuan pendidikan dapat berupa pengetahuan, ketrampilan,
nilai, dan sikap. Sehingga tujuan pendidikan bisa dimaknakan sebagai suatu
sistem nilai yang disepakati kebenaran dan kepentingannya yang ingin dicapai
melalui berbagai kegiatan, baik di jalur pendidikan sekolah maupun luar
sekolah. Tujuan pendidikan bersifat normatif.
Undang-undang RI
Nomor 20 tahun 2003 menyebutkan, “Pendidikan nasional berupaya mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradapan bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi
warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab”.
B. Kedudukan dan Fungsi
Tujuan Pendidikan
Tujuan
pndidikan bersifat normative yaitu mengandug unsure norma yang bersifat
memaksa, akan tetapi tidak bertentangan dengan hakikat perkembangan peserta
didik, dan sudah tertera pada UUD nomor 20 tahun 2003.
C. Macam-Macam
Tujuan Pendidikan
Dalam kegiatan
pendidikan, tujuan memiliki kedudukan yang amat penting. Fungsi tujuan
pendidikan adalah mengerahkan, memberikan orientasi, dan memberikan pedoman ke
arah mana pendidikan diselenggarakan sebaik-baiknya.
Tujuan pendidikan dibedakan menjadi enam, yaitu:
1.
Tujuan umum
2.
Tujuan khusus
3.
Tujuan seketika
4.
Tujuan sementara
5.
Tujuan tidak lengkap
6.
Tujuan perantara.
D. Beberapa
Rumusan Tujuan Pendidikan oleh Para Ahli
Beberapa ahli
merumuskan tujuan pendidikan, antara lain Crow and Crow bahwa tujuan pendidikan
mendorong anak didik untuk berfikir efektif, jernih, dan objektif di dalam
suasana yang bagai manapun. MJ. Langeveld menyebut tujuan pendidikan adalah
terwujudnya manusia dewasa. Socrates menyebutkan tujuan pendidikan adalah
mengenali dirinya sendiri supaya dapat hidup dengan jiwa yang sehat, susila,
dan bahagia. Plato menyebutkan tujuan pendidikan adalah mencapai keadialan di
dalam negara dengan pimpinan seorang raja yang bijaksana.
Kohnstamm
menyebutkan tujuan pendidikan adalah menolong manusia yang sedang berkembang,
supaya ia dapat memperoleh perdamaian batin yang sedalam-dalamnya, tanpa
menjadi beban orang lain. Jonas Cohn menyebutkan tujuan pendidikan adalah
membentuk anak didik supaya menjadi anggota masyarakat yang berdiri sendiri
(mandiri) dalam masyarakat.
Paul Haberlin
menyebutkan tujuan pendidikan adalah membentuk anak didik memiliki kecakapan
batin, agar memenuhi kewajiban, tugas hidupnya, dan tujuan hidupnya. John Dowey
menyebutkan tujuan pendidikan adalah usaha atau alat untuk mencapai tujuan pendidikan
lain yang labih tinggi.
Ki Hadjar Dewantara
menyebutkan tujuan penididkan adalah tercapainya kesempurnaan hidup pada anak
didik. Notonagoro menyebutkan tujuan pendidikan adalah tercapainya kebahagiaan
sempurna yakni di capainya kepuasan sepuas-puasnya yang tidak menimbulkan
keinginan lagi dan bersifat kekal abadi.
E. Selayang
Pandang Tujuan Penididikan Nasional Indonesia
Bangsa indonesia
telah beberapa kali berusaha memperbaiki upaya penyelenggaraan pendidikan
melalui perumusan tujuan pendidikan nasional. Rumusan tujuan pendidikan
nasional tersebut tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang telah
dimiliki, mulai Undang-Undang No 4 tahun 1950 sampai pada Undang-Undang Nomor
20 tahun 2003.
Dengan mencermati beberapa rumusan tujuan pendidikan
nasional dapat diperoleh beberapa catatan. Pertama, pada umumnya tujuan
pendidikan nasional dirumuskan secara idealis. Kedua, beberapa kali rumusan tujuan pendidikan,
selalu muncul indikasi sosok manusia yang susila atau yang berbudi luhur, cakap
atau terampil, dan bertganggung jawab adalah ciri-ciri sosok manusia Indonesia
yang dicita-citakan ingin diwujudkan dalam. Ketiga, rumusan tujuan
pendidikan disusun nsering dengan hasil idealisasi kebutuhan masyarakat ketika
rumusan dibuat.
E. Tujuan Setiap Jenjang
Pendidikan Formal
Tujuan pendidikan pra-sekolah adalah membantu meletakan
dasar kearah perkembangan sikap, pengetahuan, ketrampilan, dan daya cipta yang
diperlukan oleh anak didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan
untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya.
Tujuan pendidikan dasar adalah memberikan bekal
kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya sebagai
pribadi, anggota masyarakat, warga negara, dan anggota umat manusia, serta
mempersiapkan pesarta didik untuk mengikuti pendidikan menengah.
Tujuan pendidikan menengah: (1) Meningkatkan pengetahuan
siswa untuk melanjutkan pendidika pada jenjang yang lebih tinggi dan untuk
mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan iptek; (1) meningkatkan
kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal
balik dengan lingkungan sisial, budaya, dan alam sekitarnya.
Tujuan pendidikan tinggi adalah: (1) menyiapkan peserta
didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan
profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan, dan menciptakan iptek; (2)
mengembangkan dan menyebarluaskan iptek serta mengupayakan penggunaannya untuk
meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
BAB
VIII
PESERTA
DIDIK
A. Pengertian Peserta didik
Peserta didik adalah anggota masyarakat
yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pendidikan. Dalm
dirinya terdapat potensi bakat-bakat dan disposisi yang luar biasa yang
memungkinkan tumbuh dan berkembang melalui pendidikan. Untuk itu, sosok peserta
didik umumnya sosok anak yang membutuhkan bantuan orang lain untuk bisa tumbuh
dan berkembang ke arah kedewasaan. Peserta didik adalah obyek yang otonom,
memilih motifasi, hasrat, ambisi, ekspresi, cita-cita, mampu merasakan
kesedihan, bisa senang dan bisa marah sehingga ia adalah persona.
B. Pesarta Didik sebagai
Persona
Ciri peserta didik adalah: (1) individu
yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, (2) individu yang sedang
berkembang, (3) individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan
manusiawi, (4) individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri. Keempatnya
merupakan justifikasi indikasi keunikan peserta didik sebagai persona yang, dan
moralitas.multidimensional. Peserta didik memiliki dimensi individualitas,
sosialitas, regiusitas, historisitas.
C. Pertumbuhan dan
Perkembangan Peserta Didik
Sebagai manusia yang memiliki
potensi kodrati, peserta didik memungkinkan untuk bisa tumbuh dan berkembang
menjadi sosok mahluk yang sempurna (a fully functioning person). Banyak teori
yang menjelaskan proses dan pentahapan pertumbuhan dan perkembangan pada diri
peserta didik. Setiap tahap merupakan masa peka (sensitive periods) terhadap
kebutuhan tertentu yang membutuhkan perlakuan tepat. Perkembangan peserta didik
berlangsung melalui tahap-tahap, yaitu: (1) masa permulaan; (2) masa penajakan
sampai kira-kira umur 25 tahun; (3) masa puncak masa hidup, pada umur 25 sampai
50 tahun; (4) masa penurunan dan menarik diri dari kehidupan masyarakat; dan
terahir (5) masa ahir kehidupan. Untuk itu, terdapat lima asas perkembangan pada diri peserta
didik: (1) tubuh anak selalu berkembang, (2) anak dilahirkan dalam keadaan
tidak berdaya, (3) anak membutuhkan pertolongan dan perlindunganserta
membutuhkan pendidikan untuk kesejahteraan, (4) anak mempunyai daya
berekspresi, (5) anak mempunyai dorongan untuk mencapai emansipasi dengan orang
lain.
D. Teori Umum Perkembangan
Peserta Didik
Ada banyak teori
dari para ahli yang menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan
peserta didik, yaitu: paham pativisme (faham yang menitik beratkan pada faktor
ginotype), empirisme (faham yang berorientasi pada lingkungan, dikenal dengan nama teori tabula rasa),
naturalisme (faham penentu perkembangan adalah alam), interaksionisme (Faham
convergency yang menggabungkan faktor pembawaan dan pengalaman).
Selanjudnya teori konvergensi dianggap
para ahli tidak bisa menjelaskan lebih lanjud dinamika perkembangan pasca
pertemuan dua faktor bawaan dan lingkungan, maka muncul teori interaksi, bahwa
peribadi peserta didik semula belum berkembang kemudian mengalami perkembangan
akibat memperoleh pengalaman baru lagi begitu seterusnya.
Variasi pemikiran dalam teori
interaksi adalah Norm of Reaktion theory atau rubber band theory yang
menyebutkan bahwa genotype merupakan rentang potensi (range of potential
outcomes) yang dapat berkembang tergantung dari faktor lingkungan dan timming
terjadinya interaksi antara keduanya. Genetik menentukan batas sosial
seseorang. Adapun hasil perkembangan dapat bergerak ke arah batas atas atau batas
bawah.
Secara lebih sepesifik ada banyak
teori, (1) teori perkembangan fisik oleh Gasell dan Amesserta Illingsworth, (2)
teori perkembangan biologis oleh Aristoteles, Kretschment dan Sigmund Freud,
(3)teori perkembangan intelektualatau kongnitif, oleh jean Peaget, (4) teori
perkembangan sosisal, oleh Erik Erikson, (50 teori perkembangan mental oleh Lev
Vygotsky, (6) teori perkembangan moral oleh John Dewey, JeanPeaget dan Lawrence
Kohlberg. Khusus mengenai tipologi kepribadian peserta didik dikemukakan oleh
Hendri Alexsander Murray, yang membagi tipe kepribadianpeserta didik, yaitu:
(1) autonomy, (2) affiliation, (3) Succurance, (4) Nurturrance, (5) agression,
(6) dominance, dan (7) achivement.
E. Kecerdasan Ganda Peserta
Didik
Dalam berabad-abad lamanya, pendidikan
selalu berkonsentrasi dan berusaha mengembangkan kecerdasan peserta didik yang
bersifat tunggal. Baru setelah awal tahun 1990-an beberapa ahli psiologi mulai
mengungkap kecerdasan ganda. Kecerdasan adalah kapasitas yang dimiliki
seseorang untuk menyelesaikan masalah-masalah dan membuat cara penyelesaiannya
dalam konteks yang beragam dan wajar. Menurut Gardner, kecerdasan seseorang
bersifat jamak atau ganda yang meliputi unsur-unsur kecerdasan matematik,
lingual, musikal, visual-spasial kinestetik, interpersonal, dan natural. Teori
Gardner selanjutnya dipakai oleh Daniel Goleman yang mengembangkan pemikiran
kecerdasan emosional atau antar pribadi, untuk membedakan dan menanggapi dengan
tepat suasana hati, temperamen, motivasi, dan hasrat keinginan orang lain. Ada lima
wilayah kecerdasan emosional: kemampuan mengenali emosi diri, kemampuan
mengelola emosi, kemampuan memotifasi diri, kemampuan mengenali emosi orang
lain, dan kemampuan membina hubungan.
Setiap diri peserta didik memiliki bakat
dan minat. Bakat merupakan suatu kelebihan yang dimiliki oleh peserta didik
yang mengarah pada aneka kemampuan. Bakat meliputi kemampuan: numerik, mekanik,
berfikir abstrak, relasi ruang, dan verbal. Sedangkan minat adalah keinginan
yang berasal dari dalam diri peserta didik terhadap objek atau aktivitas
tertentu. Minat seseorang secara vokasional berupa minat: profesional,
komersial , dan minat kegiatan fisak. Kepemilikan bakat dan minat sangat
berpengaruh terhadap prestasi hasil belajar peserta didik. Ada tiga kelompok ciri keberbakatan, yaitu:
(a) kemampuan umum yang tergolong di atas rata-rata (above average abiliti),
(b) kreatifitas (creativity) yang tergolong tinggi. Ciri-ciri peserta didik
berbakat adalah: (1) indikator intelektual, (2) indikator kreativitas, (3)
indikator motivasi.
Bab
IX
PENDIDK
A. Pengertian dan Sebutan
Istilah Pendidik
Pendidik adalah setiap orang yang dengan
sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai tingkat kemanusiaan yang lebih
tinggi. Ia adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan
dengan sasaran peserta didik. Pendidik dikeluarga adalah orang tua anak-anak
umumnya dengan sebutan ayah dan ibu. Lingkungan pesantren dengan sebutan
ustadz, kyai, romo kyai. Lingkungan masyarakat dengan sebutan tutor, fasiliator,
atau instruktur. Lingkungan sekolah dengan sebutan guru.
B. Kompetensi sebagai
Persyaratan Pendidik
Dirto Hadisusanto, Suryati Sidharto, Dwi
Siswoyo (1995), syarat pendidik: (1) mempunyai perasaan terpanggil sebagai
tugas suc, (2) mencintai dan mengasih-sayangi peserta didik, (3) mempunyai rasa
tanggung jawab yang didasara penuh akan tugasnya. Neong Muhadjir (1997): (1)
memiliki pengetahuan lebih, (2) mengimplisitkan nilai dalam pengetahuan itu,
(3) bersedia menularkan pengetahuan beserta nilainya kepada orang lain. Menurut
para ahli kompetensi yang harus dimilki geru: (1) kompetensi professional, (2)
kompetensi personal, (3) kompetensi sosial. Menurut UU Nomor 14 tahun 2005
tentang Guru dan Dusen, kompetensi guru: (1) kompetensi pedagogik, (2) kompetensi
kepribadian, (3) kompetensi sosial, dan (4) kompetensi professional.
C. Kedudukan Pendidik
Pendidik memilki kedudukan yang sangat
pentingbagi pengembangan seganap potensi peserta didik. Ia menjadi orang yang
paling menentukan dalam perancangan dan penyiapan proses pendidikan dan
pembelajaran, sehingga ia memiliki kedudukan sebagai fasilitator, katalisator,
motivator, organisator, dinamisator, stimulator, komunikator, inisiator, dan
evaluator.
D. Hakekat Tugas dan Tanggung
Jawab
Hakekat tugas guru berhubungan dengan
pengembangan sumber daya manusia yang pada akhirnya akan menentukan kelastarian
dan kejayaan kehidupan bangsa. Bila guru melakukan kesalahan maka dampaknya
walau tidak secara langsung akan terasa tidak kurang gwatnya dibandingkan
dengan dampak negatif dari kesalahan medis yang dilakukan oleh dokter. Praktek
mendidik yang salah dilakukan guru tersebut “mal- education” atau “demagogie”.
UU Nomor 14 tahun 2005 menyebutkan tugas guru:
A.
Merencanakan pembelajaran,
melaksakan proses pembelajaran bermutu, menilai dan mengevaluasi hasil
pembelajaran,
B.
Meningkatkan kualitas akademik
dan kompetensi secara berkelanjutan,
C.
Bertindak objektif dan tidak
diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan
kondisi fisik tertentu, latar belakang keluarga, dan setatus sosial ekonomi
peserta didik,
D.
Menjunjung tinggi peraturan
perundang-undangan, hukum, kode etik guru, nilai-nilai agama dan etika,
E.
Memelihara dan memupuk
persatuan kesatuan bangsa.
E. Profesionalisme Guru dan
Perinsip-prinsipnya
Prinsip profesionalisme guru: (1) bahwa
profesi guru merupakan profesi yang berdasarkan bakat, minat, pangilan jiwa dan
idialisme; (2) menuntut komitmen tinggi terhadap peningkatan mutu pendidikan,
iman taqwa dan akhlak mulia; (3) adanya kualifikasi akademik dan latar belakang
pendidikan yang relevan; (4) memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang
tugasnya di sekolah; (5) menuntut tanggung jawab tinggi atas tugas profesinya
demi kemajuan bangsa.
F.
Organisasi Profesi dan Kode Etik Guru
Organisasi profesi guru di indonesia antara lain PGRI (Persatuan Guru
Republik Indonesia), SCI
(Serikat Guru Indonesia), PGII (Persatuan Guru Independen Indonesia). Organisasi profesi
berfungsi:
A.
Mempersatukan seluruh kekuatan
guru dalam satu wadah
B.
Mengupayakan satu kesatuan
langkah dan tindakan
C.
Melindungi kepentingan para
anggotamya
D.
Melakukan pengawasan terhadap
kemampuan para anggotanya serta memotifasi para anggotanya untuk mengembangkan
kemampuan profesionalnya
E.
Menyusun dan melaksanakan
progam-pragam peningkatan profesional para anggotanya
F.
Melengkapi upaya pembinaan
anggota melalui pengelolaan penerbitan jurnal dan bacaan lainnya untuk
peningkatan profesionalnya
G.
Melakukan tindakan sangsi
terhadap anggotanya yang melanggar kode etik
H.
Melibatkan diri dalam uji
kompetensi untuk menentukan bisa tidaknya guru dinyatakan profesional dan layak
menjadi guru di sekolah.
I.
Kode etik gur: (1) Berbakti membimbing
anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang berpancasila; (2)
Memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan
kebutuhan anak didik masing-masing; (3) Mengadakan komunikasi terutama dalam
memperoleh informasi tentang anak didik; (4) Menciptakan suasana kehidupan
sekolah dan memelihara hubungan dengan oraang tua murid dengan sebaik-baiknya
bagi kepentingan anak didk; (5) Memelihara hubungan baik dengan anggota
masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk
kepentingan pendidikan;(6) Secara sendiri-sendiri atau bersama-sama berusaha
mengebangkan dan meningkatkan mutu profesionalisme; (7) Menciptakan dan
memelihara hubungan antar sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun
di dalam keseluruhan; (8) Secara bersama-sama memelihara, membina, dan
meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya; (9)
Melaksakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam
bidang pendidikan.
BAB
X
MATERI,ALAT,
DAN METODE DALAM PRAKTEK PENDIDIKAN
A. Materi Pendidikan
Materi pendidikan adalah segala sesuatu
yang merupakan isi pendidikan yang diberikan peserta didik untuk keperluan
prtumbuhan atau perkembangan jiwa dan raga peserta didik seryta berguna sebagai
modal kehidapanya di masa depan. Materi pendidikan disekolah telah diperdalam
kurikulum yang disajikan sebagai sarana pencapaian kurikulum merupakan program
pendidikan yang akan ditekankan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang
di programkan dan dirancang secara sistematik atas atas dasar norma-norma yang
berlau yang dijadikaj pedoman didalam proses pembelajaran bagi tenaga
kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan. UU NO 20 2003,
menyebut kurikulum adalah seperangkat rancangan pengaturan mengenai isi dan
bahan pelajaran, serta yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
mengajar.
Pendidikan yunani sudah dikenal
materi pendidikan yang dipilih berdasarkan pertmbangan fungsinal dan pendidikan
kejiwaan juga pendidikan kejasmanian. Ketiganyan disebut tryfiun serta
aritmatika, geometria, astronomia dan musika keempatnya disebut kwadtryfiu. Gabungan
seluruh pelajaran trifiu dan kwadtrifiu disebuttujuh kesenian bebas. SEdang
pendidikan kejasmanian meliputi pelajaran : Lempar, Lompat, Gulat, Tinju dan
lari.
Indonesia jaman kolonial Belanda, materi pendidikan meliputi : Reading, Writing,
Aritmetik yang dikenal threr. Indonesia
jaman penduduka jepang, meteri pendidika mencakup reading, writing, aritsmatik
dan latihan kemiliteran termask senam. Thn 2005 setelah dikeluarka pp 19 th
2005, pendidikan di indnesian dimanatkan disusun sendiri oleh satuan pendidikan
yang lebih dikenal kurikulum tingkat satuan pendidikan atau yang disebut KTSP
untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Secara umum, materi pendidikan hampir terdapat
dibnayak tempat dan hampir semua waktu memuat lima hal, yaitu”
1.
Pendidikan nilai dan sikap
2.
Pengetahuan
3.
Ketrampilan
4.
Pendidikan honmaniora
5.
Pendidikan kewarganegaraan
6.
Alat endidikan adalah sesuatu yang dibuat dan digunakan demi
pencapaian tujuan pwndidikan bisa berupa situasi, yang diciptakan atau bisa
perlakuan yang sudah diracang dan ditujukan kepada peserta didik. Alat
pendidika juaga diartikan suatu siatasi yang diciptakan dan perlakuan yang suah
dirancang oleh pendidik yang ditujuka kepada pesereta didik agar bisa mendorong
terwujudnya efektivitas proses pendidikan menuju pencapaian tujuan pendidikan.
Dari bentuknya alat pendidikan dibedakan :
1.
Perbuatan pendidik
2.
Benda-benda sebagai alat bantu
pendidikan
3.
Metode pendidikan merupkan cara praktis yang
dipakai pendidik untuk menyampaikan materi pndidikan agar bisa secara efektif
dan efesien diterima oleh peserta didik. Disekola guru selalu memilih metode
pembelajaran yang paling tepat. Pemilihan metode disesuaikan denagan hakikat
pembelajaran, karakteristik peserta doidik, jenis materi pembelajaran, situasi
dan kondisi lingkungan, dan tujuan yang akan dicapai. Bebebrapa contoh metode
yang biasa dipilih : Ceramah, diskusi, praktek, bermain peran, pemecahan
masalah, penyam[aina cerita, investigasi dan kerja lapangaan.
Lebih luas dari metode adalah pendekatan.
Pendektan pembelajaran merupakan strategi yang dipakai guru atau penagjar agar
murid atau pembelajar bisa dengan mudah belajar dalam rangka menyerap materi
ajar secara lebih cepat. Ada banyak
pendekatan pembelajaran antara lain ;
a.
Pembelajaran konstruktiistik
b.
Pembelajan interaktif
c.
Pembelajan kontekstual
d.
Pembelajaran kooperatif
e.
Pembelajan tuntas
f.
Pembelajaran berdasarkan
pemecahan masalah
g.
Pembelajan berbasis komputer
Bab
XI
LINGKUNGAN
PENDIDIKAN
A.
Pengertian dan Macam Lingkungan Pendidikan
Linkungan
pendidikan adalah segala sesuatu yang meliputi proses pendidikan berlangsung.
Menurut tempatnya, lingkungan pendidikan dibagi menjadi tiga: lingkungan
keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.
B.
Lingkungan Keluarga
Keluarga
adalah pusat pendidikan pertama dan utama. Fungsi keluarga adalah proteksi,
rekreasi, inisiatif, sosialisasi dan edukasi.
C. Lingkungan Sekolah
Sekolah adalah lembaga pendidikan formal yang dibentuk
oleh pemerintah dan masyarakat. Dua fungsi utama sekolah adalah sebagai
instrument untuk mentransmisikan
nilai-nila social masyarakat dan sebagai agen transformasi social.
Ada empat fungsi social
utama sekolah: pemeliharaan, melakukak seleksi, penanaman nilai dan ideology,
pendidikan.
D. Lingkungan Masyarakat
Kehidupan dalam masyarakat sangat luas
cangkupannya. Lingkungan masyarakat yang baik adalahyang dapat mendorong maju
untuk menjadi anak yang baik.
BAB XII
SISTEM
PENDIDIKAN NASIONAL
A. Makna system pendidikan
nasional
System pendidikan
nasional adalah rangkaian kegiatan penyelenggaraan pendidikan yang bertaraf
nasional yang didalamnya mencakup aneka komponen yang terlibat dalam rangka
mencapai tujuan pendidikan nasional. UU Nomor 20 tahun 2003, sisdiknas adalah
keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk
mencapai tujuan pendidikan nasional.
B. Mekanisme penyelenggaraan
pendidikan nasional
Sisdiknas
diselenggarakan mencakup subsistem pendidikan formal, pendidikan nonformal, dan
pendidikan informal, yang saling berkaitan dan mendukung antara satu dengan
yang lainnya, baik dalam komponen, proses dan tujuannya.
Prinsip
penyelenggaraan sisdiknas: (1) diselenggarakan secara demokratis, berkeadilan,
tidak diskriminatif yang menjunjung tinggi HAM, nilai keagamaan, nilai
cultural, dan kemajemukan bangsa; (2) sebagai satu kesatuan sistematik dengan
system terbuka dan multi makna; (3) merupakan proses pembudayaan dan
pemberdayaan peserta didik; (4) memberi keteladanan, membangun kemauan, dan
mengembangkan kreativitas; (5) mengembangkan budaya membaca, menulis, berhitung
bagi segenap warga masyarakat; (6) memberdayakan semua komponen masyarakat
melalui peranserta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan
pendidikan.
C. Satuan pendidikan
Satuan pendidikan adalah
kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal,
nonformal, dan informal oada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Ki Hadjar
Dewantara menyebutkan satuan pendidikan sebagai pusat-pusat penyelenggara
dimana anak memperoleh pengalaman pendidikan, yang disebut trisentra
pendidikan. Tiga tempat anak memperoleh pengalaman pendidikan: sekolah,
keluarga, msyarakat.
D. Jalur pendidikan
Jalur pendidikan
adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan diri dalam suatu
proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Jalur pendidikan
terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal.
E. Jenjang pendidikan
Jenjang pendidikan
adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan
peserta didik, tujuan pendidikan yang akan dicapai, dan kemampuan peserta didik
yang akan dikembangkan. Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan
dasar, pendidkan menengah, dan pendidikan tinggi. Pada pendidkan nonformal dan
informal tidak mengenal jenjang.
F. Jenis pendidikan
Jenis pendidikan
adalah kelompok yang didasarkan oada kekhususan tujuan pendidikan suatunsatuan
pendidikan. Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik,
profesi, vokasi, keagamaan, dan layanan khusus.
G. Standar nasional
pendidikan
Standar nasional
pendidikan adalah adalah kriteria minimal tentang system pendidikan yang
berlaku diseluruh wilayah hokum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mencakup: standar
isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga
kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar
pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Fungsinya yaitu
sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam
rangka mewujudkan pendidilan nasional yang bermutu. Tujuannya adalah untuk
menjamin mutu pendidikan nasional dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat.
H. Badan standar nasional
pendidikan
Dalam rangka
pengembangan, pemantauan, dan pelaporan pencapaian standar nasional pendidikan,
dibentuklah Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Badan tersebut
berkedudukan di Jakarta yang menjalankan tugas dan fungsinya secara mandiri dan
professional hasilnya dipertanggungjawabkan kepada Mendiknas.
Kewenangan BSNP:
1. Mengembangkan Standar
Nasional Pendidikan;
2. Menyelenggarakan ujian
nasional;
3. memberikan rekomendasi kepada Pemerintah dan
pemerintah daerah dalam penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan;
4. Merumuskan criteria kelulisan dari kesatuan
pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
BAB
XIII
PEMBAHARUAN
SISTEM PENDIDIKAN
NASIONAL
A. Makna pembaharuan
pendidikan
Istilah yang
sepadan dengan pembaharuan adalah inovasi, reformasi, transformasi, dan
perubahan. Pembaharuan pendidikan adalah perbaikan yang terencana dalam system
pendidikan yang ditujukan pada pelaksanaan pendidikan atau pengajaran,
pemanfaatan sumber belajar, dan pengorganisasian pengajaran yang tujuannya
mengupayakan peningkatan hasil belajar siswa.
Pelaksanaanya
terjabar secara teknis dan nyata dilaksanakan dalam kawasan yang terbatas yaitu
meningkatkan hasil belajar peserta didik. Reformasi pendidikan adalah kumpulan
dari sejumlah inovasi pendidikan yang berusaha mengatasi suatu nasalah
pendidikan yang cukup besar, dilaksanakan secara luas, meliputi seluruh system
pendidikan, dan kemungkinan termasuk masalah di luar lingkup pendidikan.
B. Problem pendidikan
Pembaharuan
pendidikan dilakukan dalam rangka pemecahan atas problem pendidikan. Aneka
problem pendidikan muncul dikarenakan adanya kesenjangan antara hasil
pendidikan yang tidak sesuai dengan harapan atau tujuan pendidikan, atau
kesenjangan antara realitas dengan idealitas. Semakinjauh rentangan kesenjangan
antar keduanya maka semakin besar dan rumit problem yang ada.
Secara eksplisit
yang dapat diidentifikasi sebagai pemicu
problem bagi bangsa: (1) Menghadapi hal sulit diduga atau belum pernah dikenali
sebelumnya, sehingga membutuhkan upaya baru untuk mengatasi; (2) Tuntutan
(expectation) yang lebih tinggi dari sekedar yang ada selama ini.
Lima problem
pendidikan yang dihadapi bangsa Indonesia menurut beberapa ahli:
1. pemerataan pendidikan,
2. daya tampung pendidikan,
3. relevansi pendidikan,
4. kualitas
pendidikan, dan
5. efisiensi dan efektifitas
pendidikan.
Ahli lain menyebut delapan problem pendidikan:
1. merosotnya akhlak dan
moral peserta didik,
2. pemerataan kesempatan
memperoleh pendidikan dan pemerataan kualitas,
3. rendahnya mutu pendidikan di
berbagai jenjang dan jenis pendidikan,
4. masih rendahnya efisiensi internal
system pendidikan,
5. masih rendahnya efisiensi
eksternal system pendidikan dan pelatihan,
6. kelembagaan pendidikan dan pelatihan
yang kaku dan simpang siur,
7. managemen pendidikan dan
pelatihan nasional yang belum sejalan dengan pembangunan nasional,
8. sumber
daya manusia yang belum professional.
Problem
pendidikan pada masa orde reformasi adalah: (1) lemhnya kemampuan masyarakat
dalam pendidikan, (2) lemahnya kemampuan sistem pendidikan nasional, (3) belum
adanya kesiapan ketika desentralisasi pendidikan mulai dilaksanakan, (4)
relevansi pendidikan belum optimal, (5) akuntabilitas pendidikan masih
tergolong rendah. Secara umum problempendidikan dapat
dikelompokkan menjadi tiga kategori: substansial, manajerial, dan operasional.
C. Proses dan strategi
pembaharuan pendidikan
Beberapa
pembaharuan pendidikan telah dilakukan oleh Depdiknas termasuk yang disponsori
lembaga-lembaga asing seperti British Council, USAID, Unesco, UNICEF, JICA,
ADB, World Bank, dan lain-lain banyak yang tidak bertahan lama. Pembaharuan
pendidkan yang dilakukan Depdiknas yang bekerjasama dengan lembaga-lembaga
asing yang hanya berjalan singkat karena lebih bersifat proyek dan top-down.
Meskipun ada model pembaharuan pendidikan yang dilakukan guru, kepala sekolah,
komite sekolah, dan lain-lain yang dikenal dengan model “bottom-up innovation”.
Strategi
pembaharuan pendidikan mencakup tiga jenis strategi, yaitu: pemaksaan (power
coercive), empiric rasional (rational empirical), dan pendidikan yang berulang
secara normatif (normative re-educative).
D. Aneka pembaharuan
pendidikan
Aneka pembaharuan
pendidikan, antara lain:
1. pengajaran alam sekitar
2. pengajaran pusat perhatian
3. sekolah kerja
4. pengajaran proyek
5. SMP terbuka dan
universitas terbuka
6. kurikulum Tingkat satuan
pendidikan (KTSP)
7. Manajemen Peningkatan Mutu
berbasis sekolah (MPMBS), dan
8. Klinik Pembelajaran(KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
dalam penulisan ini kami berharap para pembaca bisa menikmati. dan penulis menerima pesanan dan komentar oleh semua pengunjung Blog saya.semoga bermanfaat bagikita semua dan menjadikan sebuah solusi dalam kesulitan.
terimakasih atas kunjungannya....