BAB I
URGENSI PENDIDIKAN BAGI PENGEMBANGAN MASYARAKAT
A. Idealisme Pendidikan
dalam Masyarakat
Secara awam diketahui bahwa kegiatan mendidik merupakan salah satu
kegiatan yang sedang berlangsung berabad-abad lamanya dimasyarakat. Bahkan
kegiatan mendidik ini diyakini telah berlangsung sejak manusia ada dalam rangka
mengenal diri sendiri dan lingkungannya demi memajukan peradaban. Keberadaban
pendidikan merupakan khas yang hanya ada pada dunia manusia dan sepenuhnya
ditentukan oleh manusia, tanpa manusia pendidikan tidak ada.
Dalam hal ini Paulo Freire menyebut ada tiga unsur dasar didalam
proses pendidikan, yaitu : pendidik, subyek didik, dan realitas dunia. Pendidik
dan peserta didik adalah subyek yang sadar sedangkan realitas dunia adalah obyek
yang tersadari atau disadari. Maka pendidikan menuntun kesadaran peserta didik
untuk terlibat secara penuh dalam memahami realitas dunia. Tidak sekadar
mengumpulkan pengetahuan dan
menghafalkannya.
Pendidikan
model bank banyak ditemukan di negara-negara berkembang terutama yang sasaran
utamanya adalah kelompok masyarakat marginal.
Pendidikan untuk
kelompok marginal sebagaimana telah disebut, menurut Coombs dan A. Mansoor
(Suryati Sidharto, 1989) mencakup program-program yang luas antara lain
seperti: pemberantasan buta aksara dan angka, peningkatan kesadaran
bermasyarakat dan lingkungan.
Pendidikan memiliki kedudukan yang amat strategis dan menentukan
dalam membangun pribadi individu-individu dalam masyarakat demi memajukan
peradaban yang lebih maju. Untuk itu sebagai semua pendidik dan calon pendidik
perlu mengetahui dan memahami prinsip-prinsip mendidik dan kaidah-kaidah teori
pendidikan sebelum melakukan praktek mendidik.
B. Arti Pendidikan
Secara etimologis atau kebahasan,
kata ‘pendidikan’ berasal dari kata dasar ‘didik’ yang mendapat imbuhan awalan
dan akhiran pe-an. Berubah menjadi kata kerja ‘mendidik’ yang berarti membantu
anak untuk menguasai aneka pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan nilai yang
diwarisi dari keluarga dan masyarakatnya.
Istilah pertama kali muncul dengan bahasa yunani yaitu paedagogik
yang berarti ilmu menuntun anak dan paedagogia adalah pergaulan dengan
anak-anak sedangkan orangnya yang menuntun anak adalah paedagog. Dalam kamus
bahasa Inggris, Oxford Learner’s Pocket Dictionary kata pendidikan diartikan
sebagai pelatihan dan pembelajaran. (Education is training and instruction).
Sedangkan dalam kamus besar
bahasa Indonesia,
pendidikan diartikan sebagai proses perubahan sikap dan tingkah laku seseorang
atau kelompok dalam usaha mendewasakan manusia melalui proses pengajaran dan
pelatihan. Sedangkan dalam terminology jawa dikenal dengan istilah
panggulawentah yang berarti pengolahan, penjagaan, dan pengasuhan baik fisik
dan maupun kejiwaan anak.
Dari
istilah-istilah sebagaimana dikemukaan di atas, ada arti lain yang lebih
lengkap yaitu arti secara terminologis atau arti konsep sebagaimana dikemukakan
para ahli: Crow and crow, Carter V. Good, John Dewey, Jean Jaques Rousseau,
John S. Brubacher, G. Terry Page, J. B. Thomas, dan A. R. Marshall, Philip H.
Cooms, Stephens.
George
F. Kneller melihat pendidikan dalam tiga cakupan yaitu luas, teknis, dan hasil.
Ahli pendidikan yang lain dari Indonesia
mengartikan pendidikan juga beragam: Ki Hajar Dewantara, Driyarkara, Made
Pidarta, Ngalim Purwanto, Sutan Zanti Arbi, Aip Syarifudin, Raka Joni, Sunaryo
Kartadinata dan Nyoman Dantes, Susoso Prawiroharjo.
Menurut
Redja Mudyahardjo makna pendidikan bisa dibagi menjadi tiga yakni makna maha
luas, sempit dan luas terbatas.
Sedangkan makna pendidikan menurut yuridis
atau perundang-undangan yang berlaku, dapat disimak dari dua undang-undang
pendidikan yang berlaku terakhir di Indonesia.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2
Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Dari uraian
makna diatas akhirnya dapat disimpulkan Pendidikan adalah :
- Pendidikan berwujud aktivitas
interaktif yang sadar dan terencana.
- Dilakukan oleh minimal dua orang,
satu pihak berperan sebagai fasilitator dan dinamisator sedang pihak
lainnya sebagi subyek yang berupaya mengembangkan diri.
- Proses dicapai melalui penciptaan
suasana belajar dan proses pembelajaran.
- Terdapat nilai yang diyakni
kebenarannya sebagai dasar aktivitas.
- Memilik tujuan baik dalam rangka
mengembangkan segenap potensi internal potensi individu anak.
- Puncak ketercapaian tujuan adalah
kedewasaan, baik secara fisik, psikologi, social, emosional, ekonomi,
moral, dan spiritual pada peserta didik.
- Arti ilmu pendidikan
Secara umum, ilmu pendidikan dipahami dalam
dua pengertian. Pengertian pertama, ilmu pendidikan dipahami sebagai seni
mendidik (the art of educating) atau seni mengajar (the art of theaching)
sebagaimana diungkapkan Carter V. Good. Pengertian kedua, ilmu pendidikan
dipahami sebagai disiplin ilmu yang mempelajari fenomena pendidikan dengan
prinsip-prinsip ilmiah (science of education)
Dari pendapat para ahli diatas kita dapat mengambil benang merah dari
pengertian ilmu pendidikan menurut penulis ilmu pendidikan adalah ilmu yang
mempelajari suasana dan proses pendidikan yang berusaha memecahkan masalah-masalah
yang terjadi didalamnya sehingga mampu menawarkan pilihan-pilihan tindakan
mendidik yang efektif.
- Urgensi
ilmu pendidikan dalam masyarakat
Kegiatan mendidik dilakukan oleh
banyak orang di banyak tempat lebih-lebih kegiatan ini secara natural telah
dilakukan oleh para orang tua terhadap anaknya. Praktek kegiatan mendidik yang
telah berlangsung jutaan tahun lamanya yang dilakukan oleh umat manusia di muka
bumi ini terkadang terjadi secara berulang dan kurang mendapat evaluasi yang
cukup oleh para pelakunya temasuk oleh orang-orang yang menamakan dirinya
sebagai pendidik sekalipun. Sebagian dari mereka melakukan praktek ini dari
hari kehari, minggu ke minggu bulan ke bulan dan tahun ke tahun yang relative
sama padahal yang dididik sudah berubah dan berganti, lebih-lebih lingkungan
juga sudah berubah.
Fenomena mendidik yang selalu
berulang secara ritualistik dan formalistik dengan kurang memperhatikan kondisi
keunikan masing-masing peserta didik serta perubahan lingkungan sebagaimana
diuraikan di atas sudah barang tentu menjadi kurang efektif bahkan bisa jadi
malah merugikan bagi peserta didik, sehingga memunculkan sebuah praktek yang
dinamakan oleh Paulo Freire (1976) sebagai praktek dehumanisasi. Yakni suatu
praktek mendidik yang distorsif yang mencederai praktek mendidik itu sendiri.
Praktek semacam itu oleh para ahli juga disebut sesbagai praktek hominisasi
atau domistikasi, sehingga hasilnya bersifat kontra produktif.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak
diinginkan itulah maka keberadaan ilmu pendidikan sebagai ilmu yang mempelajari
suasana dan proses pendidikan yang berusaha memecahkan masalah-masalah yang
terjadi didalamnya sehingga mampu menawarkan pilihan-pilihan bagaimana
seharusnya mendidik sangat penting untuk dipelajari agar bisa mendasari
kegiatan mendidik. Dengan mengusai ilmu pendidik akan dapat mendidik dengan
baik dan terhindar dari tindakan-tindakan bodoh yang merugikan peserta didik.
- Urgensi ilmu pendidikan di sekolah
Salah satu upaya meningkatkan prestasi pendidikan di sekolah
adalah melalui penguasaan secara mendalam ilmu mendidik bagi para pendidiknya
di sekolah. Pendidik di lingkungan sekolah yang dikenal sebagai guru sangat
penting memahami karakter ilmu mendidik dan menguasai praktek mendidik yang
benar.Megingat guru merupakan sosok panutan bagi para peseta didiknya yang
selalu menjadi rujukan dalam hal tutur kata, sikap tindakan dan segenap
keseluruhan hidupnya. Pemahaman akan hakikat ilmu mendidik dan penguasaan
praktek mendidik secaa benar, akan menjadikan guru tersebut sebagai sosok
penting dalam mewujudkan pendidikan sekolah menjadi lebih berhasil.
Paling tidak ada empat hal yang
harus dikuasai oleh calon pendidik yaitu:
a)
memahami peserta didik
b)
menguasai materi pendidikan
yang berupa materi bidang studi
c)
menguasai pembelajaran yang
mendidik
d)
mengembangkan kemampuan
profesional secara berkelanjutan
BAB II
FONDASI-FONDASI PENDIDIKAN
A. .Pengertian fondasi
pendidikan
Bahwa pendidikan tidak terjadi diruang hampa melainkan ada dalam
realita social yang selalu berubah. Hal ini karena pendidikan selalu terkait
dan terikat dengan aspek-aspek kehidupan masyarakatnya sebagai fondasi yang
mendasari penyelenggaraan pendidikan. Fondasi pendidikan adalah sesuatu yang
memberikan dasar atau landasan terhadap penyelenggaraan system pendidikan yang
dilakukan masyarakat fondasi pendidikan memuat nilai-nilai positif yang
diyakini kebenarannya oleh penyelenggara pendidikan agar upaya penyelenggaraan
dan pengembangan pendidikan dapat berjalan sesuai harapan.
B. Wujud-wujud fondasi-fondasi pendidikan
Beberapa ahli menyebut wujud
pondasi pendidikan secara beragam. Imran Manan (1989), Ingemar Fagerlind and
Lawrence J. Saha (1983), Suparlan Suhartono (2008), Umar Tirtahardja dan La
Sulo (1994). Kesemuanya baik langsung maupun tidak langsung mempengaruhi
dinamika penyelenggaraan pendidikan:
a) Kehidupan sosial masyatakat
b) Kehidupan ekonomi masyarakat
c) Kehidupan budaya masyarakat
d) Aspek ideologi masyarakat
e) Kehidupan politik masyarakat
f) Kehidupan hukum dalam masyarakat
g) Kondisi keamanan masyarakat
h) Aspek ilmu dan teknologi (iptek)
dalam masyarakat
Sebagai konsekuensinya maka muncul aneka ilmu sebagai fondasi
penyelenggaraan pendidikan dan ilmu pendidikan. Yaitu :
Ø Filsafat pendidikan
Ø Sejarah pendidikan
Ø Ekonomi pendidikan
Ø Politik pendidikan
Ø Sosiologi pendidikan
Ø Antropologi pendidikan
Ø Psikologi pendidikan
Ø Aestetika pendidikan
Ø Pendidikan komparatif
Kesembilan ilmu pondasi ini dapat
menopang tidak hanya pada praktek penyelenggaraan pendidikan, akan tetapi juga
menopang pengembangan ilmu pendidikan.
C. Kedudukan dan peran fondasi
pendidikan
Kedudukan fondasi pendidikan terhadap penyelenggaraan pendidikan di masyarakat
adalah sebagai dasar atau landasan. Ia menjadi sandaran bagaimana pendidikan
diselenggarakan dan kearah mana pendidikan hendak dibawa. Sedangkan peran fondasi
pendidikan bagi pengembangan pendidikan dan ilmu pendidikan ada tiga macam
yaitu :
1)
Giving capital yaitu fondasi
pendidikan berperan memberikan modal agar penyelenggaraan pendidikan dan ilmu
pendidikan dapat berkembang menjadi baik.
2)
Directing yaitu fondasi
pendidikan berperan memberikan arah dan menuntun kearah mana penyelenggaran
pendidikan di masyarakat diarahkan
3)
Framing yaitu fondasi
pendidikan berperan memberikan rambu-rambu dan garis-garis batas agar
penyelenggaraan pendidikan di masyarakat tidak menyimpang dari nilai-nilai yang
diidealkan
BAB III
FONDASI SOSIAL EKONOMI
BUDAYA DALAM
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
- Kehidupan sosial ekonomi dan budaya masyarakat
Kehidupan social, ekonomi, dan budaya merupakan bagian paling dekat
dari kehidupan sehari-hari individu. Kehidupan ini selalu berubah baik secara
evolutif maupun revolutif. Beberapa teori telah menjelaskan tentang perubahan
masyarakat yang bergerak dari kondisi tradisional menuju modern atau dari
kondisi agraris menuju pada industrial. Ada lima ciri masyarakat
dikatakan telah mencapai taraf modern :
Ø Memiliki pertumbuhan ekonomi sampai pada taraf tertentu, atau setidak-tidaknya pertumbuhan
yang memadahi untuk produksi dan komsumsi secara teratur
Ø Adanya partisipasi warga masyarakat dalam pemerintahan secara
demokratis
Ø Adanya kemampuan berfikir yang rasional dan realistic dari warga
masyarakat
Ø Adanya mobilitas masyarakat dalam arti fisik, Psikis, dan social.
Ø Adanya tranformasi pengetahuan, kecakapan, dan ketrampilan kepada warga
masyarakat sehingga mereka mampu berfungsi secara efektif dalam tata
masyarakat.
Beberapa Negara yang sudah tergolong mencapai kemajuan social
ekonomi dilaluinya dengan usaha susah payah. Usaha pengembangan telah banyak
mereka lakukan dalam jangka waktu yang cukup lama. Sehingga mereka mengalami
pertumbuhan ekonomi dan peningkatan produktifitas yang cukup tinggi. Tumbuhnya
masyarakat menjadi masyarakat industri berhubugan erat dengan perubahan
cultural yang berawal dari system nilai. Ada
dua tipe sistem nilai dalam masyarakat yaitu
Ø Sistem nilai survival
Ø Sistem nilai expresi diri
Masyarakat dengan sistem
nilai survival identik dengan ketertinggalan segi social dan ekonomi sedangkan
masyarakat dengan system nilai ekpresif identik dengan kemajuan social ekonomi.
Masyarakat dengan survival secara relative menunjukkan tingkat yang rendah
dalam hal kehidupan, kesehatan, kepercayaan antar sesama, rendah toleransi dan
kesetaraan gender, kurang dalam aktifisme lingkungan dan pemerintahanya
otoritarian. Sedang dengan self expression values memiliki ciri dan identitas
sebaliknya.
- Kesadaran masyarakat pada bidang social ekonomi dan budaya
Sistem nilai yang dimiliki
masyarakat akan mampu menggerakkan mereka sebagai modal pembangunan manakala
dilandasi dengan kesadaran mereka akan tanggung jawab sosial ekonomi dan
budaya.
Pendidikan memiliki peran vital
dalam menanamkan nilai-nilai perubahan sosial ekonomi dan budaya menuju pada
sistem nilai baru yang lebih baik.
David F. Sills dalam ‘Some Futures
of Social Science’ mensiyalir puncak dari problem dunia dewasa ini sebagai
akibat dari ekses kemajuan iptek minus kesadaran adalah:
- merebaknya
prasangka (prejudice)
- melemahnya
perdamaian (peace)
- meledaknya
jumlah penduduk (population)
- meningkatnya
kemiskinan (poverty)
- meluasnya
polusi (pollution)
Tripoli masyarakat yang telah mendistorsikan nilai-nilai leluhur dalam praktek
kehidupannya pada gilirannya juga melahirkan tripoli pendidikan yang distorsif.
Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang mempunyai falsafah dan
tujuan-tujuan tertentu yang jelas. Falsafah dan tujuan penddikan adalah
terbentuknya pribadi warga negara yang memiliki akhlak dan sopan santun serta
penghayatan nilai-nilai lokal dalam kehidupan keseharian. Sosok pendidik yang
baik adalah sosok yang murah senyum, sabar, berperilaku baik terhadap
orang-orang miskin, berani menanggung kebutuhan fakir miskin, dan menyayangi
muridnya. Sehingga sosok pendidik adalah sosok yang memiliki kualitas dalam hal
penguasaan ilmu pengetahuan, moral, dan cinta atau loyal kepada agama.
- Pengaruh globalisasi dalam kehidupan masyarakat
Menurut Peter F. Drucker (Muchtar Buchori,2001) bahwa kehidupan sosial ekonomi dan
budaya masyarakat sekarang ini merupakan kehidupan dengan kenyataan-kenyaataan
baru (new realities) yang berbeda dari kenyataan-kenyataan masa lampau dan
tidak mungkin dihadapi dengan sikap dan cara-cara masa lampau.
Kehidupan social ekonomi dan budaya masyarakat dewasa ini merupakan
dengan kenyataan-kenyataan baru yang berbeda dari masa lampau, sehingga
diperlukan sikap dan cara baru. Kehidupan sekarang ini ditandai :
Ø Adanya kecenderungan untuk berintegrasi dalam kehidupan ekonomi dan
kecenderungan berfragmentasi dalam kehidupan politik
Ø Globalisasi akan mewarnai seluruh kehidupan masa datang
Ø Kemajuan sais
dan teknologi dengan cepat mengubah secara radikal situasi dalam pasar tenaga
kerja
Ø Proses industrialisasi dalam ekonomi dunia makin menuju pada
penggunaan teknologi tingkat tinggi
Ø Lahirnya gaya
hidup baru yang berakses pada narkoba pornografi, kriminalitas, dan lain-lain.
- Pendidikan berbasis social ekonomi dan budaya masyarakat
Untuk itu melalui pendidikan bermutu semua hal diatas dapat dicapai.
Peningkatan mutu pendidikan perlu memperhatikan hal-hal yang tidak tampak
tetapi berpengaruh terhadap pendidikan. Antara lain berupa nilai-nilai,
pandangan hidup, keyakinan, ataupun mitos-mitos histories. Ideologi social
ekonomi sebagai factor intangible memiliki pengaruh luar biasa dalam
penyelenggaraan pendidikan. Ideologi social dan ekonomi diartikan sebagai
system nilai yang diterima sebagai fakta dan kebenaran oleh masyarakat dalam
mengejar kemajuan social ekonomi. Penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dapat
memainkan peran tertentu yaitu peran legitimasi atau reformasi. Peran
legitimasi dari penyelenggaraan pendidikan adalah peran dalam melestarikan
formasi social ekonomi sedangkan peran reformasi adalah peran merubah tatanan
social ekonomi menuju lebih baik.
Kehidupan masyarakat yang mewujud dalam tiga aspek yaitu social,
ekonomi, dan budaya merupakan tiga aspek penting yang mempengaruhi, menentukan,
dan membentuk baik buruknya pendidikan. Begitu sebaliknya hasil-hasil dari
pendidikan dapat memberikan manfaat bagi pengembangan kehidupan social, ekonomi
dan budaya masyarakat.
Empat kelemahan institusional sebagai penyebab potensial
terhambatnya kemajuan pendidikan di Indonesia, khususnya pada jenjang
pendidikan dasar, yaitu:
- Sistem organisasi kompleks di
tingkat pendidikan dasar
- manajemen yang terlalu
sentralistik pada tingkat SLTP
- Terpecah-belah dan kakunya proses
pembiayaan pendidikan pada tingkat SD dan SLTP
- Manajemen yang tidak efektif pada
jenjang sekolah
Lima hal yang direkomendasikan Bank Dunia untuk dilakukan
1)
pemberdayaan lokal
2)
penetapan kembali tanggung
jawab atas perencanaan jangka panjang
3)
pembangunan kemampuan
kelembagaan
4)
pemberian otonomi yang lebih
besar dengan manajemen sekolah yang bertanggung jawab
5)
sistem pendanaan yang menjamin
pemerataan dan efisiensi
Sebagaimana tertuang dalam Program Pembangunan Nasional tahun 2000,
upaya perbaikan manajeman pendidikan dasar dan menengah mencakup tujuh hal,
yaitu:
1)
melaksanakan desentrallisasi di
bidang pendidikan, termasuk peningkatan peran Komite Sekolah dan pembentukan
Dewan Sekolah
2)
mengembangkan pola
penyelenggaraan pendidikan berdasarkan manajemen berbasis sekolah
3)
meningkatkan partisipasi
masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan
4)
mengembangkan sistem insentif
yang mendorong kompetisi yang sehat
5)
mengembangkan personel dan
lembaga
6)
meninjau kembali semua produk
kukum di bidang pendidikan yang tidak sesuai lagi
7)
merintis pembentukan badan
akreditasi dan sertifikasi mengajar di sekolah
BAB IV
FONDASI HUKUM DAN POLITIK
DALAM PENYELENGGARAAN
PENDIDIKAN
- Arti fondasi hukum dan politik
Arti fondasi hukum adalah kehidupan masyarakat aspek hukum yang
menjadi dasar atau melandasi penyelenggaraan pendidikan. Fondasi politik adalah
kehidupan masyarakat aspek politik yang menjadi dasar atau melandasi
penyelenggaraan pendidikan. Hukum dan politik merupakan dua aspek kehidupan yang saling berkaitan. Salah satu
wujud hukum adalah aneka produk politik yang berupa peraturan baku sebagi pedoman tingkah laku bagi para
penyelenggara Negara dan warga Negara sedangkan wujud kehidupan politik adalah
proses yang berkaitan dengan penyelenggara kekuasaan dan proses dalam
pengambilan keputusan yang harus sesuai dengan prosedur hukum.
- Kehidupan hukum dan politik masyarakat
Kegiatan pendidikan adalah kegiatan didalamnya berkaitan dengan
proses penyusunan. Perumusan serta implementasi keputusan politik yang bersifat
public. Keputusan politik Negara merupakan suatu kebijakan public berupa aneka
peraturan termasuk aneka peraturan pendidikan. Proses pembuatan kebijakan
public umumnya dimulai dari pemunculan isu dan wacana, kemudian berkembang
menjadi akumulasi, selanjutnya diartikulasikan untuk dapat diakomodasi mendaji
kebijakan public. Hal ini juga umum terjadi termasuk ketika menyusun
undang-undang dasar dan undang-undang pendidikan Indonesia. Undang-undang yang
mengatur pendidikan adalah UUD 1945 pasal 31 dan 32 serta undang-undang
lainnya.
Setiap Negara memiliki peraturan perundang-undangan yang menjadi
landasan hukum dalam setiap tindakan para penyelenggara Negara dan warga
Negara. Bila ada tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan
berarti tindakan tesebut melanggar
hukum. Orang yang melanggar hokum patut diadili. Untuk menciptakan tertib hukum
dan tegaknya hokum yang mengatur pendidikan di Indonesia, disusunlah aneka
peraturan dan undang-undang. Dalam konteks global, regulasi dalam
penyelenggaraan pendidikan muncul dari hasil-hasil konferensi internasional
tentang pendidikan yang disponsori oleh badan dunia UNESCO dan UNICEF atau oleh
suatu Negara yang akhirnya menghasilkan resolusi. Salah satu bunyi revolusi
terpenting dari kegiatan tersebut adalah agar di afrika dan asia
dilaksanakan pendidikan universal atau pendidikan untuk semua.
- Pendidikan berbasis hukum dan politik masyarakat
Penyelenggaraan pendidikan selalu berbasis atau berlandaskan hukum
dan politik. Landasan hukum dalam penyelenggaraan pendidikan berupa peraturan
perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan landasan
politik dalam penyelenggaraan pendidikan
berupa penyelenggaraan pendidikan berupa penyelenggaraan kekuasaan
politik negara yang mempengaruhi pendidikan.
Kehidupan politik sangat mempengaruhi penyelenggaraan pendidikan
adalah institusi yang penting peranannya dalam hal pengembangan bidang politik.
Coleman menyebutkan peranan system persekolahan dalam bidang politik yaitu :
Ø Sosialisasi politik yaitu sistem persekolahan merupakan institusi
untuk sosialisasi peserta didik terhadap budaya politik nasional
Ø Seleksi dan latihan bagi kaum elit dalam bidang politik
Ø Integrasi dan pembangunan kesadaran politik nasional.
Sosialisasi politik merupakan proses yang memberikan kemungkinan
bagi seseorang untuk mengalami internalisasi norma dan nilai suatu politik. Sosialisasi
politik sebenarnya bisa melakukan oleh lembaga lain seperti keluarga ,
organisasi kemasyarakatan, organisasi social politik, dan media masa, namun
sekolah merupakan salah satu agen sosialisasi politik yang terpenting. Melalui
sekolah seleksi dilakukan kepada calon elit politik melalui interaksi dan
latihan berdemokrasi dan kepemimpinan.
BAB V
FONDASI ILMIAH
DALAM PENYELENGGARAAN
PENDIDIKAN
- Karakteristik Ilmu
Pengetahuan adalah segala sesuatu hasil dari proses mengetahui
manusia, atau segala sesuatu yang diketahui manusia. Sedangkan ilmu pengetahuan
adalah pengetahuan yang diperoleh manusia melalui cara-cara ilmiah atau melalui
metode ilmiah. Ilmu pengetahuan dimiliki oleh manusia karena adanya :
Ø Dorongan perasaan ingin tahu terhadap alam dan obyeknya
Ø Dorongan ingin hidup yang lebih praktis atau dorongan kepraktisan
Ø Dorongan ingin mencari hokum-hukum dan pola-pola keteraturan alam
semesta
Empat syarat suatu pengetahuan disebut
pengetahuan ilmiah adalah :
Ø Ada obyek material dan formal
Ø Ada sistematika
Ø Memiliki metodelogi
Ø Ada evidensi empiric
Empat ciri pengetahuan ilmiah meliputi :
Ø Objektif
Ø Rasional metodis
Ø Empiris
Ø Akumulatif sistematis
Bila disingkat OREA
- Pendidikan sebagai disiplin ilmu
Ilmu pendidikan termasuk dianggap sebagai ilmu karena empat alasan :
Ø Ilmu pendidikan adalah ilmu yang obyektif. Obyek ilmu-ilmu
pendidikan ada dua yaitu obyek material dan formal. Obyek materialnya adalah
manusia. Obyek formalnya adalah upaya pengembangan subyek atau satuan social
menjadi secara normative lebih baik.
Ø Rasional metodis yaitu memiliki langkah-langkah rasional metodis
yang sesuai dengan penalaran manusia.
Metode yang dipakai ilmu pendidikan adalah normative, eksplanatori, tehnologis.
Deskriptif fenomenologis, hermenautis, dan analitis kritis.
Ø Apa yang ditelaah oleh ilmu pend idikan telah memilki evidensi empiik
Ø Disiplin ilmu pendidikan memilki seperangkat hasil kajian yang
disusun secara akumulatif sistematis. Sistematika ilmu pendidikan dibangun atas
dasar ciri-ciri esensial aktivitas pendidikan dan unsur-unsur proses
pendidikan.
Ilmu pendidikan dibedakan menjadi empat macam :
Ø Ilmu pendidikan teoretis
Ø Ilmu pendidikan praktis
Ø Ilmu peniddikan sistematis
Ø Ilmu pendidikan historis
- Ilmu pendidikan sebagai Ilmu normatif
Ragam ilmu pengetahuan :
Ø Natural sciences seperti biologi, fisika, kimia, geografi, ekologi,
geologi, dan ilmu cabangnya
Ø Social sciences seperti sosiologi, antropologi, ekonomi, politik,
psiklogi, dan ilmu cabangnya
Ø The humanities study antara lain ilmu sastra, arsitektur, filsafat,
ilmu sejarah, dan ilmu pendidikan. Selain itu ilmu pendidikan termasuk ilmu
yang multidisiplin
Ilmu pendidikan menganut paradigma yang khas yang disebut paradigma
normative paradigma ini berusaha memandang obyek kajian sebagai ssuatu yang
ingin dikembangkan lebih baik secara normative dan meletakkan kriteria moral
baik.
- Fondasi Ilmu pendidikan
Ilmuwan pendidikan memiliki sembilan ilmu fondasi yaitu :
Ø Sejarah pendidikan
Ø Filsafat
Ø Sosiologi pendidikan
Ø Psikologi pendidikan
Ø Antropologi pendidikan
Ø Politik pendidikan
Ø Ekonomi pendidikan
Ø Aestetika pendidikan
Ø Pendidikan komparatif
Kesembilan
bidang ilmu tersebut secara efektif menjadi fondasi dalam mendukung secara
sinergis sosok bangunan ilmu pendidikan.
BAB VI
PENDIDIKAN SEBAGAI SUATU
SISTEM
- Pengertian sistem
Istilah sistem sering disamaartikan dengan kata sistim. Kata sistim
dalam pengertian awam memiliki makna: cara, kiat, metode, strategi, taktik dan
siasat.
Sistem adalah
rangkaian hubungan keseluruhan antar komponen yang saling terkait dan terikat
satu sama lain secara dinamis, sinergis, dan harmonis untuk mencapai tujuan.
Beberapa point penting tentang
sistem tersebut sbb:
- Bahwa sistem memiliki bagian atau
komponen, yang sering disebut dengan istilah sub sistem
- Ada interaksi
antar komponen atau sub sistem yang menjadi bagian dari sistem
- Mekanisme interaksi antar komponen
sistem sebaiknya bersifat dinamis, sinergis, dan harmonis
- Keberadaan sistem tersebut
merupakan satu kesatuan yang utuh.
- Adanya tujuan atau fungsi yang
ingin dicapai oleh sistem
Konsep tujuan sistem ini telah digunakan banyak orang dalam aneka
bidang ilmu seperti:ilmu ekonomi, antropologi, sosiologi, psikologi, ilmu
politik, dan terutama dalam teori organisasi.
- Telaah filosofis tentang sistem
System merupakan sesuatu yang bersifat alamiah dan bersifat kodrat.
Aneka macam kehidupan di muka bumi ini diciptakan oleh Tuhan semuanya serba
system, dalam arti semua serba teratur, ada tata mekanisme alamiah yang
sinergis dan harmonis. Bentuk system paling besar dengan cakupan paling luas
disebut makro sisitem sedang bentuk
system paling kecil dengan cakupan paling sempit disebut betuk mikro
system.
Ada empat kategori dalam cakupan unit kehidupan sistematik yaitu :
Ø Kategori kehidupan
Ø Kategori bagian-bagian kehidupan
Ø Kategori bagian kecil kehidupan
Ø Kategori komponen bagian kecil kehidupan
Sifat system adalah selalu berupaya menemukan kestabilan, selalu
memilih gerakan-gerakan paling minimal atau paling aman atau sedikit resiko
agar kemapanannya tetap terpelihara. System terpaksa bergerak cepat bila ia
terganggu yang menimbulkan frustasi atau sakit luar biasa. Semuanya ia lakukan
demi menciptakan kestabilannya. Suatu system perlu dilengkapi dengan tiga buah kemampuan yaitu :
Ø Mengetahui pola-pola perubahan
Ø Menyusun gambar tentang dampak yang ditimbulkan akibat dari
perubahan yang akan terjadi
Ø Menyusun program penyesuaian terhadap pola perubahan dan dampak yang
akan terjadi.
Menurut Klaus Nowak, teori tentang sistem memiliki tiga generasi
dalam perkembangannya.
1.
Generasi pertama, sistem
dipahami sebagai sekedar keseluruhan dan bagian (the whole and part)
2.
Generasi kedua, sistem dipahami
sekedar kaitan antara sistem itu sendiri dengan lingkungan (system and
environment)
3.
Generasi ketiga, sistem
dipahami sebagai identity and difference
- Mekanisme logis kerja suatu sistem
Setiap sistem memiliki cara kerja yang bersifat tetap dan mapan
yaitu standar tindakan dari
masing-masing komponen yang saling berhubungan satu sama lain. Standar saling
hubungan antarbagian system untuk mencapai manfaat hasil yang diharapkan
disebut mekanisme kerja mulai dari input, proses, output dan out come.
Input adalah masukan bahan mentah berupa barang, informasi, orang,
atau hal yang akan diproses. Proses adalah kegiatan dalam sistem melalui
standart kerja dalam rangka menghasilkan produk tertentu dari sistem. Output
adalah keluaran atau hasil dari kegiatan proses. Outcome adalah keluaran yang
telah dihasilkan sistem yang telah dipakai oleh pihak pengguna.
- Sistem penyelenggaraan pendidikan
Sistem pendidikan dalam perspektif makro merupakan satu kesatuan
organis dinamis antarbidang kehidupan dalam suatu sistem kehidupan masyarakat,
bangsa , dan Negara. Sedangkan system pendidikan dalam perspektif mikro
merupakan suatu rangkaian kesatuan hubungan organis dinamis antarunsur
pendidikan dalan rangka mencapai tujuan pendidikan.
Proses pendidikan terjadi apabila ada interaksi antar komponen
pendidikan yang terjalin secara sistematik komponen pendidikan itu adalah :
Ø Tujuan pendidikan
Ø Pendidik
Ø Peserta didik
Ø Isi atau materi pendidikan
Ø Alat dan metode
Ø Lingkungan pendidikan
Namun paling
tidak dalam proses pendidikan yang terjadi dalam keseharian ada tiga komponen
sentral yang saling berinteraksi yait tujuan pendidikan, pendidik, dan peserta
didik.
Dalam kenyataan dewasa ini
pendidikan sebagai suatu system menghadapi banyak tantangan akibat adanya
perubahan social budaya yang dipicu oleh kemajuan teknologi. Setiap bangsa yang
ingin mempertahankan dan mengembangkan eksistensinya, hendaknya berupaya
menjadikan system pendidikan yang dimilkinya lebih dinamis dan responsive
terhadap berbagai perubahan yang sedang berlangsung kegagalan dalam
mengembangkan sistem pendidikannya akan mengakibatkan terperangkapnya system
pendidikan kedalam kegiatan rutinisme
sehingga kegiatan pendidikan menjadi kegiatan yang steril dari pengaruh
perubahan zaman.
BAB VII
TUJUAN PENDIDIKAN
A. Pengertian Tujuan
Pendidikan
Tujuan pendidikan adalah seperangkat
sasaran kemana pendidikan itu diarahkan. Sasaran yang ingin dicapai melalui
pendidikan memiliki ruang lingkup sama dengan fungsi pendidikan. Wujud tujuan
pendidikan dapat berupa pengetahuan, ketrampilan, nilai, dan sikap. Sehingga
tujuan pendidikan bisa dimaknakan sebagai suatu sistem nilai yang disepakati
kebenaran dan kepentingannya yang ingin dicapai melalui berbagai kegiatan, baik
di jalur pendidikan sekolah maupun luar sekolah. Tujuan pendidikan bersifat
normatif. Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 menyebutkan, “Pendidikan nasional berupaya mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradapan bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan
bertanggung jawab”
.
B. Kedudukan dan Fungsi Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan bersifat normatif, yaitu mengandung unsur norma
yang bersufat memaksa, akan tetapi tidak bertentangan dengan hakikat
perkembangan peserta didik serta dapat diterima oleh masyarakat sebagai nilai
hidup yang baik. Tujuan pendidikan juga bersifat abstrak karena memuat
nilai-nilai yang sifatnya abstrak, tidak kelihatan panca indera tetapi bisa
dihayati dan dipahami oleh pemiliknya.
Dalam kegiatan
pendidikan, tujuan memiliki kedudukan yang amat penting. Fungsi tujuan
pendidikan adalah mengerahkan, memberikan orientasi, dan memberikan pedoman ke
arah mana pendidikan diselenggarakan sebaik-baiknya
Tujuan pertama dari pendidikan adalah tercapainya kedewasaan. Dengan
adanya tujuan “kedewasaan” tersebut maka tugas pendidik adalah membawa peserta
didik dengan penuh rasa tanggung jawab ke arah kedewasaan.
C. Macam-Macam Tujuan
Pendidikan
Tujuan pendidikan dibedakan menjadi enam,
yaitu:
1.
Tujuan umum
2.
Tujuan khusus
3.
Tujuan seketika
4.
Tujuan sementara
5.
Tujuan tidak lengkap
6.
Tujuan perantara.
D. Beberapa Rumusan Tujuan Pendidikan oleh Para
Ahli
Beberapa ahli
merumuskan tujuan pendidikan, antara lain Crow and Crow bahwa tujuan pendidikan
mendorong anak didik untuk berfikir efektif, jernih, dan objektif di dalam
suasana yang bagai manapun. MJ. Langeveld menyebut tujuan pendidikan adalah
terwujudnya manusia dewasa. Socrates menyebutkan tujuan pendidikan adalah
mengenali dirinya sendiri supaya dapat hidup dengan jiwa yang sehat, susila,
dan bahagia. Plato menyebutkan tujuan pendidikan adalah mencapai keadialan di
dalam negara dengan pimpinan seorang raja yang bijaksana. Kohnstamm menyebutkan
tujuan pendidikan adalah menolong manusia yang sedang berkembang, supaya ia
dapat memperoleh perdamaian batin yang sedalam-dalamnya, tanpa menjadi beban
orang lain. Jonas Cohn menyebutkan tujuan pendidikan adalah membentuk anak
didik supaya menjadi anggota masyarakat yang berdiri sendiri (mandiri) dalam
masyarakat. Paul Haberlin menyebutkan tujuan pendidikan adalah membentuk anak
didik memiliki kecakapan batin, agar memenuhi kewajiban, tugas hidupnya, dan
tujuan hidupnya. John Dowey menyebutkan tujuan pendidikan adalah usaha atau
alat untuk mencapai tujuan pendidikan lain yang labih tinggi. Ki Hadjar
Dewantara menyebutkan tujuan penididkan adalah tercapainya kesempurnaan hidup
pada anak didik. Notonagoro menyebutkan tujuan pendidikan adalah tercapainya
kebahagiaan sempurna yakni di capainya kepuasan sepuas-puasnya yang tidak
menimbulkan keinginan lagi dan bersifat kekal abadi.
Poin-poin penting
tujuan pendidikan dari rumuisan para ahli
1. Individu
Ø Kemampuan berfikir efektif, jernih, obyektif,.
Ø Kedewasaan
Ø Jiwa yang sehat, susila
Ø Kedamaian dan kecakapan batin
Ø Mandiri dan tanggung jawab
Ø Kesempurnaan hidup
2. Masyarakat
Ø Terwujudnya keadilan di dalam negara dengan pimpinan seorang raja
yang bijaksana
Ø Kebahagian sempurna yang kekal abadi
3. Tujuan lanjutan
Ø Tercapainya sarana untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi di
kemudian hari
E. Selayang Pandang Tujuan Penididikan Nasional Indonesia
Bangsa indonesia telah beberapa kali
berusaha memperbaiki upaya penyelenggaraan pendidikan melalui perumusan tujuan
pendidikan nasional. Rumusan tujuan pendidikan nasional tersebut tertuang dalam
peraturan perundang-undangan yang telah dimiliki, mulai Undang-Undang No 4
tahun 1950 sampai pada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003. Dengan mencermati
beberapa rumusan tujuan pendidikan nasional dapat diperoleh beberapa catatan. Pertama,
pada umumnya tujuan pendidikan nasional dirumuskan secara idealis. Kedua, beberapa kali rumusan tujuan pendidikan,
selalu muncul indikasi sosok manusia yang susila atau yang berbudi luhur, cakap
atau terampil, dan bertganggung jawab adalah ciri-ciri sosok manusia Indonesia
yang dicita-citakan ingin diwujudkan dalam. Ketiga, rumusan tujuan
pendidikan disusun nsering dengan hasil idealisasi kebutuhan masyarakat ketika
rumusan dibuat.
F. Tujuan Setiap Jenjang
Pendidikan Formal
Tujuan pendidikan pra-sekolah adalah membantu meletakan dasar kearah
perkembangan sikap, pengetahuan, ketrampilan, dan daya cipta yang diperlukan
oleh anak didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan untuk
pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya.
Tujuan pendidikan dasar adalah memberikan bekal kemampuan dasar
kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota
masyarakat, warga negara, dan anggota umat manusia, serta mempersiapkan pesarta
didik untuk mengikuti pendidikan menengah.
Tujuan pendidikan menengah: (1) Meningkatkan pengetahuan siswa untuk
melanjutkan pendidika pada jenjang yang lebih tinggi dan untuk mengembangkan
diri sejalan dengan perkembangan iptek; (1) meningkatkan kemampuan siswa
sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan
lingkungan sisial, budaya, dan alam sekitarnya.
Tujuan pendidikan tinggi adalah: (1) menyiapkan peserta didik
menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan profesional
yang dapat menerapkan, mengembangkan, dan menciptakan iptek; (2) mengembangkan
dan menyebarluaskan iptek serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan
taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
BAB VIII
PESERTA DIDIK
A. Pengertian Peserta didik
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan
potensi diri melalui proses pendidikan. Dalam dirinya terdapat potensi
bakat-bakat dan disposisi yang luar biasa yang memungkinkan tumbuh dan
berkembang melalui pendidikan. Untuk itu, sosok peserta didik umumnya sosok
anak yang membutuhkan bantuan orang lain untuk bisa tumbuh dan berkembang ke
arah kedewasaan.
- Peserta Didik sebagai Persona
Peserta didik adalah obyek yang otonom, memilih motifasi, hasrat,
ambisi, ekspresi, cita-cita, mampu merasakan kesedihan, bisa senang dan bisa
marah sehingga ia adalah persona.
Ciri peserta didik adalah: (1) individu yang memiliki potensi fisik
dan psikis yang khas, (2) individu yang sedang berkembang, (3) individu yang
membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi, (4) individu yang
memiliki kemampuan untuk mandiri. Keempatnya merupakan justifikasi indikasi keunikan
peserta didik sebagai persona yang, dan moralitas.multidimensional. Peserta
didik memiliki dimensi individualitas, sosialitas, regiusitas, historisitas.
C. Pertumbuhan dan
Perkembangan Peserta Didik
Sebagai manusia yang memiliki potensi kodrati, peserta didik
memungkinkan untuk bisa tumbuh dan berkembang menjadi sosok mahluk yang
sempurna (a fully functioning person). Banyak teori yang menjelaskan proses dan
pentahapan pertumbuhan dan perkembangan pada diri peserta didik. Setiap tahap
merupakan masa peka (sensitive periods) terhadap kebutuhan tertentu yang
membutuhkan perlakuan tepat. Perkembangan peserta didik berlangsung melalui
tahap-tahap, yaitu: (1) masa permulaan; (2) masa penajakan sampai kira-kira
umur 25 tahun; (3) masa puncak masa hidup, pada umur 25 sampai 50 tahun; (4)
masa penurunan dan menarik diri dari kehidupan masyarakat; dan terahir (5) masa
ahir kehidupan. Untuk itu, terdapat lima
asas perkembangan pada diri peserta didik: (1) tubuh anak selalu berkembang,
(2) anak dilahirkan dalam keadaan tidak berdaya, (3) anak membutuhkan
pertolongan dan perlindungan serta membutuhkan pendidikan untuk kesejahteraan,
(4) anak mempunyai daya berekspresi, (5) anak mempunyai dorongan untuk mencapai
emansipasi dengan orang lain.
D. Teori Umum Perkembangan
Peserta Didik
Ada banyak teori dari para ahli yang menjelaskan faktor-faktor yang
mempengaruhi perkembangan peserta didik, yaitu: paham pativisme (faham yang
menitik beratkan pada faktor ginotype), empirisme (faham yang berorientasi pada
lingkungan, dikenal dengan nama teori
tabula rasa), naturalisme (faham penentu perkembangan adalah alam),
interaksionisme (Faham convergency yang menggabungkan faktor pembawaan dan
pengalaman). Selanjudnya teori
konvergensi dianggap para ahli tidak bisa menjelaskan lebih lanjud dinamika
perkembangan pasca pertemuan dua faktor bawaan dan lingkungan, maka muncul
teori interaksi, bahwa peribadi peserta didik semula belum berkembang kemudian
mengalami perkembangan akibat memperoleh pengalaman baru lagi begitu
seterusnya. Variasi pemikiran dalam teori interaksi adalah Norm of Reaktion
theory atau rubber band theory yang menyebutkan bahwa genotype merupakan
rentang potensi (range of potential outcomes) yang dapat berkembang tergantung
dari faktor lingkungan dan timming terjadinya interaksi antara keduanya.
Genetik menentukan batas sosial seseorang. Adapun hasil perkembangan dapat
bergerak ke arah batas atas atau batas bawah.
Secara lebih sepesifik ada banyak teori, (1) teori perkembangan
fisik oleh Gasell dan Amesserta Illingsworth, (2) teori perkembangan biologis
oleh Aristoteles, Kretschment dan Sigmund Freud, (3)teori perkembangan
intelektualatau kongnitif, oleh jean Peaget, (4) teori perkembangan sosisal,
oleh Erik Erikson, (50 teori perkembangan mental oleh Lev Vygotsky, (6) teori
perkembangan moral oleh John Dewey, JeanPeaget dan Lawrence Kohlberg. Khusus
mengenai tipologi kepribadian peserta didik dikemukakan oleh Hendri Alexsander
Murray, yang membagi tipe kepribadianpeserta didik, yaitu: (1) autonomy, (2)
affiliation, (3) Succurance, (4) Nurturrance, (5) agression, (6) dominance, dan
(7) achivement.
E.
Kecerdasan Ganda Peserta
Didik
Dalam berabad-abad lamanya, pendidikan selalu berkonsentrasi dan
berusaha mengembangkan kecerdasan peserta didik yang bersifat tunggal. Baru
setelah awal tahun 1990-an beberapa ahli psiologi mulai mengungkap kecerdasan
ganda. Kecerdasan adalah kapasitas yang dimiliki seseorang untuk menyelesaikan
masalah-masalah dan membuat cara penyelesaiannya dalam konteks yang beragam dan
wajar. Menurut Gardner, kecerdasan seseorang bersifat jamak atau ganda yang
meliputi unsur-unsur kecerdasan matematik, lingual, musikal, visual-spasial
kinestetik, interpersonal, dan natural. Teori Gardner selanjutnya dipakai oleh
Daniel Goleman yang mengembangkan pemikiran kecerdasan emosional atau antar
pribadi, untuk membedakan dan menanggapi dengan tepat suasana hati, temperamen,
motivasi, dan hasrat keinginan orang lain. Ada lima wilayah kecerdasan
emosional: kemampuan mengenali emosi diri, kemampuan mengelola emosi, kemampuan
memotifasi diri, kemampuan mengenali emosi orang lain, dan kemampuan membina
hubungan.
F. Peserta Didik Berbakat
Setiap diri peserta didik memiliki bakat dan minat. Bakat merupakan
suatu kelebihan yang dimiliki oleh peserta didik yang mengarah pada aneka
kemampuan. Bakat meliputi kemampuan: numerik, mekanik, berfikir abstrak, relasi
ruang, dan verbal. Sedangkan minat adalah keinginan yang berasal dari dalam
diri peserta didik terhadap objek atau aktivitas tertentu. Minat seseorang
secara vokasional berupa minat: profesional, komersial , dan minat kegiatan
fisak. Kepemilikan bakat dan minat sangat berpengaruh terhadap prestasi hasil
belajar peserta didik. Ada
tiga kelompok ciri keberbakatan, yaitu: (a) kemampuan umum yang tergolong di
atas rata-rata (above average abiliti), (b) kreatifitas (creativity) yang
tergolong tinggi. Ciri-ciri peserta didik berbakat adalah: (1) indikator
intelektual, (2) indikator kreativitas, (3) indikator motivasi.
BAB IX
PENDIDIK
A. Pengertian dan Sebutan
Istilah Pendidik
Pendidik adalah setiap orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang
lain untuk mencapai tingkat kemanusiaan yang lebih tinggi. Ia adalah orang yang
bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik.
Pendidik dikeluarga adalah orang tua anak-anak umumnya dengan sebutan ayah dan
ibu. Lingkungan pesantren dengan sebutan ustadz, kyai, romo kyai. Lingkungan
masyarakat dengan sebutan tutor, fasiliator, atau instruktur. Lingkungan
sekolah dengan sebutan guru.
B.
Kompetensi sebagai
Persyaratan Pendidik
Dirto Hadisusanto, Suryati Sidharto, Dwi Siswoyo (1995), syarat
pendidik: (1) mempunyai perasaan terpanggil sebagai tugas suc, (2) mencintai
dan mengasih-sayangi peserta didik, (3) mempunyai rasa tanggung jawab yang
didasari penuh akan tugasnya. Noeng Muhadjir (1997): (1) memiliki pengetahuan
lebih, (2) mengimplisitkan nilai dalam pengetahuan itu, (3) bersedia menularkan
pengetahuan beserta nilainya kepada orang lain. Menurut para ahli kompetensi yang
harus dimilki geru: (1) kompetensi professional, (2) kompetensi personal, (3)
kompetensi sosial. Menurut UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dusen, kompetensi
guru: (1) kompetensi pedagogik, (2) kompetensi kepribadian, (3) kompetensi
sosial, dan (4) kompetensi professional.
Undang-undang nomor 14 tahun 2005
tentang guru dan dosen disebutkan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi
pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi
profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
C.
Kedudukan Pendidik
Pendidik memilki kedudukan yang sangat pentingbagi pengembangan
seganap potensi peserta didik. Ia menjadi orang yang paling menentukan dalam
perancangan dan penyiapan proses pendidikan dan pembelajaran, sehingga ia
memiliki kedudukan sebagai fasilitator, katalisator, motivator, organisator,
dinamisator, stimulator, komunikator, inisiator, dan evaluator.
Kedudukan pendidik di sekolah utamanya adalah sosok guru profesional
yang bertugas di jenjang pendidikan prasekolah, dasar, menengah, dan tinggi
yang menentukan dalam pengaturan kelas dan pengendalian siswa, pun pula dalam
penilaian hasil pendidikan dan pembelajaran yang dicapai siswa. Oleh karena itu
pendidik merupakan sosok yang amat menentukan dalam proses keberlangsungan dan
keberhasilan pendidikan dan pembelajaran pendidikan di sekolah.
D.
Hakekat Tugas dan
Tanggung Jawab
Hakekat tugas guru berhubungan dengan pengembangan sumber daya manusia
yang pada akhirnya akan menentukan kelastarian dan kejayaan kehidupan bangsa.
Bila guru melakukan kesalahan maka dampaknya walau tidak secara langsung akan
terasa tidak kurang gwatnya dibandingkan dengan dampak negatif dari kesalahan
medis yang dilakukan oleh dokter.
Praktek mendidik yang salah
dilakukan guru tersebut “mal- education” atau “demagogie”. UU Nomor 14 tahun
2005 menyebutkan tugas guru:
Ø Merencanakan pembelajaran, melaksakan proses pembelajaran bermutu,
menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran,
Ø Meningkatkan kualitas akademik dan kompetensi secara berkelanjutan,
Ø Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan
jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, latar belakang
keluarga, dan setatus sosial ekonomi peserta didik,
Ø Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, kode etik
guru, nilai-nilai agama dan etika,
Ø Memelihara dan memupuk persatuan kesatuan bangsa.
E.
Profesionalisme Guru dan
Prinsip-prinsipnya
Prinsip profesionalisme guru: (1) bahwa profesi guru merupakan
profesi yang berdasarkan bakat, minat, pangilan jiwa dan idialisme; (2)
menuntut komitmen tinggi terhadap peningkatan mutu pendidikan, iman taqwa dan
akhlak mulia; (3) adanya kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan
yang relevan; (4) memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang tugasnya di
sekolah; (5) menuntut tanggung jawab tinggi atas tugas profesinya demi kemajuan
bangsa.
F.
Organisasi Profesi dan
Kode Etik Guru
Organisasi profesi guru di indonesia
antara lain PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia),
SCI (Serikat Guru Indonesia), PGII (Persatuan Guru Independen Indonesia). Organisasi profesi
berfungsi:
Ø Mempersatukan seluruh kekuatan guru dalam satu wadah
Ø Mengupayakan satu kesatuan langkah dan tindakan
Ø Melindungi kepentingan para anggotamya
Ø Melakukan pengawasan terhadap kemampuan para anggotanya serta
memotifasi para anggotanya untuk mengembangkan kemampuan profesionalnya
Ø Menyusun dan melaksanakan progam-pragam peningkatan profesional para
anggotanya
Ø Melengkapi upaya pembinaan anggota melalui pengelolaan penerbitan
jurnal dan bacaan lainnya untuk peningkatan profesionalnya
Ø Melakukan tindakan sangsi terhadap anggotanya yang melanggar kode
etik
Ø Melibatkan diri dalam uji kompetensi untuk menentukan bisa tidaknya
guru dinyatakan profesional dan layak menjadi guru di sekolah.
Kode etik guru: (1) Berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk
membentuk manusia pembangunan yang berpancasila; (2) Memiliki kejujuran
profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik
masing-masing; (3) Mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi
tentang anak didik; (4) Menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara
hubungan dengan oraang tua murid dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan anak
didk; (5) Memelihara hubungan baik dengan anggota masyarakat di sekitar
sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan;(6)
Secara sendiri-sendiri atau bersama-sama berusaha mengebangkan dan meningkatkan
mutu profesionalisme; (7) Menciptakan dan memelihara hubungan antar sesama guru
baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam keseluruhan; (8) Secara
bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan mutu organisasi guru
profesional sebagai sarana pengabdiannya; (9) Melaksakan segala ketentuan yang
merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan
BAB X
MATERI,ALAT,
DAN METODE DALAM PRAKTEK PENDIDIKAN
A.
Materi Pendidikan
Materi pendidikan adalah
segala sesuatu yang merupakan isi pendidikan yang diberikan peserta didik untuk
keperluan prtumbuhan atau perkembangan jiwa dan raga peserta didik seryta
berguna sebagai modal kehidapanya di masa depan. Materi pendidikan disekolah
telah diperdalam kurikulum yang disajikan sebagai sarana pencapaian kurikulum
merupakan program pendidikan yang akan ditekankan berbagai bahan ajar dan
pengalaman belajar yang di programkan dan dirancang secara sistematik atas atas
dasar norma-norma yang berlau yang dijadikaj pedoman didalam proses
pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan
pendidikan. UU NO 20 2003, menyebut kurikulum adalah seperangkat rancangan
pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran, serta yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan mengajar.
Pendidikan yunani sudah dikenal materi pendidikan yang dipilih
berdasarkan pertmbangan fungsinal dan pendidikan kejiwaan juga pendidikan
kejasmanian. Ketiganyan disebut tryfiun serta aritmatika, geometria, astronomia
dan musika keempatnya disebut kwadtryfiu. Gabungan seluruh pelajaran trifiu dan
kwadtrifiu disebuttujuh kesenian bebas. Sedang pendidikan kejasmanian meliputi
pelajaran : Lempar, Lompat, Gulat, Tinju dan lari.
Indonesia jaman kolonial Belanda, materi
pendidikan meliputi : Reading,
Writing, Aritmetik yang dikenal threr. Indonesia jaman penduduka jepang,
meteri pendidika mencakup reading, writing, aritsmatik dan latihan kemiliteran
termask senam. Thn 2005 setelah dikeluarka pp 19 th 2005, pendidikan di
indnesian dimanatkan disusun sendiri oleh satuan pendidikan yang lebih dikenal
kurikulum tingkat satuan pendidikan atau yang disebut KTSP untuk jenjang
pendidikan dasar dan menengah. Secara umum, materi pendidikan hampir terdapat
dibnayak tempat dan hampir semua waktu memuat lima hal, yaitu”
- Pendidikan nilai dan sikap
- Pengetahuan
- Ketrampilan
- Pendidikan humaniora
- Pendidikan kewarganegaraan
PP RI No. 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang di dalamnya mengamanatkan
tersusunnya kurikulum pada tingkat satuan pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan
dasar dan menengah dengan mengacu kepada standar isi dan standar kompetensi
lulusan serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP)
Penyusunan dan
pengembangan kurikulum oleh sekolah atau oleh satuan pendidikan harus harus
berdasar pada prinsip sebagai berikut:
1. Berpusat pada potensi,
perkembangan kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
2.
Beragam dan terpadu
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
6. Belajar sepanjang hayat
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan
kepentingan daerah
Standar Nasional
Pendidikan menyatakan bahwa kurikulum undtuk jenis pendidikan umum, kejuruan,
dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah harus mencakup lima pokok mata pelajaran,
yaitu:
1.
Agama dan akhlak mulia
2.
Kewarganegaraan dan kepribadian
3.
Ilmu pengetahuan dan teknologi
4.
Estetika, dan
5.
Jasmani, olah raga, dan
kesehatan
Kurikulum yang baik
berdasar pada prinsip
1. Pelaksanaan
kurikulum didasarkan pada potensi
2. Dilaksanakan dengan
menegakkan kelima pilar belajar
3.
Memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan
4.
Dalam hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai
5.
Dengan menggunakan pendekatan multi strategis dan multi media
6.
Dengan mendayagunakan kondisi alam, sosbud, dan kekayaan daerah
7.
Mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran
B. Alat Pendidikan
Alat pendidikan adalah sesuatu yang dibuat dan digunakan demi
pencapaian tujuan pwndidikan bisa berupa situasi, yang diciptakan atau bisa
perlakuan yang sudah diracang dan ditujukan kepada peserta didik. Alat
pendidikan juga diartikan suatu siatasi yang diciptakan dan perlakuan yang suah
dirancang oleh pendidik yang ditujuka kepada pesereta didik agar bisa mendorong
terwujudnya efektivitas proses pendidikan menuju pencapaian tujuan pendidikan.
Dari bentuknya alat pendidikan dibedakan :
- Perbuatan pendidik
- Benda-benda sebagai alat bantu pendidikan
Dari segi sifatnya,
alat pendidikan dibedakan menjadi dua, yaitu; (a) preventif dan (b) kuratif.
C. Metode Pendidikan
Metode pendidikan merupakan cara praktis yang
dipakai pendidik untuk menyampaikan materi pndidikan agar bisa secara efektif
dan efesien diterima oleh peserta didik. Disekola guru selalu memilih metode
pembelajaran yang paling tepat. Pemilihan metode disesuaikan dengan hakikat
pembelajaran, karakteristik peserta didik, jenis materi pembelajaran, situasi
dan kondisi lingkungan, dan tujuan yang akan dicapai. Bebebrapa contoh metode
yang biasa dipilih : Ceramah, diskusi, praktek, bermain peran, pemecahan
masalah, penyam[aina cerita, investigasi dan kerja lapangan.
Lebih luas dari metode adalah pendekatan.
Pendektan pembelajaran merupakan strategi yang dipakai guru atau penagjar agar
murid atau pembelajar bisa dengan mudah belajar dalam rangka menyerap materi
ajar secara lebih cepat. Ada
banyak pendekatan pembelajaran antara lain ;
- Pembelajaran konstruktiistik
- Pembelajan interaktif
- Pembelajan kontekstual
- Pembelajaran kooperatif
- Pembelajan tuntas
- Pembelajaran berdasarkan pemecahan
masalah
- Pembelajaran berbasis komputer
BAB XI
LINGKUNGAN PENDIDIKAN
A. Pengertian dan Macam Lingkungan Pendidikan
Lingkungan pendidikan adalah segala sesuatu yang melingkupi proses
pendidikan baralngsung. Lingkunan pendidikan bisa berupa lingkungan fisik,
sosial, budaya, keamanan dan kenyamanan.Antara proses kegiatan pendidikan dan
lingkungan merupakan dua hal yang tidak bisa dilepaskan.
Empat hal yan harus diperhatikan pendidik dalam melaksanakan
pendidikan yaitu lingkungan fisik, sosial-kultural, sosio-ekonomi dan teknologi
informasi. Menurut tempatnya, lingkungan pendidikan dibedakan menjadi tiga:
Ø Lingkungan keluarga
Ø Lingkungan sekolah
Ø Lingkungan masyarakat.
Ketiga lingkungan dimana peserta didik mengalami kehidupan oleh ki
Hajar Dewantara disebut sebagai tri pusat pendidikan.
B. Lingkungan
Keluarga
Keluarga adalah pusat pendidikan yang pertama dan utama yang dialami
oleh anak. Sejak adanya kemanusiaan sampai sekarang ini kehidupan keluarga
masih mepengaruhi perkembangan budi pekerti setiap manusia. Pendidikan dalam
lingkungan keluarga muncul karena manusia mempunyai naluri asli untuk
memperoleh keturunan demi mempertahankan eksistensinya. Fungsi keluarga adalah
proteksi, rekreasi, inisiasi, sosialisasi, dan edukasi.
C. Lingkungan Sekolah
Sekolah adalah lembaga pendidikan formal yang dibentuk oleh pemerintah
dan masyarakat. Sekolah menjalankan tugas mendidik anak yang sudah tidak mampu
lagi dilakukan oleh keluarga, mengingat
semakin kompleknya praktek mendidik anak. Ada
dua fungsi utama sekolah :
1.
sebagai instrument untuk mentransmisikan
nilai-nilai social masyarakat
2.
sebagai agen untuk transformasi
social
Ada empat tahap perkembangan pendidikan dar
keluarga menuju kepada intensitas penyelenggaraan sekolah.Tahap satu,
pendidikan diselenggarakan dalam masyarakat tanpa aksara. Tahap dua, pendidikan
sudah mulai terdeferensiasi dari keluarga. Tahap tiga pendidikan berlangsung
dalam masyarakat yang semakin terdiferensiasi. Tahap empat, pendidikan
berlangsung dalam masyarkat yang sudah maju, sekolah menjadi lembaga pendidikan
penting.
Ada
empat fungsi social utama sekolah
1.
Pemeliharaan atau penjagaan
2.
Melakukan seleksi peran social
3.
Penanaman nilai dan ideology
atau indoktrinasi
4.
pendidikan
Tiga alternatif
dalam proses pendidikan karakter
1.
menerapkan proses modelling
2.
menjelaskan kepada peserta
didik secara terus-menerus tentang nilai yang baik dan buruk
3.
menerapkan pendidikan
berdasarkan karakter
D. Lingkungan Masyarakat
Kehidupan dalam masyarakat adalah kehidupan
yang amat luas cakuoannya. Aneka karakter manusia, aneka situasi social, aneka
wilayah, aneka informasi semuanya hamper terbentang luas baik positif atau
negative, baik atau buruk, saleh atau jahat. Lingkngan masyarakat yang baik
adalah yang dapat mendorong untuk bisa maju menjadi anak yang baik. Learning
society adalah masyarakat yang selalu suyka belajar atau masyarakat pembelajar.
Proses menjadikan masyarakat sebagai masyarakat pembelajaran bisa dicapai
melalui berbagi cara termasuk didalamnya adalah melalui pendidikan formal bagi
warganya.
Beberapa Negara
berusaha menjadikan masyarakatnya menjadi masyarakat belajar dengan melakukan
uaya alternative seperti program pendidikan untuk semua anggota masyarakat,
mengimplementasiakan knsep pendidikan sepanjang hayat. Masyarakat pembelajar
menggambarkn masyarakat yang memilki budaya baca, menulis dan bertanya serta
bermoral. Budaya yang demikian menunjukkan itu memilki karater bangsa dan
terdidik. Masyarakat yang demikian akan menghasilkan moral dan etick.
BAB
XII
SISTEM
PENDIDIKAN NASIONAL
A.
Pengertian sistem
pendidikan nasional
Sistem pendidikan naisonal adalah
rangkaian kegiatan penyelenggaraan pendidikan yang bertaraf nasional yang
didalamnya mencakup aneka komponen yang terlibat dalam rangka mencapai tuuan
pendidikan nasional. UU nomor 20 tahun 2003. sisdiknas adalah keseluruhan
komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tuuan
pendidikan nasional.
B. Mekanisme Penyelenggaraan Pendidikan
Nasional
Sisdiknas diselenggarakan mencangkup
subsistem pendidikan formal, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal,
yang saling brkaitan dan mendukung antara satu dengan yang lannya baik dalam
komponen, proses dan tujuannya. Prinsip penyelenggaraan sisdiknas :
1.
Diselenggarakan scara
demokratis, berkeadilan, tidak iskriminatif yang menjnjung tinggi HAM, nilai
keagaman, nilai cultural, dan kemajemukan bangsa
2.
Sebagai satu kesatuan sistemik
dengan system terbuka dan multimakna
3.
Merupakan proses pembudayaan
dan peberdayaan peserta didik
4.
Memberi keteladanan, membangun
kamauan, dan mengembangkan kreatifitas
5.
Mengembangkan budaya membaca,
menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat
6.
Memberdayakan semua komponen
masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu
layanan pendidikan.
C. Satuan Pendidikan
Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang
menyelenggarkan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada
setiap jenjang dan jenis pendidikan. Ki Hajar dewantara menyebut satuan
pendidikan sebagi pusat-pusat penyelenggara dimana anak memperoleh pengalaman
pendidikan, yang disebut trisentra pendidikan. Tiga tempat anak memperoleh
pengalaman pendidikan : sekolah , keluarga, masyarakat
Ciri-ciri pendidikan sekolah :
1.
Penyelenggaranya dilakukan
secara formal segi kelembagaan, pengelolaan, dan sistemnya
2.
Diselenggarakan oleh pemerintah
dan masyarakat
3.
Usia siswanya relative homogen
4.
Lama pendidikan untuk SD, MI
dan sekolah yang sederajat 6 tahun, SMP, MTS dan sekolah yang sederajat 3 tahun
5.
Isi kurikulumnya relative sama untuk
masing-masing jenjang dan jenis
6.
Gurunya dipilih berdasarkan
kualifikasi akademik dan penguasaan kompentensi keguruan yang dimilkinya
7.
Kegiatan kurikuler yang
diselenggarakan berupa kegiatan intrakurikuler, kurikulum dan ekstrakurikuler
8.
Metode mengajarnya diusahakan
disesuaikan dengan kondisi peserta didik dan jenis materi yang ingin
disampaikan
9.
Ada evaluasi belajar
yang dilakukan di awal, pertengahan dan akhir pembelajaran
10.
Pembiayaan ditanggung oleh
pemerintah, orang tua, dan masyarakat.
Tiga kritk Ivan Illich kepda sekolah
:
1. Sekolah menghasilkan keluaran
yang kontra produktif
2. Sekolah menjadikan anak terasing dri dan lingkungannya
3. Anak mengidap mental kecanduan
terhadap sekolah
Satuan pendidikan keluarga adalah
salah satu satuan pendidikan jalur informal yang adanya secara alamiah
diselenggarakan oleh orang tua anak. Ciri pendidikan keluarga :
1.
Tidak diselenggarakan secara khusus
2.
Tidak diprogram secara khusus
3.
Tidak ada waktu untuk belajar
tertentu
4.
Tadak ada metode dan evaluasi
yang sistematis.
Satuan
pendidikan masyarakat adalah satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh
masyarakat yang berupa pendidikan nonformal seperti aneka program kursus, kejar
paket, bimbingan keagamaan dan pelatihan ketrampilan.
D. Jalur Pendidikan
Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui
peserta didik untuk mengembangkan potensi dalam suatu proses pendidikan yang
sesuai dengan tujuan pendidikan. Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan
formal, nonformal, dan informal.
Ketiga jalur pendidikan formal, non
formal, dan informal di atas beberapa ahli ada yang menyamakan dengan istilah
jenis pendidikan yaitu jenis formal, non formal, dan informal. Jenis formal
wujudnya adalah sekolah, jenis non formal adalah lembaga-lembaga kursus dan
pelatihan di masyarakat, sedang jenis informal adalah lembaga keluarga.
E.
Jenjang Pendidikan
Jenjang pendidikan adalah tahapan penididikan yang ditetapkan
berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan pendidikan yang akan
dicapai, dan kemampuan peserta didik yang akan dikembangkan. Jenjang pendidikan
formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan
tinggi. Pada pendidikan nonformal dan informal tidak mengenal jenjang.
F. Jenis Pendidikan
Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan
tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan. Jenis pendidikan mencangkup
pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan khusus.
G. Reposisi Sistem
Pendidikan Nasional
Sistem pendidikan nasional dalam kehidupan bangsa Indonesia oleh para ahli masih
memiliki banyak keganjilan. Keganjilan pertama, bahwa sistem pendidikan
nasional masih menjadi subordinasi dari sistem lain dari kehidupan bangsa Indonesia
khususnya adalah sistem ekonomi nasional dan sistem politik nasional.
Keganjilan kedua, penyelenggaraan sistem pendidikan nasional masih mengalami
disorientasi.
Satu hal yang kalah pentingnya dalam rangka reposisi sistem
pendidikan nasional adalah perlunya pembangunan pendidikan sebagai meanstrem
utama pembangunan nasional.
H. Standar Nasional
Pendidikan
Standar nasional pendidikan adalah kriteria
minimal tentang system pendidikan yang berlaku diseluruh wilayah hukum Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang mencangkup; Standar isi, standar proses, standar
kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana
dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian
pendidikan. Fungsinya adalah sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan
pengawasan pendidkan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu.
Tujuannya adalah untuk menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
I. Badan
Standar Nasional Pendidikan
Dalam rangka pengembangan, pemantauan,
pelaporan pencapaian standar nasional pendidikan, dibentuklah Badan Standar
Nasional Pendidikan. Badan tersebut berkedudukan di Jakarta yang menjalankan tugas dan fungsinya
secara mandiri dan profesional hasilnya dipertanggung jawabkan kepada Mendiknas.
Kewenangan BSNP :
1)
Mengembangkan standart nasional
pendidikan
2)
Menyelenggarakan ujian nasional
3)
Memberikan rekomendasi kepada
pemerintah dan pemerintah daerah dalam penjaminan dan pengendalian mutu
pendidikan
4)
Merumuskan criteria kelulusan
dari satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
BAB XIII
PEMBAHARUAN
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
A.
Makna pembaharuan
pendidikan
Istilah yang sepadan dengan pembaharuan adalah
inovasi, reformasi, transformasi, dan perubahan. Pembaharuan pendidikan adalah
perbaikan yang terencana dalam sistem pendidikan yang ditujukan kepada
pelaksanaan pendidikan atau pengajaran, pemanfaatan sumber belajar, dan
pengorganisasian pengajaran yang tujuannya mengupayakan peningkatan hasil
belajar siswa. Pelaksanaannya terjabar secara teknis dan nyata dilaksanakan
dalam kawasan yang terbatas yaitu meningkatkan hasil belajar peserta didik.
Reformasi pendidikan adalah kumpulan dari sejumlah inovasi pendidikan yang
cukup besar, dilaksanakan secara luas, meliputi keseluruhan sistem pendidikan,
dan kemungkinan termasuk masalah di luar ligkup pendidikan.
B. Problem-Problem Pendidikan
Pembaharuan pendidikan dilakukan dalam rangka pemecahan atas problem
pendidikan. Aneka problem pendidikan muncul dikarenakan adanya kesenjangan
antara hasil pendidikan yang ada tidak sesuai dengan harapan atau tujuan
pendidikan, atau kesenjangan antara realitas dengan idealitas. Semakin jauh
rentangan kesenjangan antara keduanya maka semakin besar dan rumit problem yang
ada.
Secara eksplisit yang dapat diindentifikasi
sebagai pemicu problem bagi bangsa;
1.
Menghadapi hal yang sulit
diduga atau belum pernah dikenali sebelumnya sehingga membutuhkan upaya baru
untuk mengatasi
2.
Tuntunan yang lebih tinggi dai
sekedar yang ada selama ini
Lima
problem pendidikan yang dihadapi bangsa Indonesia menurut beberapa ahli :
1.
Pemerataan pendidikan
2.
Daya tampung pendidikan
3.
Relevansi pendidikan
4.
Kualitas pendidikan
5.
Efesiensi dan efektifitas pendidikan
Ahli
lain menyebut delapan problem pendidikan di Indonesia :
1.
Merosotnya akhlak dan moral
peserta didik
2.
Pemerataan kesempatan
memperoleh pendidikan dan pemerataan kualitas
3.
Rendahnya mutu pendidikan di berbagai
jenjang dan jenis pendidikan
4.
Masih rendahnya efesiensi
internal sistem pendidikan
5.
Masih rendahnya efesiensi
eksternal sistem pendidikan dan pelatihan
6.
Kelembagaan pendidikan dan
pelatihan yang kaku dan simpang siur
7.
Managemen pendidikan dan
pelatihan nasional yang belum sejalan dengan pembangunan nasional
8.
Sumber daya manusia yang belum
profesional
Problem pendidikan pada Orde Reformasi adalah :
1.
Lemahnya kemampuan masyarakat
dalam pendidikan
2.
Lemahnya kemampuan sistem
pendidikan nasional
3.
Belum adanya kesiapan ketika
desentralisasi pendidikan mulai dilaksanakan
4.
Relevansi pendidikan belum
optimal
5.
Akuntibilitas pendidikan masih
tergolong rendah
Secara umum problem pendidikan dapat
dikelompokkan menjadi tiga katagori : substansional, manajerial, dan
operasional. Faktor-faktor yang mempengaruhi berkembangnya problem pendidikan
adalah;
1)
Perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni (ipteks)
2)
Laju pertumbuhan jumlah
penduduk
3)
Aspirasi masyarakat
4)
Keterbelakangan budaya dan
sarana kehidupan
C. Proses dan Strategi Pembaharuan Pendidikan
Beberapa pembaharuan pendidikan
telah dilakukan oleh Depdiknas termasuk yang disponsori lembaga-lembaga asing
sperti British Council, USAID, UNESCO, UNICEF, JICA, ADB, World Bank, dan
lain-lain. Pembaharuan pendidikan yang dilakukan Depdiknas yang bekerjasama
dengan lembaga-lembaga asing yang hanya berjalan singkat karena lebih bersifat
proyek dan top down. Meskpiun ada model pembaharan pendidikan yang dilakukan
oleh guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan lain-lain yang dikenal dengan
model bottom up innovation. Strategi pembaharuan pendidikan mencangkup tiga
jenis strategi yaitu : pemaksaan (power coercive), empirik rasional (rational
empirical), dan pendidikan yang berulang secara normatif (normative
re-educative).
D. Aneka Pembaharuan Pendidikan
Aneka pembaharuan pendidikan antara
lain :
1.
Pengajaran alam sekitar
2.
Pengajaran pusat perhatian
3.
Sekolah kerja
4.
Pengajaran proyek
5.
SMP Terbuka dan Universitas Terbuka
6.
KurikulumTingkat Satuan Pendidikan
(KTSP)
7.
Manajemen Peningkatan Mutu
Berbasis Sekolah (MPMBS)
8.
KIlnik Pembelajaran (KP).