Selasa, 17 April 2012

ilmu pendidikan



KATA PENGANTAR


            Segala puji bagi Allah SWT.yang telah menganugrahkan AL-Quran sebagai petunjuk bagi seluruh umat manusia dan rahmad bagi semesta alam.serta maha mengetahui makna dan maksud kandungan AL-Quran.

            Dengan pertolongan dan ridho Allah, maka Makalah “Pendidikan Kewarganegaraan” ini dapat terselesaikan dengan harapan bisa bermanfaat bagi semua pembaca.

            Penulis mengharapkan kritik dan saran yang positif apabila dalam penulisan ini ada kesalahan atau kekurangan.












Blitar, 21 April 2010

M. Badi Unnu Sabi’
Penyusun



PEMBANGUNAN
PENDIDIKAN
BERMUTU DI INDONESIA
SEBUAH PENGANTAR

Ki hadjar Dewantara sebagai bapak pendidikan Indonesia, jauh-jauh waktu sebelum Indonesia merdeka sudah mengisyaratkan pentingnya sebuah pendidikan. Menurutnya pendidikan merupakan kunci pembentukan sebuah bangsa.

Departemen Pendidikan Nasional RI beserta jajarannya telah berusaha mewujudkan peningkatan mutu pendidikan dari tahun ke tahun melalui aneka kebijakan strategis. Melalui dari kurikulum tingkat satuan pendidikan, akreditasi sekolah, Bantuan Oprasi sekolah (BOS), akses bukuku murah melalui website, pengembangan kultur sekolah, perbaikan manajemen berbasis sekolah, ujian akhir nasional, sampai mutu guru melalui peningkatan kualifikasi akademik dan sertifikasi.

Banyak kebijakan strategis yang telah dilakukan pemerintah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, ternyata belum membeberikan dampak perbaikan yang berarti.
Ada tiga factor utama yang menyebabkan mutu pendidikan Indonesia kurang mengalami peningkatan. pertama, kebijakan menyelenggarakan pendidikan nasional menggunakan pendidikan education function atau input-output analisis yang kurang dilaksanakan secara konsekuen. Kedua, penyelenggaraan pendidikan nasional cenderung dilakukan secara birokratik-sentralistik, denga menempatkan sekolah sebagai penyelenggaraan pendidikan yang sangat tergantung pada keputusan birokrasi dengan jalur sangt panjang, bahkan terkadang kebijakan yang dilakukan kurang sesuai dengan kondisi sekolah. Ketiga, peranserta masyarakat dalam pendidikan sangat minim.

Secara teoritik, peningkatan mutu menurut JeromeS. Arcaro (2005) dipahami dilam duahal. pertama, peningkatan mutu banyak dilakukan dengan biaya pendidikan, padahal tidak sebenarnya tidak selalu. Kedua, jika ukuran mutu masih tetap secara tradisional, yaitu output satuan pendidikan berupa prestasi belajar atau hasil ujian, maka pengertian mutu telah direduksi.

Ada setrategi peningkatan mutu, yaitu:
1. strategi meningkatan hasil (the output oriented strategy)
2. menekankan pada proses (the process oriented strategy)
3. strategi komprehensif (the comprehensive strategy






























KALIMAT PEMBUKAAN

Uutuk membangun dunia pendidikan menjadi lebih maju sangat dibutuhkan dukungan semuapihak dari pemangku kepentingan (stakehoders). Kualitas pendidikan yang baik dan maju pada akhirnya akan dapat mewujudkan salah satu cita-cita pembangunan nasional Indonesia yaitu terwujudnya sosok manusia utuh (a fully functioning person).

Fenomena peningkatan mutu pendidikan menjadi fenomena global.Semua Negara dewasa ini berlomba-lomba meningkatkan untuk pendidikannya, termasuk kita sebagai bangsa tidak ingin ketinggalan dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Untuk itulah, buku ini disusun dalam memberikan prespektif yang benar tentang pendidikan. Dengan prespektif ini diharapkan dapat memberikan partisipasi dalam rangka membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia supaya bias menjadi lebih baik dan maju sebagaimana upaya-upaya yang telah ditempuh.


















DAFTAR ISI


PENGANTAR………………………………………………………………………1
KALIMAT PEMBUKA…………………………………………………………….2
DAFTAR ISI………………………………………………………………………. 3
RANGKUMAN……………………………………………………………………. 4
           

























Bab I
URGENSI PENDIDIKAN BAGI
PENGEMBANGAN MASYARAKAT


A.    Idialisme pendidikan dalam masyarakat

Secara awam diketahui bahwa kegiatan mendidik merupakan salah satu kegiatan yang telah berlangsung berabat-abat lamanya di masyarakat. Keberadaan kegiatan mendidik tidak hanya menembus dimensi waktu, akan tetapi juga menembus dimensi tempat. Oleh karenanya, kegiatan pendidikan dapat dikatatan bersifat:
a.   SS: pendidikan ini dapat ditemukan dari kedudukan pendidikan sebagai salah satu instrument utama dan penting dalam peningkatan segenapdalam potensi anak menjadi sosok kekuatan sumberdaya manusia yang bersualitas bagi suatu bangsa.
b.      Unifersal: pendidikan dapat dilihat dari proses hiruk piluk pendidi-an yang telah dilakukan umatmanusia dan sejarahnya yang amamt panjang.
c.      Fenomenal: pendidikan dilihat dari segala berubah-ubahnya penyelenggaraan darasisi orientasi.
              Kegiatan pendidikan menurut Paulo Freire (2000) merupakan kegiatan memahami makna atas realitas yang dipelajari.Kegiatan tersebut menurut sikap kritis (critical attitude) dari para pelaku yaitu peserta didikk dan pendidik.Dalam hal ini ,Paulo Freice (2000) menyebutkan ada tiga unsur dasr di dalam proses pendidikan, yaitu: pendidik, subyek pendidik, dan realitas dunia. Pendidikan dan peserta didik adalah subyek yang sadar (cognitive) sedangkan realitas dunia adalah obyek yang tersadari atau disadari (cognizable).

Pendidikan model bank banyak ditemukan di Negara-negara berkembang terutama sasaran utamanya adalah kelompok masyarakat marginal, seperti mereka yang tergolong masyarakat yang terasing dan terpencil, kelompok miskin, buruh kasar, pengemis dan lain-lain yang tergolong agraris-tradisional. Coombs dan A.Mansoor(Suryati Sidharto, 1989) menyebutkan kelompok marginal yang mencakup program-pogram yang luas antara lain: pemberantasan buta aksara dan angka, peningkatan kesadaran bermasyarakat dan lingkungan, pembelajaran kerumahtanggaan dan pemeliharaan anak, pengelolaan organisasi dan koperasi, termasuk juga kursus-kursus peningkatan ketrampilan dan keahlian masyarakat dalam jenis pekerjaan tertentu.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sisitem pendidikan  Nasional juga telah menyebutkan bahwa pendidikan diarahkan untuk mengembangkan segenap potensi yang ada pada diri peserta didik untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.


B.     Arti Pendidikan

Secara etimologis atau kebahasaan, kata pendidikan’ berasal dari kata dasar ‘didik’ yang menambah imbuhan awalan dan akhiran pe-an. Berubah menjadi kata kerja ‘mendidik’ yang berarti membantu anak untuk menguasai aneka pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan nilai yang diwarisi dari keluarga dan masyarakatnya.Dalam bahasa Inggris dikenal education (kata benda) dan educate (kata kerja) dalam arti mendidik.

Dalam kamus bahasa Inggris, Oxford Learner’s Pocker Dictiyonary kata pendidikan diartikan sebagai pelatihan dan pembelajaran. (Education is treining and instruction). Sedangkan dalam kamus bahasa Indonesia, pendidikan diartikan sebagai proses kehidupan sikap dan tingkah laku seseorang atau kelompok dalam usaha mendewasakan masusia melalui proses pengajaran dan pelatihan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan Nasional, menyebutkan: “pendidikan adalah upaya dasar yang diarahkan untuk mempersiapkan peserta didik melalui kegiatan pengajaran, bimbinga dan/atau latihan bagi perannya di masa yang akan datang”. Sedangkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 menyebutkan: “pendidikan adalah usahadasar yang berencana untuk mewujutkan suasana belajar dan proses pengajaran dan peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang dibutuhkan bagi dirinya, masyarakat dan bangsa”.
Secara etimologis, terminologis, maupun yuridis di atas, akhirnya dapat diambil benang merahnya dari aneka pendidikan yaitu:

1.      Pendidikan berwujud aktifitas interaktif yang sadar dan terpercaya.
2.      Dilakukan oleh minimal dua orang, yang satu berperan sebagai fasilitator dan dinamisator sedangkan yang lain sebagai sujek.
3.      Proses pencapai melalui penciptaan suasana belajar dan proses pembelajaran.
4.      Terdapat nilai yang diyakini kebenarannya sebagai dasar aktifitas.
5.      Memiliki tujuan baik dalam rangka mengembangkan segenap potensi internal indifidu anak.
6.      Puncak ketercapaian tujuan adalah kedewasaan, baik secara fisik, spikologik, sosial, imosional, ekonomi, moral, dan spiritual pada peserta didik.


C.    Arti ilmu pendidikan

Secara umum, ilmu pendidikan dipahami dalam duahal: pertama, ilmu pendidikan dipahami sebagai seni mendidik (the art of educating), atau seni mengajar (tha art of teacing). Kedua, ilmu pendidikan dipahami sebagai disiplin ilmu yang mempelajari fenomena pendidikan dangan prinsip-prinsip ilmiah (science of educacion).

MJ.Langeveld mengartikan paedagogig atau ilmu pendidikan sebagai suatu ilmu yang bukan saja menelaah objeknya untuk megetahui beberapa keadaan atau hakiki objek itu, melainkan mempelajari pula betapa hendaknya bertindak.

Ahli pendidikan Indonesia, Brojonegoro mengartikan ilmu pendidikan  secara sempit dan lu as. Secara sempit ilmu pendidikan diartikan sebagai teori pendidikan dan perenunga tentang pendidikan, sedangkan secara luas bahwa ilmu pendidikan adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari soal-soal yang timbul dalam praktek pendidikan.





D.    Urgensi ilmu pendidikan dalam masyarakat

              Kegiatan mendidik dilakukan oleh banyak orang di banyak tempat, lebih-lebih kegiatan ini secara natural telah dilakukan oleh para orang tua terhadap anaknya. Metode dan pendekatan yang dipekai untuk menyampaikan materi juga selalu sama tidak disesuaikan.

              Paulo Freire (1976) sebagai praktek dehumanisme. memunculkan sebuah praktek yaitu Yakni suatu  praktek mendidik yang distorsif yang mencederai praktek pendidikan itu sendiri. Praktek semacam itu oleh beberapa ahli di sebut sebagai hominisasi atau domistikasi.

              Dengan menguasai ilmu pendidikan seorang pendidik akan dapat mendidik dengan baik dan terhindar dari tindakan –tindakan bodoh yang merugikan peserta didik.


E.  Urgensi Ilmu Pendidikan di Sekolah

Aneka kekurangan pendidikan di masyarakat umumnya justru di pengaruhi oleh kekurangan pendidikan di sekolah, mengingat poret pendidikan pada suatu masyarakat antara lain juga merujuk pada potret pendidikan sekolah yang dimiliki masyerakat. Untuk Itu, pendidikan di sekolah sangat membutuhkan upaya yang lebih gigih melalui banyak cara dalam rangka mewujudkan tujuan yang diharapkan.

Salah satu upaya meningkatkan prestasi pendidikan adalah melalui penguasaan secara mendalam ilmu mendidik bagi para pendidiknya di sekolah.Guru merupakan sosook panutan bagi para peserta didiknya yang selalu manjadi rujukan dalam hal tutur kata, sikap, tindakan, din segenap keseluruhan hidupnya.

Ada empat hal yang harus dikuasai oleh calon pendidik yaitu:

a.      Memahami peserta didik
b.      Menguasai materi dendidik yang berupa materi bidang studi
c.      Menguasai pembelajaran yang mendidik dan
d.     Mengembangkan kemampuan profesional secara berkelanjutan

F.   Ringkasan

              Kegiatan mendidik merupakan salah satu kegiatan masyarakat yang telah berlangsung berabat-abat lamanya. Oleh karenanya, kegiatan pendidikan dapat dikatakan bersifat fundamental, unifersal, dan fenomenal. Pendidikan diharapkan dapat menjadikan individu dan kelompok masyarakat bagi negara yang baik, sadar akan hak dan kewajibannya di satu sisi, serta dapat mempersiapkan individu dan kelompok masyarakat untuk memasuki pasar tenaga kerja untuk di sisi lain. Hal ini sebagaimana diketahui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional.

              Pendidikan diartikan dalam tiga arti.yaitu: Arti maha luas, pendidikan adalah segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan hidup dan sepanjang hidup. Arti sempit, pendidikan adalah pengajaran yang di selenggarakan oleh sekolah sebagai lembaga pendidikan formal. Arti terbatas, pendidikan adalah usaha dasar yang di lakukan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah melalui pembimbingan, pengajaran, latian, yang berlangsung di sekolah dan luar sekolah.

              Cara mendidik yang baik, yaitu cara yang mendasarkan pada teori dan praktek mendidik yang di sepakati para ahli yang terangkum dalam di siplin ilmu yang disebut ilmu pendidikan. Ilmu pendidikan sangat penting dipelajari agar bisa mendasari kegiatan mendidik.














Bab II
FONDASI-FONDASI PENDIDIKAN


      A.   Pengertian Fondasi Pendidikan

              Aecara awam, istilah fondasi diartikan sebagai sesuatu yang memberikan dasar atau landasan terhadap sesuatu. Made Pidarta (2000) secara implisit nengartikan fondasi pendidikan sebagai seatu yang harus diikuti dalam upaya pendidikan.

              Menurut penulis, fondasi pendidikan adalah sesuatu yang mempelajari dasar atau landasan terhadap penyelenggaraan sistem pendidikan yang dilakukan masyarakat. Tentu saja fondasi pendidikan memuat nilai-nilai positif yang diyakini kebenarannya oleh penyelenggara pendidikan agar upaya penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan dapat berjalan sesuai harapan.


B.   Wujud Fondasi-Fondasi Pendidikan

              Beberapa ahli menyebut wujud fondasi pendidikan secara beragam. Imran Manan (1989) menyebut wujud fondasi pendidikan adalah aspek-aspek kehidupan masyarakat, berupa aspek kehidupan sosial-budaya, sejarah, dan filosofi, yang semuanya akan memberikan arah kepada pendidikan.

              Umar Tirta rahardja dan La Sulo (1994) menyebut lima fondasi pendidikan yaitu filosofis, sosiologis, kultural, spikologis, ilmiah dan teknologis. Namun  menurut penulis, wujud fondasi pendidikan mencakup banyk meliputi aspek-aspek kehidupan yaitu:

1.      Kehidupan sosial masyarakat yang mendasari penyelenggaraan pendidikan meliputi kondisi-kondisi sosiologis yang ada pada masyarakat.
2.      Kehidupan ekonomi msyarakat yang mendasari penyelenggaraan pendidikan meliputi kondisi-kondisi ekonomi dalam masyarakat.
3.      Kehidupan budaya masyarakat yang mendasari penyelenggaraan pendidikan miliputi kondisi-kondisi kultural yang ada dalam masyarakat.
4.      Aspek ideologi masyarakat yang mendasari penyelenggaraan pendidikan mencangkup kondisi-kondisi ideologis yang ada dalam mwsyarakat.
5.      Kehidupan politik masyarakat yang mendasari penyelenggaraan pendidikan meliputi kondisi-kondisi politis yang ada dalam masyarakat.
6.      Kehidupan hukum dalam masyarakat yang mendasari penyelenggaraan pendidikan meliputi kondisi-kondisi yuridis yang ada dalam masyarakat.
7.      Kondisi keamanan meliputi kondisi-kondisi berupa tingkat ketrentaman dan keselamatan masyarakat, keprofesionalan petugas keamanan atau tentara, dll.
8.      Ilmu dan tegnologi (iptek) dalam masyarakat juga tidak ketinggalan ikut mendasari dalam penyelenggaraan pendidikan.
9.       
              Ada empat macam ilmu fondasi yaitu: Pertama, filsafat pendidikan. Kedua, sejarah pendidikan. Ketiga, sosiologi pendidikan. Keempat, psikologi pendidikan. Dan ada sembilan ilmu fondasi pendidikan adalah: filsafat pendidikan, sejarah pendidikan, ekonomi pendidikan, politik pendidikan, sosiologi pendidikan, antropologi pendidikan, spikologi pendidikan, aestetika pendidikan, pendidikan komparatif.


      C.  Kedudukan dan Peran Fondasi Pendidikan

              Fondasi-fondasi pendidikan memiliki dua sisi dalam penyelenggaraan pendidikan yaitu memiliki kedudukan peran. Kedudukan fondasi pendidikan merupakan sandaran bagaimana pendidikan hendak di bawa. Peran fondasi ada tiga yang dapat diuraikan yaitu:

1.      Giving capital, yaitu fondasi pendidikan berperan memberikan modal agar penyelenggaraan pendidikan dan ilmu pendidikan dapat berkembang menjadi baik.
2.      Directing, yaitu fondasi pendidikan berperan mem berikan arah dan menutup ke arah mana pennyelenggaraan pendidikan di masyarakat daarahkan.
3.      framing, yaitu fondasi pendidikan berperan memberikan rambu-rambu dan garis-garis batas agar penyelenggaraan pendidikan di masyarakat tidak menyimpang dari nilai-nilai yang diidealkan.

D.  Ringkasan

              Pendidikan selalu terkait dan terikat dengan aspek-aspek kehidupan masyarakat sebagai fondasi yang mendasari penyelenggaraan pendidikan. Fondasi pendidikan adalah sesuatu yang memberikan dasar atau landasan terhadap penyelenggaraan sistem pendidikan yang dilakukan masyarakat.

              Wujud fondasi pendidikan meliputi aspek-aspek kehidupan masyarakat yaitu: sosial, ekonomi, budaya, ideologi, politik, hukum, keamanan, iptek. Fondasi penyalanggaraan pendidikan dan ilmu pendidikan yaitu: (1) filsafat pendidikan, (2) sejarah pendidikan, (3) ekonomi pendidikan, (4) politik pendidikan, (5) sosiologi pendidikan, (6)antropologi pendidikan, (7) psikologi pendidikan, (8) aestetika pendidikan, (9) pendidikan komperatif.

              Kedudukan fondasi pendidikan terhadap penyelenggaraan pendidikan di masyarakat adalah sebagai dasar atau landasan. Peran fondasi pendidikan bagi pengembangan pendidikan dan ilmu pendidikan ada tiga macam, yaitu: berperan memberikan modal (giving capital), memberikan arah (directing), dan memberikan rambu-rambu dan garis-garis batas (framing).

















Bab III
FONDASI SOSIAL EKONOMI DAN
BUDAYA DALAM
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN


      A.  Kehidupan sosial ekonomi dan budaya masyarakat

              Kehidupan sosial ekonomi budaya merupakan bagian paling dekat dari kehidupan sehari-hari individu. Secara limiah, kehidupan sosial ekonomi dan budaya masyarakat selalu berubah baik secara evolutif maupun revolutif. Salah satu tokoh menjelaskan perkembangan sosial ekonomi dan budaya masyarakat adalah Daniel Lerner. Menurutnya, pada deasarnya selalu mengalami perubahan dari kondisi tradisionan menuju kepada kondisi modren. Ada lima ciri masyarakat dikatakan telah mencapai taraf modren (Imam Barnadib, 1987), yaitu:

a.      Memiliki pertumbuhan ekonomi sampai pada taraf tertentu, atau setidak-tidaknya pertumbuhan yang memadahi untuk produksi dan konsumsi secara berlangsung.
b.      Adanya partisipasi warga masyarakat dalam pemerintahan secara demokrasi.
c.      Adanya kemampuan berfikir rasional dan realistik dari warga masyarakat.
d.     Adanya mobilitas masyarakat dalam arti fisik, psikhis, dan sosial.
e.      Adanya transformasi pengetahuan, kecakapan, dan ketrampilan kepada warga masyarakat.

              Menurut Ronald Inglehart, tumbuhnya masyarakat maju menjadimasyarakat industri berhubungan erat dengan perubahan kultural yang berawal dari sistem niai yang dimiliki sebelumnya. Ada sistem nilai yamg dikembangkan oleh masyarakat. Satu sisi berupa nilai survival (survival values), meliputi nilai-nilai konserfatif serta nilai-nilai yang berorientasi kepada masa lalu. di sisi lain berupa sistem nilai ekspresi diri (self-expression values), Meliputi kepercayaan interpersonal, toleransi, proaktif, kreatif, dan partisipasi dalam mengembangkan keputusan.

              Terdapat polarisasi antara bangsa yaitu: bangsa yang berorientasi tradisional (tradtional orientations) dengan bangsa yang berorientasi rasioonal-sekuler (secular-rational orientations). Masyarakat dengan survival values secara relatif menunjukkan tingkat yang rendah dalam hal kehidupan (well-being), kesehatan (health), kepercayaan antar sesama (interpersonai trust), rendah toleransi dan kesetaraan gender, kurang dalam aktifisme lingkungan, dan pemerintahannya otoritarin. Sedangkan masyarakat yang menekankan pada self-expression values cenderung memiliki pilihan yang berbeda dari hal-hal yang berbeda.


B.     Kesadaran  Kasyarakat pada Bidang Sosial
Ekonomi dan Budaya

              Sistem yang damiliki maayarakat akan mampu menggerakkan mereka sebagai modal pembangunan manakala dilandasi dengan kesadaran mereka akan tanggung jawab sosial ekonomi dan budaya.

         Pendidikan memiliki peran vitaldalam menanamkan nilai-nilai peruhahan sosial ekonomi dan budaya menuju pada sistem nilai baru yang lebih baik. Aneka problem sosial yang bersifat global dewasa ini disamping disebabkan dari ekses kemajuan ipteks yang terkadang kurang memperhatikan keseimbangan sosio-ekologis, namun yang lebih penting sebenarnya adalah merosodnya moralitas manusia yang terkadang agak kelewatan batas melewati kewajaran sehingga mengarah kepada prilaku moral yang bersifat destruktif.

              Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang mempunyyai falsafah dan tujuan-tujuan tertentu yang jelas.falsafah dan tujuan pendidikan adalah terbentuknya pribadi warga negara yang memiliki akhlak dan sopan santun serta penghayatan nilai-nilai dalam kehidupan keseharian. Sosok pendidikan yang baik adalah sosok yang murah senyum, sabar, berprilaku baik terhadap orang-orang miskin, berani menanggung kebutuhan fakir miskin, dan menyayangi muridnya.sehingga sosok pendidikan adalah sosok yang memiliki kualitasdalam penguasaan ilmu pengetahuan, moral, dan cinta atau loyal kepada agama. Menurut Muhammad Abdurrohman, 2003.






C.    Pengaruh Globalisasi dalam Kehidupan
Masyarakat

              Kehidupan sosinl ekonomi dan kebudayaan masyarakat sekarang ini merupakan kehidupan dengan kenyataan –kenytaan baru (new realities) yang berbeda dari kenyataan-kenyataan masa lampau. Kehidupan sekarang ini ditandai denga adanya globalisasi yang menuntut dua pilihan manusia menghadapinya. Yaitu membiyarkan atau memanfaatkan proses glebalisasi tersebut untuk pembangunan bangsa dan negara.

              Kehidupan sosial ekonomi dan budaya di era globalisasi mempunyai ciri-ciri, yaitu:

a.      Adanya kecenderungan untuk berintegrasi dalam kehidupan emonomi dan kecenderungan berfragmentasi dalam kehidupan politik.
b.      Globalisasi akan mewarnai seluruh kehidupan masa datang.
c.      Kemajuan sains dan tegnologin yang terus berlaju dengan cepat akan merubah secara radikalsituasi dalam pasar tenaga kerja.
d.     Proses dalam industrialisasi dalam ekonomi dunia makin menuju pada penggunaan tegnologi tingkat tinggi.
e.      Lahirnya suatu gaya hidup baru yang mengandung akses-akses tertentu, seperti narkoba, pornografi, kriminalitas, dan lain-lain.
f.        
              Menurut ciri-ciri kehidupan yang demikian,bangsa Indonesia sangat perlu memperkuat kesadaran dengan motto ‘think globally and act locally’ yaitu kemampuan untuk gerfikir global dan bertindak secara lokal.


D.    Pendidikan Berbasis Sosial Ekonomi dan
Budaya Masyarakat

              Dalam rangka meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan, Isaac leon kendel memandang perlu adanya yang sesungguhnya tidak tampak tetapi nmemiliki andil yang cukup besar dalam penyelenggaraan pendidikan antera lain berupa nilai-nilai, pandangan hidup, keyakinan atau pun mitos-mitos historis.
              Ideologi sosiologi dan ekonomi sebagai salah satu faktor intangible yang memiliki pengaruh luarbiasa dalam penyelenggaraan pendidikan di suatu bangsa, menurut sargent dalam bukunya ‘Conteporary Political Ideologi’ (William F. O’Neil, 2001), diartukann sebagai sistem nilai atau keyakinan yang diterima sebagai fakta atau kebenaran oleh masyarakat atau kelompok tertentu dalam mengejar kemajuan ekonomi.

              Penyelenggaraak pendidikan yang bermutu dapat memainkan peran tertentu yaitu legitimasi atau reformasi. Peran legitimasi dalam arti bahwa proses pendidikan dapat melestarikan atau melanggengkan formasi sosial yang ada (status quo), sedangkan peran reformasi dimksudkan bahwa pendidikan dapat membangun atau bahkan merubah tatanan sosial menuju yang lebih baik.

              Kehidupan masyarakat yang mewujudkan tiga aspek yakni sosial, ekonomi dan budaya, merupakan tiga aspek yang mempengkuhi, menentukan, bahkan membentuk potret baik buruknya menyelenggarakan pendidikan.begitu sebaliknya, hasil-hasil dari penyelenggaraan pendidikan dapat memberikan manfaat bagi pengembangan kehidupan sosial, ekonomi,dan budaya masyarakat. Sehingga dapat dikatakan bahhwa antara tiga aspek kehidupan masyarakat mempunyai hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi satu sama lain.


E.     Ringkasan

              Kehidupan sosinl, ekonomi, dan budaya merupakan paling dekat dari kehidupan sehari-hari individu. Ada beberapa ciri masyarakat dikatakan telah mencapai taraf modren yaitu:

1.      memiliki tumbuhan ekonomi sampai pada taraf tartentu,atau setidak-tidaknya pertumbuhan yang memadai produksi dan konsumsi secara tertentu.
2.      Adanya partisipasi warga masyarakat dalam pemerintahan secara demokratis.
3.      Adanya kemampuan berpikir yang rasional dan realistik dari warga masyarakat.
4.      Adanya mobilitas masyarakat dalam arti fisik, psikhis, dan sosial; adanya transformasipengetahuan, kecakapan, dan ketrampilan kepada warga masyarakat, sehingga mereka mampu berfungsi secara efektif dalam tata masyarakat.
              Tumbuhnya masyarakat menjadi masyarakat industri berhubungan erat dengan perubahan kultural yang berawal dari saistem nilai. Dua tipe nilai dalam mayarakat, yaitu nilai sulvivar (sulvivar values)dan sistem nilai ekspresi diri (self-expresion values).

              Kehidupan sosial ekonomi dan budaya masyarakat dewasa ini merupakan kehidupan dengan kenyataan-kenyataan baru (new realitie). Kehidupan sekarang ini ditandai dengan adanya globalisasi yaitu ditandai dengan: (1) Adany kecenderungan untuk berintegrasi dalam kehidupan dan kecenderungan berfragmentasi dalam kehidupan politik, (2) globalisasi akan mewarnai seluruh kehidupan masa yang akan dtang, (3)kemajuan jenis dan tegnologi dengan cepat mengubah secara radikal situasi dalam pasar tenaga kerja, (4) proses industrialisasi dalam ekonomi dunia makin maju pada penggunaan tegnologi tingkat tinggi, (5) lahirnya gaya hidup baru yang berekses pada narkoba, pornoggrafi, kriminalitas, dan lain-lain.

              Peningkatan mutu pendidikan perlu memperhatikan hal-hal yang tidak tampak (intangible) tetapi berpengaruh terhadap pendidikan. Idiologi sosial dan ekonomi diartikan sebagai sistem nilai yang diterima sebagai fakta dan kebenaran oleh masyarakat dalam mengejar kemajuan sosial ekonomi. Penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dapat memainkan peran tertentu yaitu peran legitimasi atau reformasi.
















Bab IV
FONDASI HUKUM DAN POLITIK
DALAM PENYELENGGARAAN
PENDIDIKAN


A.    Arti fondasi Hukum dan Politik

              Arti fondasi hukum adalah kehiduupan masyarakat aspek hukum yang menjadi dasar atau melandasi penyelenggaraan pendidikan. Fondasi politik adalah kehidupan masyarakat aspek politik yang menjadi dasar atau melandasi penyelenggaraan pendidikan. Fondasi hukum dan politik adalah kehidupan masyarakat aspek hukum dan politik yang menjadi dasar atau melandasi penyelenggaraan pendidikan. Hukum dan politik merupakan aspek kehidupan yang saling berkaitan. Karen keduanya mempunyai wujud tersendiri.

              Secara lebih luas arti landasan hukum dan politik dalam penyelenggaraan pendidikan adalah hal-hal yang menjadi dasar atau melandasi penyelenggaraan pendidikan berupa peraturan baku yang dijadikan pedoman di masyarakat serta berkaitan kehidupan politik.


      B.  Kehidupan Hukum dan Polikik Masyarakat

              Setiap negara memiliki peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan hukum dalam setiap tindakan para penyelenggara negara dan warga negara. Bila ada satu tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan berarti tindakan tersebut melanggar hukum.

              Negara Republik Indonesia mempunyai aneka perundang-undangan yang berlaku. Peraturan perundang-undangan tersebut harus ditaati sepenuhnya oleh para penyelenggara dan warga negara agar terjadi tegaknya hukum dan ketaatan terhadap hukum. Dalam rangka menciptakan tertib hukum di Indonesia khususnya yang mengatur penyelenggaraan pendidikan. Bbahkan ada terobosan baru dalam rangka mengatur dan meningkatkan profesionalitas guru dan dosen.yakni telah diperlakukannya undang-undang khusus guru dan dosen yaitu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen.

              Dalam konteks global, regulasi dalam penyelenggaraan pendidikan yang muncul dari hasil-hasil beberapa konferensi intternasional tentang pendidikan, yang di sepongsori oleh UNICEF dan UNESCO. Salah satu bunyi resolusi terpenting dari beberappa konferensi tersebut adalah agar di Afrika dan Asia dilaksanakan adanya pendidikan universal atau yang di kenaldengan istilah pendidikan untuk semua (education for all).

               Selain aspek kehidupan hukum , terdapat kehidupan politik yang mempengaruhi penyelengaraan pendidikan. Semua anggota masyarakat dalam semua tingkatannya termasuk mereka yang tegolong lapisan atas maupun lapisan yang paling bawah sekali pun sebenarnya telah mengenal istilah politik . Menurut para ahli, politik diartikan sebagai usaha-usaha yang ditempuhwarga negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama.

              Keputusan politik negara merupakan suatu kebijakan publik (public policy). Wujud paling kongret dari kebijakan publik dari negara adalah peraturan pemerintah, kepuutusan mentri maupun presiden, undang-undang, dan lain-lain. Dalam pembuatan kebijakan publik, prooses-proses sangat kental menawarkan, mulai dari isu-isu, kemudian berkembang melalui media masa sampai media masa. Di dalam proses-proses politik tersebut muncul konflik-konflik antarberagam kepentingan yang tidak bisa dipertemukan.


      C.  Pendidikan Berbasis Hukum dan Politik
            Masyarakat

              Landasan hukum dalam penyelenggaraan pendidikan berupa peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan landasan politik dalam penyelenggaraan kekuasaan politik negara yang mempengruhi pendidik. Undang-undang yang mengatur pendidikan adalah UUD 19945 Pasal 31 dan32 serta undang-undang lainnya.

              Kehidupan masyarakatdibidang politik juga ikut mewarnai dalam pembangunan pendidikan di Indonesia. Aneka regulasi yang di buat melalui beberapa undang-undang di atas diformulasikan dan diimplemen-tasi-kan melalui proses politik. Dalam hal ini menyangkut formulasi ketterlibatan aneka kelompok kepentingan (interest group) beserta diinamikanya. Meskipun harus diakuio ada kelompok kepentiinga politis (political interest groups) dan kelompok kepentingan nonn-politiis (non-poliitiical interest groups).

              Melengkapi kelompok di atas, Gabriel A. Almond, memberi melompok kepentingan yaiitu sebagai berikut:

a.   Kelompok anomiik (anomic groups)
b.   Kelompok non-assosiasional (non-associational groups)
c.   Kelompok institusional (institutional groups)
d.   Kelompok assosiasioonal (associational groups)

              coleman beserta tokoh lainnya bahwa kehidupan politik sangat mempengaruhi penyelenggaraan pendidikan sebaliknya pendidikan adalah institusi yang penting peranannya bagi pengembangan politik. Doleman mengemukakan bahwa peran sistem persekolahan dalam bidang politik dapat dibedakan menjadi tiga jenis:

1.   Sosialisasi, yaitu sistem persekolahan merupakan institusi untuk sosialisasi peserta didik terhadap budaya politik nasional.
2.   Seleksi dan latihan bagi kaum elit dalam bidang politik.
3.   Integrasi dan pembangunan kesadaran politik nasional.

              Sosial politik merupakan proses yang memberikan kemungkinan internalisasi norma dan nilai suatu sistem politik. Namun sekolah merupakan salah satu agen sosialisasi politik yang terpenting.


      D.  Ringkasan

              Arti fondasi hukum adalah kehidupan masyarakat aspek hukum yang menjadi dasar atau melandasi penyelenggaraan pendidikan. Fondasi politik adalah kehidupan masyarakat aspek politik yang menjadi dasar atau melandasi penyelenggaraan pendidikan. Sedang kan wujud kehidupan politik adalah proses yang berkaitan dengan penyelenggaraan kekuasaan dan proses dalam peng-ambilan keputusan yang harus sesuai dengan prosedur hukum.
              Kegiatan politik adalah kegiatan yang di dalamnya berkaitan dengan proses penyusunan, perumusan serta implementasi keputusan colitik yang bersifat publik. Undang-undang  yang mengatur pendidikan adalah UUD 1945 pasal 31 dan 32 serta undang-undang lainnya. Colemen menyebutkan peranan sistem persekolahan dalam bidang politik yaitu: (1) sosial politik, (2) selksi dan latihan bagi kaum elit dalam bidang poliitik, (3) interaksi dan pembangunan kesadaran politik nasional. Sosial politik merupakan proses yang memberikan kemungkinan bagi seseorang untuk mengalami internalisasi dan nilai sistem politik.



























Bab V
FONDASI ILMIAH
DALAM PENYELENGGARAAN
PENDIDIKAN 



  1. Karakteristik Ilmu

              Menurut Poedjawijatna Pengetahuan adalah segala sesuatu hasil dari proses mengetahui manusia, atau segala sesuatu yang diketahui manusia. Sedangkan ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang diperoleh manusia melalui cara-cara ilmiah atau melalui metode ilmiah (scientfic method). Ilmu pengetahuan atau pengetahuan ilmiah diperoleh melalui langkah-langkah tertentu yang secara sistematis metodis telah disepakati oleh para ilmuan. Ilmiah atau ilmu pengetahuan dimiliki oleh manusia karena adanya :

1.      Dorongan perasaan ingin tahu (curiosity) terhadap alam dan obyek lain.
2.      Dorongan ingin hidup yang lebih praktis atau dorongan kepraktisan (practicality motive)
3.      Dorongan ingin mencari hukum-hukum dan pola-pola keteraturan dalam semesta (intrinsic orderliness motive)
4.       
Ciri peetahuan ilmiah yang membedakannya dengan peraturan awam yang dimiliki manusia, menurut Soerjono Soekanto semua pengetahuan ilmiah atau ilmu pengetahuan harus memiliki empat unsur pembentuknya, yaitu:

1.   Merupakan seperangkat pengengetahuan (body of knowledge)
2.   Tersusun secara sistematis;
3.   Menggunakan pemikiran logis-metodis; dan
4.   Ada kebemaran universal/dapat di kontrol secara kritis orang lain (objektif).

              Keempat unsur tersebut secara keseluruhan dapat dikatakan bahwa ilmu pengetahuan adalah kumpulan pengetahuan yang dimiliki oleh manusia yang disusun secara sistematik yang diperoleh melalui pemikiran logis-metodis tertentu yang disepakati para ahli sehingga hasilnya memiliki kebenaran universal, karna dapat dikontrol oleh orang lain (obyektif).

              Syarat yang harus dipenuhi oleh ilmu pengetahuan mencangkup empat hal, yaitu: Pertama, bahwa sesuatu dikatakan bebagai ilmu pengetahuan bila memiliki tidak hanya objek material akan tetapi juga objek formal. Kedua, bahwa ilmu pengetahuan memiliki sistematika telaah yang berbeda dari disiplin ilmu lain yang berupa seperangkat pengetahuan hasil dari pengkajian akan objek. Ketiga, memiliki metodologi pengembanga yang spesifik sehingga ilmu pengetahuan ini bisa berkembang terus menerus. Keempat, semua telaah yang dilakukan diatas memiliki evidensi atau bukti empirik (Noeng Muhadjir, 994).

              Pengetahuan awam juga merupakan pengetahuan yang sifatnya subyektif sehingga seringkali berbeda antara yang di ketahui oleh individu satu dengan individu lain. Pengetahuan ilmiah atau ilmu pengetahuan memiliki empat ciri, yang merupakan cerminan dari persyarakatan ilmu pengetahuan di atas meliputi:

1.   Objektif; kebenaran yang dihasilkan ilmu pengetahuan merupakan kebenaran pengetahuan yang jujur, apa adanya sesuai dengan kenyataan objeknya.
2.   Rasional-Metodis; ilmu pengetahuan didasarkan atas kegiatan berfikir secara  logis metodis dengan mengguankan rasio (nalar) langkah-langkah yang dapat di pertanggungjawabkan sehingga hasilnya dapat diterima oleh banyk pihak.
3.   empiris; kajian suatu ilmu merupakan kajian objek yang bisa diserap melalui panca indra. Hal ini yang membedakan antara ilmu pengetahuan dengan agama.
4.   Akumulatif-sistematis; ilmu dibentuk dengan dasar teori lama yang disempurnakan, ditambah, dan diperbaiki sehingga  semakin sempurna.

              Keempat ciri tersobut merupakan ciri universal dari ilmu pengetahuan atau pengetahuan ilmiah. Bila disingkat OREA.


      B.  Pendidikan Sebagai Disiplin Ilmu

              Setelah mengetahui syarat ilmu dan ciri pengetahuan diatas, Ada empat per syaratan ilmu sebagaimana yang di minta:
              Pertama, harus obyektif sesuai dengan keadaan obyeknya. Obyek ilmu dibedakan antara obyek material dan formal. Objek ilmu pendidikan adalah manusia, sama dengan objek ilmu lain seperti sosiologi, antropologi, dan psikologi, namun objek formalnya berbeda.

              Kedua, harus rasional-metodis yaitu memiliki langkah-langkah rasional metodis yang sesuai dengan penalaran manusia. Metode-metode rasional yang dipakai oleh pendidikan adalah: (a) metode normatif, (b) metode eksplanatori, (c) metode tehnologis, (d) metode deskriptif-fenomenologis, (e) metode hermenneutis, (f) metode analitis-kritis.

              Ketiga, adalah bahwa apa yang ditelaah oleh ilmu pendidikan telah memiliki efidensi empirik.
              Keempat, bahwa disiplin ilmu pendidikan dikatakan sebagai ilmu adalah karna dia memiliki seperangkat hasil kajian yang di susun secara akumulatif-sistematis.
              Ebpat macam ilmu pendidikan tersebut adalah: (1)ilmu pendidikan Teoritis, (2) ilmu pendidikan praktis,(3) ilmu pendidikan sistematis, (4) ilmu pendidikan historis.


      C.  Ilmu Pendidikan Sebagai Ilmu Normatif

              Ada banyak ragam ilmu pengetahuan yang dipelajari oleh banyak ahli. Kelompok ilmu pengetahuan yang objek kajiannya adalah alam (natural seciences), baik yang hayati maupun non-hayati antaralain: Biologi, Fisika, Kimia, Geografi, Ekologi, Geologi, dan ilmu-ilmu pencabangannya. (social seciences) antara lain: sosiologi, antropologi, ekonomo, politik, psikologi, dan ilmu-ilmu pencabangannya. (the humanities study) antara lain: ilmu sastra, asitektur, filsafat, ilmu sejarah, dan ilmu pendidikan.

              Sebagaimana telah dikemukakan ilmu pendidikan memiliki objek materi dan objek formal. Objek materi adalah manusia, samadengan objek beberapa ilmu lain, sedangkan objek formal ilmu pendidikan adalah upaya pengembangan sobjek atau satuan sosial menjadi secara normatif lebih baik. Paradigm saintifik menekankan kriteria keilmuan yang dikenal dengan empat ukuran, yaitu objectivity, rationality, empirical, dan universaliti.

              Ilmu pendidikan mengajarkan kepada kita aneka prilaku mendidik yang berupa praktek-praktek prilaku mendidik mana yang tergolong patut dan tepat (appropriate practices) dan mana yang sebaliknya.



      D.  Fondasi Ilmu Pendidikan

              Fondasi-fondasi ilmu pendidikan menurut Van Cleve Morris dan kawan-kawan, fondasi pendidikan (fonudations of education) dapat dikelompokkan menjadi dua bentuk umum, yaitu: (1) fondasi-fondasi historis dan filosofis tentang pendidikan; (2) fondasi-fondasi sosiologis dan psikologis tentang pendidikan. Maka ilmu pendidikan dibangun atas fondasi empat bidang ilmu, yaitu: (1) sejarah pendidikan (1) filsafat pendidikan (3) sosiologi pendidikan (4) pisologi pendidikan.

              Fondasi sejarah pendidikan mengkaji fenomena pendidikan dari zaman ke zaman yang memberikan informasi historis bagaimana diselenggarakan sejak zaman lampau sampai sekarang.
              Fondasi filsafat pendidikan berisi kajian pemikiran reflektif tentang bagaimana masusia memikirkan secara menyeluruh.
              Fondasi sosiologi pendidikan mengkaji aneka interaksi, model, pendekatan, metode, dan teknik yang dilakukan dalam p[raktik dalam pendidikan.
              Fondasi psikologi pendidikan mengkaji aspek-aspek kejiwaan yang mendukung dan menghambat proses pendidikan.

              Dalam perkembangannya, fondasi tang menopang bangunan ilmu pendidikan tidak cukup dengan bidang, akan tetapi ilmu pendidikan membutuhkan ilmu lain yang dapat menambah kokohnya bangunan ilmu pendidikan. Menyebutkan tambahan fondasi pendidikan selain empat bidang ilmu di atas, yitu: antropologi pendidikan, kolitik pendidikan, ekonomi pendidikan, dan astetika pendidikan, pendidikan komparatif. Dengan adanya dukunga kesembilan unsur ilmu fondasi tersubut keberadaan ilmu pendidikan menjadi kokoh dan lebih dapat berkembang lebih balk.


      E.  Ringkasan
             
              Pengetahuan adalah segala sesuatu hasil dari proses bengetahui manusia, atau segala sesuatu yang diketahui manusia. Sedangkan ilmu pengekahuan adalah pengetahuan yang di peroleh manusia melalui cara-cara ilmiah atau melalui metode ilmiah (secientivic medhod). Karena adanya: (1) dorongan perasaan ingin tahu (curiosity) terhadap alam dan obyek lain,(2) dorongan ingi hidup yang lebih praktis atau dorongan kepraktisan (practicarity motive), (3) dorongan ingin mencari mukum-hukum dan pola-pola keteraturan alam semesta (intrinsic orderliness motive).

              Empat sarat suatu pengetahuan disebut pengetahuan ilmiah: (1) ada obyek materi dan formal, (2) ada sistematika, (3) memiliki metodologi, (4)ada evidensi empirik. Empat ciri ilmiah meliputi: objektif, rasional-metodis, empiris dan akumulatif-sistematis yamg disingkat OREA.

              Ilmu pendidikan termasuk dianggap sebagai ilmu karena empat alasan. Pertama, ilmu pendidikan adalah ilmu yang obyektif. Kedua, rasional-metodis yaitu mempunyai langkah-langkah rasional metodis yang sesuai denga penalaran manusia. Ketiga, apa yang diketahui ilmu pendidikan telah memiliki evidensi empirik. Keempat, disiplin ilmu pendidikan memiliki seperangkat hasil kajian yang susunan secara akumulatif-sistematis.

              Ilmu pendidikan dibedakan menjadi empat macam: ilni pendidikan teoritis, ilmu pendidikan praktis, ilmu pendidikan sistematis, ilmu pendidikan historis. Ragam ilmu pengetahuan: natural sciences, social sciences, the humanities study.

              Ilmuan pendidikan memiliki sembilan ilmu fondasi: sejarah pendidikan, filsafat pendidikan. Sosial pendidikan, psikologi epndidikan, antropologiu pendidikan, politik pendidikan, ekonomi pendidikan, aestetika pendidikan, pendidikan komperatif.






Bab VI
PENDIDIKAN SEBAGAI SUATU
SISTEM



  1. Pengertian system

Sistem adalah rangkaian hubungan keseluruhan antar komponen yang saling terkait dan terikat satu sama lain secara dinamis, sinergis, dan harmonis untuk mencapai tujuan. System merupakan sesuatu yang bersifat alamiah dan bersifat kodrat. Aneka macam kehidupan di muka bumi ini diciptakan oleh Tuhan semuanya serba system, dalam arti semua serba teratur, ada tata mekanisme alamiah yang sinergis dan harmonis. Bentuk system paling besar dengan cakupan paling luas disebut makro sisitem sedang bentuk  system paling kecil dengan cakupan paling sempit disebut betuk mikro system. Ada empat katagori dalam cakupan unit kehidupan sistematik yaitu :

1.   Katagori kehidupan
2    Katagori bagian-bagian kehidupan
3.   Kategori bagian kecil kehidupan
4.   Kategori komponen bagian kecil kehidupan.


B.    Telaah filosofis tentang system

Sifat system adalah selalu berupaya menemukan kestabilan, selalu memilih gerakan-gerakan paling minimal atau paling aman atau sedikit resiko agar kemapanannya tetap terpelihara. System terpaksa bergerak cepat bila ia terganggu yang menimbulkan frustasi atau sakit luar biasa. Semuanya ia lakukan demi menciptakan kestabilannya. Suatu system perlu dilengkapi dengan  tiga buah kemampuan yaitu :

1.   Mengetahui pola-pola perubahan
2.   Menyusun gambar tentang dampak yang ditimbulkan akibat dari perubahan yang akan terjadi
3.   Menyusun program penyesuaian terhadap pola perubahan dan dampak yang akan terjadi.



C.   Mekanisme logis kerja suatu system

Setiap sisitem memiliki cara kerja yang bersifat tetap dan mapan yaitu standar  tindakan dari masing-masing komponen yang saling berhubungan satu sama lain. Standar saling hubungan antarbagian system untuk mencapai manfaat hasil yang diharapkan disebut mekanisme kerja mulai dari input, proses, output dan out come.

Sistem pendidikan dalam perspektif makro merupakan satu kesatuan organis dinamis antarbidang kehidupan dalam suatu sistem kehidupan masyarakat, bangsa , dan Negara. Sedangkan system pendidikan dalam perspektif mikro merupakan suatu rangkaian kesatuan hubungan organis dinamis antarunsur pendidikan dalan rangka mencapai tujuan pendidikan.


D.   Sistem penyelenggaraan pendidikan

Proses pendidikan terjadi apabila ada interaksi antar komponen pendidikan yang terjalin secara sistematik komponen pendidikan itu adalah :

1.   Tujuan pendidikan
2.   Pendidik
3.   Peserta didik
4.   Isi atau materi pendidikan
5.   Alat dan metode
6.   Lingkungan pendidikan

Namun paling tidak dalam proses pendidikan yang terjadi dalam keseharian ada tiga komponen sentral yang saling berinteraksi yait tujuan pendidikan, pendidik, dan peserta didik.
            Dalam kenyataan dewasa ini pendidikan sebagai suatu system menghadapi banyak tantangan akibat adanya perubahan social budaya yang dipicu oleh kemajuan teknologi. Setiap bangsa yang ingin mempertahankan dan mengembangkan eksistensinya, hendaknya berupaya menjadikan system pendidikan yang dimilkinya lebih dinamis dan responsive terhadap berbagai perubahan yang sedang berlangsung kegagalan dalam mengembangkan sistem pendidikannya akan mengakibatkan terperangkapnya system pendidikan kedalam kegiatan rutinisme  sehingga kegiatan pendidikan menjadi kegiatan yang steril dari pengaruh perubahan zaman.


























BAB VII
TUJUAN PENDIDIKAN


A.  Pengertian Tujuan Pendidikan

           Tujuan pendidikan adalah seperangkat sasaran kemana pendidikan itu diarahkan. Sasaran yang ingin dicapai melalui pendidikan memiliki ruang lingkup sama dengan fungsi pendidikan. Wujud tujuan pendidikan dapat berupa pengetahuan, ketrampilan, nilai, dan sikap. Sehingga tujuan pendidikan bisa dimaknakan sebagai suatu sistem nilai yang disepakati kebenaran dan kepentingannya yang ingin dicapai melalui berbagai kegiatan, baik di jalur pendidikan sekolah maupun luar sekolah. Tujuan pendidikan bersifat normatif.

           Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 menyebutkan, “Pendidikan nasional berupaya mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradapan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab”.


B.  Kedudukan dan Fungsi Tujuan Pendidikan

            Tujuan pndidikan bersifat normative yaitu mengandug unsure norma yang bersifat memaksa, akan tetapi tidak bertentangan dengan hakikat perkembangan peserta didik, dan sudah tertera pada UUD nomor 20 tahun 2003.


C. Macam-Macam Tujuan Pendidikan

           Dalam kegiatan pendidikan, tujuan memiliki kedudukan yang amat penting. Fungsi tujuan pendidikan adalah mengerahkan, memberikan orientasi, dan memberikan pedoman ke arah mana pendidikan diselenggarakan sebaik-baiknya.


Tujuan pendidikan dibedakan menjadi enam, yaitu:
1.      Tujuan umum
2.      Tujuan khusus
3.      Tujuan seketika
4.      Tujuan sementara
5.      Tujuan tidak lengkap
6.      Tujuan perantara.


D. Beberapa Rumusan Tujuan Pendidikan oleh Para Ahli
     
            Beberapa ahli merumuskan tujuan pendidikan, antara lain Crow and Crow bahwa tujuan pendidikan mendorong anak didik untuk berfikir efektif, jernih, dan objektif di dalam suasana yang bagai manapun. MJ. Langeveld menyebut tujuan pendidikan adalah terwujudnya manusia dewasa. Socrates menyebutkan tujuan pendidikan adalah mengenali dirinya sendiri supaya dapat hidup dengan jiwa yang sehat, susila, dan bahagia. Plato menyebutkan tujuan pendidikan adalah mencapai keadialan di dalam negara dengan pimpinan seorang raja yang bijaksana.

            Kohnstamm menyebutkan tujuan pendidikan adalah menolong manusia yang sedang berkembang, supaya ia dapat memperoleh perdamaian batin yang sedalam-dalamnya, tanpa menjadi beban orang lain. Jonas Cohn menyebutkan tujuan pendidikan adalah membentuk anak didik supaya menjadi anggota masyarakat yang berdiri sendiri (mandiri) dalam masyarakat.
            Paul Haberlin menyebutkan tujuan pendidikan adalah membentuk anak didik memiliki kecakapan batin, agar memenuhi kewajiban, tugas hidupnya, dan tujuan hidupnya. John Dowey menyebutkan tujuan pendidikan adalah usaha atau alat untuk mencapai tujuan pendidikan lain yang labih tinggi.
            Ki Hadjar Dewantara menyebutkan tujuan penididkan adalah tercapainya kesempurnaan hidup pada anak didik. Notonagoro menyebutkan tujuan pendidikan adalah tercapainya kebahagiaan sempurna yakni di capainya kepuasan sepuas-puasnya yang tidak menimbulkan keinginan lagi dan bersifat kekal abadi.


E. Selayang Pandang Tujuan Penididikan Nasional Indonesia

            Bangsa indonesia telah beberapa kali berusaha memperbaiki upaya penyelenggaraan pendidikan melalui perumusan tujuan pendidikan nasional. Rumusan tujuan pendidikan nasional tersebut tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang telah dimiliki, mulai Undang-Undang No 4 tahun 1950 sampai pada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003.

Dengan mencermati beberapa rumusan tujuan pendidikan nasional dapat diperoleh beberapa catatan. Pertama, pada umumnya tujuan pendidikan nasional dirumuskan secara idealis. Kedua,  beberapa kali rumusan tujuan pendidikan, selalu muncul indikasi sosok manusia yang susila atau yang berbudi luhur, cakap atau terampil, dan bertganggung jawab adalah ciri-ciri sosok manusia Indonesia yang dicita-citakan ingin diwujudkan dalam. Ketiga, rumusan tujuan pendidikan disusun nsering dengan hasil idealisasi kebutuhan masyarakat ketika rumusan dibuat.


E.  Tujuan Setiap Jenjang Pendidikan Formal

Tujuan pendidikan pra-sekolah adalah membantu meletakan dasar kearah perkembangan sikap, pengetahuan, ketrampilan, dan daya cipta yang diperlukan oleh anak didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya.

Tujuan pendidikan dasar adalah memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara, dan anggota umat manusia, serta mempersiapkan pesarta didik untuk mengikuti pendidikan menengah.

Tujuan pendidikan menengah: (1) Meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidika pada jenjang yang lebih tinggi dan untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan iptek; (1) meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sisial, budaya, dan alam sekitarnya.
Tujuan pendidikan tinggi adalah: (1) menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan, dan menciptakan iptek; (2) mengembangkan dan menyebarluaskan iptek serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.

























BAB VIII
PESERTA DIDIK


A. Pengertian Peserta didik

Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pendidikan. Dalm dirinya terdapat potensi bakat-bakat dan disposisi yang luar biasa yang memungkinkan tumbuh dan berkembang melalui pendidikan. Untuk itu, sosok peserta didik umumnya sosok anak yang membutuhkan bantuan orang lain untuk bisa tumbuh dan berkembang ke arah kedewasaan. Peserta didik adalah obyek yang otonom, memilih motifasi, hasrat, ambisi, ekspresi, cita-cita, mampu merasakan kesedihan, bisa senang dan bisa marah sehingga ia adalah persona.


B.  Pesarta Didik sebagai Persona

Ciri peserta didik adalah: (1) individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, (2) individu yang sedang berkembang, (3) individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi, (4) individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri. Keempatnya merupakan justifikasi indikasi keunikan peserta didik sebagai persona yang, dan moralitas.multidimensional. Peserta didik memiliki dimensi individualitas, sosialitas, regiusitas, historisitas.


C.    Pertumbuhan dan Perkembangan Peserta Didik

Sebagai manusia yang memiliki potensi kodrati, peserta didik memungkinkan untuk bisa tumbuh dan berkembang menjadi sosok mahluk yang sempurna (a fully functioning person). Banyak teori yang menjelaskan proses dan pentahapan pertumbuhan dan perkembangan pada diri peserta didik. Setiap tahap merupakan masa peka (sensitive periods) terhadap kebutuhan tertentu yang membutuhkan perlakuan tepat. Perkembangan peserta didik berlangsung melalui tahap-tahap, yaitu: (1) masa permulaan; (2) masa penajakan sampai kira-kira umur 25 tahun; (3) masa puncak masa hidup, pada umur 25 sampai 50 tahun; (4) masa penurunan dan menarik diri dari kehidupan masyarakat; dan terahir (5) masa ahir kehidupan. Untuk itu, terdapat lima asas perkembangan pada diri peserta didik: (1) tubuh anak selalu berkembang, (2) anak dilahirkan dalam keadaan tidak berdaya, (3) anak membutuhkan pertolongan dan perlindunganserta membutuhkan pendidikan untuk kesejahteraan, (4) anak mempunyai daya berekspresi, (5) anak mempunyai dorongan untuk mencapai emansipasi dengan orang lain.


D.   Teori Umum Perkembangan Peserta Didik

Ada banyak teori dari para ahli yang menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan peserta didik, yaitu: paham pativisme (faham yang menitik beratkan pada faktor ginotype), empirisme (faham yang berorientasi pada lingkungan,  dikenal dengan nama teori tabula rasa), naturalisme (faham penentu perkembangan adalah alam), interaksionisme (Faham convergency yang menggabungkan faktor pembawaan dan pengalaman). Selanjudnya  teori konvergensi dianggap para ahli tidak bisa menjelaskan lebih lanjud dinamika perkembangan pasca pertemuan dua faktor bawaan dan lingkungan, maka muncul teori interaksi, bahwa peribadi peserta didik semula belum berkembang kemudian mengalami perkembangan akibat memperoleh pengalaman baru lagi begitu seterusnya.

Variasi pemikiran dalam teori interaksi adalah Norm of Reaktion theory atau rubber band theory yang menyebutkan bahwa genotype merupakan rentang potensi (range of potential outcomes) yang dapat berkembang tergantung dari faktor lingkungan dan timming terjadinya interaksi antara keduanya. Genetik menentukan batas sosial seseorang. Adapun hasil perkembangan dapat bergerak ke arah batas atas atau batas bawah.

Secara lebih sepesifik ada banyak teori, (1) teori perkembangan fisik oleh Gasell dan Amesserta Illingsworth, (2) teori perkembangan biologis oleh Aristoteles, Kretschment dan Sigmund Freud, (3)teori perkembangan intelektualatau kongnitif, oleh jean Peaget, (4) teori perkembangan sosisal, oleh Erik Erikson, (50 teori perkembangan mental oleh Lev Vygotsky, (6) teori perkembangan moral oleh John Dewey, JeanPeaget dan Lawrence Kohlberg. Khusus mengenai tipologi kepribadian peserta didik dikemukakan oleh Hendri Alexsander Murray, yang membagi tipe kepribadianpeserta didik, yaitu: (1) autonomy, (2) affiliation, (3) Succurance, (4) Nurturrance, (5) agression, (6) dominance, dan (7) achivement.

E.     Kecerdasan Ganda Peserta Didik

Dalam berabad-abad lamanya, pendidikan selalu berkonsentrasi dan berusaha mengembangkan kecerdasan peserta didik yang bersifat tunggal. Baru setelah awal tahun 1990-an beberapa ahli psiologi mulai mengungkap kecerdasan ganda. Kecerdasan adalah kapasitas yang dimiliki seseorang untuk menyelesaikan masalah-masalah dan membuat cara penyelesaiannya dalam konteks yang beragam dan wajar. Menurut Gardner, kecerdasan seseorang bersifat jamak atau ganda yang meliputi unsur-unsur kecerdasan matematik, lingual, musikal, visual-spasial kinestetik, interpersonal, dan natural. Teori Gardner selanjutnya dipakai oleh Daniel Goleman yang mengembangkan pemikiran kecerdasan emosional atau antar pribadi, untuk membedakan dan menanggapi dengan tepat suasana hati, temperamen, motivasi, dan hasrat keinginan orang lain. Ada lima wilayah kecerdasan emosional: kemampuan mengenali emosi diri, kemampuan mengelola emosi, kemampuan memotifasi diri, kemampuan mengenali emosi orang lain, dan kemampuan membina hubungan.

Setiap diri peserta didik memiliki bakat dan minat. Bakat merupakan suatu kelebihan yang dimiliki oleh peserta didik yang mengarah pada aneka kemampuan. Bakat meliputi kemampuan: numerik, mekanik, berfikir abstrak, relasi ruang, dan verbal. Sedangkan minat adalah keinginan yang berasal dari dalam diri peserta didik terhadap objek atau aktivitas tertentu. Minat seseorang secara vokasional berupa minat: profesional, komersial , dan minat kegiatan fisak. Kepemilikan bakat dan minat sangat berpengaruh terhadap prestasi hasil belajar peserta didik. Ada tiga kelompok ciri keberbakatan, yaitu: (a) kemampuan umum yang tergolong di atas rata-rata (above average abiliti), (b) kreatifitas (creativity) yang tergolong tinggi. Ciri-ciri peserta didik berbakat adalah: (1) indikator intelektual, (2) indikator kreativitas, (3) indikator motivasi.





Bab IX
PENDIDK


A.    Pengertian dan Sebutan Istilah Pendidik

Pendidik adalah setiap orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai tingkat kemanusiaan yang lebih tinggi. Ia adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Pendidik dikeluarga adalah orang tua anak-anak umumnya dengan sebutan ayah dan ibu. Lingkungan pesantren dengan sebutan ustadz, kyai, romo kyai. Lingkungan masyarakat dengan sebutan tutor, fasiliator, atau instruktur. Lingkungan sekolah dengan sebutan guru.


B.    Kompetensi sebagai Persyaratan Pendidik

Dirto Hadisusanto, Suryati Sidharto, Dwi Siswoyo (1995), syarat pendidik: (1) mempunyai perasaan terpanggil sebagai tugas suc, (2) mencintai dan mengasih-sayangi peserta didik, (3) mempunyai rasa tanggung jawab yang didasara penuh akan tugasnya. Neong Muhadjir (1997): (1) memiliki pengetahuan lebih, (2) mengimplisitkan nilai dalam pengetahuan itu, (3) bersedia menularkan pengetahuan beserta nilainya kepada orang lain. Menurut para ahli kompetensi yang harus dimilki geru: (1) kompetensi professional, (2) kompetensi personal, (3) kompetensi sosial. Menurut UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dusen, kompetensi guru: (1) kompetensi pedagogik, (2) kompetensi kepribadian, (3) kompetensi sosial, dan (4) kompetensi professional.


C.    Kedudukan Pendidik

Pendidik memilki kedudukan yang sangat pentingbagi pengembangan seganap potensi peserta didik. Ia menjadi orang yang paling menentukan dalam perancangan dan penyiapan proses pendidikan dan pembelajaran, sehingga ia memiliki kedudukan sebagai fasilitator, katalisator, motivator, organisator, dinamisator, stimulator, komunikator, inisiator, dan evaluator.


D.  Hakekat Tugas dan Tanggung Jawab

Hakekat tugas guru berhubungan dengan pengembangan sumber daya manusia yang pada akhirnya akan menentukan kelastarian dan kejayaan kehidupan bangsa. Bila guru melakukan kesalahan maka dampaknya walau tidak secara langsung akan terasa tidak kurang gwatnya dibandingkan dengan dampak negatif dari kesalahan medis yang dilakukan oleh dokter. Praktek mendidik yang salah dilakukan guru tersebut “mal- education” atau “demagogie”. UU Nomor 14 tahun 2005 menyebutkan tugas guru:

A.    Merencanakan pembelajaran, melaksakan proses pembelajaran bermutu, menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran,
B.    Meningkatkan kualitas akademik dan kompetensi secara berkelanjutan,
C.    Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, latar belakang keluarga, dan setatus sosial ekonomi peserta didik,
D.    Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, kode etik guru, nilai-nilai agama dan etika,
E.     Memelihara dan memupuk persatuan kesatuan bangsa.


E.  Profesionalisme Guru dan Perinsip-prinsipnya

Prinsip profesionalisme guru: (1) bahwa profesi guru merupakan profesi yang berdasarkan bakat, minat, pangilan jiwa dan idialisme; (2) menuntut komitmen tinggi terhadap peningkatan mutu pendidikan, iman taqwa dan akhlak mulia; (3) adanya kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan yang relevan; (4) memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang tugasnya di sekolah; (5) menuntut tanggung jawab tinggi atas tugas profesinya demi kemajuan bangsa.



F.   Organisasi Profesi dan Kode Etik Guru

Organisasi profesi guru di indonesia antara lain PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia), SCI (Serikat Guru Indonesia), PGII (Persatuan Guru Independen Indonesia). Organisasi profesi berfungsi:

A.    Mempersatukan seluruh kekuatan guru dalam satu wadah
B.    Mengupayakan satu kesatuan langkah dan tindakan
C.    Melindungi kepentingan para anggotamya
D.    Melakukan pengawasan terhadap kemampuan para anggotanya serta memotifasi para anggotanya untuk mengembangkan kemampuan profesionalnya
E.     Menyusun dan melaksanakan progam-pragam peningkatan profesional para anggotanya
F.     Melengkapi upaya pembinaan anggota melalui pengelolaan penerbitan jurnal dan bacaan lainnya untuk peningkatan profesionalnya
G.    Melakukan tindakan sangsi terhadap anggotanya yang melanggar kode etik
H.    Melibatkan diri dalam uji kompetensi untuk menentukan bisa tidaknya guru dinyatakan profesional dan layak menjadi guru di sekolah.
I.        
Kode etik gur: (1) Berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang berpancasila; (2) Memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing; (3) Mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik; (4) Menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan oraang tua murid dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didk; (5) Memelihara hubungan baik dengan anggota masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan;(6) Secara sendiri-sendiri atau bersama-sama berusaha mengebangkan dan meningkatkan mutu profesionalisme; (7) Menciptakan dan memelihara hubungan antar sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam keseluruhan; (8) Secara bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya; (9) Melaksakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.


BAB X
MATERI,ALAT, DAN METODE DALAM PRAKTEK PENDIDIKAN



A.  Materi Pendidikan

     Materi pendidikan adalah segala sesuatu yang merupakan isi pendidikan yang diberikan peserta didik untuk keperluan prtumbuhan atau perkembangan jiwa dan raga peserta didik seryta berguna sebagai modal kehidapanya di masa depan. Materi pendidikan disekolah telah diperdalam kurikulum yang disajikan sebagai sarana pencapaian kurikulum merupakan program pendidikan yang akan ditekankan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang di programkan dan dirancang secara sistematik atas atas dasar norma-norma yang berlau yang dijadikaj pedoman didalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan. UU NO 20 2003, menyebut kurikulum adalah seperangkat rancangan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran, serta yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan mengajar.

Pendidikan yunani sudah dikenal materi pendidikan yang dipilih berdasarkan pertmbangan fungsinal dan pendidikan kejiwaan juga pendidikan kejasmanian. Ketiganyan disebut tryfiun serta aritmatika, geometria, astronomia dan musika keempatnya disebut kwadtryfiu. Gabungan seluruh pelajaran trifiu dan kwadtrifiu disebuttujuh kesenian bebas. SEdang pendidikan kejasmanian meliputi pelajaran : Lempar, Lompat, Gulat, Tinju dan lari.

Indonesia jaman kolonial Belanda, materi pendidikan meliputi : Reading, Writing, Aritmetik yang dikenal threr. Indonesia jaman penduduka jepang, meteri pendidika mencakup reading, writing, aritsmatik dan latihan kemiliteran termask senam. Thn 2005 setelah dikeluarka pp 19 th 2005, pendidikan di indnesian dimanatkan disusun sendiri oleh satuan pendidikan yang lebih dikenal kurikulum tingkat satuan pendidikan atau yang disebut KTSP untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Secara umum, materi pendidikan hampir terdapat dibnayak tempat dan hampir semua waktu memuat lima hal, yaitu”

1.      Pendidikan nilai dan sikap
2.      Pengetahuan
3.      Ketrampilan
4.      Pendidikan honmaniora
5.      Pendidikan kewarganegaraan
6.       
            Alat endidikan adalah sesuatu yang dibuat dan digunakan demi pencapaian tujuan pwndidikan bisa berupa situasi, yang diciptakan atau bisa perlakuan yang sudah diracang dan ditujukan kepada peserta didik. Alat pendidika juaga diartikan suatu siatasi yang diciptakan dan perlakuan yang suah dirancang oleh pendidik yang ditujuka kepada pesereta didik agar bisa mendorong terwujudnya efektivitas proses pendidikan menuju pencapaian tujuan pendidikan. Dari bentuknya alat pendidikan dibedakan :

1.    Perbuatan pendidik
2.    Benda-benda sebagai alat bantu pendidikan
3.     
            Metode pendidikan merupkan cara praktis yang dipakai pendidik untuk menyampaikan materi pndidikan agar bisa secara efektif dan efesien diterima oleh peserta didik. Disekola guru selalu memilih metode pembelajaran yang paling tepat. Pemilihan metode disesuaikan denagan hakikat pembelajaran, karakteristik peserta doidik, jenis materi pembelajaran, situasi dan kondisi lingkungan, dan tujuan yang akan dicapai. Bebebrapa contoh metode yang biasa dipilih : Ceramah, diskusi, praktek, bermain peran, pemecahan masalah, penyam[aina cerita, investigasi dan kerja lapangaan.

         Lebih luas dari metode adalah pendekatan. Pendektan pembelajaran merupakan strategi yang dipakai guru atau penagjar agar murid atau pembelajar bisa dengan mudah belajar dalam rangka menyerap materi ajar secara lebih cepat. Ada banyak pendekatan pembelajaran antara lain ;

a.    Pembelajaran konstruktiistik
b.    Pembelajan interaktif
c.    Pembelajan kontekstual
d.   Pembelajaran kooperatif
e.    Pembelajan tuntas
f.     Pembelajaran berdasarkan pemecahan masalah
g.    Pembelajan berbasis komputer
































Bab XI
LINGKUNGAN PENDIDIKAN



A. Pengertian dan Macam Lingkungan Pendidikan

            Linkungan pendidikan adalah segala sesuatu yang meliputi proses pendidikan berlangsung. Menurut tempatnya, lingkungan pendidikan dibagi menjadi tiga: lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.



B. Lingkungan Keluarga

            Keluarga adalah pusat pendidikan pertama dan utama. Fungsi keluarga adalah proteksi, rekreasi, inisiatif, sosialisasi dan edukasi.


C. Lingkungan Sekolah

            Sekolah adalah lembaga pendidikan formal yang dibentuk oleh pemerintah dan masyarakat. Dua fungsi utama sekolah adalah sebagai instrument untuk mentransmisikan  nilai-nila social masyarakat dan sebagai agen transformasi social.

            Ada empat fungsi social utama sekolah: pemeliharaan, melakukak seleksi, penanaman nilai dan ideology, pendidikan.


D. Lingkungan Masyarakat

          Kehidupan dalam masyarakat sangat luas cangkupannya. Lingkungan masyarakat yang baik adalahyang dapat mendorong maju untuk menjadi anak yang baik. 

BAB XII
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL


A.  Makna system pendidikan nasional

            System pendidikan nasional adalah rangkaian kegiatan penyelenggaraan pendidikan yang bertaraf nasional yang didalamnya mencakup aneka komponen yang terlibat dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional. UU Nomor 20 tahun 2003, sisdiknas adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.


B.  Mekanisme penyelenggaraan pendidikan nasional

            Sisdiknas diselenggarakan mencakup subsistem pendidikan formal, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal, yang saling berkaitan dan mendukung antara satu dengan yang lainnya, baik dalam komponen, proses dan tujuannya.

            Prinsip penyelenggaraan sisdiknas: (1) diselenggarakan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif yang menjunjung tinggi HAM, nilai keagamaan, nilai cultural, dan kemajemukan bangsa; (2) sebagai satu kesatuan sistematik dengan system terbuka dan multi makna; (3) merupakan proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik; (4) memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas; (5) mengembangkan budaya membaca, menulis, berhitung bagi segenap warga masyarakat; (6) memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peranserta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.


C.  Satuan pendidikan

            Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal oada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Ki Hadjar Dewantara menyebutkan satuan pendidikan sebagai pusat-pusat penyelenggara dimana anak memperoleh pengalaman pendidikan, yang disebut trisentra pendidikan. Tiga tempat anak memperoleh pengalaman pendidikan: sekolah, keluarga, msyarakat.


D.  Jalur pendidikan

            Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal.

E.  Jenjang pendidikan

            Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan pendidikan yang akan dicapai, dan kemampuan peserta didik yang akan dikembangkan. Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidkan menengah, dan pendidikan tinggi. Pada pendidkan nonformal dan informal tidak mengenal jenjang.


F.   Jenis pendidikan

            Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan oada kekhususan tujuan pendidikan suatunsatuan pendidikan. Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan layanan khusus.


G.  Standar nasional pendidikan

            Standar nasional pendidikan adalah adalah kriteria minimal tentang system pendidikan yang berlaku diseluruh wilayah hokum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mencakup: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.

            Fungsinya yaitu sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidilan nasional yang bermutu. Tujuannya adalah untuk menjamin mutu pendidikan  nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.


H.  Badan standar nasional pendidikan

            Dalam rangka pengembangan, pemantauan, dan pelaporan pencapaian standar nasional pendidikan, dibentuklah Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Badan tersebut berkedudukan di Jakarta yang menjalankan tugas dan fungsinya secara mandiri dan professional hasilnya dipertanggungjawabkan kepada Mendiknas.

            Kewenangan BSNP:
1.   Mengembangkan Standar Nasional Pendidikan;
2.   Menyelenggarakan ujian nasional;
3.   memberikan rekomendasi kepada Pemerintah dan pemerintah daerah dalam penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan;
4.   Merumuskan criteria kelulisan dari kesatuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.











BAB XIII
PEMBAHARUAN SISTEM PENDIDIKAN
NASIONAL


A.  Makna pembaharuan pendidikan

            Istilah yang sepadan dengan pembaharuan adalah inovasi, reformasi, transformasi, dan perubahan. Pembaharuan pendidikan adalah perbaikan yang terencana dalam system pendidikan yang ditujukan pada pelaksanaan pendidikan atau pengajaran, pemanfaatan sumber belajar, dan pengorganisasian pengajaran yang tujuannya mengupayakan peningkatan hasil belajar siswa.

            Pelaksanaanya terjabar secara teknis dan nyata dilaksanakan dalam kawasan yang terbatas yaitu meningkatkan hasil belajar peserta didik. Reformasi pendidikan adalah kumpulan dari sejumlah inovasi pendidikan yang berusaha mengatasi suatu nasalah pendidikan yang cukup besar, dilaksanakan secara luas, meliputi seluruh system pendidikan, dan kemungkinan termasuk masalah di luar lingkup pendidikan.


B.  Problem pendidikan

            Pembaharuan pendidikan dilakukan dalam rangka pemecahan atas problem pendidikan. Aneka problem pendidikan muncul dikarenakan adanya kesenjangan antara hasil pendidikan yang tidak sesuai dengan harapan atau tujuan pendidikan, atau kesenjangan antara realitas dengan idealitas. Semakinjauh rentangan kesenjangan antar keduanya maka semakin besar dan rumit problem yang ada.

            Secara eksplisit yang dapat diidentifikasi  sebagai pemicu problem bagi bangsa: (1) Menghadapi hal sulit diduga atau belum pernah dikenali sebelumnya, sehingga membutuhkan upaya baru untuk mengatasi; (2) Tuntutan (expectation) yang lebih tinggi dari sekedar yang ada selama ini.

            Lima problem pendidikan yang dihadapi bangsa Indonesia menurut beberapa ahli:
1.   pemerataan pendidikan,
2.   daya tampung pendidikan,
3.   relevansi pendidikan,
4.   kualitas pendidikan, dan
5.   efisiensi dan efektifitas pendidikan.

            Ahli lain menyebut delapan problem pendidikan:
1.   merosotnya akhlak dan moral peserta didik,
2.   pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pemerataan kualitas,
3.   rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang dan jenis pendidikan,
4.   masih rendahnya efisiensi internal system pendidikan,
5.   masih rendahnya efisiensi eksternal system pendidikan dan pelatihan,
6.   kelembagaan pendidikan dan pelatihan yang kaku dan simpang siur,
7.   managemen pendidikan dan pelatihan nasional yang belum sejalan dengan pembangunan nasional,
8.   sumber daya manusia yang belum professional.

            Problem pendidikan pada masa orde reformasi adalah: (1) lemhnya kemampuan masyarakat dalam pendidikan, (2) lemahnya kemampuan sistem pendidikan nasional, (3) belum adanya kesiapan ketika desentralisasi pendidikan mulai dilaksanakan, (4) relevansi pendidikan belum optimal, (5) akuntabilitas pendidikan masih tergolong rendah. Secara umum problempendidikan dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori: substansial, manajerial, dan operasional.


C.  Proses dan strategi pembaharuan pendidikan

            Beberapa pembaharuan pendidikan telah dilakukan oleh Depdiknas termasuk yang disponsori lembaga-lembaga asing seperti British Council, USAID, Unesco, UNICEF, JICA, ADB, World Bank, dan lain-lain banyak yang tidak bertahan lama. Pembaharuan pendidkan yang dilakukan Depdiknas yang bekerjasama dengan lembaga-lembaga asing yang hanya berjalan singkat karena lebih bersifat proyek dan top-down. Meskipun ada model pembaharuan pendidikan yang dilakukan guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan lain-lain yang dikenal dengan model “bottom-up innovation”.

            Strategi pembaharuan pendidikan mencakup tiga jenis strategi, yaitu: pemaksaan (power coercive), empiric rasional (rational empirical), dan pendidikan yang berulang secara normatif (normative re-educative).


D.  Aneka pembaharuan pendidikan

            Aneka pembaharuan pendidikan, antara lain:
1.   pengajaran alam sekitar
2.   pengajaran pusat perhatian
3.   sekolah kerja
4.   pengajaran proyek
5.   SMP terbuka dan universitas terbuka
6.   kurikulum Tingkat satuan pendidikan (KTSP)
7.   Manajemen Peningkatan Mutu berbasis sekolah (MPMBS), dan
8.   Klinik Pembelajaran(KP).

KATA PENGANTAR


            Segala puji bagi Allah SWT.yang telah menganugrahkan AL-Quran sebagai petunjuk bagi seluruh umat manusia dan rahmad bagi semesta alam.serta maha mengetahui makna dan maksud kandungan AL-Quran.

            Dengan pertolongan dan ridho Allah, maka Makalah “Pendidikan Kewarganegaraan” ini dapat terselesaikan dengan harapan bisa bermanfaat bagi semua pembaca.

            Penulis mengharapkan kritik dan saran yang positif apabila dalam penulisan ini ada kesalahan atau kekurangan.












Blitar, 21 April 2010

M. Badi Unnu Sabi’
Penyusun



PEMBANGUNAN
PENDIDIKAN
BERMUTU DI INDONESIA
SEBUAH PENGANTAR

Ki hadjar Dewantara sebagai bapak pendidikan Indonesia, jauh-jauh waktu sebelum Indonesia merdeka sudah mengisyaratkan pentingnya sebuah pendidikan. Menurutnya pendidikan merupakan kunci pembentukan sebuah bangsa.

Departemen Pendidikan Nasional RI beserta jajarannya telah berusaha mewujudkan peningkatan mutu pendidikan dari tahun ke tahun melalui aneka kebijakan strategis. Melalui dari kurikulum tingkat satuan pendidikan, akreditasi sekolah, Bantuan Oprasi sekolah (BOS), akses bukuku murah melalui website, pengembangan kultur sekolah, perbaikan manajemen berbasis sekolah, ujian akhir nasional, sampai mutu guru melalui peningkatan kualifikasi akademik dan sertifikasi.

Banyak kebijakan strategis yang telah dilakukan pemerintah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, ternyata belum membeberikan dampak perbaikan yang berarti.
Ada tiga factor utama yang menyebabkan mutu pendidikan Indonesia kurang mengalami peningkatan. pertama, kebijakan menyelenggarakan pendidikan nasional menggunakan pendidikan education function atau input-output analisis yang kurang dilaksanakan secara konsekuen. Kedua, penyelenggaraan pendidikan nasional cenderung dilakukan secara birokratik-sentralistik, denga menempatkan sekolah sebagai penyelenggaraan pendidikan yang sangat tergantung pada keputusan birokrasi dengan jalur sangt panjang, bahkan terkadang kebijakan yang dilakukan kurang sesuai dengan kondisi sekolah. Ketiga, peranserta masyarakat dalam pendidikan sangat minim.

Secara teoritik, peningkatan mutu menurut JeromeS. Arcaro (2005) dipahami dilam duahal. pertama, peningkatan mutu banyak dilakukan dengan biaya pendidikan, padahal tidak sebenarnya tidak selalu. Kedua, jika ukuran mutu masih tetap secara tradisional, yaitu output satuan pendidikan berupa prestasi belajar atau hasil ujian, maka pengertian mutu telah direduksi.

Ada setrategi peningkatan mutu, yaitu:
1. strategi meningkatan hasil (the output oriented strategy)
2. menekankan pada proses (the process oriented strategy)
3. strategi komprehensif (the comprehensive strategy






























KALIMAT PEMBUKAAN

Uutuk membangun dunia pendidikan menjadi lebih maju sangat dibutuhkan dukungan semuapihak dari pemangku kepentingan (stakehoders). Kualitas pendidikan yang baik dan maju pada akhirnya akan dapat mewujudkan salah satu cita-cita pembangunan nasional Indonesia yaitu terwujudnya sosok manusia utuh (a fully functioning person).

Fenomena peningkatan mutu pendidikan menjadi fenomena global.Semua Negara dewasa ini berlomba-lomba meningkatkan untuk pendidikannya, termasuk kita sebagai bangsa tidak ingin ketinggalan dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Untuk itulah, buku ini disusun dalam memberikan prespektif yang benar tentang pendidikan. Dengan prespektif ini diharapkan dapat memberikan partisipasi dalam rangka membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia supaya bias menjadi lebih baik dan maju sebagaimana upaya-upaya yang telah ditempuh.


















DAFTAR ISI


PENGANTAR………………………………………………………………………1
KALIMAT PEMBUKA…………………………………………………………….2
DAFTAR ISI………………………………………………………………………. 3
RANGKUMAN……………………………………………………………………. 4
           

























Bab I
URGENSI PENDIDIKAN BAGI
PENGEMBANGAN MASYARAKAT


A.    Idialisme pendidikan dalam masyarakat

Secara awam diketahui bahwa kegiatan mendidik merupakan salah satu kegiatan yang telah berlangsung berabat-abat lamanya di masyarakat. Keberadaan kegiatan mendidik tidak hanya menembus dimensi waktu, akan tetapi juga menembus dimensi tempat. Oleh karenanya, kegiatan pendidikan dapat dikatatan bersifat:
a.   SS: pendidikan ini dapat ditemukan dari kedudukan pendidikan sebagai salah satu instrument utama dan penting dalam peningkatan segenapdalam potensi anak menjadi sosok kekuatan sumberdaya manusia yang bersualitas bagi suatu bangsa.
b.      Unifersal: pendidikan dapat dilihat dari proses hiruk piluk pendidi-an yang telah dilakukan umatmanusia dan sejarahnya yang amamt panjang.
c.      Fenomenal: pendidikan dilihat dari segala berubah-ubahnya penyelenggaraan darasisi orientasi.
              Kegiatan pendidikan menurut Paulo Freire (2000) merupakan kegiatan memahami makna atas realitas yang dipelajari.Kegiatan tersebut menurut sikap kritis (critical attitude) dari para pelaku yaitu peserta didikk dan pendidik.Dalam hal ini ,Paulo Freice (2000) menyebutkan ada tiga unsur dasr di dalam proses pendidikan, yaitu: pendidik, subyek pendidik, dan realitas dunia. Pendidikan dan peserta didik adalah subyek yang sadar (cognitive) sedangkan realitas dunia adalah obyek yang tersadari atau disadari (cognizable).

Pendidikan model bank banyak ditemukan di Negara-negara berkembang terutama sasaran utamanya adalah kelompok masyarakat marginal, seperti mereka yang tergolong masyarakat yang terasing dan terpencil, kelompok miskin, buruh kasar, pengemis dan lain-lain yang tergolong agraris-tradisional. Coombs dan A.Mansoor(Suryati Sidharto, 1989) menyebutkan kelompok marginal yang mencakup program-pogram yang luas antara lain: pemberantasan buta aksara dan angka, peningkatan kesadaran bermasyarakat dan lingkungan, pembelajaran kerumahtanggaan dan pemeliharaan anak, pengelolaan organisasi dan koperasi, termasuk juga kursus-kursus peningkatan ketrampilan dan keahlian masyarakat dalam jenis pekerjaan tertentu.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sisitem pendidikan  Nasional juga telah menyebutkan bahwa pendidikan diarahkan untuk mengembangkan segenap potensi yang ada pada diri peserta didik untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.


B.     Arti Pendidikan

Secara etimologis atau kebahasaan, kata pendidikan’ berasal dari kata dasar ‘didik’ yang menambah imbuhan awalan dan akhiran pe-an. Berubah menjadi kata kerja ‘mendidik’ yang berarti membantu anak untuk menguasai aneka pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan nilai yang diwarisi dari keluarga dan masyarakatnya.Dalam bahasa Inggris dikenal education (kata benda) dan educate (kata kerja) dalam arti mendidik.

Dalam kamus bahasa Inggris, Oxford Learner’s Pocker Dictiyonary kata pendidikan diartikan sebagai pelatihan dan pembelajaran. (Education is treining and instruction). Sedangkan dalam kamus bahasa Indonesia, pendidikan diartikan sebagai proses kehidupan sikap dan tingkah laku seseorang atau kelompok dalam usaha mendewasakan masusia melalui proses pengajaran dan pelatihan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan Nasional, menyebutkan: “pendidikan adalah upaya dasar yang diarahkan untuk mempersiapkan peserta didik melalui kegiatan pengajaran, bimbinga dan/atau latihan bagi perannya di masa yang akan datang”. Sedangkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 menyebutkan: “pendidikan adalah usahadasar yang berencana untuk mewujutkan suasana belajar dan proses pengajaran dan peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang dibutuhkan bagi dirinya, masyarakat dan bangsa”.
Secara etimologis, terminologis, maupun yuridis di atas, akhirnya dapat diambil benang merahnya dari aneka pendidikan yaitu:

1.      Pendidikan berwujud aktifitas interaktif yang sadar dan terpercaya.
2.      Dilakukan oleh minimal dua orang, yang satu berperan sebagai fasilitator dan dinamisator sedangkan yang lain sebagai sujek.
3.      Proses pencapai melalui penciptaan suasana belajar dan proses pembelajaran.
4.      Terdapat nilai yang diyakini kebenarannya sebagai dasar aktifitas.
5.      Memiliki tujuan baik dalam rangka mengembangkan segenap potensi internal indifidu anak.
6.      Puncak ketercapaian tujuan adalah kedewasaan, baik secara fisik, spikologik, sosial, imosional, ekonomi, moral, dan spiritual pada peserta didik.


C.    Arti ilmu pendidikan

Secara umum, ilmu pendidikan dipahami dalam duahal: pertama, ilmu pendidikan dipahami sebagai seni mendidik (the art of educating), atau seni mengajar (tha art of teacing). Kedua, ilmu pendidikan dipahami sebagai disiplin ilmu yang mempelajari fenomena pendidikan dangan prinsip-prinsip ilmiah (science of educacion).

MJ.Langeveld mengartikan paedagogig atau ilmu pendidikan sebagai suatu ilmu yang bukan saja menelaah objeknya untuk megetahui beberapa keadaan atau hakiki objek itu, melainkan mempelajari pula betapa hendaknya bertindak.

Ahli pendidikan Indonesia, Brojonegoro mengartikan ilmu pendidikan  secara sempit dan lu as. Secara sempit ilmu pendidikan diartikan sebagai teori pendidikan dan perenunga tentang pendidikan, sedangkan secara luas bahwa ilmu pendidikan adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari soal-soal yang timbul dalam praktek pendidikan.





D.    Urgensi ilmu pendidikan dalam masyarakat

              Kegiatan mendidik dilakukan oleh banyak orang di banyak tempat, lebih-lebih kegiatan ini secara natural telah dilakukan oleh para orang tua terhadap anaknya. Metode dan pendekatan yang dipekai untuk menyampaikan materi juga selalu sama tidak disesuaikan.

              Paulo Freire (1976) sebagai praktek dehumanisme. memunculkan sebuah praktek yaitu Yakni suatu  praktek mendidik yang distorsif yang mencederai praktek pendidikan itu sendiri. Praktek semacam itu oleh beberapa ahli di sebut sebagai hominisasi atau domistikasi.

              Dengan menguasai ilmu pendidikan seorang pendidik akan dapat mendidik dengan baik dan terhindar dari tindakan –tindakan bodoh yang merugikan peserta didik.


E.  Urgensi Ilmu Pendidikan di Sekolah

Aneka kekurangan pendidikan di masyarakat umumnya justru di pengaruhi oleh kekurangan pendidikan di sekolah, mengingat poret pendidikan pada suatu masyarakat antara lain juga merujuk pada potret pendidikan sekolah yang dimiliki masyerakat. Untuk Itu, pendidikan di sekolah sangat membutuhkan upaya yang lebih gigih melalui banyak cara dalam rangka mewujudkan tujuan yang diharapkan.

Salah satu upaya meningkatkan prestasi pendidikan adalah melalui penguasaan secara mendalam ilmu mendidik bagi para pendidiknya di sekolah.Guru merupakan sosook panutan bagi para peserta didiknya yang selalu manjadi rujukan dalam hal tutur kata, sikap, tindakan, din segenap keseluruhan hidupnya.

Ada empat hal yang harus dikuasai oleh calon pendidik yaitu:

a.      Memahami peserta didik
b.      Menguasai materi dendidik yang berupa materi bidang studi
c.      Menguasai pembelajaran yang mendidik dan
d.     Mengembangkan kemampuan profesional secara berkelanjutan

F.   Ringkasan

              Kegiatan mendidik merupakan salah satu kegiatan masyarakat yang telah berlangsung berabat-abat lamanya. Oleh karenanya, kegiatan pendidikan dapat dikatakan bersifat fundamental, unifersal, dan fenomenal. Pendidikan diharapkan dapat menjadikan individu dan kelompok masyarakat bagi negara yang baik, sadar akan hak dan kewajibannya di satu sisi, serta dapat mempersiapkan individu dan kelompok masyarakat untuk memasuki pasar tenaga kerja untuk di sisi lain. Hal ini sebagaimana diketahui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional.

              Pendidikan diartikan dalam tiga arti.yaitu: Arti maha luas, pendidikan adalah segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan hidup dan sepanjang hidup. Arti sempit, pendidikan adalah pengajaran yang di selenggarakan oleh sekolah sebagai lembaga pendidikan formal. Arti terbatas, pendidikan adalah usaha dasar yang di lakukan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah melalui pembimbingan, pengajaran, latian, yang berlangsung di sekolah dan luar sekolah.

              Cara mendidik yang baik, yaitu cara yang mendasarkan pada teori dan praktek mendidik yang di sepakati para ahli yang terangkum dalam di siplin ilmu yang disebut ilmu pendidikan. Ilmu pendidikan sangat penting dipelajari agar bisa mendasari kegiatan mendidik.














Bab II
FONDASI-FONDASI PENDIDIKAN


      A.   Pengertian Fondasi Pendidikan

              Aecara awam, istilah fondasi diartikan sebagai sesuatu yang memberikan dasar atau landasan terhadap sesuatu. Made Pidarta (2000) secara implisit nengartikan fondasi pendidikan sebagai seatu yang harus diikuti dalam upaya pendidikan.

              Menurut penulis, fondasi pendidikan adalah sesuatu yang mempelajari dasar atau landasan terhadap penyelenggaraan sistem pendidikan yang dilakukan masyarakat. Tentu saja fondasi pendidikan memuat nilai-nilai positif yang diyakini kebenarannya oleh penyelenggara pendidikan agar upaya penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan dapat berjalan sesuai harapan.


B.   Wujud Fondasi-Fondasi Pendidikan

              Beberapa ahli menyebut wujud fondasi pendidikan secara beragam. Imran Manan (1989) menyebut wujud fondasi pendidikan adalah aspek-aspek kehidupan masyarakat, berupa aspek kehidupan sosial-budaya, sejarah, dan filosofi, yang semuanya akan memberikan arah kepada pendidikan.

              Umar Tirta rahardja dan La Sulo (1994) menyebut lima fondasi pendidikan yaitu filosofis, sosiologis, kultural, spikologis, ilmiah dan teknologis. Namun  menurut penulis, wujud fondasi pendidikan mencakup banyk meliputi aspek-aspek kehidupan yaitu:

1.      Kehidupan sosial masyarakat yang mendasari penyelenggaraan pendidikan meliputi kondisi-kondisi sosiologis yang ada pada masyarakat.
2.      Kehidupan ekonomi msyarakat yang mendasari penyelenggaraan pendidikan meliputi kondisi-kondisi ekonomi dalam masyarakat.
3.      Kehidupan budaya masyarakat yang mendasari penyelenggaraan pendidikan miliputi kondisi-kondisi kultural yang ada dalam masyarakat.
4.      Aspek ideologi masyarakat yang mendasari penyelenggaraan pendidikan mencangkup kondisi-kondisi ideologis yang ada dalam mwsyarakat.
5.      Kehidupan politik masyarakat yang mendasari penyelenggaraan pendidikan meliputi kondisi-kondisi politis yang ada dalam masyarakat.
6.      Kehidupan hukum dalam masyarakat yang mendasari penyelenggaraan pendidikan meliputi kondisi-kondisi yuridis yang ada dalam masyarakat.
7.      Kondisi keamanan meliputi kondisi-kondisi berupa tingkat ketrentaman dan keselamatan masyarakat, keprofesionalan petugas keamanan atau tentara, dll.
8.      Ilmu dan tegnologi (iptek) dalam masyarakat juga tidak ketinggalan ikut mendasari dalam penyelenggaraan pendidikan.
9.       
              Ada empat macam ilmu fondasi yaitu: Pertama, filsafat pendidikan. Kedua, sejarah pendidikan. Ketiga, sosiologi pendidikan. Keempat, psikologi pendidikan. Dan ada sembilan ilmu fondasi pendidikan adalah: filsafat pendidikan, sejarah pendidikan, ekonomi pendidikan, politik pendidikan, sosiologi pendidikan, antropologi pendidikan, spikologi pendidikan, aestetika pendidikan, pendidikan komparatif.


      C.  Kedudukan dan Peran Fondasi Pendidikan

              Fondasi-fondasi pendidikan memiliki dua sisi dalam penyelenggaraan pendidikan yaitu memiliki kedudukan peran. Kedudukan fondasi pendidikan merupakan sandaran bagaimana pendidikan hendak di bawa. Peran fondasi ada tiga yang dapat diuraikan yaitu:

1.      Giving capital, yaitu fondasi pendidikan berperan memberikan modal agar penyelenggaraan pendidikan dan ilmu pendidikan dapat berkembang menjadi baik.
2.      Directing, yaitu fondasi pendidikan berperan mem berikan arah dan menutup ke arah mana pennyelenggaraan pendidikan di masyarakat daarahkan.
3.      framing, yaitu fondasi pendidikan berperan memberikan rambu-rambu dan garis-garis batas agar penyelenggaraan pendidikan di masyarakat tidak menyimpang dari nilai-nilai yang diidealkan.

D.  Ringkasan

              Pendidikan selalu terkait dan terikat dengan aspek-aspek kehidupan masyarakat sebagai fondasi yang mendasari penyelenggaraan pendidikan. Fondasi pendidikan adalah sesuatu yang memberikan dasar atau landasan terhadap penyelenggaraan sistem pendidikan yang dilakukan masyarakat.

              Wujud fondasi pendidikan meliputi aspek-aspek kehidupan masyarakat yaitu: sosial, ekonomi, budaya, ideologi, politik, hukum, keamanan, iptek. Fondasi penyalanggaraan pendidikan dan ilmu pendidikan yaitu: (1) filsafat pendidikan, (2) sejarah pendidikan, (3) ekonomi pendidikan, (4) politik pendidikan, (5) sosiologi pendidikan, (6)antropologi pendidikan, (7) psikologi pendidikan, (8) aestetika pendidikan, (9) pendidikan komperatif.

              Kedudukan fondasi pendidikan terhadap penyelenggaraan pendidikan di masyarakat adalah sebagai dasar atau landasan. Peran fondasi pendidikan bagi pengembangan pendidikan dan ilmu pendidikan ada tiga macam, yaitu: berperan memberikan modal (giving capital), memberikan arah (directing), dan memberikan rambu-rambu dan garis-garis batas (framing).

















Bab III
FONDASI SOSIAL EKONOMI DAN
BUDAYA DALAM
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN


      A.  Kehidupan sosial ekonomi dan budaya masyarakat

              Kehidupan sosial ekonomi budaya merupakan bagian paling dekat dari kehidupan sehari-hari individu. Secara limiah, kehidupan sosial ekonomi dan budaya masyarakat selalu berubah baik secara evolutif maupun revolutif. Salah satu tokoh menjelaskan perkembangan sosial ekonomi dan budaya masyarakat adalah Daniel Lerner. Menurutnya, pada deasarnya selalu mengalami perubahan dari kondisi tradisionan menuju kepada kondisi modren. Ada lima ciri masyarakat dikatakan telah mencapai taraf modren (Imam Barnadib, 1987), yaitu:

a.      Memiliki pertumbuhan ekonomi sampai pada taraf tertentu, atau setidak-tidaknya pertumbuhan yang memadahi untuk produksi dan konsumsi secara berlangsung.
b.      Adanya partisipasi warga masyarakat dalam pemerintahan secara demokrasi.
c.      Adanya kemampuan berfikir rasional dan realistik dari warga masyarakat.
d.     Adanya mobilitas masyarakat dalam arti fisik, psikhis, dan sosial.
e.      Adanya transformasi pengetahuan, kecakapan, dan ketrampilan kepada warga masyarakat.

              Menurut Ronald Inglehart, tumbuhnya masyarakat maju menjadimasyarakat industri berhubungan erat dengan perubahan kultural yang berawal dari sistem niai yang dimiliki sebelumnya. Ada sistem nilai yamg dikembangkan oleh masyarakat. Satu sisi berupa nilai survival (survival values), meliputi nilai-nilai konserfatif serta nilai-nilai yang berorientasi kepada masa lalu. di sisi lain berupa sistem nilai ekspresi diri (self-expression values), Meliputi kepercayaan interpersonal, toleransi, proaktif, kreatif, dan partisipasi dalam mengembangkan keputusan.

              Terdapat polarisasi antara bangsa yaitu: bangsa yang berorientasi tradisional (tradtional orientations) dengan bangsa yang berorientasi rasioonal-sekuler (secular-rational orientations). Masyarakat dengan survival values secara relatif menunjukkan tingkat yang rendah dalam hal kehidupan (well-being), kesehatan (health), kepercayaan antar sesama (interpersonai trust), rendah toleransi dan kesetaraan gender, kurang dalam aktifisme lingkungan, dan pemerintahannya otoritarin. Sedangkan masyarakat yang menekankan pada self-expression values cenderung memiliki pilihan yang berbeda dari hal-hal yang berbeda.


B.     Kesadaran  Kasyarakat pada Bidang Sosial
Ekonomi dan Budaya

              Sistem yang damiliki maayarakat akan mampu menggerakkan mereka sebagai modal pembangunan manakala dilandasi dengan kesadaran mereka akan tanggung jawab sosial ekonomi dan budaya.

         Pendidikan memiliki peran vitaldalam menanamkan nilai-nilai peruhahan sosial ekonomi dan budaya menuju pada sistem nilai baru yang lebih baik. Aneka problem sosial yang bersifat global dewasa ini disamping disebabkan dari ekses kemajuan ipteks yang terkadang kurang memperhatikan keseimbangan sosio-ekologis, namun yang lebih penting sebenarnya adalah merosodnya moralitas manusia yang terkadang agak kelewatan batas melewati kewajaran sehingga mengarah kepada prilaku moral yang bersifat destruktif.

              Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang mempunyyai falsafah dan tujuan-tujuan tertentu yang jelas.falsafah dan tujuan pendidikan adalah terbentuknya pribadi warga negara yang memiliki akhlak dan sopan santun serta penghayatan nilai-nilai dalam kehidupan keseharian. Sosok pendidikan yang baik adalah sosok yang murah senyum, sabar, berprilaku baik terhadap orang-orang miskin, berani menanggung kebutuhan fakir miskin, dan menyayangi muridnya.sehingga sosok pendidikan adalah sosok yang memiliki kualitasdalam penguasaan ilmu pengetahuan, moral, dan cinta atau loyal kepada agama. Menurut Muhammad Abdurrohman, 2003.






C.    Pengaruh Globalisasi dalam Kehidupan
Masyarakat

              Kehidupan sosinl ekonomi dan kebudayaan masyarakat sekarang ini merupakan kehidupan dengan kenyataan –kenytaan baru (new realities) yang berbeda dari kenyataan-kenyataan masa lampau. Kehidupan sekarang ini ditandai denga adanya globalisasi yang menuntut dua pilihan manusia menghadapinya. Yaitu membiyarkan atau memanfaatkan proses glebalisasi tersebut untuk pembangunan bangsa dan negara.

              Kehidupan sosial ekonomi dan budaya di era globalisasi mempunyai ciri-ciri, yaitu:

a.      Adanya kecenderungan untuk berintegrasi dalam kehidupan emonomi dan kecenderungan berfragmentasi dalam kehidupan politik.
b.      Globalisasi akan mewarnai seluruh kehidupan masa datang.
c.      Kemajuan sains dan tegnologin yang terus berlaju dengan cepat akan merubah secara radikalsituasi dalam pasar tenaga kerja.
d.     Proses dalam industrialisasi dalam ekonomi dunia makin menuju pada penggunaan tegnologi tingkat tinggi.
e.      Lahirnya suatu gaya hidup baru yang mengandung akses-akses tertentu, seperti narkoba, pornografi, kriminalitas, dan lain-lain.
f.        
              Menurut ciri-ciri kehidupan yang demikian,bangsa Indonesia sangat perlu memperkuat kesadaran dengan motto ‘think globally and act locally’ yaitu kemampuan untuk gerfikir global dan bertindak secara lokal.


D.    Pendidikan Berbasis Sosial Ekonomi dan
Budaya Masyarakat

              Dalam rangka meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan, Isaac leon kendel memandang perlu adanya yang sesungguhnya tidak tampak tetapi nmemiliki andil yang cukup besar dalam penyelenggaraan pendidikan antera lain berupa nilai-nilai, pandangan hidup, keyakinan atau pun mitos-mitos historis.
              Ideologi sosiologi dan ekonomi sebagai salah satu faktor intangible yang memiliki pengaruh luarbiasa dalam penyelenggaraan pendidikan di suatu bangsa, menurut sargent dalam bukunya ‘Conteporary Political Ideologi’ (William F. O’Neil, 2001), diartukann sebagai sistem nilai atau keyakinan yang diterima sebagai fakta atau kebenaran oleh masyarakat atau kelompok tertentu dalam mengejar kemajuan ekonomi.

              Penyelenggaraak pendidikan yang bermutu dapat memainkan peran tertentu yaitu legitimasi atau reformasi. Peran legitimasi dalam arti bahwa proses pendidikan dapat melestarikan atau melanggengkan formasi sosial yang ada (status quo), sedangkan peran reformasi dimksudkan bahwa pendidikan dapat membangun atau bahkan merubah tatanan sosial menuju yang lebih baik.

              Kehidupan masyarakat yang mewujudkan tiga aspek yakni sosial, ekonomi dan budaya, merupakan tiga aspek yang mempengkuhi, menentukan, bahkan membentuk potret baik buruknya menyelenggarakan pendidikan.begitu sebaliknya, hasil-hasil dari penyelenggaraan pendidikan dapat memberikan manfaat bagi pengembangan kehidupan sosial, ekonomi,dan budaya masyarakat. Sehingga dapat dikatakan bahhwa antara tiga aspek kehidupan masyarakat mempunyai hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi satu sama lain.


E.     Ringkasan

              Kehidupan sosinl, ekonomi, dan budaya merupakan paling dekat dari kehidupan sehari-hari individu. Ada beberapa ciri masyarakat dikatakan telah mencapai taraf modren yaitu:

1.      memiliki tumbuhan ekonomi sampai pada taraf tartentu,atau setidak-tidaknya pertumbuhan yang memadai produksi dan konsumsi secara tertentu.
2.      Adanya partisipasi warga masyarakat dalam pemerintahan secara demokratis.
3.      Adanya kemampuan berpikir yang rasional dan realistik dari warga masyarakat.
4.      Adanya mobilitas masyarakat dalam arti fisik, psikhis, dan sosial; adanya transformasipengetahuan, kecakapan, dan ketrampilan kepada warga masyarakat, sehingga mereka mampu berfungsi secara efektif dalam tata masyarakat.
              Tumbuhnya masyarakat menjadi masyarakat industri berhubungan erat dengan perubahan kultural yang berawal dari saistem nilai. Dua tipe nilai dalam mayarakat, yaitu nilai sulvivar (sulvivar values)dan sistem nilai ekspresi diri (self-expresion values).

              Kehidupan sosial ekonomi dan budaya masyarakat dewasa ini merupakan kehidupan dengan kenyataan-kenyataan baru (new realitie). Kehidupan sekarang ini ditandai dengan adanya globalisasi yaitu ditandai dengan: (1) Adany kecenderungan untuk berintegrasi dalam kehidupan dan kecenderungan berfragmentasi dalam kehidupan politik, (2) globalisasi akan mewarnai seluruh kehidupan masa yang akan dtang, (3)kemajuan jenis dan tegnologi dengan cepat mengubah secara radikal situasi dalam pasar tenaga kerja, (4) proses industrialisasi dalam ekonomi dunia makin maju pada penggunaan tegnologi tingkat tinggi, (5) lahirnya gaya hidup baru yang berekses pada narkoba, pornoggrafi, kriminalitas, dan lain-lain.

              Peningkatan mutu pendidikan perlu memperhatikan hal-hal yang tidak tampak (intangible) tetapi berpengaruh terhadap pendidikan. Idiologi sosial dan ekonomi diartikan sebagai sistem nilai yang diterima sebagai fakta dan kebenaran oleh masyarakat dalam mengejar kemajuan sosial ekonomi. Penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dapat memainkan peran tertentu yaitu peran legitimasi atau reformasi.
















Bab IV
FONDASI HUKUM DAN POLITIK
DALAM PENYELENGGARAAN
PENDIDIKAN


A.    Arti fondasi Hukum dan Politik

              Arti fondasi hukum adalah kehiduupan masyarakat aspek hukum yang menjadi dasar atau melandasi penyelenggaraan pendidikan. Fondasi politik adalah kehidupan masyarakat aspek politik yang menjadi dasar atau melandasi penyelenggaraan pendidikan. Fondasi hukum dan politik adalah kehidupan masyarakat aspek hukum dan politik yang menjadi dasar atau melandasi penyelenggaraan pendidikan. Hukum dan politik merupakan aspek kehidupan yang saling berkaitan. Karen keduanya mempunyai wujud tersendiri.

              Secara lebih luas arti landasan hukum dan politik dalam penyelenggaraan pendidikan adalah hal-hal yang menjadi dasar atau melandasi penyelenggaraan pendidikan berupa peraturan baku yang dijadikan pedoman di masyarakat serta berkaitan kehidupan politik.


      B.  Kehidupan Hukum dan Polikik Masyarakat

              Setiap negara memiliki peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan hukum dalam setiap tindakan para penyelenggara negara dan warga negara. Bila ada satu tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan berarti tindakan tersebut melanggar hukum.

              Negara Republik Indonesia mempunyai aneka perundang-undangan yang berlaku. Peraturan perundang-undangan tersebut harus ditaati sepenuhnya oleh para penyelenggara dan warga negara agar terjadi tegaknya hukum dan ketaatan terhadap hukum. Dalam rangka menciptakan tertib hukum di Indonesia khususnya yang mengatur penyelenggaraan pendidikan. Bbahkan ada terobosan baru dalam rangka mengatur dan meningkatkan profesionalitas guru dan dosen.yakni telah diperlakukannya undang-undang khusus guru dan dosen yaitu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen.

              Dalam konteks global, regulasi dalam penyelenggaraan pendidikan yang muncul dari hasil-hasil beberapa konferensi intternasional tentang pendidikan, yang di sepongsori oleh UNICEF dan UNESCO. Salah satu bunyi resolusi terpenting dari beberappa konferensi tersebut adalah agar di Afrika dan Asia dilaksanakan adanya pendidikan universal atau yang di kenaldengan istilah pendidikan untuk semua (education for all).

               Selain aspek kehidupan hukum , terdapat kehidupan politik yang mempengaruhi penyelengaraan pendidikan. Semua anggota masyarakat dalam semua tingkatannya termasuk mereka yang tegolong lapisan atas maupun lapisan yang paling bawah sekali pun sebenarnya telah mengenal istilah politik . Menurut para ahli, politik diartikan sebagai usaha-usaha yang ditempuhwarga negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama.

              Keputusan politik negara merupakan suatu kebijakan publik (public policy). Wujud paling kongret dari kebijakan publik dari negara adalah peraturan pemerintah, kepuutusan mentri maupun presiden, undang-undang, dan lain-lain. Dalam pembuatan kebijakan publik, prooses-proses sangat kental menawarkan, mulai dari isu-isu, kemudian berkembang melalui media masa sampai media masa. Di dalam proses-proses politik tersebut muncul konflik-konflik antarberagam kepentingan yang tidak bisa dipertemukan.


      C.  Pendidikan Berbasis Hukum dan Politik
            Masyarakat

              Landasan hukum dalam penyelenggaraan pendidikan berupa peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan landasan politik dalam penyelenggaraan kekuasaan politik negara yang mempengruhi pendidik. Undang-undang yang mengatur pendidikan adalah UUD 19945 Pasal 31 dan32 serta undang-undang lainnya.

              Kehidupan masyarakatdibidang politik juga ikut mewarnai dalam pembangunan pendidikan di Indonesia. Aneka regulasi yang di buat melalui beberapa undang-undang di atas diformulasikan dan diimplemen-tasi-kan melalui proses politik. Dalam hal ini menyangkut formulasi ketterlibatan aneka kelompok kepentingan (interest group) beserta diinamikanya. Meskipun harus diakuio ada kelompok kepentiinga politis (political interest groups) dan kelompok kepentingan nonn-politiis (non-poliitiical interest groups).

              Melengkapi kelompok di atas, Gabriel A. Almond, memberi melompok kepentingan yaiitu sebagai berikut:

a.   Kelompok anomiik (anomic groups)
b.   Kelompok non-assosiasional (non-associational groups)
c.   Kelompok institusional (institutional groups)
d.   Kelompok assosiasioonal (associational groups)

              coleman beserta tokoh lainnya bahwa kehidupan politik sangat mempengaruhi penyelenggaraan pendidikan sebaliknya pendidikan adalah institusi yang penting peranannya bagi pengembangan politik. Doleman mengemukakan bahwa peran sistem persekolahan dalam bidang politik dapat dibedakan menjadi tiga jenis:

1.   Sosialisasi, yaitu sistem persekolahan merupakan institusi untuk sosialisasi peserta didik terhadap budaya politik nasional.
2.   Seleksi dan latihan bagi kaum elit dalam bidang politik.
3.   Integrasi dan pembangunan kesadaran politik nasional.

              Sosial politik merupakan proses yang memberikan kemungkinan internalisasi norma dan nilai suatu sistem politik. Namun sekolah merupakan salah satu agen sosialisasi politik yang terpenting.


      D.  Ringkasan

              Arti fondasi hukum adalah kehidupan masyarakat aspek hukum yang menjadi dasar atau melandasi penyelenggaraan pendidikan. Fondasi politik adalah kehidupan masyarakat aspek politik yang menjadi dasar atau melandasi penyelenggaraan pendidikan. Sedang kan wujud kehidupan politik adalah proses yang berkaitan dengan penyelenggaraan kekuasaan dan proses dalam peng-ambilan keputusan yang harus sesuai dengan prosedur hukum.
              Kegiatan politik adalah kegiatan yang di dalamnya berkaitan dengan proses penyusunan, perumusan serta implementasi keputusan colitik yang bersifat publik. Undang-undang  yang mengatur pendidikan adalah UUD 1945 pasal 31 dan 32 serta undang-undang lainnya. Colemen menyebutkan peranan sistem persekolahan dalam bidang politik yaitu: (1) sosial politik, (2) selksi dan latihan bagi kaum elit dalam bidang poliitik, (3) interaksi dan pembangunan kesadaran politik nasional. Sosial politik merupakan proses yang memberikan kemungkinan bagi seseorang untuk mengalami internalisasi dan nilai sistem politik.



























Bab V
FONDASI ILMIAH
DALAM PENYELENGGARAAN
PENDIDIKAN 



  1. Karakteristik Ilmu

              Menurut Poedjawijatna Pengetahuan adalah segala sesuatu hasil dari proses mengetahui manusia, atau segala sesuatu yang diketahui manusia. Sedangkan ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang diperoleh manusia melalui cara-cara ilmiah atau melalui metode ilmiah (scientfic method). Ilmu pengetahuan atau pengetahuan ilmiah diperoleh melalui langkah-langkah tertentu yang secara sistematis metodis telah disepakati oleh para ilmuan. Ilmiah atau ilmu pengetahuan dimiliki oleh manusia karena adanya :

1.      Dorongan perasaan ingin tahu (curiosity) terhadap alam dan obyek lain.
2.      Dorongan ingin hidup yang lebih praktis atau dorongan kepraktisan (practicality motive)
3.      Dorongan ingin mencari hukum-hukum dan pola-pola keteraturan dalam semesta (intrinsic orderliness motive)
4.       
Ciri peetahuan ilmiah yang membedakannya dengan peraturan awam yang dimiliki manusia, menurut Soerjono Soekanto semua pengetahuan ilmiah atau ilmu pengetahuan harus memiliki empat unsur pembentuknya, yaitu:

1.   Merupakan seperangkat pengengetahuan (body of knowledge)
2.   Tersusun secara sistematis;
3.   Menggunakan pemikiran logis-metodis; dan
4.   Ada kebemaran universal/dapat di kontrol secara kritis orang lain (objektif).

              Keempat unsur tersebut secara keseluruhan dapat dikatakan bahwa ilmu pengetahuan adalah kumpulan pengetahuan yang dimiliki oleh manusia yang disusun secara sistematik yang diperoleh melalui pemikiran logis-metodis tertentu yang disepakati para ahli sehingga hasilnya memiliki kebenaran universal, karna dapat dikontrol oleh orang lain (obyektif).

              Syarat yang harus dipenuhi oleh ilmu pengetahuan mencangkup empat hal, yaitu: Pertama, bahwa sesuatu dikatakan bebagai ilmu pengetahuan bila memiliki tidak hanya objek material akan tetapi juga objek formal. Kedua, bahwa ilmu pengetahuan memiliki sistematika telaah yang berbeda dari disiplin ilmu lain yang berupa seperangkat pengetahuan hasil dari pengkajian akan objek. Ketiga, memiliki metodologi pengembanga yang spesifik sehingga ilmu pengetahuan ini bisa berkembang terus menerus. Keempat, semua telaah yang dilakukan diatas memiliki evidensi atau bukti empirik (Noeng Muhadjir, 994).

              Pengetahuan awam juga merupakan pengetahuan yang sifatnya subyektif sehingga seringkali berbeda antara yang di ketahui oleh individu satu dengan individu lain. Pengetahuan ilmiah atau ilmu pengetahuan memiliki empat ciri, yang merupakan cerminan dari persyarakatan ilmu pengetahuan di atas meliputi:

1.   Objektif; kebenaran yang dihasilkan ilmu pengetahuan merupakan kebenaran pengetahuan yang jujur, apa adanya sesuai dengan kenyataan objeknya.
2.   Rasional-Metodis; ilmu pengetahuan didasarkan atas kegiatan berfikir secara  logis metodis dengan mengguankan rasio (nalar) langkah-langkah yang dapat di pertanggungjawabkan sehingga hasilnya dapat diterima oleh banyk pihak.
3.   empiris; kajian suatu ilmu merupakan kajian objek yang bisa diserap melalui panca indra. Hal ini yang membedakan antara ilmu pengetahuan dengan agama.
4.   Akumulatif-sistematis; ilmu dibentuk dengan dasar teori lama yang disempurnakan, ditambah, dan diperbaiki sehingga  semakin sempurna.

              Keempat ciri tersobut merupakan ciri universal dari ilmu pengetahuan atau pengetahuan ilmiah. Bila disingkat OREA.


      B.  Pendidikan Sebagai Disiplin Ilmu

              Setelah mengetahui syarat ilmu dan ciri pengetahuan diatas, Ada empat per syaratan ilmu sebagaimana yang di minta:
              Pertama, harus obyektif sesuai dengan keadaan obyeknya. Obyek ilmu dibedakan antara obyek material dan formal. Objek ilmu pendidikan adalah manusia, sama dengan objek ilmu lain seperti sosiologi, antropologi, dan psikologi, namun objek formalnya berbeda.

              Kedua, harus rasional-metodis yaitu memiliki langkah-langkah rasional metodis yang sesuai dengan penalaran manusia. Metode-metode rasional yang dipakai oleh pendidikan adalah: (a) metode normatif, (b) metode eksplanatori, (c) metode tehnologis, (d) metode deskriptif-fenomenologis, (e) metode hermenneutis, (f) metode analitis-kritis.

              Ketiga, adalah bahwa apa yang ditelaah oleh ilmu pendidikan telah memiliki efidensi empirik.
              Keempat, bahwa disiplin ilmu pendidikan dikatakan sebagai ilmu adalah karna dia memiliki seperangkat hasil kajian yang di susun secara akumulatif-sistematis.
              Ebpat macam ilmu pendidikan tersebut adalah: (1)ilmu pendidikan Teoritis, (2) ilmu pendidikan praktis,(3) ilmu pendidikan sistematis, (4) ilmu pendidikan historis.


      C.  Ilmu Pendidikan Sebagai Ilmu Normatif

              Ada banyak ragam ilmu pengetahuan yang dipelajari oleh banyak ahli. Kelompok ilmu pengetahuan yang objek kajiannya adalah alam (natural seciences), baik yang hayati maupun non-hayati antaralain: Biologi, Fisika, Kimia, Geografi, Ekologi, Geologi, dan ilmu-ilmu pencabangannya. (social seciences) antara lain: sosiologi, antropologi, ekonomo, politik, psikologi, dan ilmu-ilmu pencabangannya. (the humanities study) antara lain: ilmu sastra, asitektur, filsafat, ilmu sejarah, dan ilmu pendidikan.

              Sebagaimana telah dikemukakan ilmu pendidikan memiliki objek materi dan objek formal. Objek materi adalah manusia, samadengan objek beberapa ilmu lain, sedangkan objek formal ilmu pendidikan adalah upaya pengembangan sobjek atau satuan sosial menjadi secara normatif lebih baik. Paradigm saintifik menekankan kriteria keilmuan yang dikenal dengan empat ukuran, yaitu objectivity, rationality, empirical, dan universaliti.

              Ilmu pendidikan mengajarkan kepada kita aneka prilaku mendidik yang berupa praktek-praktek prilaku mendidik mana yang tergolong patut dan tepat (appropriate practices) dan mana yang sebaliknya.



      D.  Fondasi Ilmu Pendidikan

              Fondasi-fondasi ilmu pendidikan menurut Van Cleve Morris dan kawan-kawan, fondasi pendidikan (fonudations of education) dapat dikelompokkan menjadi dua bentuk umum, yaitu: (1) fondasi-fondasi historis dan filosofis tentang pendidikan; (2) fondasi-fondasi sosiologis dan psikologis tentang pendidikan. Maka ilmu pendidikan dibangun atas fondasi empat bidang ilmu, yaitu: (1) sejarah pendidikan (1) filsafat pendidikan (3) sosiologi pendidikan (4) pisologi pendidikan.

              Fondasi sejarah pendidikan mengkaji fenomena pendidikan dari zaman ke zaman yang memberikan informasi historis bagaimana diselenggarakan sejak zaman lampau sampai sekarang.
              Fondasi filsafat pendidikan berisi kajian pemikiran reflektif tentang bagaimana masusia memikirkan secara menyeluruh.
              Fondasi sosiologi pendidikan mengkaji aneka interaksi, model, pendekatan, metode, dan teknik yang dilakukan dalam p[raktik dalam pendidikan.
              Fondasi psikologi pendidikan mengkaji aspek-aspek kejiwaan yang mendukung dan menghambat proses pendidikan.

              Dalam perkembangannya, fondasi tang menopang bangunan ilmu pendidikan tidak cukup dengan bidang, akan tetapi ilmu pendidikan membutuhkan ilmu lain yang dapat menambah kokohnya bangunan ilmu pendidikan. Menyebutkan tambahan fondasi pendidikan selain empat bidang ilmu di atas, yitu: antropologi pendidikan, kolitik pendidikan, ekonomi pendidikan, dan astetika pendidikan, pendidikan komparatif. Dengan adanya dukunga kesembilan unsur ilmu fondasi tersubut keberadaan ilmu pendidikan menjadi kokoh dan lebih dapat berkembang lebih balk.


      E.  Ringkasan
             
              Pengetahuan adalah segala sesuatu hasil dari proses bengetahui manusia, atau segala sesuatu yang diketahui manusia. Sedangkan ilmu pengekahuan adalah pengetahuan yang di peroleh manusia melalui cara-cara ilmiah atau melalui metode ilmiah (secientivic medhod). Karena adanya: (1) dorongan perasaan ingin tahu (curiosity) terhadap alam dan obyek lain,(2) dorongan ingi hidup yang lebih praktis atau dorongan kepraktisan (practicarity motive), (3) dorongan ingin mencari mukum-hukum dan pola-pola keteraturan alam semesta (intrinsic orderliness motive).

              Empat sarat suatu pengetahuan disebut pengetahuan ilmiah: (1) ada obyek materi dan formal, (2) ada sistematika, (3) memiliki metodologi, (4)ada evidensi empirik. Empat ciri ilmiah meliputi: objektif, rasional-metodis, empiris dan akumulatif-sistematis yamg disingkat OREA.

              Ilmu pendidikan termasuk dianggap sebagai ilmu karena empat alasan. Pertama, ilmu pendidikan adalah ilmu yang obyektif. Kedua, rasional-metodis yaitu mempunyai langkah-langkah rasional metodis yang sesuai denga penalaran manusia. Ketiga, apa yang diketahui ilmu pendidikan telah memiliki evidensi empirik. Keempat, disiplin ilmu pendidikan memiliki seperangkat hasil kajian yang susunan secara akumulatif-sistematis.

              Ilmu pendidikan dibedakan menjadi empat macam: ilni pendidikan teoritis, ilmu pendidikan praktis, ilmu pendidikan sistematis, ilmu pendidikan historis. Ragam ilmu pengetahuan: natural sciences, social sciences, the humanities study.

              Ilmuan pendidikan memiliki sembilan ilmu fondasi: sejarah pendidikan, filsafat pendidikan. Sosial pendidikan, psikologi epndidikan, antropologiu pendidikan, politik pendidikan, ekonomi pendidikan, aestetika pendidikan, pendidikan komperatif.






Bab VI
PENDIDIKAN SEBAGAI SUATU
SISTEM



  1. Pengertian system

Sistem adalah rangkaian hubungan keseluruhan antar komponen yang saling terkait dan terikat satu sama lain secara dinamis, sinergis, dan harmonis untuk mencapai tujuan. System merupakan sesuatu yang bersifat alamiah dan bersifat kodrat. Aneka macam kehidupan di muka bumi ini diciptakan oleh Tuhan semuanya serba system, dalam arti semua serba teratur, ada tata mekanisme alamiah yang sinergis dan harmonis. Bentuk system paling besar dengan cakupan paling luas disebut makro sisitem sedang bentuk  system paling kecil dengan cakupan paling sempit disebut betuk mikro system. Ada empat katagori dalam cakupan unit kehidupan sistematik yaitu :

1.   Katagori kehidupan
2    Katagori bagian-bagian kehidupan
3.   Kategori bagian kecil kehidupan
4.   Kategori komponen bagian kecil kehidupan.


B.    Telaah filosofis tentang system

Sifat system adalah selalu berupaya menemukan kestabilan, selalu memilih gerakan-gerakan paling minimal atau paling aman atau sedikit resiko agar kemapanannya tetap terpelihara. System terpaksa bergerak cepat bila ia terganggu yang menimbulkan frustasi atau sakit luar biasa. Semuanya ia lakukan demi menciptakan kestabilannya. Suatu system perlu dilengkapi dengan  tiga buah kemampuan yaitu :

1.   Mengetahui pola-pola perubahan
2.   Menyusun gambar tentang dampak yang ditimbulkan akibat dari perubahan yang akan terjadi
3.   Menyusun program penyesuaian terhadap pola perubahan dan dampak yang akan terjadi.



C.   Mekanisme logis kerja suatu system

Setiap sisitem memiliki cara kerja yang bersifat tetap dan mapan yaitu standar  tindakan dari masing-masing komponen yang saling berhubungan satu sama lain. Standar saling hubungan antarbagian system untuk mencapai manfaat hasil yang diharapkan disebut mekanisme kerja mulai dari input, proses, output dan out come.

Sistem pendidikan dalam perspektif makro merupakan satu kesatuan organis dinamis antarbidang kehidupan dalam suatu sistem kehidupan masyarakat, bangsa , dan Negara. Sedangkan system pendidikan dalam perspektif mikro merupakan suatu rangkaian kesatuan hubungan organis dinamis antarunsur pendidikan dalan rangka mencapai tujuan pendidikan.


D.   Sistem penyelenggaraan pendidikan

Proses pendidikan terjadi apabila ada interaksi antar komponen pendidikan yang terjalin secara sistematik komponen pendidikan itu adalah :

1.   Tujuan pendidikan
2.   Pendidik
3.   Peserta didik
4.   Isi atau materi pendidikan
5.   Alat dan metode
6.   Lingkungan pendidikan

Namun paling tidak dalam proses pendidikan yang terjadi dalam keseharian ada tiga komponen sentral yang saling berinteraksi yait tujuan pendidikan, pendidik, dan peserta didik.
            Dalam kenyataan dewasa ini pendidikan sebagai suatu system menghadapi banyak tantangan akibat adanya perubahan social budaya yang dipicu oleh kemajuan teknologi. Setiap bangsa yang ingin mempertahankan dan mengembangkan eksistensinya, hendaknya berupaya menjadikan system pendidikan yang dimilkinya lebih dinamis dan responsive terhadap berbagai perubahan yang sedang berlangsung kegagalan dalam mengembangkan sistem pendidikannya akan mengakibatkan terperangkapnya system pendidikan kedalam kegiatan rutinisme  sehingga kegiatan pendidikan menjadi kegiatan yang steril dari pengaruh perubahan zaman.


























BAB VII
TUJUAN PENDIDIKAN


A.  Pengertian Tujuan Pendidikan

           Tujuan pendidikan adalah seperangkat sasaran kemana pendidikan itu diarahkan. Sasaran yang ingin dicapai melalui pendidikan memiliki ruang lingkup sama dengan fungsi pendidikan. Wujud tujuan pendidikan dapat berupa pengetahuan, ketrampilan, nilai, dan sikap. Sehingga tujuan pendidikan bisa dimaknakan sebagai suatu sistem nilai yang disepakati kebenaran dan kepentingannya yang ingin dicapai melalui berbagai kegiatan, baik di jalur pendidikan sekolah maupun luar sekolah. Tujuan pendidikan bersifat normatif.

           Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 menyebutkan, “Pendidikan nasional berupaya mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradapan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab”.


B.  Kedudukan dan Fungsi Tujuan Pendidikan

            Tujuan pndidikan bersifat normative yaitu mengandug unsure norma yang bersifat memaksa, akan tetapi tidak bertentangan dengan hakikat perkembangan peserta didik, dan sudah tertera pada UUD nomor 20 tahun 2003.


C. Macam-Macam Tujuan Pendidikan

           Dalam kegiatan pendidikan, tujuan memiliki kedudukan yang amat penting. Fungsi tujuan pendidikan adalah mengerahkan, memberikan orientasi, dan memberikan pedoman ke arah mana pendidikan diselenggarakan sebaik-baiknya.


Tujuan pendidikan dibedakan menjadi enam, yaitu:
1.      Tujuan umum
2.      Tujuan khusus
3.      Tujuan seketika
4.      Tujuan sementara
5.      Tujuan tidak lengkap
6.      Tujuan perantara.


D. Beberapa Rumusan Tujuan Pendidikan oleh Para Ahli
     
            Beberapa ahli merumuskan tujuan pendidikan, antara lain Crow and Crow bahwa tujuan pendidikan mendorong anak didik untuk berfikir efektif, jernih, dan objektif di dalam suasana yang bagai manapun. MJ. Langeveld menyebut tujuan pendidikan adalah terwujudnya manusia dewasa. Socrates menyebutkan tujuan pendidikan adalah mengenali dirinya sendiri supaya dapat hidup dengan jiwa yang sehat, susila, dan bahagia. Plato menyebutkan tujuan pendidikan adalah mencapai keadialan di dalam negara dengan pimpinan seorang raja yang bijaksana.

            Kohnstamm menyebutkan tujuan pendidikan adalah menolong manusia yang sedang berkembang, supaya ia dapat memperoleh perdamaian batin yang sedalam-dalamnya, tanpa menjadi beban orang lain. Jonas Cohn menyebutkan tujuan pendidikan adalah membentuk anak didik supaya menjadi anggota masyarakat yang berdiri sendiri (mandiri) dalam masyarakat.
            Paul Haberlin menyebutkan tujuan pendidikan adalah membentuk anak didik memiliki kecakapan batin, agar memenuhi kewajiban, tugas hidupnya, dan tujuan hidupnya. John Dowey menyebutkan tujuan pendidikan adalah usaha atau alat untuk mencapai tujuan pendidikan lain yang labih tinggi.
            Ki Hadjar Dewantara menyebutkan tujuan penididkan adalah tercapainya kesempurnaan hidup pada anak didik. Notonagoro menyebutkan tujuan pendidikan adalah tercapainya kebahagiaan sempurna yakni di capainya kepuasan sepuas-puasnya yang tidak menimbulkan keinginan lagi dan bersifat kekal abadi.


E. Selayang Pandang Tujuan Penididikan Nasional Indonesia

            Bangsa indonesia telah beberapa kali berusaha memperbaiki upaya penyelenggaraan pendidikan melalui perumusan tujuan pendidikan nasional. Rumusan tujuan pendidikan nasional tersebut tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang telah dimiliki, mulai Undang-Undang No 4 tahun 1950 sampai pada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003.

Dengan mencermati beberapa rumusan tujuan pendidikan nasional dapat diperoleh beberapa catatan. Pertama, pada umumnya tujuan pendidikan nasional dirumuskan secara idealis. Kedua,  beberapa kali rumusan tujuan pendidikan, selalu muncul indikasi sosok manusia yang susila atau yang berbudi luhur, cakap atau terampil, dan bertganggung jawab adalah ciri-ciri sosok manusia Indonesia yang dicita-citakan ingin diwujudkan dalam. Ketiga, rumusan tujuan pendidikan disusun nsering dengan hasil idealisasi kebutuhan masyarakat ketika rumusan dibuat.


E.  Tujuan Setiap Jenjang Pendidikan Formal

Tujuan pendidikan pra-sekolah adalah membantu meletakan dasar kearah perkembangan sikap, pengetahuan, ketrampilan, dan daya cipta yang diperlukan oleh anak didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya.

Tujuan pendidikan dasar adalah memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara, dan anggota umat manusia, serta mempersiapkan pesarta didik untuk mengikuti pendidikan menengah.

Tujuan pendidikan menengah: (1) Meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidika pada jenjang yang lebih tinggi dan untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan iptek; (1) meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sisial, budaya, dan alam sekitarnya.
Tujuan pendidikan tinggi adalah: (1) menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan, dan menciptakan iptek; (2) mengembangkan dan menyebarluaskan iptek serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.

























BAB VIII
PESERTA DIDIK


A. Pengertian Peserta didik

Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pendidikan. Dalm dirinya terdapat potensi bakat-bakat dan disposisi yang luar biasa yang memungkinkan tumbuh dan berkembang melalui pendidikan. Untuk itu, sosok peserta didik umumnya sosok anak yang membutuhkan bantuan orang lain untuk bisa tumbuh dan berkembang ke arah kedewasaan. Peserta didik adalah obyek yang otonom, memilih motifasi, hasrat, ambisi, ekspresi, cita-cita, mampu merasakan kesedihan, bisa senang dan bisa marah sehingga ia adalah persona.


B.  Pesarta Didik sebagai Persona

Ciri peserta didik adalah: (1) individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, (2) individu yang sedang berkembang, (3) individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi, (4) individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri. Keempatnya merupakan justifikasi indikasi keunikan peserta didik sebagai persona yang, dan moralitas.multidimensional. Peserta didik memiliki dimensi individualitas, sosialitas, regiusitas, historisitas.


C.    Pertumbuhan dan Perkembangan Peserta Didik

Sebagai manusia yang memiliki potensi kodrati, peserta didik memungkinkan untuk bisa tumbuh dan berkembang menjadi sosok mahluk yang sempurna (a fully functioning person). Banyak teori yang menjelaskan proses dan pentahapan pertumbuhan dan perkembangan pada diri peserta didik. Setiap tahap merupakan masa peka (sensitive periods) terhadap kebutuhan tertentu yang membutuhkan perlakuan tepat. Perkembangan peserta didik berlangsung melalui tahap-tahap, yaitu: (1) masa permulaan; (2) masa penajakan sampai kira-kira umur 25 tahun; (3) masa puncak masa hidup, pada umur 25 sampai 50 tahun; (4) masa penurunan dan menarik diri dari kehidupan masyarakat; dan terahir (5) masa ahir kehidupan. Untuk itu, terdapat lima asas perkembangan pada diri peserta didik: (1) tubuh anak selalu berkembang, (2) anak dilahirkan dalam keadaan tidak berdaya, (3) anak membutuhkan pertolongan dan perlindunganserta membutuhkan pendidikan untuk kesejahteraan, (4) anak mempunyai daya berekspresi, (5) anak mempunyai dorongan untuk mencapai emansipasi dengan orang lain.


D.   Teori Umum Perkembangan Peserta Didik

Ada banyak teori dari para ahli yang menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan peserta didik, yaitu: paham pativisme (faham yang menitik beratkan pada faktor ginotype), empirisme (faham yang berorientasi pada lingkungan,  dikenal dengan nama teori tabula rasa), naturalisme (faham penentu perkembangan adalah alam), interaksionisme (Faham convergency yang menggabungkan faktor pembawaan dan pengalaman). Selanjudnya  teori konvergensi dianggap para ahli tidak bisa menjelaskan lebih lanjud dinamika perkembangan pasca pertemuan dua faktor bawaan dan lingkungan, maka muncul teori interaksi, bahwa peribadi peserta didik semula belum berkembang kemudian mengalami perkembangan akibat memperoleh pengalaman baru lagi begitu seterusnya.

Variasi pemikiran dalam teori interaksi adalah Norm of Reaktion theory atau rubber band theory yang menyebutkan bahwa genotype merupakan rentang potensi (range of potential outcomes) yang dapat berkembang tergantung dari faktor lingkungan dan timming terjadinya interaksi antara keduanya. Genetik menentukan batas sosial seseorang. Adapun hasil perkembangan dapat bergerak ke arah batas atas atau batas bawah.

Secara lebih sepesifik ada banyak teori, (1) teori perkembangan fisik oleh Gasell dan Amesserta Illingsworth, (2) teori perkembangan biologis oleh Aristoteles, Kretschment dan Sigmund Freud, (3)teori perkembangan intelektualatau kongnitif, oleh jean Peaget, (4) teori perkembangan sosisal, oleh Erik Erikson, (50 teori perkembangan mental oleh Lev Vygotsky, (6) teori perkembangan moral oleh John Dewey, JeanPeaget dan Lawrence Kohlberg. Khusus mengenai tipologi kepribadian peserta didik dikemukakan oleh Hendri Alexsander Murray, yang membagi tipe kepribadianpeserta didik, yaitu: (1) autonomy, (2) affiliation, (3) Succurance, (4) Nurturrance, (5) agression, (6) dominance, dan (7) achivement.

E.     Kecerdasan Ganda Peserta Didik

Dalam berabad-abad lamanya, pendidikan selalu berkonsentrasi dan berusaha mengembangkan kecerdasan peserta didik yang bersifat tunggal. Baru setelah awal tahun 1990-an beberapa ahli psiologi mulai mengungkap kecerdasan ganda. Kecerdasan adalah kapasitas yang dimiliki seseorang untuk menyelesaikan masalah-masalah dan membuat cara penyelesaiannya dalam konteks yang beragam dan wajar. Menurut Gardner, kecerdasan seseorang bersifat jamak atau ganda yang meliputi unsur-unsur kecerdasan matematik, lingual, musikal, visual-spasial kinestetik, interpersonal, dan natural. Teori Gardner selanjutnya dipakai oleh Daniel Goleman yang mengembangkan pemikiran kecerdasan emosional atau antar pribadi, untuk membedakan dan menanggapi dengan tepat suasana hati, temperamen, motivasi, dan hasrat keinginan orang lain. Ada lima wilayah kecerdasan emosional: kemampuan mengenali emosi diri, kemampuan mengelola emosi, kemampuan memotifasi diri, kemampuan mengenali emosi orang lain, dan kemampuan membina hubungan.

Setiap diri peserta didik memiliki bakat dan minat. Bakat merupakan suatu kelebihan yang dimiliki oleh peserta didik yang mengarah pada aneka kemampuan. Bakat meliputi kemampuan: numerik, mekanik, berfikir abstrak, relasi ruang, dan verbal. Sedangkan minat adalah keinginan yang berasal dari dalam diri peserta didik terhadap objek atau aktivitas tertentu. Minat seseorang secara vokasional berupa minat: profesional, komersial , dan minat kegiatan fisak. Kepemilikan bakat dan minat sangat berpengaruh terhadap prestasi hasil belajar peserta didik. Ada tiga kelompok ciri keberbakatan, yaitu: (a) kemampuan umum yang tergolong di atas rata-rata (above average abiliti), (b) kreatifitas (creativity) yang tergolong tinggi. Ciri-ciri peserta didik berbakat adalah: (1) indikator intelektual, (2) indikator kreativitas, (3) indikator motivasi.





Bab IX
PENDIDK


A.    Pengertian dan Sebutan Istilah Pendidik

Pendidik adalah setiap orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai tingkat kemanusiaan yang lebih tinggi. Ia adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Pendidik dikeluarga adalah orang tua anak-anak umumnya dengan sebutan ayah dan ibu. Lingkungan pesantren dengan sebutan ustadz, kyai, romo kyai. Lingkungan masyarakat dengan sebutan tutor, fasiliator, atau instruktur. Lingkungan sekolah dengan sebutan guru.


B.    Kompetensi sebagai Persyaratan Pendidik

Dirto Hadisusanto, Suryati Sidharto, Dwi Siswoyo (1995), syarat pendidik: (1) mempunyai perasaan terpanggil sebagai tugas suc, (2) mencintai dan mengasih-sayangi peserta didik, (3) mempunyai rasa tanggung jawab yang didasara penuh akan tugasnya. Neong Muhadjir (1997): (1) memiliki pengetahuan lebih, (2) mengimplisitkan nilai dalam pengetahuan itu, (3) bersedia menularkan pengetahuan beserta nilainya kepada orang lain. Menurut para ahli kompetensi yang harus dimilki geru: (1) kompetensi professional, (2) kompetensi personal, (3) kompetensi sosial. Menurut UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dusen, kompetensi guru: (1) kompetensi pedagogik, (2) kompetensi kepribadian, (3) kompetensi sosial, dan (4) kompetensi professional.


C.    Kedudukan Pendidik

Pendidik memilki kedudukan yang sangat pentingbagi pengembangan seganap potensi peserta didik. Ia menjadi orang yang paling menentukan dalam perancangan dan penyiapan proses pendidikan dan pembelajaran, sehingga ia memiliki kedudukan sebagai fasilitator, katalisator, motivator, organisator, dinamisator, stimulator, komunikator, inisiator, dan evaluator.


D.  Hakekat Tugas dan Tanggung Jawab

Hakekat tugas guru berhubungan dengan pengembangan sumber daya manusia yang pada akhirnya akan menentukan kelastarian dan kejayaan kehidupan bangsa. Bila guru melakukan kesalahan maka dampaknya walau tidak secara langsung akan terasa tidak kurang gwatnya dibandingkan dengan dampak negatif dari kesalahan medis yang dilakukan oleh dokter. Praktek mendidik yang salah dilakukan guru tersebut “mal- education” atau “demagogie”. UU Nomor 14 tahun 2005 menyebutkan tugas guru:

A.    Merencanakan pembelajaran, melaksakan proses pembelajaran bermutu, menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran,
B.    Meningkatkan kualitas akademik dan kompetensi secara berkelanjutan,
C.    Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, latar belakang keluarga, dan setatus sosial ekonomi peserta didik,
D.    Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, kode etik guru, nilai-nilai agama dan etika,
E.     Memelihara dan memupuk persatuan kesatuan bangsa.


E.  Profesionalisme Guru dan Perinsip-prinsipnya

Prinsip profesionalisme guru: (1) bahwa profesi guru merupakan profesi yang berdasarkan bakat, minat, pangilan jiwa dan idialisme; (2) menuntut komitmen tinggi terhadap peningkatan mutu pendidikan, iman taqwa dan akhlak mulia; (3) adanya kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan yang relevan; (4) memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang tugasnya di sekolah; (5) menuntut tanggung jawab tinggi atas tugas profesinya demi kemajuan bangsa.



F.   Organisasi Profesi dan Kode Etik Guru

Organisasi profesi guru di indonesia antara lain PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia), SCI (Serikat Guru Indonesia), PGII (Persatuan Guru Independen Indonesia). Organisasi profesi berfungsi:

A.    Mempersatukan seluruh kekuatan guru dalam satu wadah
B.    Mengupayakan satu kesatuan langkah dan tindakan
C.    Melindungi kepentingan para anggotamya
D.    Melakukan pengawasan terhadap kemampuan para anggotanya serta memotifasi para anggotanya untuk mengembangkan kemampuan profesionalnya
E.     Menyusun dan melaksanakan progam-pragam peningkatan profesional para anggotanya
F.     Melengkapi upaya pembinaan anggota melalui pengelolaan penerbitan jurnal dan bacaan lainnya untuk peningkatan profesionalnya
G.    Melakukan tindakan sangsi terhadap anggotanya yang melanggar kode etik
H.    Melibatkan diri dalam uji kompetensi untuk menentukan bisa tidaknya guru dinyatakan profesional dan layak menjadi guru di sekolah.
I.        
Kode etik gur: (1) Berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang berpancasila; (2) Memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing; (3) Mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik; (4) Menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan oraang tua murid dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didk; (5) Memelihara hubungan baik dengan anggota masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan;(6) Secara sendiri-sendiri atau bersama-sama berusaha mengebangkan dan meningkatkan mutu profesionalisme; (7) Menciptakan dan memelihara hubungan antar sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam keseluruhan; (8) Secara bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya; (9) Melaksakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.


BAB X
MATERI,ALAT, DAN METODE DALAM PRAKTEK PENDIDIKAN



A.  Materi Pendidikan

     Materi pendidikan adalah segala sesuatu yang merupakan isi pendidikan yang diberikan peserta didik untuk keperluan prtumbuhan atau perkembangan jiwa dan raga peserta didik seryta berguna sebagai modal kehidapanya di masa depan. Materi pendidikan disekolah telah diperdalam kurikulum yang disajikan sebagai sarana pencapaian kurikulum merupakan program pendidikan yang akan ditekankan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang di programkan dan dirancang secara sistematik atas atas dasar norma-norma yang berlau yang dijadikaj pedoman didalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan. UU NO 20 2003, menyebut kurikulum adalah seperangkat rancangan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran, serta yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan mengajar.

Pendidikan yunani sudah dikenal materi pendidikan yang dipilih berdasarkan pertmbangan fungsinal dan pendidikan kejiwaan juga pendidikan kejasmanian. Ketiganyan disebut tryfiun serta aritmatika, geometria, astronomia dan musika keempatnya disebut kwadtryfiu. Gabungan seluruh pelajaran trifiu dan kwadtrifiu disebuttujuh kesenian bebas. SEdang pendidikan kejasmanian meliputi pelajaran : Lempar, Lompat, Gulat, Tinju dan lari.

Indonesia jaman kolonial Belanda, materi pendidikan meliputi : Reading, Writing, Aritmetik yang dikenal threr. Indonesia jaman penduduka jepang, meteri pendidika mencakup reading, writing, aritsmatik dan latihan kemiliteran termask senam. Thn 2005 setelah dikeluarka pp 19 th 2005, pendidikan di indnesian dimanatkan disusun sendiri oleh satuan pendidikan yang lebih dikenal kurikulum tingkat satuan pendidikan atau yang disebut KTSP untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Secara umum, materi pendidikan hampir terdapat dibnayak tempat dan hampir semua waktu memuat lima hal, yaitu”

1.      Pendidikan nilai dan sikap
2.      Pengetahuan
3.      Ketrampilan
4.      Pendidikan honmaniora
5.      Pendidikan kewarganegaraan
6.       
            Alat endidikan adalah sesuatu yang dibuat dan digunakan demi pencapaian tujuan pwndidikan bisa berupa situasi, yang diciptakan atau bisa perlakuan yang sudah diracang dan ditujukan kepada peserta didik. Alat pendidika juaga diartikan suatu siatasi yang diciptakan dan perlakuan yang suah dirancang oleh pendidik yang ditujuka kepada pesereta didik agar bisa mendorong terwujudnya efektivitas proses pendidikan menuju pencapaian tujuan pendidikan. Dari bentuknya alat pendidikan dibedakan :

1.    Perbuatan pendidik
2.    Benda-benda sebagai alat bantu pendidikan
3.     
            Metode pendidikan merupkan cara praktis yang dipakai pendidik untuk menyampaikan materi pndidikan agar bisa secara efektif dan efesien diterima oleh peserta didik. Disekola guru selalu memilih metode pembelajaran yang paling tepat. Pemilihan metode disesuaikan denagan hakikat pembelajaran, karakteristik peserta doidik, jenis materi pembelajaran, situasi dan kondisi lingkungan, dan tujuan yang akan dicapai. Bebebrapa contoh metode yang biasa dipilih : Ceramah, diskusi, praktek, bermain peran, pemecahan masalah, penyam[aina cerita, investigasi dan kerja lapangaan.

         Lebih luas dari metode adalah pendekatan. Pendektan pembelajaran merupakan strategi yang dipakai guru atau penagjar agar murid atau pembelajar bisa dengan mudah belajar dalam rangka menyerap materi ajar secara lebih cepat. Ada banyak pendekatan pembelajaran antara lain ;

a.    Pembelajaran konstruktiistik
b.    Pembelajan interaktif
c.    Pembelajan kontekstual
d.   Pembelajaran kooperatif
e.    Pembelajan tuntas
f.     Pembelajaran berdasarkan pemecahan masalah
g.    Pembelajan berbasis komputer
































Bab XI
LINGKUNGAN PENDIDIKAN



A. Pengertian dan Macam Lingkungan Pendidikan

            Linkungan pendidikan adalah segala sesuatu yang meliputi proses pendidikan berlangsung. Menurut tempatnya, lingkungan pendidikan dibagi menjadi tiga: lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.



B. Lingkungan Keluarga

            Keluarga adalah pusat pendidikan pertama dan utama. Fungsi keluarga adalah proteksi, rekreasi, inisiatif, sosialisasi dan edukasi.


C. Lingkungan Sekolah

            Sekolah adalah lembaga pendidikan formal yang dibentuk oleh pemerintah dan masyarakat. Dua fungsi utama sekolah adalah sebagai instrument untuk mentransmisikan  nilai-nila social masyarakat dan sebagai agen transformasi social.

            Ada empat fungsi social utama sekolah: pemeliharaan, melakukak seleksi, penanaman nilai dan ideology, pendidikan.


D. Lingkungan Masyarakat

          Kehidupan dalam masyarakat sangat luas cangkupannya. Lingkungan masyarakat yang baik adalahyang dapat mendorong maju untuk menjadi anak yang baik. 

BAB XII
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL


A.  Makna system pendidikan nasional

            System pendidikan nasional adalah rangkaian kegiatan penyelenggaraan pendidikan yang bertaraf nasional yang didalamnya mencakup aneka komponen yang terlibat dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional. UU Nomor 20 tahun 2003, sisdiknas adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.


B.  Mekanisme penyelenggaraan pendidikan nasional

            Sisdiknas diselenggarakan mencakup subsistem pendidikan formal, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal, yang saling berkaitan dan mendukung antara satu dengan yang lainnya, baik dalam komponen, proses dan tujuannya.

            Prinsip penyelenggaraan sisdiknas: (1) diselenggarakan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif yang menjunjung tinggi HAM, nilai keagamaan, nilai cultural, dan kemajemukan bangsa; (2) sebagai satu kesatuan sistematik dengan system terbuka dan multi makna; (3) merupakan proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik; (4) memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas; (5) mengembangkan budaya membaca, menulis, berhitung bagi segenap warga masyarakat; (6) memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peranserta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.


C.  Satuan pendidikan

            Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal oada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Ki Hadjar Dewantara menyebutkan satuan pendidikan sebagai pusat-pusat penyelenggara dimana anak memperoleh pengalaman pendidikan, yang disebut trisentra pendidikan. Tiga tempat anak memperoleh pengalaman pendidikan: sekolah, keluarga, msyarakat.


D.  Jalur pendidikan

            Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal.

E.  Jenjang pendidikan

            Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan pendidikan yang akan dicapai, dan kemampuan peserta didik yang akan dikembangkan. Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidkan menengah, dan pendidikan tinggi. Pada pendidkan nonformal dan informal tidak mengenal jenjang.


F.   Jenis pendidikan

            Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan oada kekhususan tujuan pendidikan suatunsatuan pendidikan. Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan layanan khusus.


G.  Standar nasional pendidikan

            Standar nasional pendidikan adalah adalah kriteria minimal tentang system pendidikan yang berlaku diseluruh wilayah hokum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mencakup: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.

            Fungsinya yaitu sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidilan nasional yang bermutu. Tujuannya adalah untuk menjamin mutu pendidikan  nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.


H.  Badan standar nasional pendidikan

            Dalam rangka pengembangan, pemantauan, dan pelaporan pencapaian standar nasional pendidikan, dibentuklah Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Badan tersebut berkedudukan di Jakarta yang menjalankan tugas dan fungsinya secara mandiri dan professional hasilnya dipertanggungjawabkan kepada Mendiknas.

            Kewenangan BSNP:
1.   Mengembangkan Standar Nasional Pendidikan;
2.   Menyelenggarakan ujian nasional;
3.   memberikan rekomendasi kepada Pemerintah dan pemerintah daerah dalam penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan;
4.   Merumuskan criteria kelulisan dari kesatuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.











BAB XIII
PEMBAHARUAN SISTEM PENDIDIKAN
NASIONAL


A.  Makna pembaharuan pendidikan

            Istilah yang sepadan dengan pembaharuan adalah inovasi, reformasi, transformasi, dan perubahan. Pembaharuan pendidikan adalah perbaikan yang terencana dalam system pendidikan yang ditujukan pada pelaksanaan pendidikan atau pengajaran, pemanfaatan sumber belajar, dan pengorganisasian pengajaran yang tujuannya mengupayakan peningkatan hasil belajar siswa.

            Pelaksanaanya terjabar secara teknis dan nyata dilaksanakan dalam kawasan yang terbatas yaitu meningkatkan hasil belajar peserta didik. Reformasi pendidikan adalah kumpulan dari sejumlah inovasi pendidikan yang berusaha mengatasi suatu nasalah pendidikan yang cukup besar, dilaksanakan secara luas, meliputi seluruh system pendidikan, dan kemungkinan termasuk masalah di luar lingkup pendidikan.


B.  Problem pendidikan

            Pembaharuan pendidikan dilakukan dalam rangka pemecahan atas problem pendidikan. Aneka problem pendidikan muncul dikarenakan adanya kesenjangan antara hasil pendidikan yang tidak sesuai dengan harapan atau tujuan pendidikan, atau kesenjangan antara realitas dengan idealitas. Semakinjauh rentangan kesenjangan antar keduanya maka semakin besar dan rumit problem yang ada.

            Secara eksplisit yang dapat diidentifikasi  sebagai pemicu problem bagi bangsa: (1) Menghadapi hal sulit diduga atau belum pernah dikenali sebelumnya, sehingga membutuhkan upaya baru untuk mengatasi; (2) Tuntutan (expectation) yang lebih tinggi dari sekedar yang ada selama ini.

            Lima problem pendidikan yang dihadapi bangsa Indonesia menurut beberapa ahli:
1.   pemerataan pendidikan,
2.   daya tampung pendidikan,
3.   relevansi pendidikan,
4.   kualitas pendidikan, dan
5.   efisiensi dan efektifitas pendidikan.

            Ahli lain menyebut delapan problem pendidikan:
1.   merosotnya akhlak dan moral peserta didik,
2.   pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pemerataan kualitas,
3.   rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang dan jenis pendidikan,
4.   masih rendahnya efisiensi internal system pendidikan,
5.   masih rendahnya efisiensi eksternal system pendidikan dan pelatihan,
6.   kelembagaan pendidikan dan pelatihan yang kaku dan simpang siur,
7.   managemen pendidikan dan pelatihan nasional yang belum sejalan dengan pembangunan nasional,
8.   sumber daya manusia yang belum professional.

            Problem pendidikan pada masa orde reformasi adalah: (1) lemhnya kemampuan masyarakat dalam pendidikan, (2) lemahnya kemampuan sistem pendidikan nasional, (3) belum adanya kesiapan ketika desentralisasi pendidikan mulai dilaksanakan, (4) relevansi pendidikan belum optimal, (5) akuntabilitas pendidikan masih tergolong rendah. Secara umum problempendidikan dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori: substansial, manajerial, dan operasional.


C.  Proses dan strategi pembaharuan pendidikan

            Beberapa pembaharuan pendidikan telah dilakukan oleh Depdiknas termasuk yang disponsori lembaga-lembaga asing seperti British Council, USAID, Unesco, UNICEF, JICA, ADB, World Bank, dan lain-lain banyak yang tidak bertahan lama. Pembaharuan pendidkan yang dilakukan Depdiknas yang bekerjasama dengan lembaga-lembaga asing yang hanya berjalan singkat karena lebih bersifat proyek dan top-down. Meskipun ada model pembaharuan pendidikan yang dilakukan guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan lain-lain yang dikenal dengan model “bottom-up innovation”.

            Strategi pembaharuan pendidikan mencakup tiga jenis strategi, yaitu: pemaksaan (power coercive), empiric rasional (rational empirical), dan pendidikan yang berulang secara normatif (normative re-educative).


D.  Aneka pembaharuan pendidikan

            Aneka pembaharuan pendidikan, antara lain:
1.   pengajaran alam sekitar
2.   pengajaran pusat perhatian
3.   sekolah kerja
4.   pengajaran proyek
5.   SMP terbuka dan universitas terbuka
6.   kurikulum Tingkat satuan pendidikan (KTSP)
7.   Manajemen Peningkatan Mutu berbasis sekolah (MPMBS), dan
8.   Klinik Pembelajaran(KP).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

dalam penulisan ini kami berharap para pembaca bisa menikmati. dan penulis menerima pesanan dan komentar oleh semua pengunjung Blog saya.semoga bermanfaat bagikita semua dan menjadikan sebuah solusi dalam kesulitan.

terimakasih atas kunjungannya....