Selasa, 17 April 2012

ilmu pendidikan


BAB I
URGENSI PENDIDIKAN BAGI PENGEMBANGAN MASYARAKAT


A. Idealisme Pendidikan dalam Masyarakat
Secara awam diketahui bahwa kegiatan mendidik merupakan salah satu kegiatan yang sedang berlangsung berabad-abad lamanya dimasyarakat. Bahkan kegiatan mendidik ini diyakini telah berlangsung sejak manusia ada dalam rangka mengenal diri sendiri dan lingkungannya demi memajukan peradaban. Keberadaban pendidikan merupakan khas yang hanya ada pada dunia manusia dan sepenuhnya ditentukan oleh manusia, tanpa manusia pendidikan tidak ada.

Dalam hal ini Paulo Freire menyebut ada tiga unsur dasar didalam proses pendidikan, yaitu : pendidik, subyek didik, dan realitas dunia. Pendidik dan peserta didik adalah subyek yang sadar sedangkan realitas dunia adalah obyek yang tersadari atau disadari. Maka pendidikan menuntun kesadaran peserta didik untuk terlibat secara penuh dalam memahami realitas dunia. Tidak sekadar mengumpulkan  pengetahuan dan menghafalkannya.

          Pendidikan model bank banyak ditemukan di negara-negara berkembang terutama yang sasaran utamanya adalah kelompok masyarakat marginal.
Pendidikan untuk kelompok marginal sebagaimana telah disebut, menurut Coombs dan A. Mansoor (Suryati Sidharto, 1989) mencakup program-program yang luas antara lain seperti: pemberantasan buta aksara dan angka, peningkatan kesadaran bermasyarakat dan lingkungan.

Pendidikan memiliki kedudukan yang amat strategis dan menentukan dalam membangun pribadi individu-individu dalam masyarakat demi memajukan peradaban yang lebih maju. Untuk itu sebagai semua pendidik dan calon pendidik perlu mengetahui dan memahami prinsip-prinsip mendidik dan kaidah-kaidah teori pendidikan sebelum melakukan praktek mendidik.

B.  Arti Pendidikan
            Secara etimologis atau kebahasan, kata ‘pendidikan’ berasal dari kata dasar ‘didik’ yang mendapat imbuhan awalan dan akhiran pe-an. Berubah menjadi kata kerja ‘mendidik’ yang berarti membantu anak untuk menguasai aneka pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan nilai yang diwarisi dari keluarga dan masyarakatnya.

Istilah pertama kali muncul dengan bahasa yunani yaitu paedagogik yang berarti ilmu menuntun anak dan paedagogia adalah pergaulan dengan anak-anak sedangkan orangnya yang menuntun anak adalah paedagog. Dalam kamus bahasa Inggris, Oxford Learner’s Pocket Dictionary kata pendidikan diartikan sebagai pelatihan dan pembelajaran. (Education is training and instruction).
  Sedangkan dalam kamus besar bahasa Indonesia, pendidikan diartikan sebagai proses perubahan sikap dan tingkah laku seseorang atau kelompok dalam usaha mendewasakan manusia melalui proses pengajaran dan pelatihan. Sedangkan dalam terminology jawa dikenal dengan istilah panggulawentah yang berarti pengolahan, penjagaan, dan pengasuhan baik fisik dan maupun kejiwaan anak.

            Dari istilah-istilah sebagaimana dikemukaan di atas, ada arti lain yang lebih lengkap yaitu arti secara terminologis atau arti konsep sebagaimana dikemukakan para ahli: Crow and crow, Carter V. Good, John Dewey, Jean Jaques Rousseau, John S. Brubacher, G. Terry Page, J. B. Thomas, dan A. R. Marshall, Philip H. Cooms, Stephens.
            George F. Kneller melihat pendidikan dalam tiga cakupan yaitu luas, teknis, dan hasil.
Ahli pendidikan yang lain dari Indonesia mengartikan pendidikan juga beragam: Ki Hajar Dewantara, Driyarkara, Made Pidarta, Ngalim Purwanto, Sutan Zanti Arbi, Aip Syarifudin, Raka Joni, Sunaryo Kartadinata dan Nyoman Dantes, Susoso Prawiroharjo.

            Menurut Redja Mudyahardjo makna pendidikan bisa dibagi menjadi tiga yakni makna maha luas, sempit dan luas terbatas.
Sedangkan makna pendidikan menurut yuridis atau perundang-undangan yang berlaku, dapat disimak dari dua undang-undang pendidikan yang berlaku terakhir di Indonesia.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Dari uraian makna diatas akhirnya dapat disimpulkan Pendidikan adalah :
  1. Pendidikan berwujud aktivitas interaktif yang sadar dan terencana.
  2. Dilakukan oleh minimal dua orang, satu pihak berperan sebagai fasilitator dan dinamisator sedang pihak lainnya sebagi subyek yang berupaya mengembangkan diri.
  3. Proses dicapai melalui penciptaan suasana belajar dan proses pembelajaran.
  4. Terdapat nilai yang diyakni kebenarannya sebagai dasar aktivitas.
  5. Memilik tujuan baik dalam rangka mengembangkan segenap potensi internal potensi individu anak.
  6. Puncak ketercapaian tujuan adalah kedewasaan, baik secara fisik, psikologi, social, emosional, ekonomi, moral, dan spiritual pada peserta didik.

  1. Arti ilmu pendidikan
Secara umum, ilmu pendidikan dipahami dalam dua pengertian. Pengertian pertama, ilmu pendidikan dipahami sebagai seni mendidik (the art of educating) atau seni mengajar (the art of theaching) sebagaimana diungkapkan Carter V. Good. Pengertian kedua, ilmu pendidikan dipahami sebagai disiplin ilmu yang mempelajari fenomena pendidikan dengan prinsip-prinsip ilmiah (science of education)

Dari pendapat para ahli diatas kita dapat mengambil benang merah dari pengertian ilmu pendidikan menurut penulis ilmu pendidikan adalah ilmu yang mempelajari suasana dan proses pendidikan yang berusaha memecahkan masalah-masalah yang terjadi didalamnya sehingga mampu menawarkan pilihan-pilihan tindakan mendidik yang efektif.

  1.  Urgensi ilmu pendidikan dalam masyarakat
            Kegiatan mendidik dilakukan oleh banyak orang di banyak tempat lebih-lebih kegiatan ini secara natural telah dilakukan oleh para orang tua terhadap anaknya. Praktek kegiatan mendidik yang telah berlangsung jutaan tahun lamanya yang dilakukan oleh umat manusia di muka bumi ini terkadang terjadi secara berulang dan kurang mendapat evaluasi yang cukup oleh para pelakunya temasuk oleh orang-orang yang menamakan dirinya sebagai pendidik sekalipun. Sebagian dari mereka melakukan praktek ini dari hari kehari, minggu ke minggu bulan ke bulan dan tahun ke tahun yang relative sama padahal yang dididik sudah berubah dan berganti, lebih-lebih lingkungan juga sudah berubah.

            Fenomena mendidik yang selalu berulang secara ritualistik dan formalistik dengan kurang memperhatikan kondisi keunikan masing-masing peserta didik serta perubahan lingkungan sebagaimana diuraikan di atas sudah barang tentu menjadi kurang efektif bahkan bisa jadi malah merugikan bagi peserta didik, sehingga memunculkan sebuah praktek yang dinamakan oleh Paulo Freire (1976) sebagai praktek dehumanisasi. Yakni suatu praktek mendidik yang distorsif yang mencederai praktek mendidik itu sendiri. Praktek semacam itu oleh para ahli juga disebut sesbagai praktek hominisasi atau domistikasi, sehingga hasilnya bersifat kontra produktif.

            Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan itulah maka keberadaan ilmu pendidikan sebagai ilmu yang mempelajari suasana dan proses pendidikan yang berusaha memecahkan masalah-masalah yang terjadi didalamnya sehingga mampu menawarkan pilihan-pilihan bagaimana seharusnya mendidik sangat penting untuk dipelajari agar bisa mendasari kegiatan mendidik. Dengan mengusai ilmu pendidik akan dapat mendidik dengan baik dan terhindar dari tindakan-tindakan bodoh yang merugikan peserta didik.

  1. Urgensi ilmu pendidikan di sekolah
            Salah satu  upaya meningkatkan prestasi pendidikan di sekolah adalah melalui penguasaan secara mendalam ilmu mendidik bagi para pendidiknya di sekolah. Pendidik di lingkungan sekolah yang dikenal sebagai guru sangat penting memahami karakter ilmu mendidik dan menguasai praktek mendidik yang benar.Megingat guru merupakan sosok panutan bagi para peseta didiknya yang selalu menjadi rujukan dalam hal tutur kata, sikap tindakan dan segenap keseluruhan hidupnya. Pemahaman akan hakikat ilmu mendidik dan penguasaan praktek mendidik secaa benar, akan menjadikan guru tersebut sebagai sosok penting dalam mewujudkan pendidikan sekolah menjadi lebih berhasil.
           
            Paling tidak ada empat hal yang harus dikuasai oleh calon pendidik yaitu:
a)      memahami peserta didik
b)      menguasai materi pendidikan yang berupa materi bidang studi
c)      menguasai pembelajaran yang mendidik
d)     mengembangkan kemampuan profesional secara berkelanjutan


BAB II
FONDASI-FONDASI PENDIDIKAN

A.    .Pengertian fondasi pendidikan
Bahwa pendidikan tidak terjadi diruang hampa melainkan ada dalam realita social yang selalu berubah. Hal ini karena pendidikan selalu terkait dan terikat dengan aspek-aspek kehidupan masyarakatnya sebagai fondasi yang mendasari penyelenggaraan pendidikan. Fondasi pendidikan adalah sesuatu yang memberikan dasar atau landasan terhadap penyelenggaraan system pendidikan yang dilakukan masyarakat fondasi pendidikan memuat nilai-nilai positif yang diyakini kebenarannya oleh penyelenggara pendidikan agar upaya penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan dapat berjalan sesuai harapan.

B.      Wujud-wujud fondasi-fondasi pendidikan
Beberapa ahli menyebut wujud pondasi pendidikan secara beragam. Imran Manan (1989), Ingemar Fagerlind and Lawrence J. Saha (1983), Suparlan Suhartono (2008), Umar Tirtahardja dan La Sulo (1994). Kesemuanya baik langsung maupun tidak langsung mempengaruhi dinamika penyelenggaraan pendidikan:
a)      Kehidupan sosial masyatakat
b)      Kehidupan ekonomi masyarakat
c)      Kehidupan budaya masyarakat
d)     Aspek ideologi masyarakat
e)      Kehidupan politik masyarakat
f)       Kehidupan hukum dalam masyarakat
g)      Kondisi keamanan masyarakat
h)      Aspek ilmu dan teknologi (iptek) dalam masyarakat

Sebagai konsekuensinya maka muncul aneka ilmu sebagai fondasi penyelenggaraan pendidikan dan ilmu pendidikan. Yaitu :
Ø  Filsafat pendidikan
Ø  Sejarah pendidikan
Ø  Ekonomi pendidikan
Ø  Politik pendidikan
Ø  Sosiologi pendidikan
Ø  Antropologi pendidikan
Ø  Psikologi pendidikan
Ø  Aestetika pendidikan
Ø  Pendidikan komparatif
            Kesembilan ilmu pondasi ini dapat menopang tidak hanya pada praktek penyelenggaraan pendidikan, akan tetapi juga menopang pengembangan ilmu pendidikan.



C.     Kedudukan dan peran  fondasi pendidikan
Kedudukan fondasi pendidikan terhadap penyelenggaraan pendidikan di masyarakat adalah sebagai dasar atau landasan. Ia menjadi sandaran bagaimana pendidikan diselenggarakan dan kearah mana pendidikan hendak dibawa. Sedangkan peran fondasi pendidikan bagi pengembangan pendidikan dan ilmu pendidikan ada tiga macam yaitu :

1)      Giving capital yaitu fondasi pendidikan berperan memberikan modal agar penyelenggaraan pendidikan dan ilmu pendidikan dapat berkembang menjadi baik.
2)      Directing yaitu fondasi pendidikan berperan memberikan arah dan menuntun kearah mana penyelenggaran pendidikan di masyarakat diarahkan
3)      Framing yaitu fondasi pendidikan berperan memberikan rambu-rambu dan garis-garis batas agar penyelenggaraan pendidikan di masyarakat tidak menyimpang dari nilai-nilai yang diidealkan




BAB III
FONDASI SOSIAL EKONOMI
BUDAYA DALAM
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN

    1. Kehidupan sosial ekonomi dan budaya masyarakat
Kehidupan social, ekonomi, dan budaya merupakan bagian paling dekat dari kehidupan sehari-hari individu. Kehidupan ini selalu berubah baik secara evolutif maupun revolutif. Beberapa teori telah menjelaskan tentang perubahan masyarakat yang bergerak dari kondisi tradisional menuju modern atau dari kondisi agraris menuju pada industrial. Ada lima ciri masyarakat dikatakan telah mencapai taraf modern :
Ø  Memiliki pertumbuhan ekonomi sampai pada taraf  tertentu, atau setidak-tidaknya pertumbuhan yang memadahi untuk produksi dan komsumsi secara teratur
Ø  Adanya partisipasi warga masyarakat dalam pemerintahan secara demokratis
Ø  Adanya kemampuan berfikir yang rasional dan realistic dari warga masyarakat
Ø  Adanya mobilitas masyarakat dalam arti fisik, Psikis, dan social.
Ø  Adanya tranformasi pengetahuan, kecakapan, dan ketrampilan kepada warga masyarakat sehingga mereka mampu berfungsi secara efektif dalam tata masyarakat.

Beberapa Negara yang sudah tergolong mencapai kemajuan social ekonomi dilaluinya dengan usaha susah payah. Usaha pengembangan telah banyak mereka lakukan dalam jangka waktu yang cukup lama. Sehingga mereka mengalami pertumbuhan ekonomi dan peningkatan produktifitas yang cukup tinggi. Tumbuhnya masyarakat menjadi masyarakat industri berhubugan erat dengan perubahan cultural yang berawal dari system nilai. Ada dua tipe sistem nilai dalam masyarakat yaitu
Ø  Sistem nilai survival
Ø  Sistem nilai expresi diri

     Masyarakat dengan sistem nilai survival identik dengan ketertinggalan segi social dan ekonomi sedangkan masyarakat dengan system nilai ekpresif identik dengan kemajuan social ekonomi. Masyarakat dengan survival secara relative menunjukkan tingkat yang rendah dalam hal kehidupan, kesehatan, kepercayaan antar sesama, rendah toleransi dan kesetaraan gender, kurang dalam aktifisme lingkungan dan pemerintahanya otoritarian. Sedang dengan self expression values memiliki ciri dan identitas sebaliknya.

    1. Kesadaran masyarakat pada bidang social ekonomi dan budaya
Sistem nilai yang dimiliki masyarakat akan mampu menggerakkan mereka sebagai modal pembangunan manakala dilandasi dengan kesadaran mereka akan tanggung jawab sosial ekonomi dan budaya.
Pendidikan memiliki peran vital dalam menanamkan nilai-nilai perubahan sosial ekonomi dan budaya menuju pada sistem nilai baru yang lebih baik.

David F. Sills dalam ‘Some Futures of Social Science’ mensiyalir puncak dari problem dunia dewasa ini sebagai akibat dari ekses kemajuan iptek minus kesadaran adalah:
  1. merebaknya prasangka (prejudice)
  2. melemahnya perdamaian (peace)
  3. meledaknya jumlah penduduk (population)
  4. meningkatnya kemiskinan (poverty)
  5. meluasnya polusi (pollution)

Tripoli masyarakat yang telah mendistorsikan nilai-nilai leluhur dalam praktek kehidupannya pada gilirannya juga melahirkan tripoli pendidikan yang distorsif. Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang mempunyai falsafah dan tujuan-tujuan tertentu yang jelas. Falsafah dan tujuan penddikan adalah terbentuknya pribadi warga negara yang memiliki akhlak dan sopan santun serta penghayatan nilai-nilai lokal dalam kehidupan keseharian. Sosok pendidik yang baik adalah sosok yang murah senyum, sabar, berperilaku baik terhadap orang-orang miskin, berani menanggung kebutuhan fakir miskin, dan menyayangi muridnya. Sehingga sosok pendidik adalah sosok yang memiliki kualitas dalam hal penguasaan ilmu pengetahuan, moral, dan cinta atau loyal kepada agama.  

    1. Pengaruh globalisasi dalam kehidupan masyarakat
Menurut Peter F. Drucker  (Muchtar Buchori,2001) bahwa kehidupan sosial ekonomi dan budaya masyarakat sekarang ini merupakan kehidupan dengan kenyataan-kenyaataan baru (new realities) yang berbeda dari kenyataan-kenyataan masa lampau dan tidak mungkin dihadapi dengan sikap dan cara-cara masa lampau.
                                                                                     
Kehidupan social ekonomi dan budaya masyarakat dewasa ini merupakan dengan kenyataan-kenyataan baru yang berbeda dari masa lampau, sehingga diperlukan sikap dan cara baru. Kehidupan sekarang ini ditandai :
Ø  Adanya kecenderungan untuk berintegrasi dalam kehidupan ekonomi dan kecenderungan berfragmentasi dalam kehidupan politik
Ø  Globalisasi akan mewarnai seluruh kehidupan masa datang
Ø  Kemajuan sais dan teknologi dengan cepat mengubah secara radikal situasi dalam pasar tenaga kerja
Ø  Proses industrialisasi dalam ekonomi dunia makin menuju pada penggunaan teknologi tingkat tinggi
Ø  Lahirnya gaya hidup baru yang berakses pada narkoba pornografi, kriminalitas, dan lain-lain.


    1. Pendidikan berbasis social ekonomi dan budaya masyarakat
Untuk itu melalui pendidikan bermutu semua hal diatas dapat dicapai. Peningkatan mutu pendidikan perlu memperhatikan hal-hal yang tidak tampak tetapi berpengaruh terhadap pendidikan. Antara lain berupa nilai-nilai, pandangan hidup, keyakinan, ataupun mitos-mitos histories. Ideologi social ekonomi sebagai factor intangible memiliki pengaruh luar biasa dalam penyelenggaraan pendidikan. Ideologi social dan ekonomi diartikan sebagai system nilai yang diterima sebagai fakta dan kebenaran oleh masyarakat dalam mengejar kemajuan social ekonomi. Penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dapat memainkan peran tertentu yaitu peran legitimasi atau reformasi. Peran legitimasi dari penyelenggaraan pendidikan adalah peran dalam melestarikan formasi social ekonomi sedangkan peran reformasi adalah peran merubah tatanan social ekonomi menuju lebih baik.

Kehidupan masyarakat yang mewujud dalam tiga aspek yaitu social, ekonomi, dan budaya merupakan tiga aspek penting yang mempengaruhi, menentukan, dan membentuk baik buruknya pendidikan. Begitu sebaliknya hasil-hasil dari pendidikan dapat memberikan manfaat bagi pengembangan kehidupan social, ekonomi dan budaya masyarakat.

Empat kelemahan institusional sebagai penyebab potensial terhambatnya kemajuan pendidikan di Indonesia, khususnya pada jenjang pendidikan dasar, yaitu:
    1. Sistem organisasi kompleks di tingkat pendidikan dasar
    2. manajemen yang terlalu sentralistik pada tingkat SLTP
    3. Terpecah-belah dan kakunya proses pembiayaan pendidikan pada tingkat SD dan SLTP
    4. Manajemen yang tidak efektif pada jenjang sekolah

Lima hal yang direkomendasikan Bank Dunia untuk dilakukan
1)      pemberdayaan lokal
2)      penetapan kembali tanggung jawab atas perencanaan jangka panjang
3)      pembangunan kemampuan kelembagaan
4)      pemberian otonomi yang lebih besar dengan manajemen sekolah yang bertanggung jawab
5)      sistem pendanaan yang menjamin pemerataan dan efisiensi

Sebagaimana tertuang dalam Program Pembangunan Nasional tahun 2000, upaya perbaikan manajeman pendidikan dasar dan menengah mencakup tujuh hal, yaitu:
1)                  melaksanakan desentrallisasi di bidang pendidikan, termasuk peningkatan peran Komite Sekolah dan pembentukan Dewan Sekolah
2)                  mengembangkan pola penyelenggaraan pendidikan berdasarkan manajemen berbasis sekolah
3)                  meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan
4)                  mengembangkan sistem insentif yang mendorong kompetisi yang sehat
5)                  mengembangkan personel dan lembaga
6)                  meninjau kembali semua produk kukum di bidang pendidikan yang tidak sesuai lagi
7)                  merintis pembentukan badan akreditasi dan sertifikasi mengajar di sekolah  



BAB IV
FONDASI HUKUM DAN POLITIK
 DALAM PENYELENGGARAAN
PENDIDIKAN

  1. Arti fondasi hukum dan politik
Arti fondasi hukum adalah kehidupan masyarakat aspek hukum yang menjadi dasar atau melandasi penyelenggaraan pendidikan. Fondasi politik adalah kehidupan masyarakat aspek politik yang menjadi dasar atau melandasi penyelenggaraan pendidikan. Hukum dan politik merupakan dua aspek  kehidupan yang saling berkaitan. Salah satu wujud hukum adalah aneka produk politik yang berupa peraturan baku sebagi pedoman tingkah laku bagi para penyelenggara Negara dan warga Negara sedangkan wujud kehidupan politik adalah proses yang berkaitan dengan penyelenggara kekuasaan dan proses dalam pengambilan keputusan yang harus sesuai dengan prosedur hukum.


  1. Kehidupan hukum dan politik masyarakat
Kegiatan pendidikan adalah kegiatan didalamnya berkaitan dengan proses penyusunan. Perumusan serta implementasi keputusan politik yang bersifat public. Keputusan politik Negara merupakan suatu kebijakan public berupa aneka peraturan termasuk aneka peraturan pendidikan. Proses pembuatan kebijakan public umumnya dimulai dari pemunculan isu dan wacana, kemudian berkembang menjadi akumulasi, selanjutnya diartikulasikan untuk dapat diakomodasi mendaji kebijakan public. Hal ini juga umum terjadi termasuk ketika menyusun undang-undang dasar dan undang-undang pendidikan Indonesia. Undang-undang yang mengatur pendidikan adalah UUD 1945 pasal 31 dan 32 serta undang-undang lainnya.

Setiap Negara memiliki peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan hukum dalam setiap tindakan para penyelenggara Negara dan warga Negara. Bila ada tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan berarti tindakan tesebut  melanggar hukum. Orang yang melanggar hokum patut diadili. Untuk menciptakan tertib hukum dan tegaknya hokum yang mengatur pendidikan di Indonesia, disusunlah aneka peraturan dan undang-undang. Dalam konteks global, regulasi dalam penyelenggaraan pendidikan muncul dari hasil-hasil konferensi internasional tentang pendidikan yang disponsori oleh badan dunia UNESCO dan UNICEF atau oleh suatu Negara yang akhirnya menghasilkan resolusi. Salah satu bunyi revolusi terpenting dari kegiatan tersebut adalah agar di afrika dan asia dilaksanakan pendidikan universal atau pendidikan untuk semua.

  1. Pendidikan berbasis hukum dan politik masyarakat
Penyelenggaraan pendidikan selalu berbasis atau berlandaskan hukum dan politik. Landasan hukum dalam penyelenggaraan pendidikan berupa peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan landasan politik dalam penyelenggaraan pendidikan  berupa penyelenggaraan pendidikan berupa penyelenggaraan kekuasaan politik negara yang mempengaruhi pendidikan.

Kehidupan politik sangat mempengaruhi penyelenggaraan pendidikan adalah institusi yang penting peranannya dalam hal pengembangan bidang politik. Coleman menyebutkan peranan system persekolahan dalam bidang politik yaitu :
Ø  Sosialisasi politik yaitu sistem persekolahan merupakan institusi untuk sosialisasi peserta didik terhadap budaya politik nasional
Ø  Seleksi dan latihan bagi kaum elit dalam bidang politik
Ø  Integrasi dan pembangunan kesadaran politik nasional.

Sosialisasi politik merupakan proses yang memberikan kemungkinan bagi seseorang untuk mengalami internalisasi norma dan nilai suatu politik. Sosialisasi politik sebenarnya bisa melakukan oleh lembaga lain seperti keluarga , organisasi kemasyarakatan, organisasi social politik, dan media masa, namun sekolah merupakan salah satu agen sosialisasi politik yang terpenting. Melalui sekolah seleksi dilakukan kepada calon elit politik melalui interaksi dan latihan berdemokrasi dan kepemimpinan.



BAB V
FONDASI ILMIAH
DALAM PENYELENGGARAAN
PENDIDIKAN

  1. Karakteristik Ilmu
Pengetahuan adalah segala sesuatu hasil dari proses mengetahui manusia, atau segala sesuatu yang diketahui manusia. Sedangkan ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang diperoleh manusia melalui cara-cara ilmiah atau melalui metode ilmiah. Ilmu pengetahuan dimiliki oleh manusia karena adanya :

Ø  Dorongan perasaan ingin tahu terhadap alam dan obyeknya
Ø  Dorongan ingin hidup yang lebih praktis atau dorongan  kepraktisan
Ø  Dorongan ingin mencari hokum-hukum dan pola-pola keteraturan alam semesta

Empat syarat suatu pengetahuan disebut pengetahuan ilmiah adalah :
Ø  Ada obyek material dan formal
Ø  Ada sistematika
Ø  Memiliki metodelogi
Ø  Ada evidensi empiric
Empat ciri pengetahuan ilmiah meliputi :
Ø  Objektif
Ø  Rasional metodis
Ø  Empiris
Ø  Akumulatif sistematis
Bila disingkat OREA

  1. Pendidikan sebagai disiplin ilmu
Ilmu pendidikan termasuk dianggap sebagai ilmu karena empat alasan :
Ø  Ilmu pendidikan adalah ilmu yang obyektif. Obyek ilmu-ilmu pendidikan ada dua yaitu obyek material dan formal. Obyek materialnya adalah manusia. Obyek formalnya adalah upaya pengembangan subyek atau satuan social menjadi secara normative lebih baik.
Ø  Rasional metodis yaitu memiliki langkah-langkah rasional metodis yang sesuai dengan penalaran  manusia. Metode yang dipakai ilmu pendidikan adalah normative, eksplanatori, tehnologis. Deskriptif fenomenologis, hermenautis, dan analitis kritis.
Ø  Apa yang ditelaah oleh ilmu pend idikan telah memilki evidensi empiik
Ø  Disiplin ilmu pendidikan memilki seperangkat hasil kajian yang disusun secara akumulatif sistematis. Sistematika ilmu pendidikan dibangun atas dasar ciri-ciri esensial aktivitas pendidikan dan unsur-unsur proses pendidikan.

Ilmu pendidikan dibedakan menjadi empat macam :
Ø  Ilmu pendidikan teoretis
Ø  Ilmu pendidikan praktis
Ø  Ilmu peniddikan sistematis
Ø  Ilmu pendidikan historis

  1. Ilmu pendidikan sebagai Ilmu normatif
Ragam ilmu pengetahuan  :
Ø  Natural sciences seperti biologi, fisika, kimia, geografi, ekologi, geologi, dan ilmu cabangnya
Ø  Social sciences seperti sosiologi, antropologi, ekonomi, politik, psiklogi, dan ilmu cabangnya
Ø  The humanities study antara lain ilmu sastra, arsitektur, filsafat, ilmu sejarah, dan ilmu pendidikan. Selain itu ilmu pendidikan termasuk ilmu yang multidisiplin

Ilmu pendidikan menganut paradigma yang khas yang disebut paradigma normative paradigma ini berusaha memandang obyek kajian sebagai ssuatu yang ingin dikembangkan lebih baik secara normative dan meletakkan kriteria moral baik.

  1. Fondasi Ilmu pendidikan
Ilmuwan pendidikan memiliki sembilan ilmu fondasi yaitu :
Ø  Sejarah pendidikan
Ø  Filsafat
Ø  Sosiologi pendidikan
Ø  Psikologi pendidikan
Ø  Antropologi pendidikan
Ø  Politik pendidikan
Ø  Ekonomi pendidikan
Ø  Aestetika pendidikan
Ø  Pendidikan komparatif
Kesembilan bidang ilmu tersebut secara efektif menjadi fondasi dalam mendukung secara sinergis sosok bangunan ilmu pendidikan.




BAB VI
PENDIDIKAN SEBAGAI SUATU
SISTEM


  1. Pengertian sistem
Istilah sistem sering disamaartikan dengan kata sistim. Kata sistim dalam pengertian awam memiliki makna: cara, kiat, metode, strategi, taktik dan siasat.
Sistem adalah rangkaian hubungan keseluruhan antar komponen yang saling terkait dan terikat satu sama lain secara dinamis, sinergis, dan harmonis untuk mencapai tujuan.
           
            Beberapa point penting tentang sistem tersebut sbb:
  1. Bahwa sistem memiliki bagian atau komponen, yang sering disebut dengan istilah sub sistem
  2. Ada interaksi antar komponen atau sub sistem yang menjadi bagian dari sistem
  3. Mekanisme interaksi antar komponen sistem sebaiknya bersifat dinamis, sinergis, dan harmonis
  4. Keberadaan sistem tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh.
  5. Adanya tujuan atau fungsi yang ingin dicapai oleh sistem

Konsep tujuan sistem ini telah digunakan banyak orang dalam aneka bidang ilmu seperti:ilmu ekonomi, antropologi, sosiologi, psikologi, ilmu politik, dan terutama dalam teori organisasi.

  1. Telaah filosofis tentang sistem
System merupakan sesuatu yang bersifat alamiah dan bersifat kodrat. Aneka macam kehidupan di muka bumi ini diciptakan oleh Tuhan semuanya serba system, dalam arti semua serba teratur, ada tata mekanisme alamiah yang sinergis dan harmonis. Bentuk system paling besar dengan cakupan paling luas disebut makro sisitem sedang bentuk  system paling kecil dengan cakupan paling sempit disebut betuk mikro system.

Ada empat kategori dalam cakupan unit kehidupan sistematik yaitu :
Ø  Kategori kehidupan
Ø  Kategori bagian-bagian kehidupan
Ø  Kategori bagian kecil kehidupan
Ø  Kategori komponen bagian kecil kehidupan

Sifat system adalah selalu berupaya menemukan kestabilan, selalu memilih gerakan-gerakan paling minimal atau paling aman atau sedikit resiko agar kemapanannya tetap terpelihara. System terpaksa bergerak cepat bila ia terganggu yang menimbulkan frustasi atau sakit luar biasa. Semuanya ia lakukan demi menciptakan kestabilannya. Suatu system perlu dilengkapi dengan  tiga buah kemampuan yaitu :
Ø  Mengetahui pola-pola perubahan
Ø  Menyusun gambar tentang dampak yang ditimbulkan akibat dari perubahan yang akan terjadi
Ø  Menyusun program penyesuaian terhadap pola perubahan dan dampak yang akan terjadi.

Menurut Klaus Nowak, teori tentang sistem memiliki tiga generasi dalam perkembangannya.
1.                            Generasi pertama, sistem dipahami sebagai sekedar keseluruhan dan bagian (the whole and part)
2.                            Generasi kedua, sistem dipahami sekedar kaitan antara sistem itu sendiri dengan lingkungan (system and environment)
3.                            Generasi ketiga, sistem dipahami sebagai identity and difference



  1. Mekanisme logis kerja suatu sistem
Setiap sistem memiliki cara kerja yang bersifat tetap dan mapan yaitu standar  tindakan dari masing-masing komponen yang saling berhubungan satu sama lain. Standar saling hubungan antarbagian system untuk mencapai manfaat hasil yang diharapkan disebut mekanisme kerja mulai dari input, proses, output dan out come.
Input adalah masukan bahan mentah berupa barang, informasi, orang, atau hal yang akan diproses. Proses adalah kegiatan dalam sistem melalui standart kerja dalam rangka menghasilkan produk tertentu dari sistem. Output adalah keluaran atau hasil dari kegiatan proses. Outcome adalah keluaran yang telah dihasilkan sistem yang telah dipakai oleh pihak pengguna.  


  1. Sistem penyelenggaraan pendidikan
Sistem pendidikan dalam perspektif makro merupakan satu kesatuan organis dinamis antarbidang kehidupan dalam suatu sistem kehidupan masyarakat, bangsa , dan Negara. Sedangkan system pendidikan dalam perspektif mikro merupakan suatu rangkaian kesatuan hubungan organis dinamis antarunsur pendidikan dalan rangka mencapai tujuan pendidikan.
Proses pendidikan terjadi apabila ada interaksi antar komponen pendidikan yang terjalin secara sistematik komponen pendidikan itu adalah :

Ø  Tujuan pendidikan
Ø  Pendidik
Ø  Peserta didik
Ø  Isi atau materi pendidikan
Ø  Alat dan metode
Ø  Lingkungan pendidikan
Namun paling tidak dalam proses pendidikan yang terjadi dalam keseharian ada tiga komponen sentral yang saling berinteraksi yait tujuan pendidikan, pendidik, dan peserta didik.

            Dalam kenyataan dewasa ini pendidikan sebagai suatu system menghadapi banyak tantangan akibat adanya perubahan social budaya yang dipicu oleh kemajuan teknologi. Setiap bangsa yang ingin mempertahankan dan mengembangkan eksistensinya, hendaknya berupaya menjadikan system pendidikan yang dimilkinya lebih dinamis dan responsive terhadap berbagai perubahan yang sedang berlangsung kegagalan dalam mengembangkan sistem pendidikannya akan mengakibatkan terperangkapnya system pendidikan kedalam kegiatan rutinisme  sehingga kegiatan pendidikan menjadi kegiatan yang steril dari pengaruh perubahan zaman.









BAB VII
TUJUAN PENDIDIKAN


A.    Pengertian Tujuan Pendidikan
           Tujuan pendidikan adalah seperangkat sasaran kemana pendidikan itu diarahkan. Sasaran yang ingin dicapai melalui pendidikan memiliki ruang lingkup sama dengan fungsi pendidikan. Wujud tujuan pendidikan dapat berupa pengetahuan, ketrampilan, nilai, dan sikap. Sehingga tujuan pendidikan bisa dimaknakan sebagai suatu sistem nilai yang disepakati kebenaran dan kepentingannya yang ingin dicapai melalui berbagai kegiatan, baik di jalur pendidikan sekolah maupun luar sekolah. Tujuan pendidikan bersifat normatif. Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 menyebutkan, “Pendidikan nasional berupaya mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradapan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab”
.
B.      Kedudukan dan Fungsi Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan bersifat normatif, yaitu mengandung unsur norma yang bersufat memaksa, akan tetapi tidak bertentangan dengan hakikat perkembangan peserta didik serta dapat diterima oleh masyarakat sebagai nilai hidup yang baik. Tujuan pendidikan juga bersifat abstrak karena memuat nilai-nilai yang sifatnya abstrak, tidak kelihatan panca indera tetapi bisa dihayati dan dipahami oleh pemiliknya.
 Dalam kegiatan pendidikan, tujuan memiliki kedudukan yang amat penting. Fungsi tujuan pendidikan adalah mengerahkan, memberikan orientasi, dan memberikan pedoman ke arah mana pendidikan diselenggarakan sebaik-baiknya
Tujuan pertama dari pendidikan adalah tercapainya kedewasaan. Dengan adanya tujuan “kedewasaan” tersebut maka tugas pendidik adalah membawa peserta didik dengan penuh rasa tanggung jawab ke arah kedewasaan.
 
C.    Macam-Macam Tujuan Pendidikan      
            Tujuan pendidikan dibedakan menjadi enam, yaitu:
1.      Tujuan umum
2.      Tujuan khusus
3.      Tujuan seketika
4.      Tujuan sementara
5.      Tujuan tidak lengkap
6.      Tujuan perantara.

D.     Beberapa Rumusan Tujuan Pendidikan oleh Para Ahli        
            Beberapa ahli merumuskan tujuan pendidikan, antara lain Crow and Crow bahwa tujuan pendidikan mendorong anak didik untuk berfikir efektif, jernih, dan objektif di dalam suasana yang bagai manapun. MJ. Langeveld menyebut tujuan pendidikan adalah terwujudnya manusia dewasa. Socrates menyebutkan tujuan pendidikan adalah mengenali dirinya sendiri supaya dapat hidup dengan jiwa yang sehat, susila, dan bahagia. Plato menyebutkan tujuan pendidikan adalah mencapai keadialan di dalam negara dengan pimpinan seorang raja yang bijaksana. Kohnstamm menyebutkan tujuan pendidikan adalah menolong manusia yang sedang berkembang, supaya ia dapat memperoleh perdamaian batin yang sedalam-dalamnya, tanpa menjadi beban orang lain. Jonas Cohn menyebutkan tujuan pendidikan adalah membentuk anak didik supaya menjadi anggota masyarakat yang berdiri sendiri (mandiri) dalam masyarakat. Paul Haberlin menyebutkan tujuan pendidikan adalah membentuk anak didik memiliki kecakapan batin, agar memenuhi kewajiban, tugas hidupnya, dan tujuan hidupnya. John Dowey menyebutkan tujuan pendidikan adalah usaha atau alat untuk mencapai tujuan pendidikan lain yang labih tinggi. Ki Hadjar Dewantara menyebutkan tujuan penididkan adalah tercapainya kesempurnaan hidup pada anak didik. Notonagoro menyebutkan tujuan pendidikan adalah tercapainya kebahagiaan sempurna yakni di capainya kepuasan sepuas-puasnya yang tidak menimbulkan keinginan lagi dan bersifat kekal abadi.
           
            Poin-poin penting tujuan pendidikan dari rumuisan para ahli
            1. Individu
Ø Kemampuan berfikir efektif, jernih, obyektif,.
Ø Kedewasaan
Ø Jiwa yang sehat, susila
Ø Kedamaian dan kecakapan batin
Ø Mandiri dan tanggung jawab
Ø Kesempurnaan hidup

            2. Masyarakat
Ø Terwujudnya keadilan di dalam negara dengan pimpinan seorang raja yang bijaksana
Ø Kebahagian sempurna yang kekal abadi

     3. Tujuan lanjutan
Ø  Tercapainya sarana untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi di kemudian hari


E.      Selayang Pandang Tujuan Penididikan Nasional Indonesia
            Bangsa indonesia telah beberapa kali berusaha memperbaiki upaya penyelenggaraan pendidikan melalui perumusan tujuan pendidikan nasional. Rumusan tujuan pendidikan nasional tersebut tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang telah dimiliki, mulai Undang-Undang No 4 tahun 1950 sampai pada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003. Dengan mencermati beberapa rumusan tujuan pendidikan nasional dapat diperoleh beberapa catatan. Pertama, pada umumnya tujuan pendidikan nasional dirumuskan secara idealis. Kedua,  beberapa kali rumusan tujuan pendidikan, selalu muncul indikasi sosok manusia yang susila atau yang berbudi luhur, cakap atau terampil, dan bertganggung jawab adalah ciri-ciri sosok manusia Indonesia yang dicita-citakan ingin diwujudkan dalam. Ketiga, rumusan tujuan pendidikan disusun nsering dengan hasil idealisasi kebutuhan masyarakat ketika rumusan dibuat.

F.     Tujuan Setiap Jenjang Pendidikan Formal
Tujuan pendidikan pra-sekolah adalah membantu meletakan dasar kearah perkembangan sikap, pengetahuan, ketrampilan, dan daya cipta yang diperlukan oleh anak didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya.

Tujuan pendidikan dasar adalah memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara, dan anggota umat manusia, serta mempersiapkan pesarta didik untuk mengikuti pendidikan menengah.

Tujuan pendidikan menengah: (1) Meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidika pada jenjang yang lebih tinggi dan untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan iptek; (1) meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sisial, budaya, dan alam sekitarnya.

Tujuan pendidikan tinggi adalah: (1) menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan, dan menciptakan iptek; (2) mengembangkan dan menyebarluaskan iptek serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.



BAB VIII
                                PESERTA DIDIK


A.  Pengertian Peserta didik
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pendidikan. Dalam dirinya terdapat potensi bakat-bakat dan disposisi yang luar biasa yang memungkinkan tumbuh dan berkembang melalui pendidikan. Untuk itu, sosok peserta didik umumnya sosok anak yang membutuhkan bantuan orang lain untuk bisa tumbuh dan berkembang ke arah kedewasaan.

  1. Peserta Didik sebagai Persona
Peserta didik adalah obyek yang otonom, memilih motifasi, hasrat, ambisi, ekspresi, cita-cita, mampu merasakan kesedihan, bisa senang dan bisa marah sehingga ia adalah persona.
Ciri peserta didik adalah: (1) individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, (2) individu yang sedang berkembang, (3) individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi, (4) individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri. Keempatnya merupakan justifikasi indikasi keunikan peserta didik sebagai persona yang, dan moralitas.multidimensional. Peserta didik memiliki dimensi individualitas, sosialitas, regiusitas, historisitas.
 
C.  Pertumbuhan dan Perkembangan Peserta Didik
Sebagai manusia yang memiliki potensi kodrati, peserta didik memungkinkan untuk bisa tumbuh dan berkembang menjadi sosok mahluk yang sempurna (a fully functioning person). Banyak teori yang menjelaskan proses dan pentahapan pertumbuhan dan perkembangan pada diri peserta didik. Setiap tahap merupakan masa peka (sensitive periods) terhadap kebutuhan tertentu yang membutuhkan perlakuan tepat. Perkembangan peserta didik berlangsung melalui tahap-tahap, yaitu: (1) masa permulaan; (2) masa penajakan sampai kira-kira umur 25 tahun; (3) masa puncak masa hidup, pada umur 25 sampai 50 tahun; (4) masa penurunan dan menarik diri dari kehidupan masyarakat; dan terahir (5) masa ahir kehidupan. Untuk itu, terdapat lima asas perkembangan pada diri peserta didik: (1) tubuh anak selalu berkembang, (2) anak dilahirkan dalam keadaan tidak berdaya, (3) anak membutuhkan pertolongan dan perlindungan serta membutuhkan pendidikan untuk kesejahteraan, (4) anak mempunyai daya berekspresi, (5) anak mempunyai dorongan untuk mencapai emansipasi dengan orang lain. 

D.  Teori Umum Perkembangan Peserta Didik
Ada banyak teori dari para ahli yang menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan peserta didik, yaitu: paham pativisme (faham yang menitik beratkan pada faktor ginotype), empirisme (faham yang berorientasi pada lingkungan,  dikenal dengan nama teori tabula rasa), naturalisme (faham penentu perkembangan adalah alam), interaksionisme (Faham convergency yang menggabungkan faktor pembawaan dan pengalaman). Selanjudnya  teori konvergensi dianggap para ahli tidak bisa menjelaskan lebih lanjud dinamika perkembangan pasca pertemuan dua faktor bawaan dan lingkungan, maka muncul teori interaksi, bahwa peribadi peserta didik semula belum berkembang kemudian mengalami perkembangan akibat memperoleh pengalaman baru lagi begitu seterusnya. Variasi pemikiran dalam teori interaksi adalah Norm of Reaktion theory atau rubber band theory yang menyebutkan bahwa genotype merupakan rentang potensi (range of potential outcomes) yang dapat berkembang tergantung dari faktor lingkungan dan timming terjadinya interaksi antara keduanya. Genetik menentukan batas sosial seseorang. Adapun hasil perkembangan dapat bergerak ke arah batas atas atau batas bawah.

Secara lebih sepesifik ada banyak teori, (1) teori perkembangan fisik oleh Gasell dan Amesserta Illingsworth, (2) teori perkembangan biologis oleh Aristoteles, Kretschment dan Sigmund Freud, (3)teori perkembangan intelektualatau kongnitif, oleh jean Peaget, (4) teori perkembangan sosisal, oleh Erik Erikson, (50 teori perkembangan mental oleh Lev Vygotsky, (6) teori perkembangan moral oleh John Dewey, JeanPeaget dan Lawrence Kohlberg. Khusus mengenai tipologi kepribadian peserta didik dikemukakan oleh Hendri Alexsander Murray, yang membagi tipe kepribadianpeserta didik, yaitu: (1) autonomy, (2) affiliation, (3) Succurance, (4) Nurturrance, (5) agression, (6) dominance, dan (7) achivement.

E.     Kecerdasan Ganda Peserta Didik
Dalam berabad-abad lamanya, pendidikan selalu berkonsentrasi dan berusaha mengembangkan kecerdasan peserta didik yang bersifat tunggal. Baru setelah awal tahun 1990-an beberapa ahli psiologi mulai mengungkap kecerdasan ganda. Kecerdasan adalah kapasitas yang dimiliki seseorang untuk menyelesaikan masalah-masalah dan membuat cara penyelesaiannya dalam konteks yang beragam dan wajar. Menurut Gardner, kecerdasan seseorang bersifat jamak atau ganda yang meliputi unsur-unsur kecerdasan matematik, lingual, musikal, visual-spasial kinestetik, interpersonal, dan natural. Teori Gardner selanjutnya dipakai oleh Daniel Goleman yang mengembangkan pemikiran kecerdasan emosional atau antar pribadi, untuk membedakan dan menanggapi dengan tepat suasana hati, temperamen, motivasi, dan hasrat keinginan orang lain. Ada lima wilayah kecerdasan emosional: kemampuan mengenali emosi diri, kemampuan mengelola emosi, kemampuan memotifasi diri, kemampuan mengenali emosi orang lain, dan kemampuan membina hubungan.

F. Peserta Didik  Berbakat
Setiap diri peserta didik memiliki bakat dan minat. Bakat merupakan suatu kelebihan yang dimiliki oleh peserta didik yang mengarah pada aneka kemampuan. Bakat meliputi kemampuan: numerik, mekanik, berfikir abstrak, relasi ruang, dan verbal. Sedangkan minat adalah keinginan yang berasal dari dalam diri peserta didik terhadap objek atau aktivitas tertentu. Minat seseorang secara vokasional berupa minat: profesional, komersial , dan minat kegiatan fisak. Kepemilikan bakat dan minat sangat berpengaruh terhadap prestasi hasil belajar peserta didik. Ada tiga kelompok ciri keberbakatan, yaitu: (a) kemampuan umum yang tergolong di atas rata-rata (above average abiliti), (b) kreatifitas (creativity) yang tergolong tinggi. Ciri-ciri peserta didik berbakat adalah: (1) indikator intelektual, (2) indikator kreativitas, (3) indikator motivasi.




BAB IX
PENDIDIK


A.  Pengertian dan Sebutan Istilah Pendidik
Pendidik adalah setiap orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai tingkat kemanusiaan yang lebih tinggi. Ia adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Pendidik dikeluarga adalah orang tua anak-anak umumnya dengan sebutan ayah dan ibu. Lingkungan pesantren dengan sebutan ustadz, kyai, romo kyai. Lingkungan masyarakat dengan sebutan tutor, fasiliator, atau instruktur. Lingkungan sekolah dengan sebutan guru.

B.     Kompetensi sebagai Persyaratan Pendidik
Dirto Hadisusanto, Suryati Sidharto, Dwi Siswoyo (1995), syarat pendidik: (1) mempunyai perasaan terpanggil sebagai tugas suc, (2) mencintai dan mengasih-sayangi peserta didik, (3) mempunyai rasa tanggung jawab yang didasari penuh akan tugasnya. Noeng Muhadjir (1997): (1) memiliki pengetahuan lebih, (2) mengimplisitkan nilai dalam pengetahuan itu, (3) bersedia menularkan pengetahuan beserta nilainya kepada orang lain. Menurut para ahli kompetensi yang harus dimilki geru: (1) kompetensi professional, (2) kompetensi personal, (3) kompetensi sosial. Menurut UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dusen, kompetensi guru: (1) kompetensi pedagogik, (2) kompetensi kepribadian, (3) kompetensi sosial, dan (4) kompetensi professional.
Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen disebutkan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

C.    Kedudukan Pendidik
Pendidik memilki kedudukan yang sangat pentingbagi pengembangan seganap potensi peserta didik. Ia menjadi orang yang paling menentukan dalam perancangan dan penyiapan proses pendidikan dan pembelajaran, sehingga ia memiliki kedudukan sebagai fasilitator, katalisator, motivator, organisator, dinamisator, stimulator, komunikator, inisiator, dan evaluator.
Kedudukan pendidik di sekolah utamanya adalah sosok guru profesional yang bertugas di jenjang pendidikan prasekolah, dasar, menengah, dan tinggi yang menentukan dalam pengaturan kelas dan pengendalian siswa, pun pula dalam penilaian hasil pendidikan dan pembelajaran yang dicapai siswa. Oleh karena itu pendidik merupakan sosok yang amat menentukan dalam proses keberlangsungan dan keberhasilan pendidikan dan pembelajaran pendidikan di sekolah.
 
D.    Hakekat Tugas dan Tanggung Jawab
Hakekat tugas guru berhubungan dengan pengembangan sumber daya manusia yang pada akhirnya akan menentukan kelastarian dan kejayaan kehidupan bangsa. Bila guru melakukan kesalahan maka dampaknya walau tidak secara langsung akan terasa tidak kurang gwatnya dibandingkan dengan dampak negatif dari kesalahan medis yang dilakukan oleh dokter.

 Praktek mendidik yang salah dilakukan guru tersebut “mal- education” atau “demagogie”. UU Nomor 14 tahun 2005 menyebutkan tugas guru:
Ø  Merencanakan pembelajaran, melaksakan proses pembelajaran bermutu, menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran,
Ø  Meningkatkan kualitas akademik dan kompetensi secara berkelanjutan,
Ø  Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, latar belakang keluarga, dan setatus sosial ekonomi peserta didik,
Ø  Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, kode etik guru, nilai-nilai agama dan etika,
Ø  Memelihara dan memupuk persatuan kesatuan bangsa.

E.     Profesionalisme Guru dan Prinsip-prinsipnya
Prinsip profesionalisme guru: (1) bahwa profesi guru merupakan profesi yang berdasarkan bakat, minat, pangilan jiwa dan idialisme; (2) menuntut komitmen tinggi terhadap peningkatan mutu pendidikan, iman taqwa dan akhlak mulia; (3) adanya kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan yang relevan; (4) memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang tugasnya di sekolah; (5) menuntut tanggung jawab tinggi atas tugas profesinya demi kemajuan bangsa.

F.     Organisasi Profesi dan Kode Etik Guru
Organisasi profesi guru di indonesia antara lain PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia), SCI (Serikat Guru Indonesia), PGII (Persatuan Guru Independen Indonesia). Organisasi profesi berfungsi:
Ø  Mempersatukan seluruh kekuatan guru dalam satu wadah
Ø  Mengupayakan satu kesatuan langkah dan tindakan
Ø  Melindungi kepentingan para anggotamya
Ø  Melakukan pengawasan terhadap kemampuan para anggotanya serta memotifasi para anggotanya untuk mengembangkan kemampuan profesionalnya
Ø  Menyusun dan melaksanakan progam-pragam peningkatan profesional para anggotanya
Ø  Melengkapi upaya pembinaan anggota melalui pengelolaan penerbitan jurnal dan bacaan lainnya untuk peningkatan profesionalnya
Ø  Melakukan tindakan sangsi terhadap anggotanya yang melanggar kode etik
Ø  Melibatkan diri dalam uji kompetensi untuk menentukan bisa tidaknya guru dinyatakan profesional dan layak menjadi guru di sekolah.

Kode etik guru: (1) Berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang berpancasila; (2) Memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing; (3) Mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik; (4) Menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan oraang tua murid dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didk; (5) Memelihara hubungan baik dengan anggota masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan;(6) Secara sendiri-sendiri atau bersama-sama berusaha mengebangkan dan meningkatkan mutu profesionalisme; (7) Menciptakan dan memelihara hubungan antar sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam keseluruhan; (8) Secara bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya; (9) Melaksakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan




BAB X
MATERI,ALAT, DAN METODE DALAM PRAKTEK PENDIDIKAN

A.     Materi Pendidikan
     Materi pendidikan adalah segala sesuatu yang merupakan isi pendidikan yang diberikan peserta didik untuk keperluan prtumbuhan atau perkembangan jiwa dan raga peserta didik seryta berguna sebagai modal kehidapanya di masa depan. Materi pendidikan disekolah telah diperdalam kurikulum yang disajikan sebagai sarana pencapaian kurikulum merupakan program pendidikan yang akan ditekankan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang di programkan dan dirancang secara sistematik atas atas dasar norma-norma yang berlau yang dijadikaj pedoman didalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan. UU NO 20 2003, menyebut kurikulum adalah seperangkat rancangan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran, serta yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan mengajar.

Pendidikan yunani sudah dikenal materi pendidikan yang dipilih berdasarkan pertmbangan fungsinal dan pendidikan kejiwaan juga pendidikan kejasmanian. Ketiganyan disebut tryfiun serta aritmatika, geometria, astronomia dan musika keempatnya disebut kwadtryfiu. Gabungan seluruh pelajaran trifiu dan kwadtrifiu disebuttujuh kesenian bebas. Sedang pendidikan kejasmanian meliputi pelajaran : Lempar, Lompat, Gulat, Tinju dan lari.

         Indonesia jaman kolonial Belanda, materi pendidikan meliputi : Reading, Writing, Aritmetik yang dikenal threr. Indonesia jaman penduduka jepang, meteri pendidika mencakup reading, writing, aritsmatik dan latihan kemiliteran termask senam. Thn 2005 setelah dikeluarka pp 19 th 2005, pendidikan di indnesian dimanatkan disusun sendiri oleh satuan pendidikan yang lebih dikenal kurikulum tingkat satuan pendidikan atau yang disebut KTSP untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Secara umum, materi pendidikan hampir terdapat dibnayak tempat dan hampir semua waktu memuat lima hal, yaitu”
  1. Pendidikan nilai dan sikap
  2. Pengetahuan
  3. Ketrampilan
  4. Pendidikan humaniora
  5. Pendidikan kewarganegaraan
  
         PP RI No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang di dalamnya mengamanatkan tersusunnya kurikulum pada tingkat satuan pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah dengan mengacu kepada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)
         Penyusunan dan pengembangan kurikulum oleh sekolah atau oleh satuan pendidikan harus harus berdasar pada prinsip sebagai berikut:
          1. Berpusat pada potensi, perkembangan kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan   lingkungannya
          2.  Beragam dan terpadu
          3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
          4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
          5. Menyeluruh dan berkesinambungan
          6. Belajar sepanjang hayat
          7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

         Standar Nasional Pendidikan menyatakan bahwa kurikulum undtuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah harus mencakup lima pokok mata pelajaran, yaitu:
1.      Agama dan akhlak mulia
2.      Kewarganegaraan dan kepribadian
3.      Ilmu pengetahuan dan teknologi
4.      Estetika, dan
5.      Jasmani, olah raga, dan kesehatan
         Kurikulum yang baik berdasar pada prinsip
         1. Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi
         2. Dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar
   3. Memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan
      4. Dalam hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai
         5. Dengan menggunakan pendekatan multi strategis dan multi media
         6. Dengan mendayagunakan kondisi alam, sosbud, dan kekayaan daerah
         7. Mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran

         B.  Alat Pendidikan
         Alat pendidikan adalah sesuatu yang dibuat dan digunakan demi pencapaian tujuan pwndidikan bisa berupa situasi, yang diciptakan atau bisa perlakuan yang sudah diracang dan ditujukan kepada peserta didik. Alat pendidikan juga diartikan suatu siatasi yang diciptakan dan perlakuan yang suah dirancang oleh pendidik yang ditujuka kepada pesereta didik agar bisa mendorong terwujudnya efektivitas proses pendidikan menuju pencapaian tujuan pendidikan. Dari bentuknya alat pendidikan dibedakan :
  1. Perbuatan pendidik
  2. Benda-benda sebagai alat bantu pendidikan
         Dari segi sifatnya, alat pendidikan dibedakan menjadi dua, yaitu; (a) preventif dan (b) kuratif.

         C.  Metode Pendidikan  
          Metode pendidikan merupakan cara praktis yang dipakai pendidik untuk menyampaikan materi pndidikan agar bisa secara efektif dan efesien diterima oleh peserta didik. Disekola guru selalu memilih metode pembelajaran yang paling tepat. Pemilihan metode disesuaikan dengan hakikat pembelajaran, karakteristik peserta didik, jenis materi pembelajaran, situasi dan kondisi lingkungan, dan tujuan yang akan dicapai. Bebebrapa contoh metode yang biasa dipilih : Ceramah, diskusi, praktek, bermain peran, pemecahan masalah, penyam[aina cerita, investigasi dan kerja lapangan.

     Lebih luas dari metode adalah pendekatan. Pendektan pembelajaran merupakan strategi yang dipakai guru atau penagjar agar murid atau pembelajar bisa dengan mudah belajar dalam rangka menyerap materi ajar secara lebih cepat. Ada banyak pendekatan pembelajaran antara lain ;
  1. Pembelajaran konstruktiistik
  2. Pembelajan interaktif
  3. Pembelajan kontekstual
  4. Pembelajaran kooperatif
  5. Pembelajan tuntas
  6. Pembelajaran berdasarkan pemecahan masalah
  7. Pembelajaran berbasis komputer
BAB XI
LINGKUNGAN PENDIDIKAN



          A. Pengertian dan Macam Lingkungan Pendidikan
Lingkungan pendidikan adalah segala sesuatu yang melingkupi proses pendidikan baralngsung. Lingkunan pendidikan bisa berupa lingkungan fisik, sosial, budaya, keamanan dan kenyamanan.Antara proses kegiatan pendidikan dan lingkungan merupakan dua hal yang tidak bisa dilepaskan.

Empat hal yan harus diperhatikan pendidik dalam melaksanakan pendidikan yaitu lingkungan fisik, sosial-kultural, sosio-ekonomi dan teknologi informasi. Menurut tempatnya, lingkungan pendidikan dibedakan menjadi tiga:
Ø  Lingkungan keluarga
Ø  Lingkungan sekolah
Ø  Lingkungan masyarakat.
Ketiga lingkungan dimana peserta didik mengalami kehidupan oleh ki Hajar Dewantara disebut sebagai tri pusat pendidikan.

            B. Lingkungan Keluarga
Keluarga adalah pusat pendidikan yang pertama dan utama yang dialami oleh anak. Sejak adanya kemanusiaan sampai sekarang ini kehidupan keluarga masih mepengaruhi perkembangan budi pekerti setiap manusia. Pendidikan dalam lingkungan keluarga muncul karena manusia mempunyai naluri asli untuk memperoleh keturunan demi mempertahankan eksistensinya. Fungsi keluarga adalah proteksi, rekreasi, inisiasi, sosialisasi, dan edukasi.

C. Lingkungan Sekolah
Sekolah adalah lembaga pendidikan formal yang dibentuk oleh pemerintah dan masyarakat. Sekolah menjalankan tugas mendidik anak yang sudah tidak mampu lagi dilakukan  oleh keluarga, mengingat semakin kompleknya praktek mendidik anak. Ada dua fungsi utama sekolah :
1.      sebagai instrument untuk mentransmisikan nilai-nilai social masyarakat
2.      sebagai agen untuk transformasi social
             Ada empat tahap perkembangan pendidikan dar keluarga menuju kepada intensitas penyelenggaraan sekolah.Tahap satu, pendidikan diselenggarakan dalam masyarakat tanpa aksara. Tahap dua, pendidikan sudah mulai terdeferensiasi dari keluarga. Tahap tiga pendidikan berlangsung dalam masyarakat yang semakin terdiferensiasi. Tahap empat, pendidikan berlangsung dalam masyarkat yang sudah maju, sekolah menjadi lembaga pendidikan penting.
            Ada empat fungsi social utama sekolah
1.      Pemeliharaan atau penjagaan
2.      Melakukan seleksi peran social
3.      Penanaman nilai dan ideology atau indoktrinasi
4.      pendidikan
          Tiga alternatif dalam proses pendidikan karakter
1.      menerapkan proses modelling
2.      menjelaskan kepada peserta didik secara terus-menerus tentang nilai yang baik dan buruk
3.      menerapkan pendidikan berdasarkan karakter

D. Lingkungan Masyarakat
            Kehidupan dalam masyarakat adalah kehidupan yang amat luas cakuoannya. Aneka karakter manusia, aneka situasi social, aneka wilayah, aneka informasi semuanya hamper terbentang luas baik positif atau negative, baik atau buruk, saleh atau jahat. Lingkngan masyarakat yang baik adalah yang dapat mendorong untuk bisa maju menjadi anak yang baik. Learning society adalah masyarakat yang selalu suyka belajar atau masyarakat pembelajar. Proses menjadikan masyarakat sebagai masyarakat pembelajaran bisa dicapai melalui berbagi cara termasuk didalamnya adalah melalui pendidikan formal bagi warganya.

         Beberapa Negara berusaha menjadikan masyarakatnya menjadi masyarakat belajar dengan melakukan uaya alternative seperti program pendidikan untuk semua anggota masyarakat, mengimplementasiakan knsep pendidikan sepanjang hayat. Masyarakat pembelajar menggambarkn masyarakat yang memilki budaya baca, menulis dan bertanya serta bermoral. Budaya yang demikian menunjukkan itu memilki karater bangsa dan terdidik. Masyarakat yang demikian akan menghasilkan moral dan etick.



BAB XII
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL


A.          Pengertian sistem pendidikan nasional
            Sistem pendidikan naisonal adalah rangkaian kegiatan penyelenggaraan pendidikan yang bertaraf nasional yang didalamnya mencakup aneka komponen yang terlibat dalam rangka mencapai tuuan pendidikan nasional. UU nomor 20 tahun 2003. sisdiknas adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tuuan pendidikan nasional.

            B.      Mekanisme Penyelenggaraan Pendidikan Nasional
            Sisdiknas diselenggarakan mencangkup subsistem pendidikan formal, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal, yang saling brkaitan dan mendukung antara satu dengan yang lannya baik dalam komponen, proses dan tujuannya. Prinsip penyelenggaraan sisdiknas :
1.      Diselenggarakan scara demokratis, berkeadilan, tidak iskriminatif yang menjnjung tinggi HAM, nilai keagaman, nilai cultural, dan kemajemukan bangsa
2.      Sebagai satu kesatuan sistemik dengan system terbuka dan multimakna
3.      Merupakan proses pembudayaan dan peberdayaan peserta didik
4.      Memberi keteladanan, membangun kamauan, dan mengembangkan kreatifitas
5.      Mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat
6.      Memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.

C.    Satuan Pendidikan
Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarkan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Ki Hajar dewantara menyebut satuan pendidikan sebagi pusat-pusat penyelenggara dimana anak memperoleh pengalaman pendidikan, yang disebut trisentra pendidikan. Tiga tempat anak memperoleh pengalaman pendidikan : sekolah , keluarga, masyarakat
Ciri-ciri pendidikan sekolah :
1.                          Penyelenggaranya dilakukan secara formal segi kelembagaan, pengelolaan, dan sistemnya
2.                          Diselenggarakan oleh pemerintah dan masyarakat
3.                          Usia siswanya relative homogen
4.                          Lama pendidikan untuk SD, MI dan sekolah yang sederajat 6 tahun, SMP, MTS dan sekolah yang sederajat 3 tahun
5.                          Isi kurikulumnya relative sama untuk masing-masing jenjang dan jenis
6.                          Gurunya dipilih berdasarkan kualifikasi akademik dan penguasaan kompentensi keguruan yang dimilkinya
7.                          Kegiatan kurikuler yang diselenggarakan berupa kegiatan intrakurikuler, kurikulum dan ekstrakurikuler
8.                          Metode mengajarnya diusahakan disesuaikan dengan kondisi peserta didik dan jenis materi yang ingin disampaikan
9.                          Ada evaluasi belajar yang dilakukan di awal, pertengahan dan akhir pembelajaran
10.                      Pembiayaan ditanggung oleh pemerintah, orang tua, dan masyarakat.

            Tiga kritk Ivan Illich kepda sekolah :
            1. Sekolah menghasilkan keluaran yang kontra  produktif
            2. Sekolah menjadikan anak terasing dri dan lingkungannya
            3. Anak mengidap mental kecanduan terhadap sekolah

            Satuan pendidikan keluarga adalah salah satu satuan pendidikan jalur informal yang adanya secara alamiah diselenggarakan oleh orang tua anak. Ciri pendidikan keluarga :
1.      Tidak diselenggarakan secara khusus
2.      Tidak diprogram secara khusus
3.      Tidak ada waktu untuk belajar tertentu
4.      Tadak ada metode dan evaluasi yang sistematis.

Satuan pendidikan masyarakat adalah satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang berupa pendidikan nonformal seperti aneka program kursus, kejar paket, bimbingan keagamaan dan pelatihan ketrampilan.

            D.     Jalur Pendidikan
            Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal.
            Ketiga jalur pendidikan formal, non formal, dan informal di atas beberapa ahli ada yang menyamakan dengan istilah jenis pendidikan yaitu jenis formal, non formal, dan informal. Jenis formal wujudnya adalah sekolah, jenis non formal adalah lembaga-lembaga kursus dan pelatihan di masyarakat, sedang jenis informal adalah lembaga keluarga.

E.                 Jenjang Pendidikan
Jenjang pendidikan adalah tahapan penididikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan pendidikan yang akan dicapai, dan kemampuan peserta didik yang akan dikembangkan. Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pada pendidikan nonformal dan informal tidak mengenal jenjang.

F.        Jenis Pendidikan
Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan. Jenis pendidikan mencangkup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan khusus.

G.       Reposisi Sistem Pendidikan Nasional
Sistem pendidikan nasional dalam kehidupan bangsa Indonesia oleh para ahli masih memiliki banyak keganjilan. Keganjilan pertama, bahwa sistem pendidikan nasional masih menjadi subordinasi dari sistem lain dari kehidupan bangsa Indonesia khususnya adalah sistem ekonomi nasional dan sistem politik nasional. Keganjilan kedua, penyelenggaraan sistem pendidikan nasional masih mengalami disorientasi.
Satu hal yang kalah pentingnya dalam rangka reposisi sistem pendidikan nasional adalah perlunya pembangunan pendidikan sebagai meanstrem utama pembangunan nasional.

H.      Standar Nasional Pendidikan   
            Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang system pendidikan yang berlaku diseluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mencangkup; Standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Fungsinya adalah sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidkan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Tujuannya adalah untuk menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.

            I.         Badan Standar Nasional Pendidikan
            Dalam rangka pengembangan, pemantauan, pelaporan pencapaian standar nasional pendidikan, dibentuklah Badan Standar Nasional Pendidikan. Badan tersebut berkedudukan di Jakarta yang menjalankan tugas dan fungsinya secara mandiri dan profesional hasilnya dipertanggung jawabkan kepada Mendiknas.
            Kewenangan BSNP :
1)      Mengembangkan standart nasional pendidikan
2)      Menyelenggarakan ujian nasional
3)      Memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan pemerintah daerah dalam penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan
4)      Merumuskan criteria kelulusan dari satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.




BAB XIII
PEMBAHARUAN
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL


A.    Makna pembaharuan pendidikan
            Istilah  yang sepadan dengan pembaharuan adalah inovasi, reformasi, transformasi, dan perubahan. Pembaharuan pendidikan adalah perbaikan yang terencana dalam sistem pendidikan yang ditujukan kepada pelaksanaan pendidikan atau pengajaran, pemanfaatan sumber belajar, dan pengorganisasian pengajaran yang tujuannya mengupayakan peningkatan hasil belajar siswa. Pelaksanaannya terjabar secara teknis dan nyata dilaksanakan dalam kawasan yang terbatas yaitu meningkatkan hasil belajar peserta didik. Reformasi pendidikan adalah kumpulan dari sejumlah inovasi pendidikan yang cukup besar, dilaksanakan secara luas, meliputi keseluruhan sistem pendidikan, dan kemungkinan termasuk masalah di luar ligkup pendidikan.

            B. Problem-Problem Pendidikan
            Pembaharuan pendidikan dilakukan dalam rangka pemecahan atas problem pendidikan. Aneka problem pendidikan muncul dikarenakan adanya kesenjangan antara hasil pendidikan yang ada tidak sesuai dengan harapan atau tujuan pendidikan, atau kesenjangan antara realitas dengan idealitas. Semakin jauh rentangan kesenjangan antara keduanya maka semakin besar dan rumit problem yang ada.
             Secara eksplisit yang dapat diindentifikasi sebagai pemicu problem bagi bangsa;
1.      Menghadapi hal yang sulit diduga atau belum pernah dikenali sebelumnya sehingga membutuhkan upaya baru untuk mengatasi
2.      Tuntunan yang lebih tinggi dai sekedar yang ada selama ini

            Lima problem pendidikan yang dihadapi bangsa Indonesia menurut beberapa ahli :
1.      Pemerataan pendidikan
2.      Daya tampung pendidikan
3.      Relevansi pendidikan
4.      Kualitas pendidikan
5.      Efesiensi dan efektifitas  pendidikan


Ahli lain menyebut delapan problem pendidikan di Indonesia :
1.      Merosotnya akhlak dan moral peserta didik
2.      Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pemerataan kualitas
3.      Rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang dan jenis pendidikan
4.      Masih rendahnya efesiensi internal sistem pendidikan
5.      Masih rendahnya efesiensi eksternal sistem pendidikan dan pelatihan
6.      Kelembagaan pendidikan dan pelatihan yang kaku dan simpang siur
7.      Managemen pendidikan dan pelatihan nasional yang belum sejalan dengan pembangunan nasional
8.      Sumber daya manusia yang belum profesional

Problem pendidikan pada Orde Reformasi adalah :
1.      Lemahnya kemampuan masyarakat dalam pendidikan
2.      Lemahnya kemampuan sistem pendidikan nasional
3.      Belum adanya kesiapan ketika desentralisasi pendidikan mulai dilaksanakan
4.      Relevansi pendidikan belum optimal
5.      Akuntibilitas pendidikan masih tergolong rendah

            Secara umum problem pendidikan dapat dikelompokkan menjadi tiga katagori : substansional, manajerial, dan operasional. Faktor-faktor yang mempengaruhi berkembangnya problem pendidikan adalah;
1)      Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks)
2)      Laju pertumbuhan jumlah penduduk
3)      Aspirasi masyarakat
4)      Keterbelakangan budaya dan sarana kehidupan

            C.  Proses dan Strategi Pembaharuan Pendidikan
            Beberapa pembaharuan pendidikan telah dilakukan oleh Depdiknas termasuk yang disponsori lembaga-lembaga asing sperti British Council, USAID, UNESCO, UNICEF, JICA, ADB, World Bank, dan lain-lain. Pembaharuan pendidikan yang dilakukan Depdiknas yang bekerjasama dengan lembaga-lembaga asing yang hanya berjalan singkat karena lebih bersifat proyek dan top down. Meskpiun ada model pembaharan pendidikan yang dilakukan oleh guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan lain-lain yang dikenal dengan model bottom up innovation. Strategi pembaharuan pendidikan mencangkup tiga jenis strategi yaitu : pemaksaan (power coercive), empirik rasional (rational empirical), dan pendidikan yang berulang secara normatif (normative re-educative).

            D.  Aneka Pembaharuan Pendidikan
            Aneka pembaharuan pendidikan antara lain :
1.      Pengajaran alam sekitar
2.      Pengajaran pusat perhatian
3.      Sekolah kerja
4.      Pengajaran proyek
5.      SMP Terbuka dan Universitas Terbuka
6.      KurikulumTingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
7.      Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS)
8.      KIlnik Pembelajaran (KP).




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

dalam penulisan ini kami berharap para pembaca bisa menikmati. dan penulis menerima pesanan dan komentar oleh semua pengunjung Blog saya.semoga bermanfaat bagikita semua dan menjadikan sebuah solusi dalam kesulitan.

terimakasih atas kunjungannya....